PILIH MATERI SESUAI KEBUTUHANMU
PETA LOKASI
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
SOCIAL MEDIA
Bimtek Penerapan PPh 21, 22, 23, 25, dan 26 bagi Bendahara Pemerintah
Bimtek Penerapan PPh 21, 22, 23, 25, dan 26 bagi Bendahara Pemerintah bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis dalam pemotongan, penyetoran, serta pelaporan pajak sesuai ketentuan terbaru. Materi meliputi jenis pajak, metode penghitungan, penggunaan DJP Online, serta simulasi studi kasus. Pelatihan ini penting bagi bendahara, PPK, dan pengelola keuangan instansi agar terhindar dari kesalahan administratif dan sanksi. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan mampu melaksanakan kewajiban perpajakan secara profesional dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara.
Tag Terkait
Biaya Pendaftaran
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Deskripsi
Bimtek Penerapan PPh 21, 22, 23, 25, dan 26 bagi Bendahara Pemerintah
1. Latar Belakang
Bendahara pemerintah memiliki tanggung jawab penting dalam memotong, menyetor, dan melaporkan berbagai jenis Pajak Penghasilan (PPh), termasuk PPh Pasal 21, 22, 23, 25, dan 26. Kewajiban ini harus dijalankan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku agar terhindar dari sanksi administrasi dan temuan audit. Dalam praktiknya, sering kali terjadi kekeliruan akibat kurangnya pemahaman teknis serta pemutakhiran regulasi. Oleh karena itu, pelatihan ini sangat diperlukan untuk meningkatkan kapasitas bendahara pemerintah dalam mengelola PPh secara tepat, akurat, dan akuntabel sesuai ketentuan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
2. Tujuan Kegiatan
Memberikan pemahaman menyeluruh terkait pemotongan dan pelaporan PPh 21, 22, 23, 25, dan 26.
Membekali peserta dengan keterampilan teknis perhitungan dan pelaporan pajak.
Menyampaikan perubahan kebijakan terbaru dari DJP.
Meningkatkan kepatuhan pajak instansi pemerintah.
Menghindari kesalahan administrasi dan risiko sanksi perpajakan.
3. Ruang Lingkup Materi
Dasar hukum dan ketentuan umum perpajakan.
PPh Pasal 21: penghasilan pegawai, penghitungan, dan pelaporan.
PPh Pasal 22: pemungutan pajak atas belanja barang.
PPh Pasal 23: jasa, sewa, dan penghasilan lain.
PPh Pasal 25: angsuran pajak untuk bendahara pemotong.
PPh Pasal 26: pajak atas penghasilan subjek luar negeri.
Mekanisme pelaporan pajak melalui DJP Online.
Bukti potong, SPT Masa, dan tata cara penyetoran pajak.
Studi kasus dan penyelesaian kesalahan umum.
Peran bendahara sebagai pemotong/pemungut pajak negara.
4. Metodologi Pelatihan
Pemaparan teori dan regulasi terkini oleh narasumber DJP.
Praktik penghitungan pajak dan simulasi pelaporan.
Diskusi studi kasus dan sesi tanya jawab.
Evaluasi pemahaman melalui latihan mandiri.
5. Sasaran Peserta
Bendahara pengeluaran dan penerimaan instansi pemerintah pusat/daerah.
Pejabat pembuat komitmen (PPK).
Staf keuangan, akuntansi, dan pengadaan barang/jasa.
Auditor internal dan pengawas pengelolaan keuangan.
Aparatur pelaksana anggaran dan pelaporan perpajakan.
6. Hasil yang Diharapkan
Peserta memahami dan mampu menerapkan ketentuan PPh 21, 22, 23, 25, dan 26.
Meningkatkan kepatuhan dan akurasi pelaporan pajak instansi pemerintah.
Menghindari potensi denda dan temuan BPK atau aparat pengawas lainnya.
Terbangunnya sistem administrasi perpajakan yang tertib dan profesional.
7. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Kegiatan direncanakan selama 2 hari, dapat dilaksanakan secara luring atau daring sesuai kebutuhan instansi peserta.
8. Penutup
Bimbingan teknis ini merupakan upaya strategis dalam memperkuat kompetensi bendahara pemerintah dalam pengelolaan perpajakan. Sehubungan dengan itu kami dari Pusat Diklat dan Bimtek Pemerintahan Lembaga Informasi Keuangan Pembangunan Daerah (BIMTEK PEMDA) selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ”Bimtek Penerapan PPh 21, 22, 23, 25, dan 26 bagi Bendahara Pemerintah“ yang akan dilaksanakan.
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :
- ☎ (021) 3501 999
- 📱0812-1372-0188
- ✉ info@bimtekpemda.com

Bimtek Penerapan PPh 21, 22, 23, 25, dan 26 bagi Bendahara Pemerintah
Juli 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 10–11 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 17–18 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 24–25 Juli 2025 |
| Rabu–Kamis | 30–31 Juli 2025 |
Agustus 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 7–8 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 14–15 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 28–29 Agustus 2025 |
September 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 September 2025 |
Oktober 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 2–3 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 9–10 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 16–17 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 23–24 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 30–31 Oktober 2025 |
November 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 6–7 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 13–14 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 27–28 November 2025 |
Desember 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 Desember 2025 |
JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120
BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162
BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat
JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233
MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284
BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua
MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean
BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799
SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047
BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112
