PETA LOKASI

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

Jl. Kalibaru Barat No.1, Kali Baru, Cilincing
Jakarta Utara 14110

info@bimtekpemda.com

0812-1372-0188

SOCIAL MEDIA

Bimtek Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Berdasarkan Intensitas Urusan dan Beban Kerja Sesuai Visi Misi Kepala Daerah

Bimtek penataan kelembagaan perangkat daerah: panduan lengkap penyusunan organisasi berdasarkan intensitas urusan & beban kerja sesuai visi misi kepala daerah.

Tag Terkait

Biaya Pendaftaran

Biaya pelatihan/bimtek dapat bervariasi tergantung lokasi dan waktu pelaksanaan.

Rp2.500.000Rp5.000.000

335 Orang sedang melihat halaman ini

Deskripsi

Penataan kelembagaan perangkat daerah yang efektif semakin menjadi prioritas dalam tata kelola pemerintahan daerah yang modern dan efisien. Dengan dasar hukum seperti Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 (“PP 18/2016”) yang mengatur pembentukan perangkat daerah berdasarkan intensitas urusan, beban kerja, dan potensi daerah, maka pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) tentang penataan kelembagaan menjadi sangat strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah. 
Artikel ini dirancang sebagai pillar content yang komprehensif — menjadi acuan utama untuk website pelatihan/BIMTEK — dan mendukung artikel-turunan yang lebih spesifik terkait topik ini.

Kami akan membahas: pentingnya penataan kelembagaan, dasar regulasi, proses metodologi berdasarkan intensitas urusan dan beban kerja, integrasi dengan visi misi kepala daerah, pelaksanaan Bimtek yang efektif, contoh kasus nyata, tantangan umum dan solusi, serta FAQ dan daftar artikel turunan yang relevan.


Latar Belakang Pentingnya Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah

Perubahan Sistem Pemerintahan Daerah

Reformasi otonomi daerah dan kebijakan penyederhanaan birokrasi menuntut perangkat daerah memiliki struktur yang “tepat fungsi” dan “tepat ukuran”. Pemerintah daerah tidak cukup hanya memiliki organisasi yang besar, tetapi harus berdasarkan analisis intensitas urusan dan beban kerja agar efektif dan efisien. 
PP 18/2016 menyebut bahwa pembentukan perangkat daerah dilakukan berdasarkan beberapa asas termasuk: urusan pemerintahan kewenangan daerah, intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah, efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas, dan fleksibilitas.

Kenapa Bimtek “Penataan Kelembagaan” Dibutuhkan

  • Banyak daerah mengalami organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih tumpang-tindih tugas, ukuran berlebihan, atau beban kerja tidak seimbang sehingga berdampak pada pelayanan publik yang kurang optimal.

  • Dengan Bimtek, perangkat daerah dapat meningkatkan kompetensi aparatur dalam menyusun struktur kelembagaan yang berdasarkan data: intensitas urusan, beban kerja, potensi daerah dan selaras dengan visi misi kepala daerah.

  • Penataan kelembagaan yang baik juga mendukung penganggaran dan perencanaan daerah yang lebih terukur dan akuntabel.


Landasan Hukum dan Prinsip Penataan Kelembagaan

Landasan Hukum Utama

Beberapa peraturan yang menjadi rujukan dalam penataan kelembagaan perangkat daerah antara lain:

  • PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah.

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan prinsip “tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing) berdasarkan beban kerja sesuai kondisi nyata di daerah”.

  • Pedoman teknis pemetaan intensitas urusan dan beban kerja yang tercantum pada lampiran PP 18/2016.

Prinsip-Prinsip Penataan Kelembagaan

Menurut PP 18/2016 Pasal 2, penataan kelembagaan perangkat daerah harus memenuhi asas berikut:

  • Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

  • Intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah.

  • Efisiensi dan efektivitas.

  • Pembagian tugas yang habis (tidak ada tugas yang berganda).

  • Rentang kendali yang jelas.

  • Tata kerja yang jelas antar unit, dan fleksibilitas dalam menghadapi perubahan tugas dan fungsi.


Metodologi Penataan Kelembagaan Berdasarkan Intensitas Urusan dan Beban Kerja

Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Beban Kerja

Sesuai dengan PP 18/2016, daerah harus melakukan pemetaan urusan pemerintahan untuk mendapatkan indikasi intensitas urusan dan beban kerja perangkat daerah. Beberapa langkah penting dalam pemetaan:

  • Mengidentifikasi urusan wajib dan urusan pilihan.

  • Mengukur variabel umum (jumlah penduduk, luas wilayah, anggaran) dan variabel teknis (beban tugas per urusan).

  • Mengalokasikan skor berdasarkan indikator dan menentukan tipelogi perangkat daerah (tipe A, B, C) atau unit kerja yang sesuai.

  • Menghubungkan hasil pemetaan dengan visi misi kepala daerah agar struktur organisasi mendukung arah pembangunan.

Penyesuaian Organisasi dengan Visi Misi Kepala Daerah

Penataan kelembagaan juga harus selaras dengan visi dan misi kepala daerah. Hal ini berarti struktur organisasi perangkat daerah harus mampu mengimplementasikan program unggulan daerah yang ditetapkan oleh kepala daerah. Dengan demikian:

  • Tugas dan fungsi tiap OPD/dispar-unit harus mendukung pencapaian visi misi.

  • Struktur kelembagaan dirancang untuk memungkinkan fleksibilitas dan responsive terhadap perubahan arah kebijakan daerah.

  • Analisis beban kerja dan intensitas urusan diperkuat dengan pengukuran program prioritas daerah (yang diinisiasi oleh kepala daerah) agar sumberdaya organisasi tersalurkan secara optimal.

Tipologi Organisasi dan Beban Kerja

Berikut adalah contoh tipologi struktur organisasi berdasarkan beban kerja:

TipologiCiri Beban Kerja / Intensitas UrusanBentuk Organisasi Yang Ditetapkan
Tipe ABeban tugas besar, urusan penting, banyak program pelayanan dasar atau wilayah luasOPD utama – dinas besar dengan banyak bidang
Tipe BBeban sedang, urusan teknis atau pelayanan spesifikDinas / badan dengan beberapa bidang
Tipe CBeban kecil, urusan pilihan atau fungsi penunjangDinas kecil atau unit gabungan

PP 18/2016 mengatur bahwa apabila total skor intensitas urusan di bawah ambang tertentu (misalnya “kurang dari atau sama 300” atau “lebih dari 300 sampai dengan 400”) maka urusan tersebut dapat diwadahi dalam perangkat daerah setingkat sek­si/sub-bidang atau digabung dengan perangkat lain.


Pelaksanaan Bimtek Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah

Tujuan Pelatihan

  • Meningkatkan pemahaman aparatur daerah terhadap asas dan teknik penataan kelembagaan berdasarkan intensitas urusan dan beban kerja.

  • Membekali peserta dengan alat analisis pemetaan urusan, beban kerja, dan tipelogi perangkat daerah.

  • Mendukung peran Kepala Daerah dan Sekretariat Daerah dalam menyusun struktur kelembagaan yang selaras dengan visi misi daerah.

  • Memfasilitasi praktik penyusunan skema kelembagaan yang tepat ukuran dan fungsi dalam lingkungan pemerintahan daerah.

Materi Pelatihan

Modul pelatihan ideal akan mencakup:

  • Landasan regulasi penataan kelembagaan (PP 18/2016, UU 23/2014, pedoman teknis).

  • Analisis intensitas urusan dan beban kerja: variabel umum & teknis.

  • Tipelogi perangkat daerah dan unit kerja.

  • Hubungan kelembagaan – visi misi – program unggulan daerah.

  • Studi kasus: reorganisasi OPD di berbagai daerah.

  • Workshop: peserta menyusun skema struktur organisasi perangkat daerah berdasarkan data real.

  • Pendampingan dan tindak lanjut dengan simulasi praktis, penggunaan aplikasi pemetaan atau perangkat analisis.

Format Pelaksanaan

  • Durasi 2-3 hari (atau lebih intensif untuk level strategis).

  • Format campuran: ceramah, diskusi kelompok, simulasi, dan presentasi.

  • Narasumber: pakar kelembagaan pemerintah daerah, konsultan organisasi, Biro Organisasi Setda provinsi, Kementerian Dalam Negeri.

  • Setelah pelatihan, peserta wajib menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) organisasi perangkat daerah di instansinya masing-masing.

Artikel yang Terkait dengan Bimtek ini:

  1. “Metodologi Pemetaan Intensitas Urusan Pemerintahan di Daerah – Panduan Praktis”

  2. “Desain Struktural OPD yang Tepat Fungsi dan Tepat Ukuran: Studi Kasus Daerah”

  3. “Integrasi Visi Misi Kepala Daerah ke dalam Skema Organisasi Perangkat Daerah”

  4. “Penggabungan Urusan dengan Beban Kerja Rendah: Strategi Efisiensi Organisasi Daerah”

  5. “Monitoring & Evaluasi Struktur Kelembagaan Perangkat Daerah: Alat dan Indikator”

Contoh Kasus Nyata

Kasus Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Dalam studi “Konfigurasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah” disebut bahwa penataan kelembagaan perangkat daerah bukan sekadar penyesuaian nomenklatur, tetapi melibatkan kajian beban kerja, intensitas urusan, dan penyederhanaan struktur sebagai bagian dari kebijakan penyederhanaan birokrasi. 
Langkah-langkah yang dilakukan:

  • Melakukan audit organisasi OPD eksisting: jumlah bidang, unit, urusan yang diimplementasikan.

  • Mengukur beban kerja tiap urusan berdasarkan indikator variabel umum & teknis.

  • Menyederhanakan struktur OPD yang memiliki urusan dengan skor intensitas kecil (< 400) dengan penggabungan urusan.

  • Menyelaraskan pelaksanaan OPD dengan program unggulan gubernur/visi misi daerah agar struktur fungsi benar-benar mendukung arah pembangunan.

Hasilnya: struktur organisasi yang lebih ramping, beban kerja yang lebih proporsional, dan OPD menjadi lebih fokus pada tugas utama.

Kasus Pemerintah Kabupaten (Studi Kasus Cianjur)

Penelitian di Kabupaten Cianjur (Jawa Barat) menunjukkan bahwa kebijakan penataan organisasi perangkat daerah membutuhkan proses pemetaan yang matang terhadap intensitas urusan dan potensi daerah agar struktur OPD tidak berlebihan atau tidak efisien. 
Pelajaran yang dapat diambil:

  • Keterlibatan tim teknis dalam pemetaan urusan sangat penting.

  • Data pendukung (jumlah penduduk, luas wilayah, anggaran) harus akurat.

  • Visi misi kepala daerah harus dijadikan acuan dalam menyusun skema kelembagaan agar organisasi tidak terjebak struktur lama yang tidak relevan.


Panduan Praktis: Langkah-Langkah Penataan Kelembagaan

Berikut langkah-langkah praktis yang dapat diikuti instansi daerah dalam penataan kelembagaan perangkat daerah:

  1. Analisis Eksisting

    • Identifikasi struktur organisasi saat ini: OPD, unit kerja, bidang/seksi.

    • Kaji tugas dan fungsi tiap OPD: urusan wajib vs pilihan, tugas pembantuan.

    • Kumpulkan data variabel umum (penduduk, luas wilayah, anggaran) dan variabel teknis (beban kerja urusan) sesuai PP 18/2016.

  2. Pemetaan Intensitas Urusan & Beban Kerja

    • Gunakan indikator sesuai lampiran PP 18/2016 untuk menghitung skor intensitas urusan.

    • Tentukan tipelogi organisasi (tipe A, B, C) berdasarkan skor dan beban kerja.

    • Tentukan urusan dengan skor rendah (< ambang) yang dapat digabungkan.

  3. Integrasi dengan Visi Misi Kepala Daerah serta Program Unggulan

    • Pastikan struktur baru mendukung pelaksanaan program unggulan pemerintah daerah dan visi misi kepala daerah.

    • Identifikasi fungsi organisasi yang harus diperkuat untuk program unggulan.

    • Pastikan fleksibilitas organisasi agar adaptif terhadap perubahan visi misi dan program periode berikutnya.

  4. Desain Struktur Organisasi yang Efisien dan Efektif

    • Struktur yang jelas: pemimpin – unit bawah – rentang kendali masuk akal.

    • Hindari tumpang-tindih tugas antar OPD.

    • Gunakan pendekatan “struktur ramping tetapi kaya fungsi”.

    • Sediakan format atau skema organisasi baru sebagai opsi implementasi.

  5. Pengesahan dan Implementasi

    • Rancang Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk pembentukan atau perubahan OPD.

    • Sosialisasikan struktur baru ke seluruh aparatur.

    • Lakukan pilot implementasi dan evaluasi awal setelah enam bulan atau satu tahun.

  6. Monitoring, Evaluasi dan Penyesuaian

    • Lakukan peninjauan rutin terhadap struktur dan beban kerja setiap 1-2 tahun.

    • Buat mekanisme feedback dari unit kerja tentang kesesuaian beban kerja dan kapasitas organisasi.

    • Sesuaikan struktur jika terjadi perubahan skala aktivitas, intensitas urusan, atau visi misi baru.


Tabel: Checklist Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah

TahapanKegiatan UtamaPenanggung Jawab
Analisis EksistingPemetaan OPD, data beban kerja, tugasfungsiSekretariat Daerah / Biro Organisasi
Pemetaan Intensitas UrusanPenghitungan skor variabel umum & teknis, tipelogiTim Teknis Penataan Organisasi
Integrasi Visi MisiMenautkan struktur dengan visi misi kepala daerahKepala Daerah & Sekda
Desain Struktur BaruPenyusunan skema organisasi, penggabungan unit kerjaBiro Organisasi / Konsultan
Pengesahan & ImplementasiPerda/Perkada, sosialisasi, peluncuran struktur baruKepala Daerah / DPRD
Monitoring & EvaluasiPenilaian struktur setelah implementasi, penyusunan laporanInspektorat / Tim Evaluasi

Tantangan Umum dalam Penataan Kelembagaan dan Cara Mengatasinya

Tantangan

  • Ketersediaan data yang belum lengkap atau akurat (misalnya jumlah beban kerja, nilai skor intensitas).

  • Resistensi perubahan dari aparatur terhadap struktur baru yang memerlukan perubahan fungsi dan jabatan.

  • Kesesuaian struktur dengan visi misi kepala daerah yang berubah di setiap periode.

  • Tumpang-tindih kewenangan antar OPD karena urusan masih belum dipetakan secara tegas.

  • Ketidakmampuan unit kerja kecil menanggung fungsi sendiri karena beban kerja rendah dan memerlukan penggabungan.

Solusi Praktis

  • Bangun sistem database aparatur dan organisasi yang terintegrasi untuk mendukung pemetaan urusan dan beban kerja.

  • Lakukan kegiatan Bimtek secara rutin untuk menyiapkan aparatur daerah memahami metodologi penataan kelembagaan.

  • Libatkan pimpinan daerah dalam proses agar visi misi jelas dan mendapatkan dukungan perubahan.

  • Gunakan pendamping eksternal atau konsultan untuk membantu analisis beban kerja dan tipelogi.

  • Terapkan pilot project: uji struktur baru di sebagian unit kerja sebelum diimplementasikan penuh.


Manfaat Penataan Kelembagaan yang Tepat Ukuran dan Fungsi

  • Struktur organisasi yang lebih efisien dan efektif: fungsi berjalan lancar dengan unit yang sesuai beban kerja.

  • Peningkatan pelayanan publik karena perangkat daerah mampu fokus pada tugas inti dan urusan utama.

  • Pengurangan birokrasi yang berlapis dan tumpang-tindih, sehingga lebih responsif.

  • Selarasnya struktur organisasi dengan arah pembangunan daerah dan visi misi kepala daerah.

  • Memudahkan evaluasi kinerja organisasi dan unit kerja karena beban tugas dan fungsi jelas.


FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apa pengertian “intensitas urusan” dalam penataan kelembagaan?
Intensitas urusan merujuk pada besarnya beban tugas dari suatu urusan pemerintahan (wajib atau pilihan) di daerah yang dihitung melalui variabel umum dan teknis serta mempengaruhi struktur perangkat daerah.

2. Bagaimana beban kerja mempengaruhi tipelogi perangkat daerah?
Beban kerja (dari variabel teknis) dan skor intensitas urusan membantu menentukan tipelogi (tipe A, B, C) atau apakah suatu urusan harus digabung dengan unit lain. Semakin tinggi skor, struktur akan lebih besar (tipe A).

3. Mengapa penataan kelembagaan harus selaras dengan visi misi kepala daerah?
Karena perangkat daerah dibentuk untuk membantu kepala daerah dalam mencapai visi misi pembangunan. Jika struktur tidak mendukung program unggulan, maka organisasi menjadi kurang relevan.

4. Apa saja langkah praktis yang harus dilakukan dalam Bimtek penataan kelembagaan?
Langkah-langkah termasuk analisis eksisting, pemetaan intensitas urusan & beban kerja, integrasi visi misi, desain struktur baru, pengesahan & implementasi, monitoring & evaluasi.

5. Berapa sering penataan kelembagaan harus dilakukan ulang?
Idealnya setiap periode visi misi (5 tahun) atau ketika terjadi perubahan besar dalam urusan pemerintahan, beban kerja, atau perubahan regulasi, serta setidaknya dilakukan evaluasi setiap 1-2 tahun.

6. Apakah struktur baru OPD harus disahkan melalui Perda atau Perkada?
Ya. Pembentukan atau perubahan organisasi perangkat daerah ditetapkan dengan Perda (untuk OPD provinsi/kabupaten/kota) dan berlaku setelah mendapat persetujuan Menteri/Kepala sesuai mekanisme.

7. Apakah penataan yang hanya perubahan nama OPD cukup?
Tidak. Penataan yang baik meliputi analisis beban kerja, intensitas urusan, fungsional unit, serta struktur yang selaras dengan visi misi — bukan hanya perubahan nama.


Kesimpulan

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah berdasarkan Intensitas Urusan dan Beban Kerja sesuai Visi Misi Kepala Daerah merupakan strategi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi hasil. Dengan pemahaman yang mendalam terhadap regulasi seperti PP 18/2016, metodologi pemetaan intensitas urusan dan beban kerja, serta integrasi struktur organisasi dengan visi misi kepala daerah, perangkat daerah dapat memperkuat kapasitasnya untuk melaksanakan tugas secara lebih optimal.

Penataan kelembagaan yang tepat fungsi dan tepat ukuran akan mendukung pelayanan publik yang lebih baik, birokrasi yang lebih ramping, dan arah pembangunan daerah yang lebih jelas. Instansi ke depan perlu melaksanakan Bimtek, mendorong perubahan budaya organisasi, dan melakukan monitoring serta evaluasi berkelanjutan agar struktur kelembagaan selalu relevan dan adaptif.

Mulailah merencanakan dan melaksanakan Bimtek penataan kelembagaan perangkat daerah sebagai langkah awal transformasi organisasi yang berdaya guna dan berdampak langsung terhadap pembangunan daerah.

Bergabunglah dengan program pelatihan untuk memperkuat struktur kelembagaan perangkat daerah Anda.

Jadwal Bimtek & Training
Bimtek Pemda menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

Juli 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat10–11 Juli 2025
Kamis–Jumat17–18 Juli 2025
Kamis–Jumat24–25 Juli 2025
Rabu–Kamis30–31 Juli 2025

Agustus 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat7–8 Agustus 2025
Kamis–Jumat14–15 Agustus 2025
Kamis–Jumat20–21 Agustus 2025
Kamis–Jumat28–29 Agustus 2025

September 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat4–5 September 2025
Kamis–Jumat11–12 September 2025
Kamis–Jumat18–19 September 2025
Kamis–Jumat25–26 September 2025

Oktober 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat2–3 Oktober 2025
Kamis–Jumat9–10 Oktober 2025
Kamis–Jumat16–17 Oktober 2025
Kamis–Jumat23–24 Oktober 2025
Kamis–Jumat30–31 Oktober 2025

November 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat6–7 November 2025
Kamis–Jumat13–14 November 2025
Kamis–Jumat20–21 November 2025
Kamis–Jumat27–28 November 2025

Desember 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat4–5 Desember 2025
Kamis–Jumat11–12 Desember 2025
Kamis–Jumat18–19 Desember 2025
Kamis–Jumat25–26 Desember 2025

JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120

BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162

BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat

JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233

MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284

BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat

LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur

JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua

MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean

BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799

SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047

BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

BIAYA PELATIHAN

FASILITAS BIMTEK & PELATIHAN

Biaya pelatihan disesuaikan dengan materi, durasi, dan lokasi kegiatan. Hubungi kami untuk penawaran terbaik.
TIDAK MENGINAP
BASE
Rp. 4.000.000 4-6 Juta
Tidak ada fasilitas penginapan
Coffee Break & Lunch
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
MENGINAP
EXTRA
Rp. 5.000.000 5-7 Juta
Menginap di Hotel (Twin Sharing)
Coffee Break, Lunch & Dinner
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
BIMTEK ONLINE
ONLINE
Rp. 2.500.000 per peserta
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
BIMTEK TERKAIT