PETA LOKASI

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

Jl. Kalibaru Barat No.1, Kali Baru, Cilincing
Jakarta Utara 14110

info@bimtekpemda.com

0812-1372-0188

SOCIAL MEDIA

Bimtek Penguatan Penanggulangan Penyakit Prioritas Berbasis Data dan Surveilans sesuai Permenkes Nomor 3 Tahun 2026

Bimtek Penguatan Penanggulangan Penyakit Prioritas Berbasis Data dan Surveilans sesuai Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 untuk Dinas Kesehatan dan Fasyankes.

Tag Terkait

Biaya Pendaftaran

Biaya pelatihan/bimtek dapat bervariasi tergantung lokasi dan waktu pelaksanaan.

Rentang harga: Rp2.500.000 hingga Rp5.000.000

354 Orang sedang melihat halaman ini

Deskripsi

Daftar Isi

Penanggulangan penyakit membutuhkan kebijakan yang didukung oleh data yang akurat, sistem surveilans yang berjalan baik, sumber daya manusia yang kompeten, serta koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan masyarakat.

Memasuki tahun 2026, kebutuhan tersebut semakin penting seiring berlakunya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Penyakit. Peraturan ini ditetapkan pada 27 Februari 2026 dan diundangkan pada 11 Maret 2026 dengan status berlaku.

Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 menjadi salah satu dasar penting dalam penyelenggaraan penanggulangan penyakit di Indonesia. Regulasi tersebut mencakup pengaturan yang luas mengenai penanggulangan penyakit dan sekaligus mencabut atau mencabut sebagian berbagai regulasi sektoral sebelumnya.

Kondisi tersebut membuat Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit, pengelola program, petugas surveilans, tenaga kesehatan, serta pihak lain yang berkaitan dengan penanggulangan penyakit perlu melakukan penyesuaian.

Penanggulangan penyakit tidak cukup dilakukan berdasarkan perkiraan atau laporan yang terlambat. Pengambilan keputusan perlu didukung oleh data yang dapat dianalisis untuk mengetahui pola penyakit, distribusi kasus, kelompok berisiko, faktor risiko, kecenderungan kejadian, serta kebutuhan intervensi.

Atas dasar kebutuhan tersebut, Bimtek Penguatan Penanggulangan Penyakit Prioritas Berbasis Data dan Surveilans sesuai Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kemampuan aparatur dan tenaga kesehatan dalam menerjemahkan kebijakan menjadi pelaksanaan program yang lebih terarah.

Memahami Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Penyakit

Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 merupakan regulasi Kementerian Kesehatan yang mengatur penanggulangan penyakit.

Dokumen resmi dapat diakses melalui:

JDIH Kementerian Kesehatan – Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Penyakit

Bagi pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan, memahami regulasi ini tidak hanya berarti mengetahui nomor dan judul peraturan. Hal yang lebih penting adalah memahami konsekuensi implementasinya terhadap program, pelaksanaan pelayanan, surveilans, pencatatan, pelaporan, koordinasi, pembinaan, pengawasan, dan evaluasi.

Salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian adalah perubahan landscape regulasi.

Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 mencabut berbagai regulasi, antara lain Permenkes Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Permenkes Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular, disertai berbagai pencabutan atau pencabutan sebagian regulasi lainnya.

Artinya, instansi perlu berhati-hati ketika menggunakan regulasi lama sebagai dasar pelaksanaan program.

Dokumen internal seperti SOP, pedoman, surat keputusan, rencana kerja, instrumen monitoring, maupun materi sosialisasi yang masih menggunakan dasar hukum lama perlu ditinjau sesuai kebutuhan.

Mengapa Penanggulangan Penyakit Harus Berbasis Data?

Data merupakan salah satu dasar utama dalam menentukan arah intervensi kesehatan.

Tanpa data yang baik, pemerintah daerah dapat mengalami kesulitan dalam menjawab beberapa pertanyaan penting:

  • Penyakit apa yang sedang meningkat?
  • Di wilayah mana kasus paling banyak ditemukan?
  • Kelompok masyarakat mana yang paling berisiko?
  • Apakah terjadi perubahan pola penyakit?
  • Apakah intervensi yang dilakukan memberikan hasil?
  • Apakah terdapat indikasi peningkatan kasus yang membutuhkan respons?
  • Fasilitas kesehatan mana yang membutuhkan dukungan?
  • Apa faktor risiko yang perlu dikendalikan?
  • Bagaimana kebutuhan sumber daya harus dialokasikan?

Data memungkinkan pengelola program bergerak dari pendekatan reaktif menuju pengambilan keputusan yang lebih terarah.

Sebagai contoh, apabila sebuah wilayah mengalami peningkatan kasus penyakit tertentu, data surveilans dapat digunakan untuk melihat apakah peningkatan tersebut bersifat sporadis atau menunjukkan kecenderungan tertentu.

Data juga dapat membantu membandingkan kondisi antarwilayah dan antarperiode.

Namun, data hanya bermanfaat apabila kualitasnya dapat dipercaya.

Karena itu, penguatan penanggulangan penyakit berbasis data perlu memperhatikan:

  1. Kelengkapan data.
  2. Akurasi data.
  3. Ketepatan waktu pelaporan.
  4. Konsistensi data.
  5. Validitas data.
  6. Integrasi antarunit.
  7. Kemampuan analisis.
  8. Pemanfaatan hasil analisis untuk tindakan.

Apa Itu Surveilans Penyakit?

Surveilans kesehatan dapat dipahami sebagai proses pengumpulan, pengolahan, analisis, interpretasi, dan pemanfaatan data kesehatan secara berkelanjutan untuk mendukung tindakan kesehatan masyarakat.

Dalam konteks penanggulangan penyakit, surveilans bukan hanya kegiatan mengumpulkan laporan.

Surveilans harus menghasilkan informasi yang dapat digunakan untuk:

  • Deteksi dini.
  • Pemantauan kecenderungan penyakit.
  • Identifikasi kelompok berisiko.
  • Identifikasi wilayah berisiko.
  • Investigasi.
  • Respons.
  • Perencanaan program.
  • Evaluasi intervensi.
  • Komunikasi risiko.
  • Pengambilan keputusan.

Dengan demikian, alur sederhananya dapat digambarkan sebagai:

Data → Pengolahan → Analisis → Informasi → Interpretasi → Keputusan → Intervensi → Evaluasi

Jika salah satu tahapan tidak berjalan, nilai data dalam mendukung penanggulangan penyakit dapat berkurang.

Hubungan Data, Surveilans, dan Penanggulangan Penyakit

Ketiga komponen tersebut saling berkaitan.

KomponenFungsi
DataMenyediakan informasi dasar
SurveilansMemantau dan menganalisis kondisi kesehatan
AnalisisMengubah data menjadi informasi
InterpretasiMemberikan konteks terhadap informasi
ResponsMenentukan tindakan yang diperlukan
EvaluasiMenilai hasil intervensi

Sebagai contoh, Puskesmas memperoleh data peningkatan kasus tertentu.

Data tersebut kemudian masuk dalam sistem surveilans.

Petugas melakukan analisis berdasarkan waktu, tempat, orang, serta faktor lain yang relevan.

Hasil analisis disampaikan kepada pengelola program dan pihak terkait.

Jika ditemukan kondisi yang membutuhkan intervensi, dilakukan tindakan sesuai kewenangan.

Setelah intervensi dilaksanakan, data kembali digunakan untuk memantau perkembangan.

Inilah yang dimaksud dengan pendekatan berbasis data.

Apa yang Dimaksud Penyakit Prioritas?

Istilah penyakit prioritas dalam konteks program kesehatan perlu dipahami sesuai kebijakan, kebutuhan epidemiologis, karakteristik wilayah, dan penetapan program yang berlaku.

Tidak semua wilayah memiliki profil masalah kesehatan yang sama.

Sebuah daerah dapat menghadapi tantangan penyakit menular tertentu, sedangkan daerah lain memiliki beban penyakit tidak menular yang lebih dominan.

Oleh karena itu, penentuan prioritas membutuhkan analisis data.

Beberapa pertimbangan yang dapat digunakan dalam analisis prioritas antara lain:

  • Besarnya jumlah kasus.
  • Tren peningkatan kasus.
  • Tingkat keparahan.
  • Dampak terhadap kematian.
  • Dampak sosial dan ekonomi.
  • Distribusi geografis.
  • Kelompok rentan.
  • Potensi penularan.
  • Ketersediaan intervensi.
  • Kesiapan sistem kesehatan.
  • Karakteristik wilayah.

Pendekatan tersebut membantu pemerintah daerah menetapkan intervensi berdasarkan situasi epidemiologis dan kebutuhan masyarakat.

Peran Dinas Kesehatan dalam Penguatan Surveilans

Dinas Kesehatan memiliki peran penting dalam mengoordinasikan penanggulangan penyakit di wilayahnya.

Beberapa fungsi yang perlu diperkuat antara lain:

  • Koordinasi surveilans.
  • Analisis situasi kesehatan.
  • Pembinaan Puskesmas.
  • Koordinasi dengan Rumah Sakit.
  • Pemantauan tren penyakit.
  • Penguatan kewaspadaan dini.
  • Koordinasi respons.
  • Pengelolaan data.
  • Monitoring dan evaluasi.
  • Komunikasi risiko.
  • Penguatan kapasitas SDM.

Dinas Kesehatan juga perlu memastikan data yang diterima dari berbagai sumber dapat digunakan secara optimal.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri karena sumber data dapat berasal dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan dan program.

Perbedaan format, kelengkapan, waktu pelaporan, maupun mekanisme pencatatan dapat memengaruhi proses analisis.

Karena itu, standardisasi dan koordinasi menjadi sangat penting.

Peran Puskesmas dalam Surveilans Penyakit

Puskesmas memiliki posisi penting karena berada dekat dengan masyarakat.

Puskesmas menjadi salah satu sumber informasi mengenai kondisi kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya.

Kegiatan yang dapat berkaitan dengan penguatan surveilans antara lain:

  • Penemuan kasus.
  • Pencatatan kasus.
  • Pelaporan.
  • Pemantauan kondisi kesehatan masyarakat.
  • Deteksi perubahan pola penyakit.
  • Penyelidikan epidemiologi sesuai kebutuhan.
  • Edukasi masyarakat.
  • Pengendalian faktor risiko.
  • Koordinasi lintas program.
  • Koordinasi lintas sektor.
  • Pemantauan tindak lanjut.

Kualitas data yang dihasilkan Puskesmas sangat dipengaruhi oleh kualitas proses pelayanan dan pencatatan sejak awal.

Karena itu, penguatan surveilans harus melibatkan petugas yang menghasilkan data, bukan hanya petugas yang menerima laporan.

Peran Rumah Sakit dalam Penanggulangan Penyakit Berbasis Data

Rumah Sakit menghasilkan data kesehatan yang sangat penting karena menangani pasien dengan berbagai kondisi dan tingkat keparahan.

Data Rumah Sakit dapat mendukung:

  • Identifikasi kasus.
  • Pemantauan penyakit.
  • Sistem rujukan.
  • Analisis pelayanan.
  • Surveilans.
  • Pelaporan.
  • Evaluasi.
  • Perencanaan pelayanan.

Rumah Sakit juga perlu memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Ketersediaan data dari Rumah Sakit dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi penyakit di suatu wilayah, terutama apabila dikombinasikan dengan data Puskesmas dan sumber data kesehatan lainnya.

Siklus Surveilans yang Perlu Dipahami

Penguatan surveilans dapat menggunakan pendekatan siklus.

Pengumpulan Data

Data dikumpulkan dari sumber yang relevan sesuai indikator dan kebutuhan program.

Pengolahan Data

Data diperiksa, dibersihkan, diklasifikasikan, dan disiapkan untuk analisis.

Analisis

Petugas menganalisis data berdasarkan karakteristik yang diperlukan.

Interpretasi

Hasil analisis diberi konteks agar tidak hanya menjadi angka.

Diseminasi

Informasi disampaikan kepada pihak yang membutuhkan.

Respons

Informasi digunakan untuk menentukan tindakan.

Evaluasi

Hasil tindakan dipantau dan dievaluasi.

Siklus kemudian berjalan kembali berdasarkan data terbaru.

Indikator Data yang Perlu Diperhatikan

Dalam pengelolaan surveilans, beberapa indikator data dapat menjadi perhatian.

IndikatorTujuan
Jumlah kasusMengetahui beban penyakit
Tren kasusMengetahui perubahan dari waktu ke waktu
Distribusi wilayahMengetahui wilayah dengan kasus
Kelompok umurMengetahui kelompok terdampak
Jenis kelaminMelihat distribusi kasus
Waktu kejadianMelihat pola temporal
KematianMelihat dampak penyakit
Cakupan intervensiMenilai pelaksanaan program
Ketepatan pelaporanMenilai kinerja sistem data
Kelengkapan laporanMenilai kualitas informasi

Indikator tersebut dapat dikembangkan sesuai kebutuhan masing-masing program dan kebijakan.

Analisis Data Penyakit Berdasarkan Orang, Tempat, dan Waktu

Salah satu dasar analisis epidemiologi adalah melihat distribusi penyakit berdasarkan orang, tempat, dan waktu.

Analisis Berdasarkan Orang

Analisis dapat melihat karakteristik kelompok masyarakat, misalnya:

  • Umur.
  • Jenis kelamin.
  • Pekerjaan.
  • Kelompok rentan.
  • Kondisi tertentu.

Analisis Berdasarkan Tempat

Data dapat dianalisis berdasarkan:

  • Desa.
  • Kelurahan.
  • Kecamatan.
  • Kabupaten/Kota.
  • Wilayah kerja Puskesmas.
  • Area tertentu.

Analisis Berdasarkan Waktu

Analisis waktu dapat membantu melihat:

  • Tren bulanan.
  • Tren mingguan.
  • Pola musiman.
  • Peningkatan kasus.
  • Penurunan kasus.
  • Perubahan pola kejadian.

Kombinasi ketiga pendekatan tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif.

Contoh Kasus Implementasi Berbasis Data

Sebagai contoh, sebuah Puskesmas menemukan bahwa laporan kasus penyakit tertentu menunjukkan peningkatan dalam beberapa minggu.

Pada tahap pertama, petugas memastikan kualitas data dengan memeriksa apakah terdapat duplikasi atau kesalahan pencatatan.

Setelah data diverifikasi, petugas membuat analisis berdasarkan waktu dan wilayah.

Hasil analisis menunjukkan bahwa peningkatan lebih terkonsentrasi pada beberapa wilayah tertentu.

Petugas kemudian melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan.

Dinas Kesehatan dapat melakukan analisis lebih lanjut dengan menggabungkan data dari fasilitas pelayanan kesehatan lain.

Apabila hasil analisis menunjukkan adanya pola yang perlu ditindaklanjuti, dilakukan respons sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Setelah respons dilakukan, data kembali dipantau.

Contoh tersebut menunjukkan bahwa data bukan hanya produk administrasi.

Data menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya.

Pentingnya Kewaspadaan Dini

Kewaspadaan dini menjadi bagian penting dalam penanggulangan penyakit.

Kemampuan mendeteksi perubahan kondisi secara lebih awal dapat membantu instansi mempersiapkan respons.

Pada tahun 2026, Kementerian Kesehatan juga memiliki Permenkes Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kejadian Luar Biasa, Wabah, dan Krisis Kesehatan yang berstatus berlaku.

Regulasi tersebut perlu dipahami dalam kaitannya dengan sistem penanggulangan penyakit dan mekanisme respons sesuai kondisi yang dihadapi.

Untuk informasi resmi, dapat merujuk pada:

JDIH Kementerian Kesehatan – Permenkes Nomor 1 Tahun 2026 tentang KLB, Wabah, dan Krisis Kesehatan

Integrasi Data Antara Puskesmas, Rumah Sakit, dan Dinas Kesehatan

Salah satu tantangan penguatan surveilans adalah memastikan data dari berbagai sumber dapat dimanfaatkan bersama.

Secara ideal, alur informasi dapat berjalan seperti:

Puskesmas → Dinas Kesehatan

Rumah Sakit → Dinas Kesehatan

Puskesmas ↔ Rumah Sakit

Dinas Kesehatan → Pengelola Program

Namun, integrasi bukan sekadar menggabungkan data.

Perlu diperhatikan:

  • Definisi operasional.
  • Format data.
  • Identitas pasien.
  • Kode penyakit.
  • Periode pelaporan.
  • Sumber data.
  • Validasi.
  • Hak akses.
  • Keamanan.
  • Tanggung jawab data.

Jika setiap fasilitas menggunakan definisi atau struktur yang berbeda, proses konsolidasi akan menjadi lebih sulit.

Tantangan Penanggulangan Penyakit Berbasis Data

Beberapa tantangan yang sering muncul antara lain:

Data Tidak Lengkap

Elemen penting dalam laporan belum terisi.

Pelaporan Terlambat

Data diterima setelah periode yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan.

Duplikasi Data

Kasus yang sama dapat tercatat lebih dari satu kali.

Perbedaan Definisi

Unit berbeda menggunakan pengertian atau kriteria yang berbeda.

Data Tidak Konsisten

Data pada satu laporan berbeda dengan sumber lainnya.

Keterbatasan Kemampuan Analisis

Data tersedia tetapi belum mampu diterjemahkan menjadi informasi.

Kurangnya Koordinasi

Data tidak segera disampaikan kepada pihak yang membutuhkan.

Sistem Informasi Terfragmentasi

Sumber data berada pada berbagai aplikasi dan belum sepenuhnya terintegrasi.

Strategi Meningkatkan Kualitas Data Surveilans

Untuk meningkatkan kualitas data, instansi dapat melakukan beberapa langkah.

Menetapkan Standar Data

Tentukan definisi, format, kode, periode, dan elemen yang dibutuhkan.

Meningkatkan Kompetensi Petugas

Petugas perlu memahami bukan hanya cara mengisi formulir, tetapi juga tujuan pengumpulan data.

Melakukan Validasi Rutin

Data diperiksa sebelum digunakan untuk analisis.

Melakukan Audit Data

Secara berkala dilakukan pemeriksaan terhadap sumber data dan laporan.

Menggunakan Dashboard

Data dapat divisualisasikan agar lebih mudah dipantau.

Menetapkan PIC

Setiap proses memiliki penanggung jawab yang jelas.

Melakukan Umpan Balik

Fasilitas yang mengirimkan data perlu mendapatkan informasi mengenai kualitas data yang disampaikan.

Pemanfaatan Dashboard untuk Surveilans

Dashboard dapat membantu pengelola program memantau data secara lebih cepat.

Informasi dapat disajikan dalam bentuk:

  • Grafik tren.
  • Peta wilayah.
  • Tabel kasus.
  • Persentase.
  • Indikator kinerja.
  • Distribusi kelompok umur.
  • Perbandingan antarperiode.

Namun, dashboard bukan pengganti analisis.

Visualisasi hanya menjadi alat bantu.

Petugas tetap perlu memahami konteks data sebelum menarik kesimpulan atau menentukan tindakan.

Penguatan Kapasitas SDM melalui Bimtek

Teknologi dan sistem informasi tidak akan optimal tanpa SDM yang memahami prosesnya.

Bimtek dapat membantu peserta memahami hubungan antara regulasi, surveilans, data, analisis, dan respons.

Peserta tidak hanya mempelajari konsep, tetapi dapat diarahkan untuk melakukan:

  • Analisis kasus.
  • Identifikasi masalah data.
  • Simulasi pengolahan data.
  • Penyusunan indikator.
  • Analisis tren.
  • Pemetaan risiko.
  • Penyusunan rencana respons.
  • Penyusunan rencana tindak lanjut.

Pendekatan praktis tersebut dapat membuat materi lebih mudah diterapkan setelah kegiatan selesai.

Materi Bimtek Penguatan Penanggulangan Penyakit Prioritas

Materi pelatihan dapat disusun secara komprehensif, meliputi:

  • Kebijakan penanggulangan penyakit tahun 2026.
  • Permenkes Nomor 3 Tahun 2026.
  • Pemetaan regulasi penanggulangan penyakit.
  • Konsep penyakit prioritas.
  • Konsep surveilans kesehatan.
  • Pengumpulan data.
  • Validasi data.
  • Pengolahan data.
  • Analisis epidemiologi.
  • Analisis orang, tempat, dan waktu.
  • Analisis tren penyakit.
  • Deteksi dini.
  • Kewaspadaan dini.
  • Respons penanggulangan penyakit.
  • Pencatatan dan pelaporan.
  • Penggunaan data untuk perencanaan.
  • Monitoring dan evaluasi.
  • Komunikasi risiko.
  • Koordinasi lintas program.
  • Koordinasi lintas sektor.
  • Studi kasus.
  • Penyusunan rencana tindak lanjut.

Sasaran Peserta Bimtek

Kegiatan dapat diikuti oleh berbagai unsur yang berkaitan dengan penanggulangan penyakit, antara lain:

  • Kepala Dinas Kesehatan.
  • Kepala Bidang terkait.
  • Kepala Seksi.
  • Pengelola program penyakit.
  • Pengelola surveilans.
  • Petugas kesehatan masyarakat.
  • Kepala Puskesmas.
  • Pengelola program Puskesmas.
  • Petugas surveilans Puskesmas.
  • Pengelola data.
  • Tenaga kesehatan.
  • Manajemen Rumah Sakit.
  • Petugas rekam medis.
  • Pengelola informasi kesehatan.
  • Tim monitoring dan evaluasi.

Manfaat Bimtek bagi Dinas Kesehatan

Bagi Dinas Kesehatan, kegiatan dapat mendukung:

  • Pemahaman regulasi terbaru.
  • Penguatan sistem surveilans.
  • Peningkatan kualitas analisis.
  • Penguatan koordinasi.
  • Pemanfaatan data untuk kebijakan.
  • Penguatan monitoring Puskesmas.
  • Penyusunan rencana tindak lanjut.
  • Peningkatan kapasitas pengelola program.

Manfaat Bimtek bagi Puskesmas

Puskesmas dapat memperoleh manfaat berupa:

  • Pemahaman penanggulangan penyakit berbasis data.
  • Peningkatan kualitas pencatatan.
  • Peningkatan kemampuan analisis sederhana.
  • Penguatan surveilans.
  • Deteksi perubahan pola penyakit.
  • Penguatan koordinasi dengan Dinas Kesehatan.
  • Peningkatan kualitas pelaporan.
  • Penyusunan rencana tindak lanjut berbasis masalah.

Manfaat Bimtek bagi Rumah Sakit

Rumah Sakit dapat memperkuat:

  • Sistem pencatatan kasus.
  • Kualitas data.
  • Koordinasi surveilans.
  • Pelaporan penyakit.
  • Analisis data pelayanan.
  • Koordinasi dengan Dinas Kesehatan.
  • Penguatan respons terhadap masalah kesehatan.

Output yang Diharapkan dari Bimtek

Bimtek dapat diarahkan untuk menghasilkan output yang aplikatif.

OutputKeterangan
Pemetaan regulasiMengetahui regulasi yang relevan
Pemetaan dataMengetahui sumber data
Identifikasi masalahMenemukan kesenjangan sistem
Analisis penyakitMengetahui pola dan kecenderungan
Pemetaan peranMemperjelas tanggung jawab
Rencana monitoringMenentukan mekanisme pemantauan
Rencana tindak lanjutMenentukan langkah setelah Bimtek

Dengan output tersebut, kegiatan pelatihan tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan, tetapi dapat dilanjutkan menjadi agenda perbaikan organisasi.

Checklist Penguatan Surveilans Penyakit

Berikut checklist yang dapat digunakan oleh instansi:

  • Regulasi terbaru telah dipelajari.

  • Regulasi lama telah dipetakan.

  • Tim penanggung jawab telah ditentukan.

  • Sumber data telah diidentifikasi.

  • Definisi operasional telah dipahami.

  • Format pencatatan telah diperiksa.

  • Mekanisme pelaporan telah diperiksa.

  • Data telah divalidasi.

  • Kualitas data telah dievaluasi.

  • Analisis tren telah dilakukan.

  • Wilayah berisiko telah dipetakan.

  • Kelompok berisiko telah diidentifikasi.

  • Mekanisme kewaspadaan dini telah dipahami.

  • Koordinasi antarunit telah diperkuat.

  • Rencana respons telah disiapkan.

  • Monitoring dan evaluasi telah dilakukan.

  • Rencana tindak lanjut telah disusun.

Hubungan Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 dengan Tata Kelola Kesehatan Daerah

Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 perlu dipahami sebagai bagian dari kerangka regulasi kesehatan yang lebih luas.

Pada 2026 terdapat pula Perpres Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan yang berstatus berlaku.

Untuk referensi resmi:

JDIH Kementerian Kesehatan – Dasar Hukum Kesehatan

Pengelola program di daerah perlu melihat regulasi secara terintegrasi dan memastikan pelaksanaan program tidak hanya mengacu pada satu dokumen, tetapi juga mempertimbangkan regulasi lain yang masih berlaku dan relevan dengan tugasnya.

Pentingnya Pemetaan Regulasi Setelah Terbitnya Permenkes Baru

Pemetaan regulasi menjadi salah satu langkah yang penting dilakukan.

Instansi dapat membuat tabel sederhana:

Dokumen InternalDasar Hukum LamaStatusTindak Lanjut
SOP SurveilansRegulasi lamaPerlu diperiksaReview
Pedoman ProgramRegulasi lamaPerlu diperiksaPenyesuaian
SK TimDasar hukum tertentuPerlu diperiksaEvaluasi
Instrumen MonitoringPedoman lamaPerlu diperiksaReview
Materi SosialisasiRegulasi lamaPerlu diperiksaPembaruan

Hal tersebut penting karena Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 memang mencabut sejumlah peraturan sebelumnya.

Mengapa Bimtek Penting bagi Penanggulangan Penyakit Tahun 2026?

Perubahan regulasi membutuhkan perubahan pemahaman.

Sementara itu, penanggulangan penyakit membutuhkan koordinasi yang cepat dan berbasis informasi.

Bimtek dapat menjadi forum untuk:

  • Menyamakan pemahaman.
  • Membahas perubahan regulasi.
  • Mengidentifikasi kesenjangan.
  • Menganalisis permasalahan data.
  • Membahas studi kasus.
  • Menentukan strategi implementasi.
  • Menyusun rencana tindak lanjut.

Dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit, dan pengelola program, pembahasan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.

FAQ Bimtek Penanggulangan Penyakit Prioritas Berbasis Data dan Surveilans

Apa yang dimaksud dengan penanggulangan penyakit berbasis data?

Penanggulangan penyakit berbasis data adalah pendekatan yang menggunakan data kesehatan dan hasil analisis sebagai dasar untuk menentukan prioritas, intervensi, monitoring, dan evaluasi program penanggulangan penyakit.

Apa hubungan Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 dengan surveilans?

Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 merupakan regulasi tentang Penanggulangan Penyakit dan menjadi dasar penting dalam penyelenggaraan penanggulangan penyakit. Implementasinya perlu diterjemahkan ke dalam proses program, termasuk pengelolaan informasi, pemantauan kondisi penyakit, koordinasi, dan respons sesuai ketentuan yang berlaku.

Siapa yang perlu mengikuti Bimtek?

Bimtek dapat diikuti oleh Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit, pengelola program penyakit, petugas surveilans, tenaga kesehatan, pengelola data, pejabat struktural, serta pihak lain yang memiliki tugas terkait.

Mengapa data surveilans harus divalidasi?

Validasi diperlukan untuk meningkatkan keakuratan informasi yang digunakan dalam pengambilan keputusan. Data yang tidak lengkap, duplikat, terlambat, atau tidak konsisten dapat memengaruhi hasil analisis dan tindak lanjut program.

Apakah Permenkes lama tentang penyakit masih dapat digunakan?

Status regulasi perlu diperiksa satu per satu. Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 mencabut sejumlah regulasi lama dan mencabut sebagian ketentuan dari beberapa regulasi lainnya. Karena itu, instansi perlu melakukan pemetaan regulasi sebelum menjadikan regulasi lama sebagai dasar pelaksanaan.

Apa manfaat surveilans bagi Dinas Kesehatan?

Surveilans dapat membantu Dinas Kesehatan memantau kondisi penyakit, mengidentifikasi kecenderungan, menentukan wilayah yang perlu diperhatikan, mendukung koordinasi, dan menjadi bahan evaluasi program.

Apa output yang dapat diperoleh dari Bimtek?

Output dapat berupa peningkatan pemahaman regulasi, pemetaan data, identifikasi masalah surveilans, analisis kondisi penyakit, penguatan koordinasi, serta rencana tindak lanjut yang disesuaikan dengan kebutuhan instansi.

Kesimpulan

Bimtek Penguatan Penanggulangan Penyakit Prioritas Berbasis Data dan Surveilans sesuai Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 merupakan kegiatan yang relevan untuk memperkuat kapasitas Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit, dan pengelola program kesehatan dalam menghadapi kebutuhan penanggulangan penyakit pada tahun 2026.

Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 telah berlaku sejak 11 Maret 2026 dan menjadi salah satu regulasi penting dalam penyelenggaraan penanggulangan penyakit. Regulasi tersebut juga membawa perubahan terhadap lanskap regulasi sebelumnya karena mencabut berbagai peraturan sektoral tertentu.

Oleh karena itu, implementasi regulasi perlu diikuti dengan pemetaan regulasi, penguatan surveilans, peningkatan kualitas data, peningkatan kemampuan analisis, penguatan koordinasi, serta penyesuaian prosedur dan dokumen internal.

Pendekatan berbasis data membantu instansi memahami kondisi penyakit secara lebih objektif. Sementara itu, surveilans membantu memastikan perubahan kondisi kesehatan dapat dipantau secara berkelanjutan.

Kombinasi antara regulasi, data, surveilans, analisis, koordinasi, dan respons menjadi bagian penting dalam membangun penanggulangan penyakit yang lebih terarah.

Melalui Bimtek, peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai implementasi Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 sekaligus mengembangkan kemampuan untuk menerapkan pendekatan berbasis data dalam pelaksanaan program di instansi masing-masing.

Jangan menunggu sampai perubahan regulasi menimbulkan kesenjangan dalam pelaksanaan program. Tingkatkan pemahaman tim, perkuat sistem surveilans, dan siapkan strategi penanggulangan penyakit berbasis data sesuai kebutuhan instansi.

Daftar sekarang dan jadwalkan pelatihan terbaik untuk instansi Anda!

📱 WhatsApp / Telp : 0823-6439-7553
📧 Email : info@bimtekpemda.com
🌐 Website: www.bimtekpemda.com

Jadwal Bimtek & Training
Bimtek Pemda menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :
Juli 2026Agustus 2026Setember  2026
Kamis – Jum’at, 02-03 Juli 2026Kamis – Jum’at, 06-07 Agustus 2026Kamis – Jum’at, 03-04 Setember  2026
Kamis – Jum’at, 09-10 Juli 2026Kamis – Jum’at, 13-14 Agustus 2026Kamis – Jum’at, 10-11 Setember  2026
Kamis – Jum’at, 16-17 Juli 2026Kamis – Jum’at, 20-21 Agustus 2026Kamis – Jum’at, 17-18 Setember  2026
Kamis – Jum’at, 23-24 Juli 2026Kamis – Jum’at, 27-28 Agustus 2026Kamis – Jum’at, 24-25 Setember  2026
Kamis – Jum’at, 30-31 Juli 2026

 

Oktober 2026November 2026Desember  2026
Kamis – Jum’at, 01-02 Oktober 2026Kamis – Jum’at, 05-06 November 2026Kamis – Jum’at, 03-04 Desember 2026
Kamis – Jum’at, 08-09 Oktober 2026Kamis – Jum’at, 12-13 November 2026Kamis – Jum’at, 10-11 Desember 2026
Kamis – Jum’at, 15-16 Oktober 2026Kamis – Jum’at, 19-20 November 2026Kamis – Jum’at, 17-18 Desember 2026
Kamis – Jum’at, 22-23 Oktober 2026Kamis – Jum’at, 26-27 November 2026Kamis – Jum’at, 24-25 Desember 2026
Kamis – Jum’at, 29-30 Oktober 2026

JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120

BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162

BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat

JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233

MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284

BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat

LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur

JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua

MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean

BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799

SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047

BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

BIAYA PELATIHAN

FASILITAS BIMTEK & PELATIHAN

Biaya pelatihan disesuaikan dengan materi, durasi, dan lokasi kegiatan. Hubungi kami untuk penawaran terbaik.
TIDAK MENGINAP
BASE
Rp. 4.000.000 4-6 Juta
Tidak ada fasilitas penginapan
Coffee Break & Lunch
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
MENGINAP
EXTRA
Rp. 5.000.000 5-7 Juta
Menginap di Hotel (Twin Sharing)
Coffee Break, Lunch & Dinner
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
BIMTEK ONLINE
ONLINE
Rp. 2.500.000 per peserta
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek

BIMTEK TERKAIT