PILIH MATERI SESUAI KEBUTUHANMU
PETA LOKASI
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
SOCIAL MEDIA
Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah (Perda/Perkada) Berdasarkan Keselarasan Program Nasional
BIMTEK Penyusunan Produk Hukum Daerah yang selaras dengan Program Nasional – panduan lengkap perangkat daerah, ASN, dan pemangku kebijakan.
Tag Terkait
Biaya Pendaftaran
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Deskripsi
Dalam era desentralisasi dan otonomi daerah, kualitas produk hukum daerah seperti Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) menjadi sangat strategis. Melalui kegiatan bimbingan teknis (BIMTEK) yang terstruktur, perangkat daerah dan ASN dapat memahami dan menerapkan mekanisme penyusunan produk hukum yang tidak hanya sah secara prosedural, tetapi juga selaras dengan program nasional. Artikel ini didesain sebagai pillar content yang mendalam, untuk memperkuat pemahaman dan menjadi rujukan utama website pelatihan/BIMTEK.
Kami akan mengulas secara komprehensif mulai dari dasar filosofis, landasan hukum, proses praktis, tantangan implementasi, hingga contoh kasus nyata dan rekomendasi pelaksanaan BIMTEK secara efektif.
Latar Belakang Pentingnya BIMTEK Produk Hukum Daerah
Mengapa Perda/Perkada Perlu Ditingkatkan Kualitasnya
Produk hukum daerah memiliki fungsi sebagai regulasi yang mengatur kehidupan masyarakat di tingkat daerah — baik kota, kabupaten, maupun provinsi. Namun dalam praktiknya ditemukan berbagai persoalan: tumpang-tindih dengan regulasi pusat, tidak selaras dengan program nasional, bahasa regulasi yang kurang tepat, hingga implementasi yang kurang optimal. Misalnya, dalam laporan kegiatan BIMTEK di beberapa daerah disebutkan bahwa produk hukum daerah “menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah.”
Peran BIMTEK dalam Meningkatkan Kapasitas
Kegiatan BIMTEK penyusunan produk hukum daerah memberikan kesempatan bagi ASN dan perangkat daerah untuk:
Memahami landasan dan mekanisme pembentukan regulasi daerah.
Menjamin regulasi yang dibuat selaras dengan kebijakan pusat dan program nasional.
Meningkatkan kualitas drafting regulasi (bahasa, sistematika, asas pembentukan regulasi yang baik).
Memastikan dokumentasi dan pendokumentasian produk hukum melalui jaringan seperti Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Sebagai contoh, kegiatan di Provinsi Jawa Tengah menyebut bahwa produk hukum daerah yang terbentuk “tidak hanya harus sesuai dengan mekanisme normatif, namun juga harus dikelola dan didokumentasikan secara sistematis dan terbuka”.
Keselarasan dengan Program Nasional
Keselarasan regulasi daerah dengan program nasional menjadi kunci agar regulasi daerah mampu mendukung pencapaian target pembangunan nasional, tidak berjalan sendiri-sendiri atau tumpang-tindih. Kegiatan BIMTEK yang mengangkat tema “Perencanaan Regulasi Melalui Penyusunan Produk Hukum Daerah sebagai Landasan Hukum dalam Implementasi Kebijakan Daerah” menunjukkan arah peningkatan ini.
Landasan Hukum dan Asas Pembentukan Produk Hukum Daerah
Kerangka Hukum Utama
Beberapa ketentuan penting yang menjadi acuan bagi penyusunan produk hukum daerah antara lain:
Undang‑Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang‑Undangan dan perubahan-perubahannya.
Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahan (sebagai bagian dari otonomi daerah).
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang secara khusus mengatur tata cara produk hukum daerah.
Asas-Asas Pembentukan
Dalam BIMTEK, sangat penting peserta memahami asas-asas pembentukan regulasi agar produk yang dihasilkan berkualitas. Beberapa asas yang sering disebut:
Asas legalitas: regulasi harus dibentuk berdasarkan kewenangan dan prosedur yang benar.
Asas kejelasan tujuan dan sasaran: regulasi harus jelas maksud, ruang lingkup dan target.
Asas efektifitas dan keadilan: regulasi harus dapat dilaksanakan dan tidak menimbulkan ketidakadilan.
Asas keterbukaan dan partisipasi: publik atau pemangku kepentingan perlu diberi kesempatan berkontribusi atau mengetahui prosesnya.
Asas keselarasan (harmonisasi): regulasi daerah harus selaras dengan regulasi pusat dan program nasional.
Keselarasan Program Nasional sebagai Aspek Strategis
Fokus utama artikel ini adalah bagaimana regulasi daerah dapat selaras dengan program-program nasional pemerintah. Hal ini mencakup:
Menyesuaikan tujuan regulasi daerah dengan target nasional (misalnya SDGs, RPJMN, RKP).
Menjamin tidak terjadi konflik atau tumpang-tindih antar tingkat regulasi.
Memastikan bahwa program nasional yang dilaksanakan di daerah mendapat landasan hukum yang memadai.
Penyelarasan ini menjadi standarisasi kualitas regulasi yang dihasilkan di tingkat daerah.
Proses Pelaksanaan BIMTEK Penyusunan Produk Hukum Daerah
Tahapan Pelaksanaan BIMTEK
Berikut adalah tahapan umum pelaksanaan BIMTEK yang baik:
Persiapan
Identifikasi peserta: perangkat daerah, Bagian Hukum, OPD, DPRD setempat.
Penentuan tema dan fokus: misalnya “Keselarasan regulasi daerah dengan program nasional”.
Penyusunan bahan dan modul: mencakup landasan hukum, tata cara, drafting regulasi, dokumentasi.
Pelaksanaan
Materi aktif yang mencakup teori dan praktik: seringkali narasumber berasal dari biro hukum provinsi atau kemenkumham. Contoh: pada kegiatan di Kabupaten Batang, narasumber berasal dari Biro Hukum Setda Provinsi dan Kanwil Kemenkumham.
Praktik penyusunan produk hukum: peserta dilatih membuat rancangan regulasi yang benar secara prosedur.
Sesi diskusi dan tanya-jawab: untuk menggali permasalahan nyata di daerah.
Evaluasi dan Tindak Lanjut
Pemeriksaan apakah peserta memahami mekanisme serta dapat menerapkannya dalam institusi masing-masing.
Monitoring implementasi regulasi yang dihasilkan pasca-BIMTEK.
Penguatan mekanisme dokumentasi melalui JDIH dan pendokumentasian yang baik.
Materi Utama yang Harus Disampaikan
Materi BIMTEK ideal mencakup:
Landasan hukum pembentukan produk hukum daerah.
Tahapan mulai dari identifikasi kebutuhan regulasi, penyusunan naskah akademik, harmonisasi regulasi, hingga pengundangan dan publikasi.
Teknik drafting regulasi: sistematika penulisan, bahasa hukum yang baik, struktur klausa, redaksional.
Keselarasan dengan program nasional: mengintegrasikan agenda nasional dalam regulasi daerah.
Dokumentasi dan publikasi regulasi: peran JDIH, arsip, akses publik.
Studi kasus dan pembelajaran pengalaman.
Format Pelatihan yang Efektif
Untuk memastikan BIMTEK efektif, format pelaksanaannya bisa diatur sebagai berikut:
Durasi 1-2 hari (atau lebih untuk praktik intensif)
Kolaborasi antara pihak provinsi/kemenkumham dan daerah.
Pembagian modul pra-pelatihan untuk peserta agar siap saat sesi.
Workshop atau praktik langsung penyusunan regulasi dalam kelompok.
Penugasan tindak lanjut setelah kegiatan sebagai bagian dari implementasi.
Hubungan Antara Program Nasional dan Produk Hukum Daerah
Program Nasional sebagai Frame Regulasi Daerah
Program nasional seperti pembangunan SDM, infrastruktur, digitalisasi pemerintahan, kesehatan, dan lingkungan hidup menjadi landasan bagi regulasi daerah. Dengan kata lain: regulasi daerah harus mendukung tercapainya target-program nasional tersebut. Jika regulasi daerah tidak selaras, maka terdapat risiko: regulasi yang tidak efektif, konflik kewenangan, atau kurangnya dukungan sumber daya.
Contoh Integrasi Program Nasional ke Regulasi Daerah
| Program Nasional | Regulasi Daerah yang Selaras | Penjelasan |
|---|---|---|
| Digitalisasi Layanan Publik | Perda/Perkada tentang e-Government dan pelayanan publik daring | Memastikan layanan publik di daerah sesuai target nasional transformasi digital. |
| Pengelolaan Lingkungan Hidup | Perda tentang pengelolaan sampah, perlindungan lingkungan hidup | Mendukung target nasional pengurangan sampah, mitigasi perubahan iklim. |
| Peningkatan SDM dan Kesejahteraan | Perda/Perkada tentang pelatihan kerja, kesejahteraan masyarakat | Menyatukan program nasional dengan regulasi yang mengikat di daerah. |
Dampak Positif dari Keselarasan
Regulasi yang lebih mudah diimplementasikan karena terdapat dukungan kebijakan pusat.
Penghindaran konflik kewenangan dan tumpang-tindih antar regulasi.
Penguatan legitimasi regulasi daerah.
Meningkatkan efektivitas regulasi karena berada dalam kerangka nasional yang lebih besar.
Akuntabilitas yang lebih baik karena regulasi daerah juga menjadi bagian dari monitoring nasional.
Tantangan yang Sering Dihadapi
Kurangnya pemahaman aparatur daerah terhadap program nasional dan kaitannya dengan regulasi.
Keterbatasan sumber daya manusia untuk drafting dan harmonisasi regulasi.
Prosedur regulasi yang kompleks dan memakan waktu.
Kurangnya dokumentasi dan akses publik terhadap regulasi daerah.
Sebagai contoh: di Kota Pontianak, dijelaskan bahwa “produk hukum daerah menjadi instrumen utama … sehingga diperlukan pembentukan produk hukum … yang sejalan dengan Undang-Undang.”
Artikel Terkait BIMTEK Penyusunan Produk Hukum Daerah (Perda/Perkada) Berdasarkan Keselarasan Program Nasional
“Langkah Praktis Penyusunan Rancangan Perda yang Selaras dengan Program Nasional”
“Teknik Drafting Produk Hukum Daerah: Panduan Lengkap untuk ASN dan Perangkat Daerah”
“Harmonisasi Regulasi Daerah dan Regulasi Pusat: Tantangan dan Strategi”
“Peran JDIH dalam Dokumentasi dan Publikasi Produk Hukum Daerah”
“Studi Kasus: Implementasi Regulasi Daerah yang Mendukung Program Nasional”
Contoh Kasus Nyata
Kasus: Kegiatan BIMTEK di Kabupaten Batang
Pada kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Batang pada 31 Oktober – 1 November 2024 dengan tema “Perencanaan Regulasi …” disebutkan bahwa tujuan kegiatan adalah “memberikan penguatan dan pengetahuan dasar teknik penyusunan produk hukum daerah kepada pegawai” dan “meningkatkan kualitas penyusunan rancangan produk hukum daerah”. jdih.batangkab.go.id
Dari kasus ini dapat diambil pelajaran bahwa:
Melibatkan narasumber dari provinsi dan Kemenkumham memperkuat kompetensi lokal.
Fokus pada praktik penyusunan regulasi menjadikan BIMTEK lebih konkret.
Dokumentasi dan hasil tindak lanjut menjadi kunci agar regulasi yang dibuat tidak hanya berhenti pada teori.
Kasus: Provinsi Jawa Tengah – JDIH dan Transparansi
Kegiatan yang digelar oleh provinsi ini menyebut bahwa masih banyak OPD yang belum memahami mekanisme pembentukan produk hukum daerah dan belum optimal memanfaatkan JDIH.
Pelajaran:
Pentingnya pemanfaatan JDIH dalam publikasi regulasi daerah agar transparan.
Kegiatan BIMTEK dapat mengangkat aspek dokumentasi dan publikasi selain hanya drafting.
Selarasnya regulasi dengan program nasional juga mencakup aspek akses publik, akuntabilitas, dan keterbukaan.
Panduan Praktis: Bagaimana Merancang BIMTEK yang Efektif
Berikut panduan langkah demi langkah bagi instansi yang akan menyelenggarakan BIMTEK penyusunan produk hukum daerah yang selaras dengan program nasional:
Analisis Kebutuhan
Identifikasi regulasi daerah yang telah ada dan rencana regulasi baru.
Lakukan kajian keselarasan regulasi daerah dengan program nasional.
Tentukan gap kompetensi aparatur dalam drafting, harmonisasi, dokumentasi.
Desain Modul BIMTEK
Tema utama: “Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Program Nasional”.
Modul meliputi: landasan hukum, tahapan pembentukan, teknik drafting, harmonisasi regulasi, dokumentasi dan publikasi.
Lengkapi dengan studi kasus dan latihan praktik.
Pelaksanaan
Pilih narasumber yang kompeten: ahli hukum, perancang regulasi, biro hukum provinsi, Kemenkumham.
Atur format: ceramah + workshop + latihan kelompok.
Sediakan bahan pra-pelatihan agar peserta datang dengan kesiapan.
Praktik Penyusunan Regulasi
Bagi peserta ke dalam kelompok berdasarkan OPD atau tema regulasi.
Latihan: menyusun draft, harmonisasi dengan regulasi pusat, simulasi publikasi melalui JDIH.
Evaluasi dan Tindak Lanjut
Beri tugas tindak lanjut: masing-masing OPD menyusun rancangan regulasi konkret pasca-BIMTEK.
Pantau implementasi regulasi dan evaluasi efektivitasnya.
Publikasikan regulasi melalui JDIH dan lakukan sosialisasi internal/eksternal.
Monitoring Keselarasan Program
Buat indikator keberhasilan: berapa regulasi yang mendukung program nasional, apakah regulasi dapat diimplementasikan.
Gunakan tabel atau dashboard sederhana untuk memantau hubungan antara regulasi dan program nasional.
Tabel: Checklist Pelaksanaan BIMTEK
| Tahapan | Item Penting | Siap (Ya/Tidak) |
|---|---|---|
| Analisis Kebutuhan | Identifikasi regulasi lama & baru | |
| Modul & Materi | Tema keselarasan program nasional | |
| Narasumber | Ahli hukum, perancang regulasi, biro hukum | |
| Format Pelatihan | Ceramah + Workshop + Praktik kelompok | |
| Latihan Praktis | Draft regulasi & simulasi publikasi melalui JDIH | |
| Tindak Lanjut | Tugas pasca-BIMTEK & monitoring | |
| Indikator Keberhasilan | Regulasi selaras, implementasi berjalan, dokumentasi terbuka |
Manfaat Bagi Perangkat Daerah dan ASN
Meningkatkan kompetensi ASN dalam penyusunan regulasi daerah yang profesional dan tertib.
Membantu OPD untuk menghasilkan regulasi yang mendukung kebijakan nasional dan pembangunan daerah.
Meminimalkan risiko regulasi bermasalah seperti tumpang-tindih, tidak efisien, atau sulit diimplementasikan.
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas regulasi melalui publikasi di JDIH.
Memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good governance).
Tantangan Pelaksanaan dan Cara Mengatasinya
| Tantangan | Solusi Praktis |
|---|---|
| Kurangnya pemahaman aparatur terhadap program nasional | Sertakan materi eksplisit tentang program nasional di dalam BIMTEK dan contoh integrasi regulasi. |
| Sumber daya manusia terbatas untuk drafting regulasi | Bentuk tim kecil dengan kapasitas tinggi dan adakan mentoring pasca-BIMTEK. |
| Prosedur pembentukan regulasi yang panjang | Gunakan modul yang menekankan efisiensi dan tahapan regulasi sesuai Permendagri 80/2015. |
| Dokumentasi dan akses publik produk regulasi lemah | Pastikan regulasi dipublikasikan di JDIH dan lakukan pelatihan khusus dokumentasi. |
| Integrasi regulasi daerah dengan program nasional belum berjalan optimal | Buat peta regulasi-program yang memperlihatkan keterkaitan secara jelas. |
Rekomendasi untuk Peningkatan Berkelanjutan
Buat modul BIMTEK yang diperbarui secara berkala sesuai perubahan regulasi pusat atau kebutuhan daerah.
Libatkan stakeholder lintas OPD agar regulasi yang dihasilkan lintas-sektor dan lebih komprehensif.
Gunakan teknologi (misalnya e-drafting, e-JDIH) agar proses drafting dan publikasi lebih cepat dan transparan.
Lakukan evaluasi regulasi secara berkala: apakah regulasi telah diimplementasikan, efektif, dan selaras dengan program nasional?
Integrasikan BIMTEK dengan program pengembangan SDM lokal agar kompetensi regulasi terus meningkat.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apa itu BIMTEK Penyusunan Produk Hukum Daerah?
BIMTEK ini adalah pelatihan teknis yang ditujukan bagi perangkat daerah dan ASN untuk memahami, merancang, dan mendokumentasikan produk hukum daerah seperti Perda/Perkada sesuai ketentuan dan selaras dengan program nasional.
2. Siapa saja yang perlu mengikuti BIMTEK ini?
Peserta ideal meliputi Bagian Hukum Setda, OPD yang sering membuat regulasi, anggota DPRD, dan pihak terkait penyusunan produk hukum di tingkat provinsi/kabupaten/kota.
3. Apa manfaat utama mengikuti BIMTEK ini?
Manfaatnya antara lain: peningkatan kompetensi dalam drafting regulasi, regulasi yang lebih selaras dengan kebijakan nasional, dokumentasi hukum yang lebih baik, serta tata kelola pemerintahan daerah yang lebih akuntabel.
4. Bagaimana memastikan regulasi yang disusun selaras dengan program nasional?
Caranya termasuk: melakukan analisis program nasional sebelum merancang regulasi, memetakan program nasional vs regulasi daerah, dan memastikan regulasi mendukung keberhasilan program nasional.
5. Apakah ada standar modul yang digunakan dalam BIMTEK?
Ya — modul ideal mencakup landasan hukum (UU, Permendagri), tahapan pembentukan regulasi, teknik drafting, harmonisasi regulasi, dokumentasi melalui JDIH, serta praktik penyusunan regulasi.
6. Bagaimana tindak lanjut setelah BIMTEK agar regulasi benar-benar digunakan?
Tindak lanjut dapat berupa penugasan penyusunan rancangan regulasi, monitoring implementasi regulasi, publikasi regulasi melalui JDIH, dan evaluasi efektivitas regulasi.
7. Apakah regulasi yang dibuat harus langsung dipublikasikan untuk publik?
Ya — publikasi regulasi melalui JDIH dan akses terbuka sangat penting untuk transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Contoh kegiatan provinsi menunjukkan masih banyak OPD belum optimal dalam hal ini.
Kesimpulan
Kegiatan BIMTEK penyusunan produk hukum daerah yang selaras dengan program nasional adalah instrumen strategis dalam memperkuat kapasitas regulasi daerah. Dengan memahami landasan hukum, proses pembentukan, teknik drafting, dokumentasi dan integrasi dengan kebijakan nasional, perangkat daerah dapat menghasilkan regulasi yang efektif, akuntabel, dan relevan dengan pembangunan nasional.
Untuk menjadi lebih unggul, perangkat daerah perlu merancang BIMTEK yang tematik, berbasis praktik, melibatkan stakeholder, dan dilengkapi dengan tindak lanjut nyata. Regulasi yang baik tidak hanya dibentuk, tetapi juga didokumentasikan, dipublikasikan, dan diimplementasikan dengan baik.
Juli 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 10–11 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 17–18 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 24–25 Juli 2025 |
| Rabu–Kamis | 30–31 Juli 2025 |
Agustus 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 7–8 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 14–15 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 28–29 Agustus 2025 |
September 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 September 2025 |
Oktober 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 2–3 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 9–10 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 16–17 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 23–24 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 30–31 Oktober 2025 |
November 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 6–7 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 13–14 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 27–28 November 2025 |
Desember 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 Desember 2025 |
JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120
BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162
BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat
JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233
MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284
BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua
MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean
BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799
SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047
BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

