PILIH MATERI SESUAI KEBUTUHANMU
Bimtek Penerapan Pajak Natura dan Kenikmatan Pasca UU HPP
Bimtek Penerapan Pajak Natura dan Kenikmatan pasca UU HPP membahas secara mendalam perubahan aturan perpajakan atas pemberian fasilitas non-uang kepada pegawai. Materi mencakup dasar hukum, daftar natura yang dikenakan/dikecualikan pajak, serta simulasi penghitungan PPh Pasal 21. Pelatihan ini dirancang untuk bendahara, pengelola keuangan, dan praktisi pajak agar dapat menerapkan ketentuan secara tepat, efisien, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memahami risiko hukum, menyusun strategi pelaporan yang benar, dan menghindari sanksi akibat kesalahan administrasi atas pemberian natura dan kenikmatan.
Tag Terkait
Biaya Pendaftaran
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Deskripsi
Daftar Isi
ToggleBimtek Penerapan Pajak Natura dan Kenikmatan Pasca UU HPP
1. Latar Belakang
Penerapan pajak atas natura dan kenikmatan mengalami perubahan signifikan setelah berlakunya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam peraturan terbaru, natura dan kenikmatan yang sebelumnya tidak dikenakan pajak kini menjadi objek Pajak Penghasilan (PPh), kecuali yang dikecualikan. Hal ini menuntut instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan badan usaha untuk menyesuaikan kebijakan kompensasi serta pencatatan pemberian fasilitas kepada pegawai. Pemahaman yang tepat sangat diperlukan agar pelaporan dan pemotongan PPh atas natura sesuai ketentuan serta terhindar dari risiko sanksi administrasi pajak.
2. Tujuan Kegiatan
Memberikan pemahaman regulasi terbaru terkait pajak natura dan kenikmatan pasca UU HPP.
Menjelaskan mekanisme pemotongan dan pelaporan PPh atas natura.
Menyusun strategi pencatatan dan pelaporan natura yang efisien dan patuh regulasi.
Menyediakan panduan teknis bagi bendahara dan pengelola keuangan dalam penerapan aturan.
Mencegah kesalahan administratif dan potensi sanksi dalam pengelolaan fasilitas karyawan.
3. Ruang Lingkup Materi
Dasar hukum dan perkembangan regulasi pasca UU HPP.
Pengertian natura dan kenikmatan sebagai objek pajak.
Daftar natura yang dikenakan dan dikecualikan dari PPh.
Skema pemotongan PPh Pasal 21 atas natura.
Pencatatan dan pembukuan pemberian natura di instansi dan perusahaan.
Integrasi sistem penggajian dan pajak natura.
Peran bendahara dan konsekuensi hukum ketidaksesuaian.
Studi kasus dan simulasi penghitungan pajak atas natura.
4. Metodologi Pelatihan
Presentasi interaktif oleh ahli perpajakan atau pejabat DJP.
Studi kasus dan praktik pengisian bukti potong.
Tanya jawab dan konsultasi teknis.
Simulasi penghitungan PPh atas pemberian natura dan kenikmatan.
5. Sasaran Peserta
Bendahara instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD.
Pengelola SDM dan keuangan perusahaan.
Staf pajak dan akuntansi.
Auditor internal dan pengawas keuangan.
Konsultan pajak dan penyusun kebijakan remunerasi.
6. Hasil yang Diharapkan
Peserta memahami konsep dan penerapan pajak natura sesuai UU HPP.
Tersusunnya kebijakan internal yang patuh dan efisien terkait pemberian natura.
Terhindarnya institusi dari kesalahan pelaporan dan sanksi perpajakan.
Tercapainya transparansi dan akuntabilitas pemberian fasilitas non-uang.
7. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Pelatihan akan diselenggarakan selama 2 hari secara daring atau luring, menyesuaikan kebutuhan dan lokasi peserta.
8. Penutup
Dengan memahami penerapan pajak natura dan kenikmatan pasca UU HPP, instansi dan perusahaan dapat menyusun strategi perpajakan yang tepat, patuh hukum, serta berdaya guna dalam pengelolaan kompensasi pegawai. Sehubungan dengan itu kami dari Pusat Diklat dan Bimtek Pemerintahan Lembaga Informasi Keuangan Pembangunan Daerah (BIMTEK PEMDA) selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”Bimtek Penerapan Pajak Natura dan Kenikmatan Pasca UU HPP“ yang akan dilaksanakan.
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :
- ☎ (021) 3501 999
- 📱0812-1372-0188
- ✉ info@bimtekpemda.com

Juli 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 10–11 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 17–18 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 24–25 Juli 2025 |
| Rabu–Kamis | 30–31 Juli 2025 |
Agustus 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 7–8 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 14–15 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 28–29 Agustus 2025 |
September 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 September 2025 |
Oktober 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 2–3 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 9–10 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 16–17 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 23–24 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 30–31 Oktober 2025 |
November 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 6–7 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 13–14 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 27–28 November 2025 |
Desember 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 Desember 2025 |
JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120
BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162
BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat
JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233
MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284
BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua
MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean
BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799
SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047
BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112
FASILITAS BIMTEK & PELATIHAN
Bimtek Peran SDM Kesehatan dalam Mewujudkan Layanan Bermutu dan Berdaya Saing
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Workshop Inovatif 2026: Strategi Mutu Pelayanan Kesehatan untuk Rumah Sakit dan Puskesmas Modern
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Manajemen Berbasis Sekolah: Kunci Sukses Peningkatan Mutu Pendidikan
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Bimtek Inspiratif 2026: Penguatan Manajemen Pendidikan untuk Mewujudkan Sekolah Unggul dan Berdaya Saing
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Strategi Inovatif Pelayanan Publik 2026 untuk ASN Profesional
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
