PILIH MATERI SESUAI KEBUTUHANMU
PETA LOKASI
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
SOCIAL MEDIA
Bimbingan Teknis Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis TPB/SDGs Sesuai Regulasi Terbaru
Bimbingan teknis penyusunan perencanaan pembangunan daerah berbasis TPB/SDGs sesuai regulasi terbaru untuk RPJMD dan RKPD yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Tag Terkait
Biaya Pendaftaran
Rentang harga: Rp2.500.000 hingga Rp5.000.000
Deskripsi
Perencanaan pembangunan daerah saat ini berada pada fase transformasi penting. Pemerintah daerah tidak lagi hanya dituntut menyusun dokumen perencanaan yang formal dan administratif, tetapi juga memastikan bahwa seluruh kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan selaras dengan arah pembangunan nasional serta agenda global. Salah satu agenda utama tersebut adalah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs).
TPB/SDGs telah menjadi rujukan utama dalam perencanaan pembangunan Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah. Oleh karena itu, penyusunan dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD harus mampu mengintegrasikan tujuan, target, dan indikator SDGs secara sistematis, terukur, dan sesuai regulasi terbaru. Dalam konteks inilah Bimbingan Teknis Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis TPB/SDGs menjadi sangat relevan dan dibutuhkan.
Memahami Konsep TPB/SDGs dalam Perencanaan Daerah
TPB/SDGs merupakan komitmen global yang mencakup 17 tujuan pembangunan dengan 169 target dan ratusan indikator. Indonesia telah mengadopsi TPB/SDGs sebagai bagian dari kebijakan pembangunan nasional, yang kemudian diturunkan ke dalam kebijakan dan perencanaan daerah.
Dalam perencanaan daerah, TPB/SDGs berfungsi sebagai:
-
Kerangka pembangunan jangka menengah dan panjang
-
Acuan penyusunan sasaran dan indikator pembangunan
-
Instrumen evaluasi kinerja pembangunan daerah
-
Landasan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan
Tanpa pemahaman yang utuh, TPB/SDGs berisiko hanya menjadi pelengkap dokumen, bukan substansi utama perencanaan.
Urgensi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis TPB/SDGs
Integrasi TPB/SDGs dalam perencanaan daerah bukan sekadar mengikuti tren global, melainkan kebutuhan strategis. Daerah yang mampu mengintegrasikan SDGs dengan baik akan memiliki perencanaan yang lebih berkualitas dan berorientasi hasil.
Urgensi tersebut antara lain:
-
Menjamin kesinambungan pembangunan lintas periode
-
Memperkuat sinkronisasi pusat dan daerah
-
Meningkatkan kualitas indikator kinerja daerah
-
Mempermudah monitoring dan evaluasi pembangunan
Perencanaan berbasis TPB/SDGs juga membantu daerah dalam menjawab isu-isu strategis seperti kemiskinan, ketimpangan, kualitas lingkungan, dan pelayanan dasar.
Landasan Regulasi Terbaru Terkait TPB/SDGs
Penyusunan perencanaan pembangunan daerah berbasis TPB/SDGs telah memiliki landasan regulasi yang kuat. Regulasi tersebut menjadi pedoman agar integrasi SDGs dilakukan secara sah dan sistematis.
Beberapa regulasi dan kebijakan penting antara lain:
-
RPJMN sebagai rujukan pembangunan nasional
-
Kebijakan nasional TPB/SDGs yang dikoordinasikan oleh Bappenas
-
Pedoman penyusunan RPJMD dan RKPD
-
Regulasi terkait sistem perencanaan pembangunan nasional
Kebijakan resmi mengenai TPB/SDGs di Indonesia dapat diakses langsung melalui https://sdgs.bappenas.go.id sebagai sumber rujukan utama perencanaan berbasis SDGs.
Keterkaitan TPB/SDGs dengan RPJMD
RPJMD merupakan dokumen strategis lima tahunan yang menjadi arah utama pembangunan daerah. Integrasi TPB/SDGs ke dalam RPJMD memastikan bahwa visi, misi, tujuan, dan sasaran daerah selaras dengan target pembangunan berkelanjutan.
Integrasi ini mencakup:
-
Penyelarasan visi dan misi kepala daerah dengan tujuan SDGs
-
Penjabaran tujuan SDGs ke dalam sasaran RPJMD
-
Penyesuaian indikator kinerja daerah dengan indikator SDGs
-
Penetapan target kinerja yang realistis dan terukur
Tanpa integrasi yang baik, RPJMD berpotensi kehilangan daya dorong jangka panjang.
Peran RKPD dalam Implementasi TPB/SDGs
RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang berfungsi sebagai alat implementasi RPJMD. RKPD menjadi instrumen penting untuk menurunkan target SDGs ke dalam program dan kegiatan yang lebih operasional.
Melalui RKPD berbasis TPB/SDGs, pemerintah daerah dapat:
-
Menentukan prioritas pembangunan tahunan yang berkelanjutan
-
Mengintegrasikan SDGs ke dalam penganggaran daerah
-
Memperkuat keterkaitan antara perencanaan dan pelaksanaan
-
Mempermudah evaluasi capaian pembangunan
RKPD yang selaras dengan SDGs akan menghasilkan pembangunan yang lebih terarah dan berdampak.
Tahapan Penyusunan Perencanaan Daerah Berbasis TPB/SDGs
Penyusunan perencanaan daerah berbasis TPB/SDGs memerlukan tahapan yang jelas dan terstruktur agar implementasinya tidak parsial.
Tahapan umum yang perlu dilakukan meliputi:
-
Identifikasi tujuan dan target TPB/SDGs yang relevan dengan daerah
-
Pemetaan indikator SDGs terhadap indikator kinerja daerah
-
Penyelarasan sasaran RPJMD dengan target SDGs
-
Penjabaran target ke dalam RKPD tahunan
-
Integrasi ke dalam program, kegiatan, dan sub-kegiatan
Tahapan ini menjadi materi utama dalam bimbingan teknis agar dapat diterapkan secara konsisten.
Pemetaan Indikator TPB/SDGs ke dalam Indikator Daerah
Salah satu tantangan utama adalah pemetaan indikator TPB/SDGs ke dalam indikator daerah. Tidak semua indikator SDGs dapat digunakan secara langsung, sehingga diperlukan penyesuaian sesuai konteks daerah.
Contoh pemetaan indikator:
| Tujuan TPB/SDGs | Indikator SDGs | Indikator Daerah |
|---|---|---|
| Tanpa Kemiskinan | Persentase penduduk miskin | Persentase penduduk miskin daerah |
| Pendidikan Berkualitas | Rata-rata lama sekolah | Rata-rata lama sekolah penduduk |
| Lingkungan Berkelanjutan | Pengelolaan sampah | Persentase sampah terkelola |
Melalui bimtek, peserta dilatih melakukan pemetaan indikator secara tepat dan akuntabel.
Peran Perangkat Daerah dalam Perencanaan Berbasis TPB/SDGs
Keberhasilan perencanaan berbasis TPB/SDGs sangat bergantung pada peran aktif seluruh perangkat daerah. Tidak hanya Bappeda, tetapi juga OPD teknis sebagai pelaksana program.
Perangkat daerah memiliki peran dalam:
-
Menyusun indikator kinerja berbasis SDGs
-
Mengimplementasikan program yang mendukung target SDGs
-
Melakukan pelaporan dan evaluasi capaian pembangunan
-
Menjaga konsistensi dokumen perencanaan dan pelaksanaan
Bimbingan teknis menjadi sarana penting untuk menyamakan pemahaman lintas OPD.
Manfaat Mengikuti Bimbingan Teknis TPB/SDGs
Bimbingan teknis ini dirancang untuk memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah, antara lain:
-
Meningkatkan kapasitas SDM perencana daerah
-
Memahami regulasi terbaru terkait TPB/SDGs
-
Meningkatkan kualitas dokumen RPJMD dan RKPD
-
Mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan
-
Memperkuat penilaian kinerja pemerintah daerah
Manfaat ini menjadikan bimtek sebagai investasi strategis bagi daerah.
Keterkaitan dengan Katalog Bimtek Perencanaan Berbasis SDGs
Bimbingan teknis ini merupakan bagian dari penguatan kapasitas perencanaan daerah yang lebih luas. Pemerintah daerah dapat merujuk langsung pada Katalog Bimtek Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis SDGs sebagai referensi lengkap berbagai program peningkatan kompetensi aparatur dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan.
Katalog tersebut memuat berbagai tema bimtek yang saling terintegrasi dan relevan dengan kebutuhan daerah saat ini.
Tantangan Implementasi dan Strategi Solusi
Dalam praktiknya, implementasi perencanaan berbasis TPB/SDGs menghadapi beberapa tantangan, seperti keterbatasan data, pemahaman teknis yang belum merata, dan koordinasi lintas OPD.
Melalui bimbingan teknis, peserta dibekali strategi untuk:
-
Mengoptimalkan data yang tersedia
-
Menyederhanakan pemetaan indikator
-
Meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah
-
Menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran
Pendekatan ini membantu daerah mengatasi tantangan secara bertahap dan berkelanjutan.
FAQ
Apa tujuan utama bimbingan teknis ini?
Untuk meningkatkan kemampuan aparatur daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan TPB/SDGs sesuai regulasi terbaru.
Siapa yang sebaiknya mengikuti bimtek ini?
Bappeda, OPD teknis, tim perencana, serta pejabat yang terlibat dalam penyusunan RPJMD dan RKPD.
Apakah bimtek ini relevan untuk RPJMD yang sudah berjalan?
Sangat relevan, karena integrasi TPB/SDGs dapat diperkuat melalui penyempurnaan RKPD dan dokumen pendukung lainnya.
Apa hasil yang diharapkan setelah mengikuti bimtek?
Peserta mampu menyusun dokumen perencanaan daerah yang lebih berkualitas, terukur, dan selaras dengan TPB/SDGs.
Penutup
Perencanaan pembangunan daerah berbasis TPB/SDGs merupakan fondasi penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi masa depan. Dengan dukungan regulasi yang kuat dan peningkatan kapasitas melalui bimbingan teknis, pemerintah daerah dapat menyusun RPJMD dan RKPD yang lebih strategis dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Kami siap mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan perencanaan pembangunan berbasis TPB/SDGs secara profesional, sistematis, dan sesuai kebutuhan daerah.
Daftar segera, untuk informasi lebih lanjut hubungi kontak kami:
📱 WhatsApp / Telp : 0812-1372-0188
📧 Email : info@bimtekpemda.com
| Juli 2026 | Agustus 2026 | Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 02-03 Juli 2026 | Kamis – Jum’at, 06-07 Agustus 2026 | Kamis – Jum’at, 03-04 Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 09-10 Juli 2026 | Kamis – Jum’at, 13-14 Agustus 2026 | Kamis – Jum’at, 10-11 Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 16-17 Juli 2026 | Kamis – Jum’at, 20-21 Agustus 2026 | Kamis – Jum’at, 17-18 Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 23-24 Juli 2026 | Kamis – Jum’at, 27-28 Agustus 2026 | Kamis – Jum’at, 24-25 Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 30-31 Juli 2026 |
| Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 01-02 Oktober 2026 | Kamis – Jum’at, 05-06 November 2026 | Kamis – Jum’at, 03-04 Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 08-09 Oktober 2026 | Kamis – Jum’at, 12-13 November 2026 | Kamis – Jum’at, 10-11 Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 15-16 Oktober 2026 | Kamis – Jum’at, 19-20 November 2026 | Kamis – Jum’at, 17-18 Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 22-23 Oktober 2026 | Kamis – Jum’at, 26-27 November 2026 | Kamis – Jum’at, 24-25 Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 29-30 Oktober 2026 |
JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120
BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162
BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat
JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233
MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284
BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua
MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean
BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799
SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047
BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

