PILIH MATERI SESUAI KEBUTUHANMU
PETA LOKASI
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
SOCIAL MEDIA
Bimtek Aparatur Bappeda: Panduan Lengkap Perencanaan dan Pembangunan Daerah
Bimtek Aparatur Bappeda membahas panduan perencanaan dan pembangunan daerah, penyusunan dokumen perencanaan, penganggaran, serta evaluasi kinerja.
Tag Terkait
Biaya Pendaftaran
Rentang harga: Rp2.500.000 hingga Rp5.000.000
Deskripsi
Pembangunan daerah merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh kualitas perencanaan, ketepatan penentuan prioritas, kemampuan koordinasi antarperangkat daerah, serta efektivitas pelaksanaan dan evaluasi program pembangunan.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memiliki kedudukan strategis sebagai perangkat daerah yang membantu kepala daerah dalam mengoordinasikan, merumuskan, menyusun, dan mengendalikan kebijakan perencanaan pembangunan. Bappeda menjadi salah satu unsur penting yang memastikan bahwa setiap program dan kegiatan pemerintah daerah memiliki arah, sasaran, indikator, serta target pembangunan yang jelas.
Seiring dengan perkembangan kebijakan nasional, perubahan kondisi sosial ekonomi, transformasi digital pemerintahan, dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik, aparatur Bappeda dituntut memiliki kompetensi yang semakin baik. Aparatur tidak cukup hanya memahami prosedur penyusunan dokumen perencanaan, tetapi juga harus mampu melakukan analisis permasalahan pembangunan, mengolah data, menyusun indikator kinerja, mengintegrasikan perencanaan dengan penganggaran, serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara sistematis.
Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui Bimtek Aparatur Bappeda: Panduan Lengkap Perencanaan dan Pembangunan Daerah menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pembangunan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Bimbingan teknis ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada aparatur pemerintah daerah mengenai mekanisme perencanaan pembangunan, penyusunan dokumen perencanaan daerah, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, hingga evaluasi pelaksanaan pembangunan.
Dengan peningkatan kompetensi tersebut, diharapkan Bappeda mampu menjalankan fungsi koordinasi dan perencanaan secara lebih optimal sehingga pembangunan daerah dapat dilaksanakan secara terarah, terukur, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Mengenal Peran Strategis Bappeda dalam Pembangunan Daerah
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda merupakan perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam membantu kepala daerah merumuskan arah dan kebijakan pembangunan. Keberadaan Bappeda sangat diperlukan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pembangunan tidak berjalan secara terpisah antarorganisasi perangkat daerah (OPD), melainkan terintegrasi dalam satu kerangka pembangunan yang saling mendukung.
Bappeda juga berperan sebagai koordinator dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah. Setiap OPD memiliki tugas dan fungsi masing-masing, tetapi seluruh program yang dilaksanakan harus tetap mengacu pada prioritas pembangunan daerah.
Dalam praktiknya, Bappeda harus mampu mengidentifikasi kebutuhan pembangunan, mengkaji berbagai permasalahan daerah, menentukan prioritas program, serta memastikan bahwa kebijakan yang disusun sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
1. Bappeda sebagai Koordinator Perencanaan Pembangunan
Salah satu tugas utama Bappeda adalah mengoordinasikan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Koordinasi ini melibatkan berbagai perangkat daerah, mulai dari dinas teknis, badan, kecamatan, hingga unsur masyarakat.
Proses koordinasi diperlukan agar setiap program dan kegiatan memiliki keterkaitan dengan tujuan pembangunan daerah.
Beberapa bentuk koordinasi yang dilakukan Bappeda meliputi:
-
Mengoordinasikan penyusunan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
-
Memfasilitasi penyusunan Renstra dan Renja perangkat daerah.
-
Mengintegrasikan usulan pembangunan dari berbagai OPD.
-
Menyelenggarakan forum perangkat daerah dan Musrenbang.
-
Menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan nasional.
-
Mengidentifikasi program prioritas yang membutuhkan koordinasi lintas sektor.
2. Bappeda sebagai Perumus Kebijakan Pembangunan
Bappeda juga berperan dalam membantu kepala daerah merumuskan kebijakan pembangunan berdasarkan kebutuhan dan karakteristik wilayah.
Perumusan kebijakan harus dilakukan melalui kajian yang komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti:
-
Kondisi ekonomi dan kemampuan fiskal daerah.
-
Tingkat kemiskinan dan pengangguran.
-
Kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.
-
Kondisi infrastruktur dan konektivitas wilayah.
-
Potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia.
-
Kesenjangan pembangunan antarwilayah.
-
Risiko bencana dan perubahan iklim.
Dengan analisis tersebut, pemerintah daerah dapat menentukan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3. Bappeda sebagai Pengendali dan Evaluator Pembangunan
Perencanaan pembangunan tidak berhenti setelah dokumen ditetapkan. Bappeda juga memiliki peran dalam melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan.
Evaluasi diperlukan untuk mengetahui apakah program yang direncanakan telah dilaksanakan sesuai target, apakah anggaran digunakan secara efektif, serta apakah hasil pembangunan memberikan dampak yang diharapkan.
Hasil evaluasi dapat menjadi dasar untuk melakukan perbaikan kebijakan dan penyempurnaan perencanaan pada periode berikutnya.
Dasar Hukum Perencanaan dan Pembangunan Daerah
Penyelenggaraan perencanaan pembangunan daerah harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Regulasi menjadi landasan agar setiap tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi memiliki dasar hukum yang jelas.
Beberapa regulasi penting yang menjadi rujukan aparatur Bappeda antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-undang ini menjadi landasan penyelenggaraan sistem perencanaan pembangunan nasional, baik di tingkat pusat maupun daerah. Di dalamnya diatur mengenai tahapan perencanaan pembangunan jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan.
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Mengatur penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembagian urusan pemerintahan, serta hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
3. Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045
Menjadi landasan arah pembangunan nasional jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045. Dokumen ini perlu menjadi salah satu acuan dalam penyelarasan perencanaan pembangunan daerah.
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk tata cara penyusunan dan perubahan RPJPD, RPJMD, serta RKPD. Peraturan ini tercatat berstatus berlaku pada JDIH BPK.
JDIH BPK+1
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
Menjadi salah satu dasar penyelenggaraan sistem informasi pemerintahan daerah untuk mendukung pengelolaan informasi pembangunan dan keuangan daerah.
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Mengatur klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Menjadi landasan dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah, termasuk keterkaitan antara perencanaan dan penganggaran.
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026
Menjadi pedoman penyusunan RKPD Tahun 2026 yang menekankan keterkaitan antara prioritas pembangunan daerah, program strategis nasional, dan rencana kerja serta pendanaan daerah.
JDIH BPK+1
Aparatur Bappeda perlu memahami perkembangan regulasi tersebut agar dokumen perencanaan yang disusun tidak hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga sesuai dengan arah kebijakan pembangunan terbaru.
Memahami Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
Sistem perencanaan pembangunan daerah merupakan rangkaian proses yang dilaksanakan secara sistematis untuk menentukan arah pembangunan dalam periode tertentu.
Perencanaan harus disusun berdasarkan data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, proses penyusunannya perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah.
Secara umum, perencanaan pembangunan daerah mencakup tiga periode utama.
1. Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang
Perencanaan jangka panjang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan periode 20 tahun.
RPJPD berisi visi, misi, arah kebijakan, sasaran pokok, dan indikator pembangunan jangka panjang daerah.
Dokumen ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan secara berkelanjutan.
Contohnya, suatu kabupaten memiliki potensi pertanian, perkebunan, dan pariwisata. Dalam RPJPD, pemerintah daerah dapat menetapkan arah pembangunan jangka panjang yang berfokus pada penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemerataan infrastruktur.
2. Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah
Perencanaan jangka menengah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan periode lima tahun.
RPJMD menjadi penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah yang diselaraskan dengan arah pembangunan nasional serta RPJPD.
Dokumen ini memuat berbagai komponen penting, antara lain:
-
Visi dan misi pembangunan daerah.
-
Tujuan dan sasaran pembangunan.
-
Strategi dan arah kebijakan.
-
Program prioritas pembangunan.
-
Indikator kinerja pembangunan.
-
Target capaian pembangunan.
-
Kerangka pendanaan indikatif.
RPJMD harus disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara realistis.
3. Perencanaan Pembangunan Tahunan
Perencanaan tahunan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
RKPD merupakan penjabaran tahunan dari RPJMD yang memuat prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk satu tahun anggaran.
Dalam penyusunannya, Bappeda harus memastikan bahwa program yang masuk ke dalam RKPD benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan jangka menengah.
Perbedaan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah
| Dokumen | Periode | Fungsi Utama |
|---|---|---|
| RPJPD | 20 Tahun | Menentukan arah pembangunan jangka panjang |
| RPJMD | 5 Tahun | Menjabarkan visi, misi, dan program kepala daerah |
| RKPD | 1 Tahun | Menentukan prioritas dan program pembangunan tahunan |
| Renstra OPD | 5 Tahun | Menjabarkan strategi dan target kinerja perangkat daerah |
| Renja OPD | 1 Tahun | Menjabarkan rencana kerja tahunan perangkat daerah |
Kelima dokumen tersebut harus memiliki keterkaitan yang jelas. Ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dapat menyebabkan program pembangunan tidak berjalan secara optimal.
Tahapan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah
Penyusunan perencanaan pembangunan daerah membutuhkan tahapan yang sistematis. Setiap tahapan harus dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan regulasi, jadwal penyusunan, ketersediaan data, serta koordinasi dengan perangkat daerah terkait.
Berikut tahapan penting yang perlu dipahami aparatur Bappeda.
1. Pengumpulan Data dan Informasi Pembangunan
Tahapan pertama adalah mengumpulkan data dan informasi yang berkaitan dengan kondisi daerah.
Data menjadi dasar utama dalam menentukan permasalahan dan kebutuhan pembangunan.
Jenis data yang perlu dikumpulkan meliputi:
-
Data kependudukan.
-
Data kemiskinan dan ketenagakerjaan.
-
Data pendidikan dan kesehatan.
-
Data infrastruktur dan transportasi.
-
Data perekonomian daerah.
-
Data lingkungan hidup.
-
Data keuangan dan kapasitas fiskal daerah.
-
Data capaian program pembangunan sebelumnya.
Data harus berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, diperbarui secara berkala, serta memiliki kesesuaian definisi dan periode pengukuran.
2. Analisis Kondisi dan Permasalahan Daerah
Setelah data terkumpul, aparatur Bappeda perlu melakukan analisis untuk mengetahui kondisi pembangunan dan permasalahan yang dihadapi daerah.
Analisis dapat dilakukan melalui pendekatan:
-
Analisis SWOT.
-
Analisis kesenjangan pembangunan.
-
Analisis potensi wilayah.
-
Analisis tren indikator makro.
-
Analisis kemampuan keuangan daerah.
-
Analisis penyebab utama permasalahan atau root cause analysis.
Misalnya, apabila angka kemiskinan di suatu kabupaten masih tinggi, Bappeda tidak cukup hanya menyimpulkan bahwa diperlukan bantuan sosial. Perlu dilakukan analisis lebih lanjut mengenai penyebab kemiskinan, seperti rendahnya produktivitas pertanian, terbatasnya lapangan pekerjaan, rendahnya keterampilan tenaga kerja, atau akses pendidikan yang belum merata.
Dengan demikian, program yang direncanakan dapat menyasar akar permasalahan.
3. Penentuan Prioritas Pembangunan
Tidak semua permasalahan dapat diselesaikan secara bersamaan karena pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran dan sumber daya.
Oleh sebab itu, Bappeda perlu menetapkan prioritas pembangunan berdasarkan tingkat urgensi, manfaat, dampak, serta kesesuaiannya dengan arah kebijakan daerah.
Beberapa pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan meliputi:
-
Tingkat urgensi permasalahan.
-
Jumlah masyarakat yang terdampak.
-
Dampak terhadap indikator pembangunan.
-
Ketersediaan anggaran.
-
Kesiapan pelaksanaan program.
-
Kesesuaian dengan kebijakan nasional.
-
Potensi kolaborasi lintas perangkat daerah.
Penentuan prioritas yang tepat akan membantu pemerintah daerah menggunakan sumber daya secara lebih efektif.
4. Penyusunan Program dan Kegiatan
Program dan kegiatan yang disusun harus memiliki hubungan langsung dengan tujuan dan sasaran pembangunan.
Setiap program perlu dilengkapi dengan indikator kinerja, target, lokasi pelaksanaan, perangkat daerah penanggung jawab, serta kebutuhan pendanaan.
Bappeda perlu memastikan tidak terjadi duplikasi program antarperangkat daerah.
5. Pelaksanaan Musrenbang
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan forum partisipatif yang melibatkan pemerintah dan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
Musrenbang menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi, mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, serta menyepakati prioritas pembangunan.
Dalam pelaksanaannya, Bappeda perlu memastikan bahwa usulan masyarakat dipertimbangkan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.
6. Penyelarasan dan Penetapan Dokumen
Tahapan berikutnya adalah menyelaraskan seluruh dokumen perencanaan dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi sesuai kewenangan masing-masing.
Dokumen yang telah melalui proses pembahasan dan evaluasi kemudian ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pusat dan Daerah
Salah satu tantangan yang sering dihadapi pemerintah daerah adalah memastikan keselarasan antara kebijakan pembangunan nasional dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Pemerintah pusat memiliki target pembangunan nasional, sedangkan pemerintah daerah memiliki karakteristik, potensi, dan permasalahan yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, diperlukan sinkronisasi agar pembangunan yang dilaksanakan di daerah dapat berkontribusi terhadap pencapaian sasaran nasional tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat setempat.
Kementerian PPN/Bappenas pada Januari 2026 kembali menekankan pentingnya koordinasi perencanaan pusat dan daerah dengan pendekatan yang mempertimbangkan karakteristik serta kebutuhan masing-masing wilayah.
Kementerian PPN/Bappenas+1
Mengapa Sinkronisasi Sangat Penting?
Sinkronisasi diperlukan untuk:
-
Menghindari perbedaan arah kebijakan pembangunan.
-
Mengurangi duplikasi program dan kegiatan.
-
Meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.
-
Memperkuat keterpaduan pembangunan lintas sektor.
-
Mendukung pencapaian target pembangunan nasional.
-
Meningkatkan pemerataan pembangunan antarwilayah.
Bentuk Sinkronisasi Perencanaan
Beberapa bentuk sinkronisasi yang perlu diperhatikan aparatur Bappeda antara lain:
Sinkronisasi kebijakan pembangunan
Memastikan prioritas pembangunan daerah mendukung arah kebijakan nasional dan provinsi.
Sinkronisasi program dan kegiatan
Memastikan program yang dilaksanakan oleh perangkat daerah tidak bertentangan atau tumpang tindih dengan program pemerintah pusat.
Sinkronisasi indikator kinerja
Menggunakan indikator yang relevan dan memiliki keterkaitan dengan target pembangunan nasional.
Sinkronisasi pendanaan
Mengidentifikasi peluang pembiayaan pembangunan melalui APBD, APBN, transfer ke daerah, kerja sama, maupun sumber pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan.
Penguatan Kompetensi Aparatur Bappeda dalam Penggunaan SIPD
Transformasi digital pemerintahan mendorong perubahan dalam pengelolaan perencanaan dan keuangan daerah. Salah satu instrumen yang digunakan adalah Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
SIPD menjadi sarana pendukung pengelolaan informasi pemerintahan daerah, termasuk proses perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Penggunaan sistem informasi ini menuntut aparatur Bappeda memiliki kemampuan teknis dalam mengoperasikan aplikasi, memahami nomenklatur, menginput data, serta memastikan konsistensi dokumen perencanaan.
Fungsi SIPD dalam Perencanaan Pembangunan
Beberapa fungsi penting SIPD dalam mendukung perencanaan daerah meliputi:
-
Mendukung pengelolaan data dan informasi pembangunan.
-
Memfasilitasi proses penyusunan dokumen perencanaan.
-
Mendukung penginputan program dan kegiatan perangkat daerah.
-
Membantu penyelarasan nomenklatur program dan kegiatan.
-
Mendukung integrasi proses perencanaan dan penganggaran.
-
Memudahkan pemantauan dan pengendalian data pembangunan.
Permasalahan yang Sering Dihadapi dalam Penggunaan SIPD
Dalam pelaksanaannya, aparatur pemerintah daerah masih dapat menghadapi sejumlah kendala, seperti:
-
Perbedaan pemahaman terhadap nomenklatur program dan kegiatan.
-
Ketidaksesuaian data antarperangkat daerah.
-
Kesalahan penginputan indikator dan target kinerja.
-
Keterlambatan penyampaian data dari OPD.
-
Kurangnya kemampuan teknis operator.
-
Kesulitan melakukan penyesuaian terhadap perubahan sistem.
Untuk mengatasi hal tersebut, aparatur Bappeda perlu mendapatkan pembekalan teknis secara berkala, terutama terkait tata cara pengelolaan data, penyusunan dokumen perencanaan, dan integrasi informasi pembangunan.
Integrasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah
Perencanaan dan penganggaran merupakan dua proses yang tidak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.
Perencanaan yang baik harus didukung oleh alokasi anggaran yang memadai. Sebaliknya, penganggaran harus didasarkan pada program yang telah direncanakan dan memiliki prioritas yang jelas.
Permasalahan dapat muncul apabila dokumen perencanaan tidak terhubung dengan dokumen penganggaran. Akibatnya, program yang telah ditetapkan sebagai prioritas belum tentu mendapatkan dukungan anggaran yang sesuai.
Prinsip Integrasi Perencanaan dan Penganggaran
Beberapa prinsip yang harus diperhatikan meliputi:
1. Konsistensi program
Program dalam RKPD harus memiliki keterkaitan dengan program dalam RPJMD dan dokumen perencanaan perangkat daerah.
2. Kesesuaian target dan indikator
Setiap program harus memiliki target yang terukur dan indikator yang relevan.
3. Efisiensi penggunaan anggaran
Anggaran harus diarahkan pada kegiatan yang memiliki manfaat dan dampak terhadap pencapaian sasaran pembangunan.
4. Prioritas berdasarkan kebutuhan
Alokasi anggaran harus mempertimbangkan urgensi permasalahan dan kebutuhan masyarakat.
5. Akuntabilitas pendanaan
Setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Contoh Integrasi Perencanaan dan Penganggaran
Misalnya, pemerintah daerah menetapkan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sebagai salah satu prioritas pembangunan.
Bappeda kemudian mengoordinasikan perangkat daerah terkait untuk menyusun program peningkatan fasilitas kesehatan, pemerataan tenaga medis, dan penguatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Program tersebut selanjutnya diterjemahkan ke dalam kegiatan yang memiliki target, indikator, lokasi, dan kebutuhan anggaran.
Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan memiliki hubungan langsung dengan target pembangunan yang ingin dicapai.
Peran Bappeda dalam Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Pengendalian dan evaluasi merupakan bagian penting dalam siklus pembangunan daerah. Tanpa evaluasi yang memadai, pemerintah daerah akan kesulitan mengetahui apakah program pembangunan telah mencapai sasaran yang ditetapkan.
Bappeda perlu memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dokumen perencanaan serta memberikan hasil yang dapat diukur.
1. Pemantauan Pelaksanaan Program
Pemantauan dilakukan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan.
Beberapa aspek yang perlu dipantau antara lain:
-
Realisasi fisik kegiatan.
-
Realisasi keuangan.
-
Perkembangan pencapaian indikator kinerja.
-
Ketepatan waktu pelaksanaan.
-
Kendala teknis dan administratif.
-
Kesesuaian pelaksanaan dengan rencana awal.
2. Evaluasi Capaian Kinerja
Evaluasi dilakukan untuk membandingkan target yang telah ditetapkan dengan hasil yang berhasil dicapai.
Sebagai contoh, apabila pemerintah daerah menargetkan penurunan angka kemiskinan sebesar 1 persen, Bappeda perlu mengevaluasi apakah program yang dilaksanakan memberikan kontribusi terhadap pencapaian target tersebut.
Evaluasi tidak cukup hanya melihat besarnya anggaran yang terserap. Pemerintah daerah juga harus memperhatikan hasil dan dampak program terhadap masyarakat.
3. Penyusunan Rekomendasi Perbaikan
Hasil evaluasi harus ditindaklanjuti dengan rekomendasi perbaikan.
Rekomendasi tersebut dapat berupa perubahan strategi pelaksanaan, peningkatan koordinasi antar-OPD, perbaikan indikator kinerja, penyesuaian target, atau penyempurnaan program pembangunan pada periode berikutnya.
Contoh Kasus Nyata dalam Permasalahan Perencanaan Pembangunan Daerah
Untuk memahami pentingnya peningkatan kompetensi aparatur Bappeda, berikut contoh kasus ilustratif yang menggambarkan permasalahan yang umum ditemukan dalam praktik perencanaan pembangunan daerah.
Kasus 1: Program Pembangunan Infrastruktur Tidak Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Sebuah pemerintah kabupaten memiliki program pembangunan jalan lingkungan yang dilaksanakan setiap tahun melalui beberapa perangkat daerah.
Namun, setelah dilakukan evaluasi, ditemukan bahwa sejumlah ruas jalan yang dibangun tidak berada pada wilayah dengan tingkat kebutuhan tertinggi. Sementara itu, beberapa desa yang memiliki akses transportasi terbatas belum mendapatkan perhatian yang memadai.
Permasalahan tersebut terjadi karena proses penentuan prioritas belum sepenuhnya didukung oleh data kondisi infrastruktur dan analisis kebutuhan masyarakat.
Langkah penyelesaian:
-
Melakukan pemetaan kondisi infrastruktur seluruh wilayah.
-
Mengidentifikasi tingkat kerusakan dan kebutuhan masyarakat.
-
Menentukan prioritas berdasarkan tingkat urgensi.
-
Mengintegrasikan data usulan masyarakat dengan data teknis OPD.
-
Menyusun indikator keberhasilan pembangunan infrastruktur.
-
Melakukan evaluasi terhadap hasil pembangunan.
Melalui pendekatan tersebut, Bappeda dapat membantu pemerintah daerah mengarahkan pembangunan infrastruktur agar lebih tepat sasaran.
Kasus 2: Program Penurunan Kemiskinan Belum Terintegrasi
Sebuah daerah memiliki beberapa program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan oleh dinas sosial, dinas tenaga kerja, dinas pertanian, dan perangkat daerah lainnya.
Namun, pelaksanaan program belum terintegrasi. Sebagian masyarakat menerima bantuan dari beberapa program, sedangkan kelompok masyarakat lain yang membutuhkan belum terjangkau.
Permasalahan tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah dan penggunaan data yang konsisten.
Langkah penyelesaian:
-
Mengidentifikasi data sasaran penerima program.
-
Melakukan pemetaan program penanggulangan kemiskinan.
-
Menghindari tumpang tindih kegiatan antar-OPD.
-
Menyusun strategi penanggulangan kemiskinan lintas sektor.
-
Menetapkan indikator kinerja bersama.
-
Melakukan pemantauan terhadap dampak program.
Bappeda dapat berperan sebagai koordinator untuk memastikan seluruh perangkat daerah memiliki arah kebijakan yang sama.
Kasus 3: Target Kinerja OPD Tidak Selaras dengan Dokumen Perencanaan Daerah
Dalam proses evaluasi pembangunan, ditemukan bahwa beberapa perangkat daerah memiliki indikator kinerja yang tidak sepenuhnya mendukung target pembangunan dalam RPJMD.
Sebagai contoh, target pembangunan daerah berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan, tetapi indikator program pada beberapa perangkat daerah hanya mengukur jumlah kegiatan yang dilaksanakan tanpa melihat peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Langkah penyelesaian:
-
Meninjau kembali indikator kinerja perangkat daerah.
-
Menyelaraskan target Renstra dan Renja dengan dokumen pembangunan daerah.
-
Menggunakan indikator berbasis hasil atau outcome.
-
Memperjelas hubungan antara kegiatan, output, dan outcome.
-
Melakukan evaluasi secara berkala.
Ketiga contoh tersebut menunjukkan bahwa kemampuan analisis, koordinasi, pengelolaan data, dan evaluasi menjadi kompetensi penting bagi aparatur Bappeda.
Tantangan yang Dihadapi Aparatur Bappeda dalam Perencanaan Pembangunan
Dalam menjalankan tugasnya, aparatur Bappeda menghadapi berbagai tantangan yang dapat memengaruhi kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Beberapa tantangan tersebut antara lain:
1. Kualitas Data yang Belum Optimal
Data merupakan dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan. Namun, perbedaan sumber data, keterlambatan pembaruan, serta ketidaksesuaian informasi antarperangkat daerah dapat menghambat proses analisis.
Bappeda perlu mendorong penguatan tata kelola data agar perencanaan didasarkan pada informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
2. Koordinasi Antarperangkat Daerah
Setiap OPD memiliki tugas, kepentingan, dan target kinerja masing-masing. Kondisi tersebut dapat menimbulkan perbedaan prioritas apabila koordinasi tidak berjalan dengan baik.
Diperlukan mekanisme koordinasi yang terstruktur agar seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap arah pembangunan.
3. Keterbatasan Anggaran Daerah
Tidak seluruh kebutuhan pembangunan dapat dibiayai melalui APBD. Oleh karena itu, aparatur Bappeda perlu memiliki kemampuan menentukan skala prioritas dan mengidentifikasi peluang sumber pendanaan lain yang sesuai dengan ketentuan.
4. Perubahan Kebijakan dan Regulasi
Perubahan kebijakan nasional dapat memengaruhi penyusunan dokumen perencanaan daerah. Aparatur Bappeda harus selalu memperbarui pemahaman terhadap regulasi dan pedoman teknis yang berlaku.
5. Keterbatasan Kompetensi Teknis
Penyusunan dokumen perencanaan membutuhkan kemampuan analisis, pengolahan data, penyusunan indikator, penggunaan aplikasi, serta pemahaman terhadap proses penganggaran.
Peningkatan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan menjadi salah satu upaya untuk mengatasi tantangan tersebut.
Pentingnya Bimtek Aparatur Bappeda untuk Meningkatkan Kualitas Perencanaan Daerah
Bimbingan teknis atau Bimtek Aparatur Bappeda merupakan kegiatan pengembangan kompetensi yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan profesionalisme aparatur dalam menjalankan tugas perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan ini penting karena kualitas perencanaan sangat dipengaruhi oleh kemampuan sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya.
Melalui Bimtek, aparatur Bappeda dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai kebijakan pembangunan, regulasi, prosedur penyusunan dokumen, serta penerapan metode analisis perencanaan.
Tujuan Pelaksanaan Bimtek Aparatur Bappeda
Secara umum, kegiatan Bimtek Aparatur Bappeda memiliki beberapa tujuan, yaitu:
-
Meningkatkan pemahaman aparatur mengenai sistem perencanaan pembangunan daerah.
-
Meningkatkan kemampuan penyusunan RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja perangkat daerah.
-
Memperkuat kompetensi analisis data dan permasalahan pembangunan.
-
Meningkatkan kemampuan menyusun indikator kinerja yang terukur.
-
Memahami integrasi perencanaan dan penganggaran daerah.
-
Meningkatkan keterampilan penggunaan SIPD.
-
Memperkuat koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan.
-
Meningkatkan kemampuan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Manfaat Bimtek bagi Aparatur Pemerintah Daerah
Pelaksanaan Bimtek memberikan manfaat langsung bagi aparatur yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan.
Beberapa manfaat yang dapat diperoleh meliputi:
Peningkatan pemahaman regulasi
Peserta mendapatkan pemahaman mengenai peraturan dan kebijakan terbaru yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan daerah.
Peningkatan keterampilan teknis
Aparatur memperoleh pembekalan mengenai penyusunan dokumen perencanaan, pengolahan data, penentuan prioritas, dan evaluasi kinerja.
Peningkatan kualitas dokumen perencanaan
Pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan untuk meningkatkan konsistensi dan kualitas dokumen pembangunan daerah.
Penguatan koordinasi antar-OPD
Peserta memahami pentingnya kolaborasi dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan.
Peningkatan efektivitas anggaran
Aparatur dapat memahami hubungan antara prioritas pembangunan dengan kebutuhan pendanaan sehingga anggaran dapat diarahkan secara lebih tepat.
Materi Bimtek Aparatur Bappeda yang Direkomendasikan
Untuk memberikan hasil yang optimal, materi Bimtek perlu disusun berdasarkan kebutuhan aparatur dan perkembangan kebijakan perencanaan pembangunan daerah.
Berikut materi yang direkomendasikan dalam kegiatan Bimtek Aparatur Bappeda.
1. Kebijakan dan Regulasi Terbaru Perencanaan Pembangunan Daerah
Materi ini membahas landasan hukum, kebijakan pemerintah pusat, serta perkembangan regulasi yang berkaitan dengan perencanaan dan pembangunan daerah.
Peserta akan memahami perubahan kebijakan, kewenangan pemerintah daerah, dan implikasinya terhadap penyusunan dokumen perencanaan.
2. Strategi Penyusunan RPJPD, RPJMD, dan RKPD
Materi membahas tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari analisis kondisi daerah, penentuan visi dan misi, perumusan tujuan, penetapan sasaran, hingga penyusunan program prioritas.
3. Teknik Analisis Data dan Permasalahan Pembangunan Daerah
Peserta dibekali kemampuan mengidentifikasi permasalahan pembangunan menggunakan pendekatan analisis data, analisis SWOT, analisis kesenjangan, dan pemetaan potensi wilayah.
4. Penyusunan Indikator Kinerja dan Target Pembangunan
Materi membahas teknik penyusunan indikator kinerja yang spesifik, terukur, relevan, dan memiliki keterkaitan dengan sasaran pembangunan daerah.
5. Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah
Pembahasan mencakup hubungan antara dokumen perencanaan dengan dokumen penganggaran, penyusunan prioritas pendanaan, serta upaya menjaga konsistensi program dan kegiatan.
6. Implementasi dan Optimalisasi SIPD dalam Perencanaan Daerah
Materi membahas pemanfaatan SIPD dalam mendukung proses perencanaan, pengelolaan data, penginputan program, serta integrasi informasi pembangunan daerah.
7. Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah
Peserta mempelajari teknik pemantauan realisasi program, pengukuran capaian kinerja, identifikasi hambatan, serta penyusunan rekomendasi perbaikan.
8. Strategi Peningkatan Kualitas dan Inovasi Perencanaan Pembangunan Daerah
Materi membahas pengembangan inovasi perencanaan, penguatan koordinasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi informasi, dan strategi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Sasaran Peserta Bimtek Aparatur Bappeda
Kegiatan Bimtek ini ditujukan kepada aparatur pemerintah daerah yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penyusunan, koordinasi, pelaksanaan, pengendalian, serta evaluasi pembangunan daerah.
Sasaran peserta meliputi:
-
Kepala Bappeda atau Kepala Bapperida.
-
Sekretaris Bappeda.
-
Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan.
-
Pejabat Fungsional Perencana.
-
Pejabat Administrator dan Pengawas terkait perencanaan.
-
Staf teknis dan aparatur yang menangani penyusunan dokumen perencanaan.
-
Perwakilan perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan RKPD, Renstra, dan Renja.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Strategi Mewujudkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Berkualitas
Untuk menghasilkan pembangunan yang efektif, pemerintah daerah perlu menerapkan strategi perencanaan yang berorientasi pada hasil.
Perencanaan tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menyelesaikan permasalahan pembangunan.
Beberapa strategi yang dapat diterapkan antara lain:
1. Menerapkan Perencanaan Berbasis Data
Setiap kebijakan pembangunan harus didukung oleh data yang akurat dan terkini.
Bappeda perlu mendorong penggunaan data sektoral dan data statistik yang terintegrasi agar keputusan pembangunan tidak hanya didasarkan pada asumsi.
2. Memperkuat Perencanaan Partisipatif
Pelibatan masyarakat diperlukan agar program pembangunan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Aspirasi masyarakat dapat dihimpun melalui Musrenbang, konsultasi publik, forum perangkat daerah, dan berbagai mekanisme partisipasi lainnya.
3. Meningkatkan Kolaborasi Lintas Sektor
Permasalahan pembangunan sering kali tidak dapat diselesaikan oleh satu perangkat daerah saja.
Sebagai contoh, penanganan stunting membutuhkan koordinasi antara perangkat daerah yang menangani kesehatan, pendidikan, sosial, pangan, sanitasi, dan pemberdayaan masyarakat.
4. Mengutamakan Program Berbasis Hasil
Pemerintah daerah perlu memperhatikan hasil dan dampak pembangunan, bukan hanya jumlah kegiatan yang dilaksanakan.
Keberhasilan pembangunan harus diukur berdasarkan perubahan kondisi masyarakat dan pencapaian indikator yang telah ditetapkan.
5. Melakukan Evaluasi Secara Berkelanjutan
Evaluasi harus menjadi bagian dari siklus perencanaan. Hasil evaluasi digunakan sebagai dasar untuk memperbaiki program, menentukan prioritas baru, serta meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.
Output yang Diharapkan dari Pelaksanaan Bimtek Aparatur Bappeda
Pelaksanaan Bimtek diharapkan menghasilkan peningkatan kapasitas aparatur yang dapat diterapkan secara langsung dalam pelaksanaan tugas di lingkungan pemerintah daerah.
Output kegiatan yang diharapkan meliputi:
-
Meningkatnya pemahaman peserta terhadap kebijakan dan regulasi perencanaan pembangunan daerah.
-
Meningkatnya kemampuan teknis penyusunan dokumen perencanaan.
-
Tersusunnya pemahaman mengenai analisis permasalahan dan penentuan prioritas pembangunan.
-
Meningkatnya kemampuan penyusunan indikator dan target kinerja.
-
Meningkatnya pemahaman integrasi perencanaan dengan penganggaran.
-
Meningkatnya keterampilan pemanfaatan SIPD.
-
Terbangunnya koordinasi yang lebih baik antarperangkat daerah.
-
Meningkatnya kemampuan pengendalian dan evaluasi pembangunan.
Dengan output tersebut, aparatur diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Mengapa Instansi Pemerintah Daerah Perlu Mengikuti Bimtek Aparatur Bappeda?
Perubahan kebijakan pembangunan dan tuntutan pelayanan publik mengharuskan aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kompetensi.
Bappeda sebagai koordinator perencanaan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan daerah, memiliki target yang terukur, serta didukung oleh strategi pendanaan yang realistis.
Mengikuti Bimtek merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesiapan aparatur dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut.
Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis, tetapi juga dapat memperdalam pemahaman teknis mengenai permasalahan yang sering dihadapi dalam proses perencanaan pembangunan.
Selain itu, kegiatan Bimtek juga menjadi sarana berbagi pengalaman, berdiskusi, dan membangun wawasan baru mengenai praktik perencanaan pembangunan yang lebih efektif.
Instansi pemerintah daerah dapat menyesuaikan tema pelatihan berdasarkan kebutuhan organisasi, prioritas pembangunan, serta tugas dan fungsi aparatur yang menjadi peserta.
Dengan demikian, kegiatan pelatihan dapat memberikan manfaat yang lebih relevan terhadap peningkatan kinerja organisasi.
Kesimpulan
Perencanaan pembangunan daerah merupakan proses strategis yang menentukan arah, prioritas, dan keberhasilan pembangunan di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Bappeda memiliki peran penting dalam mengoordinasikan penyusunan dokumen perencanaan, merumuskan kebijakan pembangunan, menyelaraskan program antarperangkat daerah, serta melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan.
Untuk menjalankan tugas tersebut secara optimal, aparatur Bappeda harus memiliki kompetensi yang memadai, terutama dalam memahami regulasi, menganalisis data, menyusun dokumen perencanaan, mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran, serta memanfaatkan sistem informasi pemerintahan daerah.
Peningkatan kapasitas melalui Bimtek Aparatur Bappeda menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung terciptanya perencanaan pembangunan yang lebih berkualitas, terarah, terukur, dan akuntabel.
Dengan aparatur yang kompeten dan profesional, pemerintah daerah diharapkan mampu menghasilkan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apa yang dimaksud dengan Bimtek Aparatur Bappeda?
Bimtek Aparatur Bappeda merupakan kegiatan bimbingan teknis yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur pemerintah daerah dalam bidang perencanaan, penganggaran, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
2. Apa tujuan utama mengikuti Bimtek Bappeda?
Tujuan utamanya adalah meningkatkan kompetensi aparatur dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan, memahami regulasi terbaru, melakukan analisis data, menentukan prioritas pembangunan, serta meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah.
3. Siapa saja yang dapat mengikuti Bimtek Aparatur Bappeda?
Peserta dapat berasal dari Kepala Bappeda, Sekretaris Bappeda, Kepala Bidang, Pejabat Fungsional Perencana, staf perencanaan, serta aparatur perangkat daerah lainnya yang memiliki tugas berkaitan dengan perencanaan pembangunan.
4. Apa saja materi yang dibahas dalam Bimtek Aparatur Bappeda?
Materi dapat mencakup kebijakan perencanaan pembangunan daerah, penyusunan RPJPD, RPJMD dan RKPD, analisis data pembangunan, penyusunan indikator kinerja, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, optimalisasi SIPD, serta pengendalian dan evaluasi pembangunan.
5. Mengapa aparatur Bappeda perlu memahami SIPD?
SIPD merupakan salah satu sistem informasi yang mendukung pengelolaan pemerintahan daerah. Pemahaman terhadap SIPD diperlukan agar aparatur mampu mengelola informasi perencanaan, melakukan penginputan data, memahami nomenklatur, serta mendukung integrasi perencanaan dan penganggaran.
6. Apa manfaat Bimtek bagi peningkatan kualitas pembangunan daerah?
Bimtek membantu meningkatkan kemampuan aparatur dalam menyusun perencanaan yang lebih terarah, menentukan prioritas berdasarkan kebutuhan, mengoptimalkan penggunaan anggaran, memperkuat koordinasi antar-OPD, serta melakukan evaluasi pembangunan secara lebih efektif.
7. Bagaimana cara instansi pemerintah daerah mengikuti Bimtek Aparatur Bappeda?
Instansi pemerintah daerah dapat menghubungi penyelenggara pelatihan untuk memperoleh informasi mengenai materi, jadwal, lokasi, biaya, dan mekanisme pendaftaran. Instansi juga dapat mengajukan permintaan jadwal serta tempat pelaksanaan sesuai kebutuhan organisasi.
Tingkatkan Kompetensi Aparatur Bappeda Bersama Bimtek Pemda
Dalam menghadapi dinamika kebijakan pemerintahan dan pembangunan daerah, peningkatan kompetensi aparatur menjadi kebutuhan penting bagi setiap instansi pemerintah.
Bimtek Pemda hadir sebagai mitra pengembangan kompetensi aparatur pemerintah daerah melalui berbagai program bimbingan teknis dan pelatihan yang dirancang untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, profesionalisme aparatur, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Kami menyediakan program pelatihan dengan materi yang relevan, narasumber berpengalaman, serta pembahasan yang disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
Dapatkan informasi jadwal pelaksanaan Bimtek Aparatur Bappeda dan konsultasikan kebutuhan pelatihan instansi Anda bersama tim kami.
Daftar sekarang dan jadwalkan pelatihan terbaik untuk instansi Anda!
📱 WhatsApp / Telp: +62 823-6439-7553
📧 Email: info@bimtekpemda.com
🌐 Website: www.bimtekpemda.com
| Juli 2026 | Agustus 2026 | Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 02-03 Juli 2026 | Kamis – Jum’at, 06-07 Agustus 2026 | Kamis – Jum’at, 03-04 Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 09-10 Juli 2026 | Kamis – Jum’at, 13-14 Agustus 2026 | Kamis – Jum’at, 10-11 Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 16-17 Juli 2026 | Kamis – Jum’at, 20-21 Agustus 2026 | Kamis – Jum’at, 17-18 Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 23-24 Juli 2026 | Kamis – Jum’at, 27-28 Agustus 2026 | Kamis – Jum’at, 24-25 Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 30-31 Juli 2026 |
| Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 01-02 Oktober 2026 | Kamis – Jum’at, 05-06 November 2026 | Kamis – Jum’at, 03-04 Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 08-09 Oktober 2026 | Kamis – Jum’at, 12-13 November 2026 | Kamis – Jum’at, 10-11 Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 15-16 Oktober 2026 | Kamis – Jum’at, 19-20 November 2026 | Kamis – Jum’at, 17-18 Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 22-23 Oktober 2026 | Kamis – Jum’at, 26-27 November 2026 | Kamis – Jum’at, 24-25 Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 29-30 Oktober 2026 |
JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120
BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162
BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat
JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233
MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284
BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua
MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean
BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799
SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047
BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

