PETA LOKASI

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

Jl. Kalibaru Barat No.1, Kali Baru, Cilincing
Jakarta Utara 14110

info@bimtekpemda.com

0812-1372-0188

SOCIAL MEDIA

Bimtek Penerapan Pajak Natura dan Kenikmatan Pasca UU HPP

Bimtek Penerapan Pajak Natura dan Kenikmatan pasca UU HPP membahas secara mendalam perubahan aturan perpajakan atas pemberian fasilitas non-uang kepada pegawai. Materi mencakup dasar hukum, daftar natura yang dikenakan/dikecualikan pajak, serta simulasi penghitungan PPh Pasal 21. Pelatihan ini dirancang untuk bendahara, pengelola keuangan, dan praktisi pajak agar dapat menerapkan ketentuan secara tepat, efisien, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memahami risiko hukum, menyusun strategi pelaporan yang benar, dan menghindari sanksi akibat kesalahan administrasi atas pemberian natura dan kenikmatan.

Tag Terkait

Biaya Pendaftaran

Biaya pelatihan/bimtek dapat bervariasi tergantung lokasi dan waktu pelaksanaan.

Rp2.500.000Rp5.000.000

331 Orang sedang melihat halaman ini

Deskripsi

Bimtek Penerapan Pajak Natura dan Kenikmatan Pasca UU HPP

1. Latar Belakang

Penerapan pajak atas natura dan kenikmatan mengalami perubahan signifikan setelah berlakunya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam peraturan terbaru, natura dan kenikmatan yang sebelumnya tidak dikenakan pajak kini menjadi objek Pajak Penghasilan (PPh), kecuali yang dikecualikan. Hal ini menuntut instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan badan usaha untuk menyesuaikan kebijakan kompensasi serta pencatatan pemberian fasilitas kepada pegawai. Pemahaman yang tepat sangat diperlukan agar pelaporan dan pemotongan PPh atas natura sesuai ketentuan serta terhindar dari risiko sanksi administrasi pajak.


2. Tujuan Kegiatan

  • Memberikan pemahaman regulasi terbaru terkait pajak natura dan kenikmatan pasca UU HPP.

  • Menjelaskan mekanisme pemotongan dan pelaporan PPh atas natura.

  • Menyusun strategi pencatatan dan pelaporan natura yang efisien dan patuh regulasi.

  • Menyediakan panduan teknis bagi bendahara dan pengelola keuangan dalam penerapan aturan.

  • Mencegah kesalahan administratif dan potensi sanksi dalam pengelolaan fasilitas karyawan.


3. Ruang Lingkup Materi

  1. Dasar hukum dan perkembangan regulasi pasca UU HPP.

  2. Pengertian natura dan kenikmatan sebagai objek pajak.

  3. Daftar natura yang dikenakan dan dikecualikan dari PPh.

  4. Skema pemotongan PPh Pasal 21 atas natura.

  5. Pencatatan dan pembukuan pemberian natura di instansi dan perusahaan.

  6. Integrasi sistem penggajian dan pajak natura.

  7. Peran bendahara dan konsekuensi hukum ketidaksesuaian.

  8. Studi kasus dan simulasi penghitungan pajak atas natura.


4. Metodologi Pelatihan

  • Presentasi interaktif oleh ahli perpajakan atau pejabat DJP.

  • Studi kasus dan praktik pengisian bukti potong.

  • Tanya jawab dan konsultasi teknis.

  • Simulasi penghitungan PPh atas pemberian natura dan kenikmatan.


5. Sasaran Peserta

  • Bendahara instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD.

  • Pengelola SDM dan keuangan perusahaan.

  • Staf pajak dan akuntansi.

  • Auditor internal dan pengawas keuangan.

  • Konsultan pajak dan penyusun kebijakan remunerasi.


6. Hasil yang Diharapkan

  • Peserta memahami konsep dan penerapan pajak natura sesuai UU HPP.

  • Tersusunnya kebijakan internal yang patuh dan efisien terkait pemberian natura.

  • Terhindarnya institusi dari kesalahan pelaporan dan sanksi perpajakan.

  • Tercapainya transparansi dan akuntabilitas pemberian fasilitas non-uang.


7. Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Pelatihan akan diselenggarakan selama 2 hari secara daring atau luring, menyesuaikan kebutuhan dan lokasi peserta.


8. Penutup

Dengan memahami penerapan pajak natura dan kenikmatan pasca UU HPP, instansi dan perusahaan dapat menyusun strategi perpajakan yang tepat, patuh hukum, serta berdaya guna dalam pengelolaan kompensasi pegawai. Sehubungan dengan itu kami dari Pusat Diklat dan Bimtek Pemerintahan Lembaga Informasi Keuangan Pembangunan Daerah (BIMTEK PEMDA) selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan Bimtek Penerapan Pajak Natura dan Kenikmatan Pasca UU HPP yang akan dilaksanakan.

Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :

  1.  (021) 3501 999
  2. 📱0812-1372-0188
  3. info@bimtekpemda.com

Bimtek Penerapan Pajak Natura dan Kenikmatan Pasca UU HPP

Bimtek Penerapan Pajak Natura dan Kenikmatan Pasca UU HPP

Jadwal Bimtek & Training
Bimtek Pemda menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

Juli 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat10–11 Juli 2025
Kamis–Jumat17–18 Juli 2025
Kamis–Jumat24–25 Juli 2025
Rabu–Kamis30–31 Juli 2025

Agustus 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat7–8 Agustus 2025
Kamis–Jumat14–15 Agustus 2025
Kamis–Jumat20–21 Agustus 2025
Kamis–Jumat28–29 Agustus 2025

September 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat4–5 September 2025
Kamis–Jumat11–12 September 2025
Kamis–Jumat18–19 September 2025
Kamis–Jumat25–26 September 2025

Oktober 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat2–3 Oktober 2025
Kamis–Jumat9–10 Oktober 2025
Kamis–Jumat16–17 Oktober 2025
Kamis–Jumat23–24 Oktober 2025
Kamis–Jumat30–31 Oktober 2025

November 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat6–7 November 2025
Kamis–Jumat13–14 November 2025
Kamis–Jumat20–21 November 2025
Kamis–Jumat27–28 November 2025

Desember 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat4–5 Desember 2025
Kamis–Jumat11–12 Desember 2025
Kamis–Jumat18–19 Desember 2025
Kamis–Jumat25–26 Desember 2025

JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120

BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162

BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat

JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233

MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284

BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat

LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur

JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua

MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean

BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799

SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047

BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

BIAYA PELATIHAN

FASILITAS BIMTEK & PELATIHAN

Biaya pelatihan disesuaikan dengan materi, durasi, dan lokasi kegiatan. Hubungi kami untuk penawaran terbaik.
TIDAK MENGINAP
BASE
Rp. 4.000.000 4-6 Juta
Tidak ada fasilitas penginapan
Coffee Break & Lunch
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
MENGINAP
EXTRA
Rp. 5.000.000 5-7 Juta
Menginap di Hotel (Twin Sharing)
Coffee Break, Lunch & Dinner
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
BIMTEK ONLINE
ONLINE
Rp. 2.500.000 per peserta
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
BIMTEK TERKAIT