PILIH MATERI SESUAI KEBUTUHANMU
PETA LOKASI
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
SOCIAL MEDIA
Bimtek Sistem dan Aplikasi Keuangan Daerah: Panduan untuk Bendahara
Bimtek sistem dan aplikasi keuangan daerah untuk bendahara guna meningkatkan transparansi, akurasi, dan efektivitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Tag Terkait
Biaya Pendaftaran
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Deskripsi
Pengelolaan keuangan daerah semakin berkembang mengikuti dinamika regulasi, kebutuhan transparansi, dan tuntutan digitalisasi. Bendahara sebagai ujung tombak administrasi keuangan wajib memahami berbagai sistem serta aplikasi keuangan daerah agar seluruh proses pencatatan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban dapat berjalan akurat dan sesuai ketentuan.
Bimtek Sistem dan Aplikasi Keuangan Daerah dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai tata kelola keuangan daerah berbasis teknologi, mencakup aplikasi seperti SIPD-RI, SIMDA Keuangan, SIKD, dan sistem pendukung lainnya. Penguatan kompetensi ini sangat penting, sejalan dengan upaya peningkatan akuntabilitas keuangan daerah. Untuk perspektif yang lebih luas mengenai kemampuan bendahara, Anda dapat mempelajarinya pada Bimtek Penguatan Kompetensi Bendahara untuk Pengelolaan Keuangan Transparan.
Mengapa Penguasaan Sistem Keuangan Daerah Penting bagi Bendahara?
Transformasi digital dalam penyelenggaraan keuangan daerah membuat penguasaan aplikasi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar. Pengelolaan keuangan tidak lagi dilakukan secara manual, tetapi berbasis sistem terintegrasi yang memudahkan validasi, pelacakan, serta penyusunan laporan.
Manfaat utama bagi bendahara:
Mempercepat proses pencatatan dan pelaporan
Meningkatkan akurasi data dan meminimalkan human error
Memastikan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah pusat
Memudahkan proses rekonsiliasi dan audit
Mendukung transparansi dan keterbukaan data publik
Sistem dan regulasi resmi mengenai pengelolaan keuangan daerah dapat diakses pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dasar Hukum Sistem dan Aplikasi Keuangan Daerah
Beberapa ketentuan yang menjadi dasar penyelenggaraan keuangan daerah berbasis aplikasi antara lain:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Permendagri tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)
Keputusan Direktur Jenderal terkait penggunaan modul aplikasi daerah
Regulasi ini menegaskan bahwa sistem informasi keuangan menjadi instrumen wajib dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan daerah.
Jenis Sistem dan Aplikasi Keuangan Daerah yang Wajib Dipahami Bendahara
Sistem keuangan daerah terdiri dari beberapa aplikasi yang saling terkait. Setiap aplikasi memiliki fungsi spesifik dalam siklus pengelolaan keuangan.
1. SIPD-RI (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia)
SIPD-RI merupakan aplikasi terintegrasi yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk:
Perencanaan anggaran
Pengelolaan keuangan
Penatausahaan
Akuntansi dan pelaporan
Penatausahaan barang milik daerah
Bendahara Pengeluaran menggunakan modul penatausahaan untuk pencatatan transaksi harian, penyetoran pajak, serta penyusunan SPJ.
2. SIMDA Keuangan
Aplikasi dari BPKP yang mendukung tata kelola keuangan daerah dalam:
Penganggaran
Penatausahaan
Akuntansi
Pelaporan
Meskipun sebagian daerah beralih ke SIPD-RI, banyak pemerintah daerah masih menggunakan SIMDA dalam proses transisi.
3. Aplikasi SIKD
Sistem Informasi Keuangan Daerah digunakan untuk:
Pelaporan keuangan daerah ke pemerintah pusat
Konsolidasi data anggaran dan realisasi
Monitoring kinerja keuangan daerah
4. Aplikasi Pendukung Bendahara
Selain aplikasi utama, terdapat sistem yang membantu tugas sehari-hari bendahara:
Aplikasi perpajakan elektronik (e-Billing, e-Faktur)
Sistem perbendaharaan bank daerah
Aplikasi excel template SPJ
Peran Strategis Bendahara dalam Sistem Keuangan Daerah
Bendahara memiliki posisi sentral dalam memastikan kelancaran penggunaan sistem. Peran-peran tersebut antara lain:
Peran Administratif
Mencatat seluruh transaksi pada modul penatausahaan
Memastikan lampiran dokumen lengkap
Mengelola buku kas umum secara digital
Mengelola buku pembantu pajak, panjar, dan pengeluaran
Peran Teknis
Mengoperasikan fitur-fitur aplikasi
Menjaga keamanan akun dan akses
Melakukan backup data
Mengatasi kesalahan input dan troubleshooting dasar
Peran Kepatuhan
Menjamin transaksi sesuai regulasi
Mencegah duplikasi transaksi
Mengawasi kesesuaian anggaran dan realisasi
Modul-Modul Penting dalam Aplikasi Keuangan Daerah
Untuk memudahkan pemahaman, berikut tabel fungsional setiap modul:
| Aplikasi | Modul | Fungsi Utama | Pengguna |
|---|---|---|---|
| SIPD-RI | Penatausahaan | Pencatatan transaksi, SPJ, BKU | Bendahara |
| SIPD-RI | Akuntansi | Penyusunan laporan keuangan | PPK & akuntansi |
| SIMDA | Penganggaran | Penyusunan APBD | Bappeda & keuangan |
| SIMDA | Penatausahaan | Transaksi kas | Bendahara |
| SIKD | Pelaporan | Konsolidasi ke pusat | BPKAD |
Alur Kerja Bendahara dalam Sistem dan Aplikasi Keuangan Daerah
Agar mudah diterapkan, berikut alur kerja digital bendahara dari awal hingga akhir bulan:
Tahap 1 – Input Transaksi
Memasukkan bukti pengeluaran
Mengisi uraian transaksi
Memastikan kode rekening sesuai
Tahap 2 – Penatausahaan
Melengkapi dokumen sumber
Mengisi BKU digital
Mengelola buku pembantu
Tahap 3 – Rekonsiliasi
Membandingkan sistem dengan rekening bank
Rekonsiliasi dengan PPK
Validasi pajak dan setoran
Tahap 4 – Penyusunan SPJ
Menyusun SPJ bulanan
Mengunggah dokumen ke sistem
Menyerahkan kepada PPK/BPKAD
Dengan mengikuti alur ini, bendahara dapat meminimalkan kesalahan pencatatan.
Teknik Penggunaan Aplikasi yang Tepat dan Minim Kesalahan
Berikut praktik terbaik untuk meningkatkan efektivitas penggunaan aplikasi:
Gunakan Pencatatan Real-Time
Menghindari kesalahan input dan data yang terlewat.
Periksa Kode Rekening dengan Teliti
Kesalahan kode dapat menyebabkan revisi berulang.
Lakukan Backup Secara Berkala
Backup dilakukan setiap akhir pekan untuk menghindari kehilangan data.
Cek Konsistensi Dokumen
Pastikan data pada bukti fisik sama dengan aplikasi.
Terapkan Kebijakan Paraf Digital
Paraf dilakukan sebagai bentuk validasi internal.
Contoh Kasus Nyata Penggunaan Sistem Keuangan Daerah
Kasus 1 – Kesalahan Kode Rekening pada SIPD-RI
Sebuah OPD salah memasukkan kode rekening belanja jasa ke dalam kategori belanja barang. Dampaknya:
SPJ tidak dapat divalidasi
Terjadi revisi berulang
Terhambatnya penyerapan anggaran
Solusi: Bendahara melakukan koreksi melalui fitur edit transaksi dan mengunggah ulang dokumen.
Kasus 2 – Selisih BKU karena Input Ganda
Selisih ditemukan karena transaksi dicatat dua kali pada modul penatausahaan.
Solusi: Audit internal pada riwayat transaksi dan penghapusan transaksi ganda melalui persetujuan PPK.
Perbandingan Sistem Keuangan Daerah yang Umum Digunakan di Indonesia
| Kategori | SIPD-RI | SIMDA | SIKD |
|---|---|---|---|
| Status Nasional | Wajib Nasional | Banyak daerah transisi | Nasional untuk laporan |
| Fitur Utama | Terintegrasi | Fleksibel | Konsolidasi |
| Digunakan oleh | Semua OPD | Beberapa daerah | BPKAD |
| Keunggulan | 1 data seluruh Indonesia | Mudah digunakan | Akurat untuk pelaporan |
| Kekurangan | Perubahan regulasi cepat | Tidak terpusat | Tidak untuk penatausahaan |
Tantangan yang Sering Dialami Bendahara dalam Menggunakan Sistem
Keterbatasan jaringan internet
Perubahan regulasi yang cepat
Kesalahan input karena beban kerja tinggi
Kurangnya pelatihan sistem terbaru
Kendala teknis seperti server down
Strategi Mengatasi Kendala Penggunaan Aplikasi
Mengikuti Pelatihan dan Bimtek
Bimtek membantu memahami menu, fitur, dan perubahan terbaru dalam sistem.
Berkoordinasi dengan Admin Sistem
Admin membantu troubleshooting teknis yang tidak dapat diselesaikan oleh pengguna umum.
Memperkuat Manajemen Waktu
Pembukuan dilakukan setiap hari untuk mencegah penumpukan.
Menyusun SOP Internal
SOP membantu menjaga konsistensi proses.
Untuk penguatan kompetensi lebih mendalam, Anda dapat mempelajari artikel pilar:
Bimtek Penguatan Kompetensi Bendahara untuk Pengelolaan Keuangan Transparan
Rekomendasi Penerapan Sistem Keuangan Daerah bagi Bendahara
Gunakan menu manual atau guidebook sebagai pedoman
Pastikan seluruh bukti transaksi diarsipkan digital
Lakukan simulasi penginputan sebelum pelaporan
Biasakan melakukan rekonsiliasi mingguan
Pastikan akun aplikasi aman dan tidak disalahgunakan
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apakah bendahara wajib menguasai seluruh modul SIPD-RI?
Tidak semua, namun bendahara wajib menguasai modul penatausahaan dan modul SPJ.
2. Apa risiko jika bendahara salah menginput data?
Risiko meliputi revisi SPJ, keterlambatan pelaporan, dan potensi temuan audit.
3. Bagaimana jika aplikasi keuangan daerah mengalami error?
Segera laporkan kepada admin aplikasi atau BPKAD untuk mendapatkan penanganan teknis.
4. Apakah penggunaan aplikasi keuangan daerah wajib dilakukan setiap hari?
Ya, setiap ada transaksi harus segera dicatat pada hari yang sama.
Segera tingkatkan kapasitas bendahara Anda bersama program pelatihan sistem keuangan daerah terbaik kami.
Juli 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 10–11 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 17–18 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 24–25 Juli 2025 |
| Rabu–Kamis | 30–31 Juli 2025 |
Agustus 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 7–8 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 14–15 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 28–29 Agustus 2025 |
September 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 September 2025 |
Oktober 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 2–3 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 9–10 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 16–17 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 23–24 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 30–31 Oktober 2025 |
November 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 6–7 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 13–14 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 27–28 November 2025 |
Desember 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 Desember 2025 |
JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120
BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162
BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat
JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233
MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284
BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua
MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean
BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799
SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047
BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

