PETA LOKASI

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

Jl. Kalibaru Barat No.1, Kali Baru, Cilincing
Jakarta Utara 14110

info@bimtekpemda.com

0812-1372-0188

SOCIAL MEDIA

Bimbingan Teknis Perhitungan & Penerapan TKDN (Pasca Berlaku Perpres 46 Tahun 2025 serta Permenperin No 35 Tahun 2025) pada Proses Pengadaan Barang/Jasa

Bimbingan Teknis Perhitungan & Penerapan TKDN sesuai Perpres 46 Tahun 2025 dan Permenperin 35 Tahun 2025 untuk pengadaan barang/jasa pemerintah.

Tag Terkait

Biaya Pendaftaran

Biaya pelatihan/bimtek dapat bervariasi tergantung lokasi dan waktu pelaksanaan.

Rp2.500.000Rp5.000.000

327 Orang sedang melihat halaman ini

Deskripsi

Kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri terus diperkuat oleh pemerintah melalui regulasi terbaru, yaitu Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025. Kedua regulasi ini memberikan arah baru dalam tata kelola perhitungan dan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

Perubahan regulasi tersebut berdampak langsung pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja Pemilihan, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), penyedia, konsultan perencana, hingga auditor internal. Ketidakpahaman terhadap metode perhitungan dan penerapan TKDN dapat berimplikasi pada gugurnya penawaran, sanksi administrasi, hingga temuan pemeriksaan.

Karena itu, Bimbingan Teknis Perhitungan & Penerapan TKDN menjadi kebutuhan strategis untuk memastikan setiap tahapan pengadaan berjalan sesuai ketentuan terbaru dan tetap akuntabel.


Urgensi TKDN dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

TKDN bukan sekadar persentase kandungan lokal. Ia adalah instrumen kebijakan fiskal dan industri untuk:

  • Mendorong pertumbuhan industri dalam negeri

  • Mengurangi ketergantungan impor

  • Meningkatkan serapan tenaga kerja lokal

  • Mengoptimalkan belanja pemerintah agar berdampak ekonomi nasional

Dalam konteks pengadaan, penerapan TKDN menjadi persyaratan administratif sekaligus teknis yang mempengaruhi evaluasi penawaran.

Pasca terbitnya Perpres 46 Tahun 2025, pemerintah mempertegas kewajiban penggunaan produk dalam negeri dengan mekanisme pengawasan dan sanksi yang lebih sistematis.


Perubahan Substansial Pasca Perpres 46 Tahun 2025

Regulasi terbaru memperkenalkan beberapa pembaruan penting:

1. Penegasan Kewajiban Penggunaan Produk Dalam Negeri

Setiap K/L/PD diwajibkan memaksimalkan produk dalam negeri dengan memperhatikan nilai TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).

2. Integrasi TKDN dengan Sistem Pengadaan Elektronik

Data TKDN terintegrasi dengan sistem e-katalog dan aplikasi pengadaan sehingga verifikasi menjadi lebih transparan.

3. Sanksi Lebih Tegas

  • Penolakan pembayaran

  • Pencantuman dalam daftar hitam

  • Sanksi administratif terhadap PPK atau pejabat terkait

4. Harmonisasi dengan Permenperin 35 Tahun 2025

Permenperin 35 Tahun 2025 memperbarui metodologi perhitungan TKDN sektor barang dan jasa, termasuk komponen biaya produksi, bahan baku, tenaga kerja, dan overhead.


Konsep Dasar Perhitungan TKDN

Secara umum, TKDN dihitung berdasarkan proporsi komponen dalam negeri terhadap total biaya produksi.

Rumus Dasar TKDN Barang

TKDN=(BiayaKomponenDalamNegeri/TotalBiayaProduksi)x100TKDN = (Biaya Komponen Dalam Negeri / Total Biaya Produksi) x 100%

Komponen dalam negeri meliputi:

  • Bahan baku lokal

  • Tenaga kerja dalam negeri

  • Biaya manufaktur lokal

  • Overhead domestik

TKDN Jasa

Pada jasa, perhitungan mencakup:

  • Tenaga ahli lokal

  • Peralatan milik dalam negeri

  • Manajemen proyek lokal


Perbandingan Ketentuan Lama dan Ketentuan Baru

AspekSebelum 2025Pasca 2025
Verifikasi TKDNManual & terbatasTerintegrasi sistem
SanksiTidak seragamLebih tegas dan terstruktur
MetodologiParsial per sektorDiseragamkan
PengawasanInsidentalBerbasis sistem

Perubahan ini menuntut peningkatan kapasitas aparatur pengadaan.


Tahapan Penerapan TKDN dalam Proses Pengadaan

Perencanaan

  • Identifikasi kebutuhan

  • Analisis pasar produk dalam negeri

  • Penyusunan spesifikasi teknis berbasis TKDN

Persiapan Pemilihan

  • Pencantuman syarat TKDN dalam dokumen pemilihan

  • Verifikasi sertifikat TKDN

Evaluasi Penawaran

  • Pemeriksaan dokumen sertifikat TKDN

  • Perhitungan bobot preferensi harga

Pelaksanaan Kontrak

  • Monitoring realisasi komponen lokal

  • Audit kesesuaian TKDN dengan kontrak


Studi Kasus Nyata: Pengadaan Alat Kesehatan di RSUD

Sebuah RSUD melakukan pengadaan alat kesehatan senilai Rp15 miliar. Dalam dokumen pemilihan disyaratkan TKDN minimal 40%.

Dua penyedia mengikuti tender:

PenyediaHargaTKDN
ARp14,8 M42%
BRp14,5 M25%

Meskipun harga Penyedia B lebih rendah, ia gugur karena tidak memenuhi syarat TKDN minimal.

Kasus ini menunjukkan pentingnya memahami strategi perhitungan dan pemenuhan TKDN sejak tahap awal produksi.


Risiko Ketidakpatuhan TKDN

  1. Gugur dalam evaluasi

  2. Kontrak dibatalkan

  3. Temuan audit

  4. Kerugian reputasi penyedia

  5. Potensi tuntutan ganti rugi


Materi Strategis dalam Bimbingan Teknis TKDN

Program Bimtek biasanya mencakup:

  • Update regulasi terbaru

  • Teknik membaca sertifikat TKDN

  • Simulasi perhitungan TKDN barang dan jasa

  • Strategi penyusunan HPS berbasis TKDN

  • Studi kasus pengadaan konstruksi, alat kesehatan, dan IT

  • Audit dan mitigasi risiko


Strategi Penyusunan Dokumen Pengadaan Berbasis TKDN

Beberapa praktik terbaik:

  • Gunakan spesifikasi berbasis kinerja, bukan merek

  • Cantumkan persentase minimal TKDN

  • Gunakan klausul penalti ketidaksesuaian

  • Lakukan market sounding sebelum tender


Integrasi TKDN dengan Preferensi Harga

Dalam kondisi tertentu, penyedia dengan TKDN lebih tinggi dapat memperoleh preferensi harga.

Contoh:

  • TKDN ≥ 40% → preferensi 15%

  • TKDN 25–39% → preferensi 10%

Hal ini memberikan keuntungan kompetitif bagi industri dalam negeri.


Peran PPK dan UKPBJ dalam Pengendalian TKDN

PPK harus:

  • Memastikan syarat TKDN tercantum jelas

  • Melakukan verifikasi sertifikat

  • Mengawasi realisasi kontrak

UKPBJ wajib:

  • Mengintegrasikan data TKDN dalam sistem

  • Melakukan evaluasi berbasis regulasi terbaru


Tantangan Implementasi TKDN di Lapangan

Beberapa tantangan yang sering muncul:

  • Kurangnya pemahaman teknis

  • Perbedaan interpretasi regulasi

  • Keterbatasan produk lokal

  • Sertifikat kadaluarsa

Bimtek menjadi solusi strategis untuk menjawab tantangan tersebut.


Manfaat Mengikuti Bimbingan Teknis TKDN

  • Memahami regulasi terbaru secara komprehensif

  • Mengurangi risiko temuan audit

  • Meningkatkan kualitas dokumen pengadaan

  • Mengoptimalkan belanja pemerintah

  • Mendukung industri nasional


FAQ Seputar TKDN dan Pengadaan

1. Apakah semua pengadaan wajib menerapkan TKDN?
Pada prinsipnya ya, terutama untuk barang/jasa yang telah memiliki ketentuan TKDN minimal.

2. Bagaimana jika produk lokal tidak tersedia?
Dapat dilakukan pengecualian dengan justifikasi yang sah dan terdokumentasi.

3. Siapa yang menerbitkan sertifikat TKDN?
Kementerian Perindustrian melalui lembaga verifikator yang ditunjuk.

4. Apakah jasa konsultan juga wajib TKDN?
Ya, terutama pada komponen tenaga ahli dan manajemen proyek.

5. Apakah sertifikat TKDN memiliki masa berlaku?
Ya, dan harus dipastikan masih aktif saat evaluasi.

6. Bagaimana pengaruh TKDN terhadap preferensi harga?
Semakin tinggi TKDN, semakin besar peluang mendapatkan preferensi sesuai ketentuan.


Mengapa Artikel Ini Menjadi Pilar Strategis?

Topik TKDN tidak berdiri sendiri. Ia terkait erat dengan:

  • Audit internal pengadaan

  • Penyusunan HPS

  • Evaluasi teknis dan administrasi

  • Manajemen kontrak

Karena itu, pemahaman komprehensif melalui Bimbingan Teknis Perhitungan & Penerapan TKDN menjadi fondasi bagi peningkatan tata kelola pengadaan.


Kesimpulan

Berlakunya Perpres 46 Tahun 2025 dan Permenperin 35 Tahun 2025 menandai era baru penguatan industri dalam negeri melalui mekanisme TKDN yang lebih terstruktur dan terintegrasi.

Setiap pelaku pengadaan wajib memahami:

  • Metode perhitungan TKDN

  • Strategi penerapan dalam dokumen pemilihan

  • Risiko hukum dan administratif

  • Teknik evaluasi dan pengawasan kontrak

Tanpa pemahaman mendalam, potensi kesalahan administratif dan kerugian negara dapat meningkat.

Mengikuti Bimbingan Teknis Perhitungan & Penerapan TKDN adalah langkah preventif sekaligus strategis untuk memastikan pengadaan berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Daftarkan Instansi Anda Sekarang dan Pastikan Tim Pengadaan Menguasai Perhitungan serta Penerapan TKDN Sesuai Regulasi Terbaru Tahun 2025

Untuk informasi lebih lanjut hubungi kontak kami:

📱 WhatsApp / Telp : 0812-1372-0188
📧 Email : info@bimtekpemda.com

Jadwal Bimtek & Training
Bimtek Pemda menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

Juli 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat10–11 Juli 2025
Kamis–Jumat17–18 Juli 2025
Kamis–Jumat24–25 Juli 2025
Rabu–Kamis30–31 Juli 2025

Agustus 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat7–8 Agustus 2025
Kamis–Jumat14–15 Agustus 2025
Kamis–Jumat20–21 Agustus 2025
Kamis–Jumat28–29 Agustus 2025

September 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat4–5 September 2025
Kamis–Jumat11–12 September 2025
Kamis–Jumat18–19 September 2025
Kamis–Jumat25–26 September 2025

Oktober 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat2–3 Oktober 2025
Kamis–Jumat9–10 Oktober 2025
Kamis–Jumat16–17 Oktober 2025
Kamis–Jumat23–24 Oktober 2025
Kamis–Jumat30–31 Oktober 2025

November 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat6–7 November 2025
Kamis–Jumat13–14 November 2025
Kamis–Jumat20–21 November 2025
Kamis–Jumat27–28 November 2025

Desember 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat4–5 Desember 2025
Kamis–Jumat11–12 Desember 2025
Kamis–Jumat18–19 Desember 2025
Kamis–Jumat25–26 Desember 2025

JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120

BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162

BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat

JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233

MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284

BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat

LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur

JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua

MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean

BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799

SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047

BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

BIAYA PELATIHAN

FASILITAS BIMTEK & PELATIHAN

Biaya pelatihan disesuaikan dengan materi, durasi, dan lokasi kegiatan. Hubungi kami untuk penawaran terbaik.
TIDAK MENGINAP
BASE
Rp. 4.000.000 4-6 Juta
Tidak ada fasilitas penginapan
Coffee Break & Lunch
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
MENGINAP
EXTRA
Rp. 5.000.000 5-7 Juta
Menginap di Hotel (Twin Sharing)
Coffee Break, Lunch & Dinner
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
BIMTEK ONLINE
ONLINE
Rp. 2.500.000 per peserta
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
BIMTEK TERKAIT