PILIH MATERI SESUAI KEBUTUHANMU
PETA LOKASI
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
SOCIAL MEDIA
Bimtek Penguatan Peran Pimpinan Perguruan Tinggi dalam Tata Kelola Akademik dan Non-Akademik
Bimtek penguatan peran pimpinan perguruan tinggi dalam tata kelola akademik dan non-akademik untuk meningkatkan mutu, akuntabilitas, dan daya saing institusi.
Tag Terkait
Biaya Pendaftaran
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Deskripsi
Perguruan tinggi saat ini berada dalam dinamika perubahan yang sangat cepat, ditandai oleh tuntutan mutu akademik, persaingan global, transformasi digital, serta regulasi pendidikan tinggi yang terus berkembang. Dalam situasi tersebut, peran pimpinan perguruan tinggi menjadi faktor kunci keberhasilan institusi dalam mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan.
Pimpinan perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pengambil kebijakan, tetapi juga sebagai motor penggerak perubahan dalam tata kelola akademik dan non-akademik. Kualitas kepemimpinan sangat menentukan efektivitas penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, penguatan sistem penjaminan mutu, serta keberhasilan institusi dalam meraih akreditasi unggul.
Bimtek Penguatan Peran Pimpinan Perguruan Tinggi diselenggarakan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada tata kelola yang baik.
Konsep Tata Kelola Akademik dan Non-Akademik Perguruan Tinggi
Tata kelola perguruan tinggi merupakan sistem pengelolaan institusi yang mencakup aspek akademik dan non-akademik secara terintegrasi. Kedua aspek ini saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan dalam mewujudkan perguruan tinggi yang bermutu dan berkelanjutan.
Tata kelola akademik mencakup:
Pengelolaan pendidikan dan pembelajaran
Penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
Pengembangan kurikulum dan kebijakan akademik
Sistem penjaminan mutu akademik
Tata kelola non-akademik mencakup:
Manajemen keuangan dan aset
Pengelolaan sumber daya manusia
Tata kelola organisasi dan kelembagaan
Sistem informasi dan pelaporan
Sarana dan prasarana pendukung
Pimpinan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan kedua aspek tersebut berjalan secara sinergis.
Landasan Regulasi Peran Pimpinan Perguruan Tinggi
Penguatan peran pimpinan perguruan tinggi berlandaskan pada berbagai regulasi nasional, antara lain:
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti)
Instrumen akreditasi BAN-PT dan LAM
Informasi resmi terkait regulasi pendidikan tinggi dapat diakses melalui
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
https://www.kemdikbud.go.id
Urgensi Bimtek Penguatan Peran Pimpinan Perguruan Tinggi
Banyak perguruan tinggi menghadapi tantangan dalam pengelolaan institusi akibat:
Perubahan kebijakan pendidikan tinggi yang cepat
Kompleksitas pengelolaan akademik dan non-akademik
Keterbatasan kompetensi manajerial pimpinan
Lemahnya koordinasi antarunit
Belum optimalnya penerapan tata kelola yang baik
Bimtek ini menjadi sarana penting untuk memperkuat pemahaman pimpinan terhadap peran, fungsi, dan tanggung jawab strategisnya dalam mengelola perguruan tinggi secara profesional dan akuntabel.
Tujuan Bimbingan Teknis
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk:
Meningkatkan kapasitas kepemimpinan pimpinan perguruan tinggi
Memperkuat pemahaman tata kelola akademik dan non-akademik
Menyelaraskan kebijakan institusi dengan regulasi nasional
Mendukung penerapan Good University Governance
Meningkatkan mutu dan daya saing perguruan tinggi
Sasaran Peserta Bimbingan Teknis
Bimtek ini ditujukan bagi:
Rektor, wakil rektor, dan direktur
Ketua dan sekretaris senat akademik
Dekan dan wakil dekan
Ketua lembaga dan kepala unit
Pimpinan yayasan atau badan penyelenggara
Ruang Lingkup Materi Bimbingan Teknis
Materi bimtek dirancang secara komprehensif dan aplikatif, meliputi:
Peran dan Tanggung Jawab Pimpinan Perguruan Tinggi
Tata Kelola Akademik Berbasis Mutu
Tata Kelola Non-Akademik yang Efektif dan Efisien
Kepemimpinan Strategis dan Transformasional
Pengambilan Keputusan Akademik dan Manajerial
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Tata Kelola untuk Mendukung Akreditasi
Manajemen Risiko dan Kepatuhan Regulasi
Budaya Mutu dan Etika Kepemimpinan
Peran Pimpinan dalam Tata Kelola Akademik
Dalam tata kelola akademik, pimpinan perguruan tinggi berperan dalam:
Menetapkan kebijakan akademik strategis
Mengawal implementasi kurikulum berbasis OBE dan MBKM
Mendorong peningkatan mutu pembelajaran
Menjamin pelaksanaan tridarma perguruan tinggi
Menguatkan sistem penjaminan mutu akademik
Pimpinan yang memahami tata kelola akademik secara komprehensif akan mampu menciptakan lingkungan akademik yang kondusif dan berorientasi pada capaian pembelajaran.
Peran Pimpinan dalam Tata Kelola Non-Akademik
Selain akademik, pimpinan juga memegang peran kunci dalam pengelolaan non-akademik, antara lain:
Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel
Penataan struktur organisasi dan tata kerja
Pengembangan sumber daya manusia
Optimalisasi sarana dan prasarana
Penguatan sistem informasi manajemen
Tata kelola non-akademik yang baik akan mendukung kelancaran proses akademik secara keseluruhan.
Perbandingan Peran Pimpinan dalam Tata Kelola Akademik dan Non-Akademik
| Aspek | Tata Kelola Akademik | Tata Kelola Non-Akademik |
|---|---|---|
| Fokus | Mutu pendidikan dan tridarma | Efisiensi dan akuntabilitas |
| Orientasi | Capaian pembelajaran | Tata kelola kelembagaan |
| Dampak | Kualitas lulusan | Keberlanjutan institusi |
| Peran Pimpinan | Penentu kebijakan akademik | Pengelola sumber daya |
Kepemimpinan Perguruan Tinggi dan Good University Governance
Penguatan peran pimpinan sangat erat kaitannya dengan penerapan Good University Governance (GUG). Pimpinan perguruan tinggi menjadi aktor utama dalam menerjemahkan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan ke dalam kebijakan dan praktik kelembagaan.
Bimtek ini membantu pimpinan memahami bagaimana kepemimpinan yang kuat dan berintegritas dapat mempercepat implementasi tata kelola yang baik.
Keterkaitan Peran Pimpinan dengan Akreditasi
Instrumen akreditasi BAN-PT dan LAM menempatkan tata pamong, kepemimpinan, dan pengelolaan sebagai komponen penilaian yang sangat strategis. Peran pimpinan yang efektif akan berdampak langsung pada:
Kinerja institusi
Konsistensi implementasi kebijakan
Pemenuhan standar akreditasi
Peningkatan peringkat akreditasi
Informasi resmi mengenai akreditasi perguruan tinggi dapat diakses melalui
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
https://www.banpt.or.id
Integrasi dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal
Pimpinan perguruan tinggi memiliki peran sentral dalam mengawal Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Melalui siklus PPEPP, pimpinan memastikan bahwa seluruh proses akademik dan non-akademik berjalan sesuai standar dan mengalami perbaikan berkelanjutan.
Bimtek ini memperkuat peran pimpinan sebagai penentu arah dan pengendali mutu institusi.
Tantangan yang Dihadapi Pimpinan Perguruan Tinggi
Beberapa tantangan umum yang dihadapi pimpinan antara lain:
Beban tugas dan tanggung jawab yang kompleks
Perubahan regulasi yang dinamis
Keterbatasan sumber daya
Resistensi perubahan organisasi
Melalui bimbingan teknis, pimpinan dibekali strategi kepemimpinan yang adaptif dan solutif.
Strategi Penguatan Peran Pimpinan
Strategi yang dapat diterapkan meliputi:
Peningkatan kompetensi kepemimpinan
Penguatan regulasi internal
Optimalisasi koordinasi lintas unit
Pemanfaatan teknologi informasi
Evaluasi dan pengendalian berkelanjutan
Sinergi dengan Program Pengembangan Perguruan Tinggi
Bimtek penguatan peran pimpinan merupakan bagian penting dari program peningkatan kapasitas SDM perguruan tinggi dan selaras dengan berbagai Info Jadwal Bimtek Nasional Perguruan Tinggi (Bidang Akreditasi, SPMI, MBKM, dan Tata Kelola Institusi) yang dirancang untuk mendukung penguatan kelembagaan dan kepemimpinan.
FAQ Seputar Bimtek Penguatan Peran Pimpinan Perguruan Tinggi
1. Apakah bimtek ini hanya untuk pimpinan tingkat rektorat?
Tidak, bimtek ini juga relevan untuk pimpinan fakultas, program studi, dan unit kerja.
2. Apakah bimtek ini mendukung persiapan akreditasi?
Ya, karena kepemimpinan dan tata pamong menjadi komponen utama dalam penilaian akreditasi.
3. Apakah materi bimtek bersifat praktis?
Materi disusun aplikatif dan kontekstual sesuai kebutuhan pengelolaan perguruan tinggi.
4. Apakah bimtek ini relevan untuk perguruan tinggi negeri dan swasta?
Bimtek ini relevan untuk seluruh jenis perguruan tinggi tanpa terkecuali.
Penutup
Penguatan peran pimpinan perguruan tinggi dalam tata kelola akademik dan non-akademik merupakan kunci keberhasilan institusi dalam menghadapi tantangan pendidikan tinggi yang semakin kompleks. Melalui bimbingan teknis yang terstruktur dan berorientasi praktik, pimpinan dapat menjalankan perannya secara optimal untuk mewujudkan perguruan tinggi yang bermutu, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Perkuat kepemimpinan perguruan tinggi Anda melalui bimbingan teknis strategis untuk tata kelola akademik dan non-akademik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi mutu.
Juli 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 10–11 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 17–18 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 24–25 Juli 2025 |
| Rabu–Kamis | 30–31 Juli 2025 |
Agustus 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 7–8 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 14–15 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 28–29 Agustus 2025 |
September 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 September 2025 |
Oktober 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 2–3 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 9–10 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 16–17 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 23–24 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 30–31 Oktober 2025 |
November 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 6–7 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 13–14 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 27–28 November 2025 |
Desember 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 Desember 2025 |
JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120
BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162
BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat
JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233
MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284
BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua
MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean
BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799
SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047
BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

