PILIH MATERI SESUAI KEBUTUHANMU
Bimbingan Teknis Penyusunan HPS/OE Sesuai Perpres 46/2025
Bimbingan Teknis Penyusunan HPS/OE sesuai Perpres 46/2025 untuk meningkatkan akurasi perhitungan dan kepatuhan regulasi pengadaan barang/jasa.
Tag Terkait
Biaya Pendaftaran
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Deskripsi
Daftar Isi
TogglePengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu aspek penting dalam tata kelola keuangan negara. Salah satu instrumen yang sangat menentukan keberhasilan proses ini adalah Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau Owner’s Estimate (OE). Melalui HPS/OE, pemerintah memiliki acuan harga yang transparan, realistis, dan sesuai dengan standar regulasi. Perpres 46/2025 hadir sebagai pedoman terbaru yang memperkuat tata kelola penyusunan HPS/OE. Artikel ini akan membahas secara komprehensif pentingnya Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan HPS/OE sesuai Perpres 46/2025, lengkap dengan manfaat, langkah teknis, tantangan, serta solusi praktis.
Pentingnya HPS/OE dalam Pengadaan Barang/Jasa
HPS/OE berfungsi sebagai:
- Acuan evaluasi penawaran penyedia barang/jasa.
- Landasan menetapkan harga kewajaran kontrak.
- Instrumen mencegah terjadinya praktik korupsi atau mark-up harga.
- Dasar estimasi kebutuhan anggaran secara akurat.
Kesalahan dalam penyusunan HPS dapat menimbulkan kerugian negara, sengketa kontrak, hingga masalah hukum. Oleh sebab itu, bimbingan teknis terkait penyusunan HPS/OE yang sesuai regulasi terbaru sangat dibutuhkan oleh seluruh pihak terkait.
Perpres 46/2025: Regulasi Baru dalam Penyusunan HPS/OE
Perpres 46/2025 menggantikan beberapa aturan sebelumnya dan membawa pembaruan penting, antara lain:
- Transparansi Proses Penyusunan – mewajibkan pencantuman metode, data, dan sumber harga.
- Kewajiban Analisis Harga Satuan – penyusunan HPS tidak boleh sekadar estimasi, tetapi harus berbasis analisis rinci.
- Standar Dokumen – format baku penyusunan HPS/OE diberlakukan agar seragam di seluruh instansi.
- Auditibilitas – setiap HPS harus dapat dipertanggungjawabkan melalui jejak dokumen dan metode perhitungan.
- Penggunaan Teknologi Digital – mendorong pemanfaatan aplikasi pengadaan dan database harga satuan nasional.
Komponen Penting dalam Penyusunan HPS/OE
HPS/OE disusun dengan mempertimbangkan beberapa komponen utama:
- Harga Pasar: data harga dari penyedia, katalog elektronik, dan survei pasar.
- Biaya Tenaga Kerja: mengacu pada upah minimum regional dan ketentuan ketenagakerjaan.
- Biaya Material: disesuaikan dengan harga lokal maupun regional.
- Biaya Transportasi dan Distribusi: tergantung lokasi proyek.
- Biaya Overhead dan Keuntungan Wajar: sesuai ketentuan Perpres.
- Pajak dan Retribusi: komponen resmi yang tidak boleh diabaikan.
Tabel berikut memberikan gambaran umum komponen penyusunan HPS/OE:
| Komponen Utama | Penjelasan |
|---|---|
| Harga Pasar | Survei pasar, katalog elektronik, referensi harga resmi |
| Tenaga Kerja | Mengacu pada UMK/UML setempat dan standar ketenagakerjaan |
| Material | Harga bahan sesuai lokasi dan spesifikasi proyek |
| Transportasi & Distribusi | Biaya logistik sesuai jarak, moda transportasi, dan kondisi geografis |
| Overhead & Profit | Batas wajar sesuai Perpres 46/2025 |
| Pajak & Retribusi | PPN, PPh, serta biaya resmi lain yang berlaku |
Rekomendasi Artikel Terkait Bimbingan Teknis Penyusunan HPS/OE Sesuai Perpres 46/2025
- Strategi Praktis Penyusunan Analisis Harga Satuan (AHS) dalam HPS/OE
- Kesalahan Umum dalam Penyusunan HPS/OE dan Cara Menghindarinya
- Peran Teknologi Digital dalam Penyusunan HPS/OE Modern
- Studi Kasus: Keberhasilan Pemda dalam Optimalisasi HPS/OE
- Panduan Lengkap Audit HPS/OE sesuai Perpres 46/2025
Langkah-Langkah Teknis Penyusunan HPS/OE
- Pengumpulan Data Harga – Melakukan survei harga pasar, katalog elektronik, dan referensi resmi.
- Analisis Teknis – Menghitung kebutuhan volume pekerjaan, tenaga kerja, dan material.
- Penyusunan Analisis Harga Satuan (AHS) – Perhitungan rinci setiap komponen pekerjaan.
- Penggabungan Komponen Biaya – Menyatukan biaya material, tenaga kerja, alat, dan overhead.
- Penyusunan Dokumen HPS/OE – Menggunakan format standar sesuai Perpres 46/2025.
- Review Internal – Melibatkan tim teknis dan keuangan untuk verifikasi.
- Dokumentasi dan Audit Trail – Menyimpan semua data dan perhitungan sebagai bahan audit.
Tantangan dalam Penyusunan HPS/OE
- Keterbatasan Data Pasar: harga bervariasi antar daerah.
- Perubahan Regulasi Cepat: sulit bagi aparatur mengikuti update.
- Kurangnya SDM Kompeten: penyusunan HPS memerlukan analisis detail.
- Risiko Inflasi dan Fluktuasi Harga: memengaruhi validitas estimasi.
- Minimnya Pemanfaatan Teknologi: masih banyak yang menyusun secara manual.
Solusi Melalui Bimtek Penyusunan HPS/OE
Bimbingan teknis hadir sebagai solusi untuk mengatasi tantangan tersebut. Beberapa manfaat mengikuti Bimtek:
- Pemahaman Regulasi Terbaru: peserta mendapatkan update langsung tentang Perpres 46/2025.
- Praktik Penyusunan HPS: dilengkapi dengan simulasi kasus nyata.
- Akses Template & Tools: peserta diberikan contoh format standar yang siap digunakan.
- Peningkatan Kapasitas SDM: meningkatkan kemampuan teknis dan manajerial.
- Jaringan Profesional: memperluas relasi antar instansi dan penyedia.
Contoh Kasus Nyata
Sebuah pemerintah daerah di Jawa Tengah pada tahun 2024 pernah menghadapi masalah sengketa kontrak karena HPS disusun tanpa analisis harga satuan yang detail. Akibatnya, terjadi selisih harga yang signifikan antara kontrak dan harga pasar. Setelah mengikuti Bimtek Penyusunan HPS/OE, tim pengadaan berhasil memperbaiki metode perhitungan, menggunakan database harga resmi, dan menyusun HPS yang lebih akurat. Dampaknya, proses pengadaan berikutnya berjalan lancar, transparan, dan tidak menimbulkan sengketa.
FAQ seputar Penyusunan HPS/OE Sesuai Perpres 46/2025
1. Apa itu HPS/OE dalam pengadaan barang/jasa?
HPS/OE adalah estimasi harga yang disusun oleh pengguna anggaran sebagai acuan menilai kewajaran harga penawaran penyedia.
2. Apa yang baru dari Perpres 46/2025 terkait HPS/OE?
Perpres ini memperkuat aspek transparansi, auditibilitas, kewajiban analisis harga satuan, dan pemanfaatan teknologi.
3. Siapa yang wajib menyusun HPS/OE?
Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan tim pengadaan di instansi pemerintah.
4. Apa risiko jika HPS tidak sesuai regulasi?
Risikonya meliputi kerugian negara, pembatalan kontrak, hingga masalah hukum bagi pejabat terkait.
5. Bagaimana cara memastikan HPS/OE yang akurat?
Dengan melakukan survei harga, menggunakan database resmi, analisis harga satuan, serta review internal.
6. Apakah HPS/OE harus dipublikasikan?
HPS biasanya tidak dipublikasikan secara penuh, tetapi harus terdokumentasi dan siap diaudit.
7. Mengapa perlu mengikuti Bimtek HPS/OE?
Untuk memahami regulasi terbaru, menguasai teknik perhitungan, serta mengurangi risiko kesalahan.
Kesimpulan
Penyusunan HPS/OE sesuai Perpres 46/2025 merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Melalui Bimbingan Teknis Penyusunan HPS/OE, instansi pemerintah dapat meningkatkan kapasitas SDM, mengurangi potensi kesalahan, serta memastikan pengadaan berjalan sesuai aturan.
Daftarkan segera instansi Anda dalam program pelatihan resmi agar mampu menyusun HPS/OE yang akurat, transparan, dan sesuai Perpres 46/2025.
Juli 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 10–11 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 17–18 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 24–25 Juli 2025 |
| Rabu–Kamis | 30–31 Juli 2025 |
Agustus 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 7–8 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 14–15 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 28–29 Agustus 2025 |
September 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 September 2025 |
Oktober 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 2–3 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 9–10 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 16–17 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 23–24 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 30–31 Oktober 2025 |
November 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 6–7 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 13–14 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 27–28 November 2025 |
Desember 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 Desember 2025 |
JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120
BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162
BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat
JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233
MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284
BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua
MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean
BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799
SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047
BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112
FASILITAS BIMTEK & PELATIHAN
Bimtek Peran SDM Kesehatan dalam Mewujudkan Layanan Bermutu dan Berdaya Saing
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Workshop Inovatif 2026: Strategi Mutu Pelayanan Kesehatan untuk Rumah Sakit dan Puskesmas Modern
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Manajemen Berbasis Sekolah: Kunci Sukses Peningkatan Mutu Pendidikan
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Bimtek Inspiratif 2026: Penguatan Manajemen Pendidikan untuk Mewujudkan Sekolah Unggul dan Berdaya Saing
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Strategi Inovatif Pelayanan Publik 2026 untuk ASN Profesional
Rp2.500.000 – Rp5.000.000

