PILIH MATERI SESUAI KEBUTUHANMU
PETA LOKASI
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
SOCIAL MEDIA
Panduan Lengkap Penyusunan RKPD Menggunakan SIPD-RI untuk OPD
Panduan lengkap penyusunan RKPD menggunakan SIPD-RI bagi OPD untuk mempermudah perencanaan, penganggaran, dan integrasi dokumen pembangunan daerah.
Tag Terkait
Biaya Pendaftaran
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Deskripsi
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Dokumen ini berfungsi sebagai acuan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga penyusunan APBD. Dalam era digital pemerintahan, proses penyusunan RKPD kini diwajibkan dilakukan melalui platform Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Artikel ini menjadi panduan komprehensif bagi OPD dalam menyusun RKPD menggunakan SIPD-RI, mulai dari pengantar, alur kerja, contoh kasus, hingga strategi optimalisasi. Artikel ini juga terhubung dengan artikel pilar Bimtek Peningkatan Kapasitas Operator SIPD-RI: Implementasi Modul Perencanaan, Keuangan, dan Barang Milik Daerah yang dapat Anda baca melalui tautan berikut: Bimtek Peningkatan Kapasitas Operator SIPD-RI: Implementasi Modul Perencanaan, Keuangan, dan Barang Milik Daerah.
Pentingnya RKPD dalam Siklus Perencanaan Pembangunan Daerah
RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan yang berfungsi menjabarkan dokumen jangka menengah (RPJMD) ke dalam rencana kerja satu tahun. Dokumen ini memuat:
Analisis kondisi daerah
Prioritas pembangunan
Program dan kegiatan
Target kinerja
Kerangka pendanaan
Penyusunan RKPD tidak hanya penting untuk perencanaan kegiatan OPD, tetapi juga menjadi dasar bagi pembahasan anggaran di DPRD. Tanpa dokumen RKPD yang baik, proses penyusunan APBD akan mengalami hambatan.
Peran SIPD-RI dalam Penyusunan RKPD
SIPD-RI disusun oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung integrasi data perencanaan dan penganggaran nasional. Dengan SIPD-RI:
Dokumen perencanaan dapat disusun secara sistematis
Data perencanaan, keuangan, dan aset terintegrasi
Penginputan data OPD menjadi lebih konsisten
Kesalahan struktural dokumen dapat diminimalkan
Output dokumen mengikuti format resmi pemerintah
Salah satu regulasi yang dapat dijadikan rujukan adalah Permendagri terkait penyusunan dokumen perencanaan daerah yang dapat diakses melalui situs resmi pemerintah:
Permendagri Perencanaan Pembangunan Daerah – Kemendagri (https://www.kemendagri.go.id)
Alur Penyusunan RKPD Menggunakan SIPD-RI
Agar OPD dapat menyusun RKPD dengan benar, penting memahami alur kerja modul Perencanaan dalam SIPD-RI.
1. Persiapan Dokumen dan Data Awal
Sebelum mengakses sistem, OPD perlu mempersiapkan:
Evaluasi RKPD tahun sebelumnya
Indikator kinerja RPJMD
Program dan kegiatan Renstra OPD
Masukan dari Musrenbang serta konsultasi publik
Pagu indikatif yang diberikan oleh TAPD
Langkah ini penting agar input data di SIPD-RI menjadi efisien dan tidak perlu banyak revisi.
2. Akses Modul Perencanaan
Operator OPD masuk ke dalam menu Perencanaan untuk memulai tahapan penyusunan.
Menu utama yang digunakan pada tahap RKPD meliputi:
Analisa Data
Prioritas Pembangunan
Program & Kegiatan
Subkegiatan
Rincian Output & Target
Pagu Kegiatan
3. Penetapan Prioritas Pembangunan
SIPD-RI menyediakan struktur prioritas mulai dari:
Prioritas Nasional
Prioritas Provinsi
Prioritas Kabupaten/Kota
Prioritas Daerah Lainnya
Operator harus memastikan program/kegiatan OPD selaras dengan prioritas ini agar dokumen RKPD tersusun secara tepat.
4. Penyusunan Program, Kegiatan, dan Subkegiatan
Pada tahap ini, operator memasukkan:
Nama program & kegiatan
Indikator kinerja
Target dan satuan
Lokasi
Pagu indikatif
Kesalahan umum yang sering terjadi:
Indikator tidak sesuai Renstra
Target tidak dapat dihitung sistem
Program tidak masuk dalam RPJMD sehingga ditolak
5. Pengisian Kerangka Pendanaan
Kerangka pendanaan memuat:
Total pagu kegiatan
Sumber dana (PAD, DAU, DAK, DBH, dan lainnya)
Proyeksi kebutuhan anggaran
Tahap ini menentukan kelayakan kegiatan untuk masuk ke dalam pembahasan anggaran.
6. Review dan Finalisasi Dokumen
Setelah seluruh data terisi, operator melakukan:
Pemeriksaan konsistensi data
Verifikasi indikator
Review pagu
Penguncian data
Generate dokumen RKPD
Dokumen final kemudian disampaikan kepada TAPD dan Bappeda untuk pembahasan selanjutnya.
Struktur Dokumen RKPD yang Benar
Dokumen RKPD terdiri dari beberapa BAB yang wajib ada, yaitu:
Pendahuluan
Evaluasi Pembangunan Tahun Lalu
Analisis Tema dan Prioritas
Rancangan Program dan Kegiatan
Indikator Kinerja Utama
Kerangka Pendanaan
Penutup
Bappeda biasanya bertanggung jawab atas penyusunan global, sementara OPD bertanggung jawab pada BAB terkait kegiatan sektoral.
Peran OPD dalam Penyusunan RKPD di SIPD-RI
Peran OPD dalam penyusunan RKPD sangat strategis, meliputi:
Menginput data program dan kegiatan
Menyusun target dan indikator
Memastikan kesesuaian Renstra
Mengusulkan kebutuhan anggaran
Menyiapkan bahan review dalam forum lintas perangkat daerah
Jika input OPD tidak rapi atau tidak sesuai struktur, Bappeda akan mengalami kesulitan saat melakukan konsolidasi dan finalisasi.
Tabel Peran dan Tanggung Jawab OPD dalam Penyusunan RKPD
| Pihak | Peran Utama | Tanggung Jawab |
|---|---|---|
| OPD Teknis | Penginput program/kegiatan | Menyusun indikator dan pagu |
| Bappeda | Pengendali proses | Konsolidasi dokumen RKPD |
| TAPD | Penyusun pagu anggaran | Menetapkan pagu indikatif |
| Operator SIPD | Eksekutor input data | Memastikan sistem berjalan lancar |
Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Penyusunan RKPD di SIPD-RI
Berikut beberapa kesalahan umum yang sering dialami OPD:
Indikator program/kegiatan tidak sesuai dengan RPJMD
Target kinerja tidak realistis atau tidak terukur
Kegiatan tidak sinkron dengan prioritas daerah
Input data tidak dilakukan oleh operator yang berpengalaman
Kesalahan format sehingga sistem SIPD menolak generate dokumen
Belanja tidak sesuai dengan standar harga atau akun belanja
Kesalahan ini dapat mempengaruhi proses pembahasan anggaran dan berpotensi menimbulkan revisi besar.
Contoh Kasus Nyata di Lapangan
Kasus 1: Dokumen Tidak Bisa Digenerate
Sebuah OPD mengisi indikator kegiatan tidak sesuai dengan RPJMD. Pada saat generate dokumen, sistem menolak karena tidak ditemukan kesesuaian cascaded. Setelah direvisi sesuai Renstra, sistem berhasil mengekspor dokumen.
Kasus 2: Pagu Tidak Sinkron
TAPD memberikan pagu indikatif terbaru, namun OPD masih menggunakan pagu lama. Akibatnya data menjadi tidak konsisten. Setelah pembaruan pagu, dokumen kembali normal.
Kasus 3: Kegiatan Terhapus
Operator pemula sering tidak sadar bahwa penghapusan kegiatan berpengaruh pada konsolidasi lintas OPD. Setelah mengikuti pelatihan, operator dapat mengatur struktur kegiatan dengan benar.
Kelebihan Menggunakan SIPD-RI untuk Penyusunan RKPD
Mengurangi risiko duplikasi program
Mempermudah konsolidasi lintas sektor
Memastikan kesesuaian dengan RPJMD dan Renstra
Output dokumen otomatis sesuai format pemerintah
Sistem terintegrasi dengan penganggaran
Cara Mengatasi Kendala Penyusunan RKPD di SIPD-RI
Memastikan operator memiliki akses sesuai peran
Menggunakan browser yang stabil (Chrome/Edge)
Melakukan input bertahap, bukan sekaligus
Menghindari input saat jam sibuk (siang hari)
Melakukan penyimpanan berkala
Berkoordinasi dengan Bappeda jika terjadi error struktur
Pendampingan dan pelatihan sangat disarankan untuk menghindari kesalahan yang berulang. Anda dapat mempelajari pendampingan komprehensif melalui artikel berikut:
Bimtek Peningkatan Kapasitas Operator SIPD-RI: Implementasi Modul Perencanaan, Keuangan, dan Barang Milik Daerah
Tabel Perbandingan Input Manual vs Input di SIPD-RI
| Aspek | Manual | SIPD-RI |
|---|---|---|
| Konsistensi Data | Rendah | Tinggi |
| Waktu Penyusunan | Lama | Lebih cepat |
| Risiko Kesalahan | Tinggi | Terkendali |
| Integrasi dengan Penganggaran | Tidak otomatis | Otomatis |
| Format Dokumen | Disusun manual | Generate otomatis |
Tips Penyusunan RKPD agar Tidak Banyak Revisi
Pastikan seluruh kegiatan sesuai Renstra OPD
Selaraskan indikator dengan RPJMD
Perhatikan prioritas pembangunan daerah
Hindari input kegiatan yang tidak memiliki payung program
Gunakan standar indikator Bappeda
Lakukan validasi setiap selesai input
Koordinasikan dengan TAPD terkait pagu
FAQ – Pertanyaan Umum Terkait Penyusunan RKPD di SIPD-RI
1. Apakah semua OPD wajib menyusun RKPD di SIPD-RI?
Ya, seluruh OPD wajib menginput program dan kegiatan dalam SIPD-RI sesuai arahan Kemendagri.
2. Apakah data Renja otomatis masuk ke RKPD?
Data Renja OPD menjadi bagian penyusunan RKPD, tetapi operator tetap harus memastikan struktur dan keselarasan indikator.
3. Bagaimana jika terjadi error saat generate dokumen?
Periksa kesesuaian indikator, struktur program, dan pagu. Jika tetap error, hubungi Bappeda atau instruktur pendamping.
4. Apakah OPD perlu mengikuti bimtek SIPD-RI?
Sangat disarankan karena SIPD-RI sering mengalami pembaruan fitur dan perubahan struktur input.
Penutup
Penyusunan RKPD menggunakan SIPD-RI membutuhkan ketelitian, pengetahuan regulasi, serta kemampuan menggunakan aplikasi secara teknis. Dengan memahami alur, struktur, dan strategi input data yang benar, OPD dapat menyusun dokumen RKPD yang lebih akurat, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
Untuk informasi dan bimbingan teknis resmi mengenai SIPD-RI, segera hubungi kami untuk jadwal terbaru dan penawaran terbaik.
Juli 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 10–11 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 17–18 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 24–25 Juli 2025 |
| Rabu–Kamis | 30–31 Juli 2025 |
Agustus 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 7–8 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 14–15 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 28–29 Agustus 2025 |
September 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 September 2025 |
Oktober 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 2–3 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 9–10 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 16–17 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 23–24 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 30–31 Oktober 2025 |
November 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 6–7 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 13–14 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 27–28 November 2025 |
Desember 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 Desember 2025 |
JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120
BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162
BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat
JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233
MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284
BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua
MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean
BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799
SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047
BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

