PETA LOKASI

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

Jl. Kalibaru Barat No.1, Kali Baru, Cilincing
Jakarta Utara 14110

info@bimtekpemda.com

0812-1372-0188

SOCIAL MEDIA

Kesalahan Umum dalam Penyusunan HPS/OE dan Cara Menghindarinya

Ketahui kesalahan umum dalam penyusunan HPS/OE dan cara menghindarinya agar sesuai regulasi terbaru serta mendukung transparansi pengadaan pemerintah.

Tag Terkait

Biaya Pendaftaran

Biaya pelatihan/bimtek dapat bervariasi tergantung lokasi dan waktu pelaksanaan.

Rp2.500.000Rp5.000.000

325 Orang sedang melihat halaman ini

Deskripsi

Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau Owner Estimate (OE) merupakan elemen penting dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. HPS/OE menjadi acuan dasar dalam menilai kewajaran harga penawaran dari penyedia dan memastikan efisiensi penggunaan anggaran negara.

Namun, dalam praktiknya masih sering ditemukan berbagai kesalahan dalam penyusunan HPS/OE yang berakibat pada inefisiensi anggaran, lemahnya transparansi, bahkan potensi masalah hukum. Dengan adanya Perpres 46/2025, setiap instansi wajib lebih teliti dan profesional dalam penyusunan HPS/OE agar sesuai standar.

Artikel ini akan membahas kesalahan umum yang sering terjadi dalam penyusunan HPS/OE beserta strategi praktis untuk menghindarinya. Jika Anda ingin memperdalam pengetahuan dan praktik terbaik dalam penyusunan HPS, disarankan untuk mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan HPS/OE Sesuai Perpres 46/2025.


Pentingnya HPS/OE dalam Pengadaan Barang/Jasa

HPS/OE tidak hanya sekadar angka perkiraan biaya, melainkan:

  • Acuan utama dalam menilai kewajaran penawaran.

  • Instrumen untuk mencegah terjadinya mark-up anggaran.

  • Standar pengendalian biaya dalam kontrak.

  • Bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBN/APBD.

Kesalahan sekecil apa pun dalam penyusunan HPS/OE dapat berdampak besar pada keberhasilan pelaksanaan proyek.


Regulasi Terkait HPS/OE

Penyusunan HPS/OE diatur dalam Perpres 46/2025 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Regulasi ini menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran. Selain itu, pedoman teknis dapat ditemukan pada dokumen yang diterbitkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang dapat diakses melalui Situs Resmi LKPP.


Kesalahan Umum dalam Penyusunan HPS/OE

1. Data Harga Tidak Akurat

Kesalahan paling umum adalah penggunaan data harga yang tidak sesuai kondisi pasar. Hal ini dapat terjadi karena:

  • Menggunakan data lama yang belum diperbarui.

  • Mengandalkan sumber harga yang tidak kredibel.

  • Tidak melakukan survei pasar secara komprehensif.

Dampak: HPS terlalu tinggi (mark-up) atau terlalu rendah (underestimate).


2. Mengabaikan Analisis Harga Satuan (AHS)

Beberapa penyusun hanya menjumlahkan harga material tanpa memperhitungkan tenaga kerja, peralatan, atau biaya overhead.

Dampak: HPS tidak realistis dan sulit dipertanggungjawabkan.


3. Tidak Memperhitungkan Faktor Lokasi

Setiap wilayah memiliki perbedaan harga material, upah, dan biaya transportasi. Kesalahan sering muncul ketika penyusunan HPS hanya berdasarkan data nasional tanpa menyesuaikan kondisi lokal.

Dampak: Ketidaksesuaian biaya di lapangan.


4. Salah Menentukan Volume Pekerjaan

Kesalahan perhitungan volume dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) sering menjadi penyebab utama ketidaktepatan HPS.

Dampak: Anggaran membengkak atau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.


5. Mengabaikan Inflasi dan Fluktuasi Harga

HPS sering tidak memperhitungkan perubahan harga akibat inflasi, kenaikan BBM, atau biaya logistik.

Dampak: Nilai kontrak menjadi tidak relevan dengan kondisi pasar saat pelaksanaan.


6. Tidak Konsisten dengan Regulasi Terbaru

Beberapa instansi masih menggunakan metode lama yang tidak sesuai dengan Perpres 46/2025.

Dampak: HPS dianggap tidak sah secara hukum dan berpotensi bermasalah dalam audit.


7. Kurangnya Kompetensi Penyusun HPS

SDM yang tidak memahami aspek teknis, regulasi, dan metode perhitungan sering menghasilkan HPS yang salah kaprah.

Dampak: Proses pengadaan rentan bermasalah.


Tabel: Ringkasan Kesalahan Umum dalam HPS/OE

NoKesalahan UmumDampak Utama
1Data harga tidak akuratHPS tidak realistis
2Mengabaikan AHSSulit dipertanggungjawabkan
3Tidak memperhitungkan lokasiKetidaksesuaian biaya di lapangan
4Volume pekerjaan salahAnggaran membengkak
5Tidak memperhitungkan inflasiNilai kontrak tidak relevan
6Tidak mengikuti regulasi terbaruPotensi masalah hukum
7Kurangnya kompetensi penyusun HPSProses pengadaan bermasalah

Cara Menghindari Kesalahan dalam Penyusunan HPS/OE

1. Lakukan Survei Harga yang Komprehensif

  • Survei langsung ke pasar lokal.

  • Gunakan e-katalog LKPP sebagai referensi.

  • Update data harga minimal setiap 3–6 bulan.


2. Gunakan Analisis Harga Satuan (AHS) yang Tepat

  • Perhitungkan semua komponen: material, tenaga kerja, peralatan, dan overhead.

  • Gunakan standar SNI atau pedoman teknis lainnya.


3. Sesuaikan dengan Kondisi Lokasi Proyek

  • Identifikasi biaya transportasi material.

  • Sesuaikan upah tenaga kerja dengan standar UMR setempat.

  • Pertimbangkan faktor geografis.


4. Validasi Perhitungan Volume

  • Gunakan gambar teknis yang akurat.

  • Lakukan pengecekan silang dengan tim perencana.

  • Gunakan software estimasi biaya untuk mengurangi human error.


5. Perhitungkan Faktor Risiko dan Inflasi

  • Sisipkan faktor eskalasi harga.

  • Analisis tren harga komoditas.

  • Gunakan indeks harga konstruksi sebagai acuan.


6. Selalu Ikuti Regulasi Terbaru


7. Tingkatkan Kompetensi Penyusun HPS

  • Ikut pelatihan teknis dan sertifikasi.

  • Menggunakan tenaga ahli yang berpengalaman.

  • Membentuk tim lintas disiplin (teknis, keuangan, hukum).


Studi Kasus: Dampak Kesalahan dalam Penyusunan HPS

Sebuah proyek pembangunan gedung pemerintah daerah mengalami keterlambatan karena HPS yang disusun terlalu rendah. Akibatnya, kontraktor kesulitan melaksanakan pekerjaan dengan kualitas sesuai standar karena biaya riil di lapangan lebih tinggi dari perhitungan awal.

Kasus ini menunjukkan bahwa kesalahan kecil dalam penyusunan HPS dapat berakibat besar terhadap keberhasilan proyek.


Strategi Efisiensi dalam Penyusunan HPS

✅ Gunakan software estimasi biaya untuk mempercepat proses.

✅ Bangun basis data harga internal instansi.

✅ Lakukan benchmarking dengan proyek sejenis.

✅ Libatkan pihak independen untuk validasi HPS.

✅ Terapkan sistem audit internal sebelum HPS digunakan.


FAQ seputar Kesalahan Penyusunan HPS/OE

1. Apa kesalahan paling fatal dalam penyusunan HPS/OE?
Kesalahan fatal adalah penggunaan data harga yang tidak akurat sehingga HPS menjadi tidak realistis dan sulit dipertanggungjawabkan.

2. Bagaimana cara memastikan HPS sesuai dengan regulasi?
Dengan mematuhi ketentuan dalam Perpres 46/2025, mengacu pada pedoman LKPP, serta mengikuti pelatihan teknis.

3. Apakah HPS bisa direvisi?
Ya, HPS dapat direvisi sepanjang belum digunakan dalam proses pelelangan dan ada justifikasi yang jelas.

4. Mengapa kompetensi penyusun HPS penting?
Karena penyusun HPS harus memahami aspek teknis, regulasi, dan kondisi pasar agar hasilnya valid dan akuntabel.


Penutup

Kesalahan dalam penyusunan HPS/OE seringkali berakar dari kurangnya data valid, ketidakpatuhan pada regulasi, hingga minimnya kompetensi penyusun. Dengan memahami kesalahan umum dan cara menghindarinya, instansi pemerintah dapat menyusun HPS yang lebih akurat, transparan, dan sesuai aturan.

Untuk memperdalam keterampilan dalam menyusun HPS sesuai regulasi terbaru, segera ikuti Bimbingan Teknis Penyusunan HPS/OE Sesuai Perpres 46/2025.

Jadwal Bimtek & Training
Bimtek Pemda menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

Juli 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat10–11 Juli 2025
Kamis–Jumat17–18 Juli 2025
Kamis–Jumat24–25 Juli 2025
Rabu–Kamis30–31 Juli 2025

Agustus 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat7–8 Agustus 2025
Kamis–Jumat14–15 Agustus 2025
Kamis–Jumat20–21 Agustus 2025
Kamis–Jumat28–29 Agustus 2025

September 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat4–5 September 2025
Kamis–Jumat11–12 September 2025
Kamis–Jumat18–19 September 2025
Kamis–Jumat25–26 September 2025

Oktober 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat2–3 Oktober 2025
Kamis–Jumat9–10 Oktober 2025
Kamis–Jumat16–17 Oktober 2025
Kamis–Jumat23–24 Oktober 2025
Kamis–Jumat30–31 Oktober 2025

November 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat6–7 November 2025
Kamis–Jumat13–14 November 2025
Kamis–Jumat20–21 November 2025
Kamis–Jumat27–28 November 2025

Desember 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat4–5 Desember 2025
Kamis–Jumat11–12 Desember 2025
Kamis–Jumat18–19 Desember 2025
Kamis–Jumat25–26 Desember 2025

JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120

BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162

BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat

JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233

MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284

BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat

LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur

JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua

MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean

BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799

SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047

BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

BIAYA PELATIHAN

FASILITAS BIMTEK & PELATIHAN

Biaya pelatihan disesuaikan dengan materi, durasi, dan lokasi kegiatan. Hubungi kami untuk penawaran terbaik.
TIDAK MENGINAP
BASE
Rp. 4.000.000 4-6 Juta
Tidak ada fasilitas penginapan
Coffee Break & Lunch
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
MENGINAP
EXTRA
Rp. 5.000.000 5-7 Juta
Menginap di Hotel (Twin Sharing)
Coffee Break, Lunch & Dinner
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
BIMTEK ONLINE
ONLINE
Rp. 2.500.000 per peserta
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
BIMTEK TERKAIT