PETA LOKASI

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

Jl. Kalibaru Barat No.1, Kali Baru, Cilincing
Jakarta Utara 14110

info@bimtekpemda.com

0812-1372-0188

SOCIAL MEDIA

Bimbingan Teknis Penyusunan HPS/OE Sesuai Perpres 46/2025

Bimbingan Teknis Penyusunan HPS/OE sesuai Perpres 46/2025 untuk meningkatkan akurasi perhitungan dan kepatuhan regulasi pengadaan barang/jasa.

Tag Terkait

Biaya Pendaftaran

Biaya pelatihan/bimtek dapat bervariasi tergantung lokasi dan waktu pelaksanaan.

Rp2.500.000Rp5.000.000

347 Orang sedang melihat halaman ini

Deskripsi

Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu aspek penting dalam tata kelola keuangan negara. Salah satu instrumen yang sangat menentukan keberhasilan proses ini adalah Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau Owner’s Estimate (OE). Melalui HPS/OE, pemerintah memiliki acuan harga yang transparan, realistis, dan sesuai dengan standar regulasi. Perpres 46/2025 hadir sebagai pedoman terbaru yang memperkuat tata kelola penyusunan HPS/OE. Artikel ini akan membahas secara komprehensif pentingnya Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan HPS/OE sesuai Perpres 46/2025, lengkap dengan manfaat, langkah teknis, tantangan, serta solusi praktis.


Pentingnya HPS/OE dalam Pengadaan Barang/Jasa

HPS/OE berfungsi sebagai:

  • Acuan evaluasi penawaran penyedia barang/jasa.
  • Landasan menetapkan harga kewajaran kontrak.
  • Instrumen mencegah terjadinya praktik korupsi atau mark-up harga.
  • Dasar estimasi kebutuhan anggaran secara akurat.

Kesalahan dalam penyusunan HPS dapat menimbulkan kerugian negara, sengketa kontrak, hingga masalah hukum. Oleh sebab itu, bimbingan teknis terkait penyusunan HPS/OE yang sesuai regulasi terbaru sangat dibutuhkan oleh seluruh pihak terkait.


Perpres 46/2025: Regulasi Baru dalam Penyusunan HPS/OE

Perpres 46/2025 menggantikan beberapa aturan sebelumnya dan membawa pembaruan penting, antara lain:

  1. Transparansi Proses Penyusunan – mewajibkan pencantuman metode, data, dan sumber harga.
  2. Kewajiban Analisis Harga Satuan – penyusunan HPS tidak boleh sekadar estimasi, tetapi harus berbasis analisis rinci.
  3. Standar Dokumen – format baku penyusunan HPS/OE diberlakukan agar seragam di seluruh instansi.
  4. Auditibilitas – setiap HPS harus dapat dipertanggungjawabkan melalui jejak dokumen dan metode perhitungan.
  5. Penggunaan Teknologi Digital – mendorong pemanfaatan aplikasi pengadaan dan database harga satuan nasional.

Komponen Penting dalam Penyusunan HPS/OE

HPS/OE disusun dengan mempertimbangkan beberapa komponen utama:

  • Harga Pasar: data harga dari penyedia, katalog elektronik, dan survei pasar.
  • Biaya Tenaga Kerja: mengacu pada upah minimum regional dan ketentuan ketenagakerjaan.
  • Biaya Material: disesuaikan dengan harga lokal maupun regional.
  • Biaya Transportasi dan Distribusi: tergantung lokasi proyek.
  • Biaya Overhead dan Keuntungan Wajar: sesuai ketentuan Perpres.
  • Pajak dan Retribusi: komponen resmi yang tidak boleh diabaikan.

Tabel berikut memberikan gambaran umum komponen penyusunan HPS/OE:

Komponen UtamaPenjelasan
Harga PasarSurvei pasar, katalog elektronik, referensi harga resmi
Tenaga KerjaMengacu pada UMK/UML setempat dan standar ketenagakerjaan
MaterialHarga bahan sesuai lokasi dan spesifikasi proyek
Transportasi & DistribusiBiaya logistik sesuai jarak, moda transportasi, dan kondisi geografis
Overhead & ProfitBatas wajar sesuai Perpres 46/2025
Pajak & RetribusiPPN, PPh, serta biaya resmi lain yang berlaku

Rekomendasi Artikel Terkait Bimbingan Teknis Penyusunan HPS/OE Sesuai Perpres 46/2025

  1. Strategi Praktis Penyusunan Analisis Harga Satuan (AHS) dalam HPS/OE
  2. Kesalahan Umum dalam Penyusunan HPS/OE dan Cara Menghindarinya
  3. Peran Teknologi Digital dalam Penyusunan HPS/OE Modern
  4. Studi Kasus: Keberhasilan Pemda dalam Optimalisasi HPS/OE
  5. Panduan Lengkap Audit HPS/OE sesuai Perpres 46/2025

Langkah-Langkah Teknis Penyusunan HPS/OE

  1. Pengumpulan Data Harga – Melakukan survei harga pasar, katalog elektronik, dan referensi resmi.
  2. Analisis Teknis – Menghitung kebutuhan volume pekerjaan, tenaga kerja, dan material.
  3. Penyusunan Analisis Harga Satuan (AHS) – Perhitungan rinci setiap komponen pekerjaan.
  4. Penggabungan Komponen Biaya – Menyatukan biaya material, tenaga kerja, alat, dan overhead.
  5. Penyusunan Dokumen HPS/OE – Menggunakan format standar sesuai Perpres 46/2025.
  6. Review Internal – Melibatkan tim teknis dan keuangan untuk verifikasi.
  7. Dokumentasi dan Audit Trail – Menyimpan semua data dan perhitungan sebagai bahan audit.

Tantangan dalam Penyusunan HPS/OE

  • Keterbatasan Data Pasar: harga bervariasi antar daerah.
  • Perubahan Regulasi Cepat: sulit bagi aparatur mengikuti update.
  • Kurangnya SDM Kompeten: penyusunan HPS memerlukan analisis detail.
  • Risiko Inflasi dan Fluktuasi Harga: memengaruhi validitas estimasi.
  • Minimnya Pemanfaatan Teknologi: masih banyak yang menyusun secara manual.

Solusi Melalui Bimtek Penyusunan HPS/OE

Bimbingan teknis hadir sebagai solusi untuk mengatasi tantangan tersebut. Beberapa manfaat mengikuti Bimtek:

  • Pemahaman Regulasi Terbaru: peserta mendapatkan update langsung tentang Perpres 46/2025.
  • Praktik Penyusunan HPS: dilengkapi dengan simulasi kasus nyata.
  • Akses Template & Tools: peserta diberikan contoh format standar yang siap digunakan.
  • Peningkatan Kapasitas SDM: meningkatkan kemampuan teknis dan manajerial.
  • Jaringan Profesional: memperluas relasi antar instansi dan penyedia.

Contoh Kasus Nyata

Sebuah pemerintah daerah di Jawa Tengah pada tahun 2024 pernah menghadapi masalah sengketa kontrak karena HPS disusun tanpa analisis harga satuan yang detail. Akibatnya, terjadi selisih harga yang signifikan antara kontrak dan harga pasar. Setelah mengikuti Bimtek Penyusunan HPS/OE, tim pengadaan berhasil memperbaiki metode perhitungan, menggunakan database harga resmi, dan menyusun HPS yang lebih akurat. Dampaknya, proses pengadaan berikutnya berjalan lancar, transparan, dan tidak menimbulkan sengketa.


FAQ seputar Penyusunan HPS/OE Sesuai Perpres 46/2025

1. Apa itu HPS/OE dalam pengadaan barang/jasa?
HPS/OE adalah estimasi harga yang disusun oleh pengguna anggaran sebagai acuan menilai kewajaran harga penawaran penyedia.

2. Apa yang baru dari Perpres 46/2025 terkait HPS/OE?
Perpres ini memperkuat aspek transparansi, auditibilitas, kewajiban analisis harga satuan, dan pemanfaatan teknologi.

3. Siapa yang wajib menyusun HPS/OE?
Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan tim pengadaan di instansi pemerintah.

4. Apa risiko jika HPS tidak sesuai regulasi?
Risikonya meliputi kerugian negara, pembatalan kontrak, hingga masalah hukum bagi pejabat terkait.

5. Bagaimana cara memastikan HPS/OE yang akurat?
Dengan melakukan survei harga, menggunakan database resmi, analisis harga satuan, serta review internal.

6. Apakah HPS/OE harus dipublikasikan?
HPS biasanya tidak dipublikasikan secara penuh, tetapi harus terdokumentasi dan siap diaudit.

7. Mengapa perlu mengikuti Bimtek HPS/OE?
Untuk memahami regulasi terbaru, menguasai teknik perhitungan, serta mengurangi risiko kesalahan.


Kesimpulan

Penyusunan HPS/OE sesuai Perpres 46/2025 merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Melalui Bimbingan Teknis Penyusunan HPS/OE, instansi pemerintah dapat meningkatkan kapasitas SDM, mengurangi potensi kesalahan, serta memastikan pengadaan berjalan sesuai aturan.

Daftarkan segera instansi Anda dalam program pelatihan resmi agar mampu menyusun HPS/OE yang akurat, transparan, dan sesuai Perpres 46/2025.

Jadwal Bimtek & Training
Bimtek Pemda menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

Juli 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat10–11 Juli 2025
Kamis–Jumat17–18 Juli 2025
Kamis–Jumat24–25 Juli 2025
Rabu–Kamis30–31 Juli 2025

Agustus 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat7–8 Agustus 2025
Kamis–Jumat14–15 Agustus 2025
Kamis–Jumat20–21 Agustus 2025
Kamis–Jumat28–29 Agustus 2025

September 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat4–5 September 2025
Kamis–Jumat11–12 September 2025
Kamis–Jumat18–19 September 2025
Kamis–Jumat25–26 September 2025

Oktober 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat2–3 Oktober 2025
Kamis–Jumat9–10 Oktober 2025
Kamis–Jumat16–17 Oktober 2025
Kamis–Jumat23–24 Oktober 2025
Kamis–Jumat30–31 Oktober 2025

November 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat6–7 November 2025
Kamis–Jumat13–14 November 2025
Kamis–Jumat20–21 November 2025
Kamis–Jumat27–28 November 2025

Desember 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat4–5 Desember 2025
Kamis–Jumat11–12 Desember 2025
Kamis–Jumat18–19 Desember 2025
Kamis–Jumat25–26 Desember 2025

JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120

BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162

BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat

JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233

MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284

BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat

LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur

JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua

MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean

BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799

SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047

BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

BIAYA PELATIHAN

FASILITAS BIMTEK & PELATIHAN

Biaya pelatihan disesuaikan dengan materi, durasi, dan lokasi kegiatan. Hubungi kami untuk penawaran terbaik.
TIDAK MENGINAP
BASE
Rp. 4.000.000 4-6 Juta
Tidak ada fasilitas penginapan
Coffee Break & Lunch
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
MENGINAP
EXTRA
Rp. 5.000.000 5-7 Juta
Menginap di Hotel (Twin Sharing)
Coffee Break, Lunch & Dinner
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
BIMTEK ONLINE
ONLINE
Rp. 2.500.000 per peserta
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
BIMTEK TERKAIT