PILIH MATERI SESUAI KEBUTUHANMU
PETA LOKASI
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
SOCIAL MEDIA
Bimtek Percepatan Proses Perizinan Berusaha Berbasis OSS untuk Peningkatan Investasi
Bimtek Percepatan Proses Perizinan Berusaha Berbasis OSS untuk meningkatkan investasi melalui pelayanan perizinan cepat, transparan, dan sesuai regulasi.
Tag Terkait
Biaya Pendaftaran
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Deskripsi
Percepatan perizinan berusaha merupakan salah satu kunci utama dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, kompetitif, dan berkelanjutan. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai terobosan kebijakan untuk menyederhanakan prosedur perizinan melalui penerapan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Sistem ini menjadi fondasi utama dalam reformasi pelayanan perizinan berusaha, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Namun, dalam implementasinya, masih banyak tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah, perangkat daerah teknis, serta pelaku usaha. Oleh karena itu, Bimtek Percepatan Proses Perizinan Berusaha Berbasis OSS hadir sebagai solusi strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur dan pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan sistem OSS guna mendorong peningkatan investasi nasional dan daerah.
Konsep Dasar Perizinan Berusaha Berbasis OSS
Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola oleh pemerintah pusat dan digunakan oleh seluruh pelaku usaha serta instansi terkait. Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan transparansi dalam proses perizinan berusaha.
Melalui OSS, seluruh proses perizinan dilakukan secara digital, mulai dari pendaftaran pelaku usaha, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga pemenuhan komitmen perizinan sesuai tingkat risiko usaha.
Prinsip utama OSS meliputi:
Penyederhanaan prosedur perizinan
Integrasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah
Pendekatan berbasis risiko
Pelayanan perizinan yang cepat dan transparan
Kepastian hukum bagi pelaku usaha
Implementasi OSS yang efektif membutuhkan pemahaman regulasi, kemampuan teknis, serta koordinasi yang kuat antarinstansi. Inilah peran penting Bimtek OSS dalam mempercepat proses perizinan berusaha.
Landasan Regulasi Perizinan Berusaha dan OSS
Pelaksanaan OSS memiliki dasar hukum yang kuat dan terus diperbarui sesuai dinamika kebijakan nasional. Beberapa regulasi utama yang menjadi acuan antara lain:
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM terkait pelaksanaan OSS
Kebijakan teknis sektoral dari kementerian dan lembaga terkait
Regulasi tersebut menegaskan bahwa percepatan perizinan berusaha bukan hanya kebutuhan administratif, melainkan strategi nasional untuk meningkatkan daya saing investasi Indonesia.
Informasi resmi terkait sistem OSS dapat diakses melalui situs pemerintah Kementerian Investasi/BKPM – OSS dengan anchor text:
👉 Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko – Kementerian Investasi/BKPM
Tantangan Implementasi OSS di Pemerintah Daerah
Meskipun sistem OSS telah berjalan secara nasional, masih terdapat berbagai tantangan di lapangan, khususnya di tingkat daerah. Beberapa tantangan umum yang sering dihadapi antara lain:
Kurangnya pemahaman teknis aparatur terhadap fitur dan alur OSS
Perbedaan interpretasi regulasi antara pusat dan daerah
Kendala integrasi data sektoral dan daerah
Keterbatasan SDM yang kompeten di bidang perizinan digital
Minimnya pendampingan kepada pelaku usaha
Tanpa peningkatan kapasitas dan pemahaman yang memadai, sistem OSS justru berpotensi memperlambat pelayanan dan menurunkan kepercayaan investor. Oleh sebab itu, Bimtek percepatan perizinan berbasis OSS menjadi kebutuhan mendesak.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Percepatan Proses Perizinan Berusaha Berbasis OSS
Bimtek ini dirancang untuk menjawab tantangan implementasi OSS secara komprehensif dan aplikatif. Tujuan utama pelaksanaan bimtek antara lain:
Meningkatkan pemahaman regulasi perizinan berusaha berbasis risiko
Meningkatkan kompetensi teknis pengelolaan OSS
Mempercepat proses penerbitan perizinan berusaha
Meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perizinan
Mendorong peningkatan realisasi investasi daerah
Manfaat nyata yang diperoleh peserta meliputi:
Proses perizinan lebih cepat dan akurat
Pengurangan kesalahan input data OSS
Peningkatan koordinasi antarinstansi
Peningkatan kepuasan pelaku usaha
Kontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah
Sasaran Peserta Bimtek OSS dan Perizinan Berusaha
Bimtek ini ditujukan bagi berbagai pemangku kepentingan yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam proses perizinan berusaha, antara lain:
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Perangkat daerah teknis terkait perizinan
Aparatur pemerintah daerah
Pendamping OSS daerah
Pelaku usaha dan asosiasi bisnis
Konsultan perizinan dan investasi
Dengan sasaran peserta yang tepat, bimtek ini mampu menciptakan ekosistem perizinan yang kolaboratif dan berorientasi pada hasil.
Materi Pokok dalam Bimtek Percepatan Perizinan Berbasis OSS
Materi bimtek disusun secara sistematis dan berbasis praktik lapangan agar mudah dipahami dan langsung diterapkan. Materi utama meliputi:
Kebijakan nasional perizinan berusaha dan investasi
Konsep perizinan berusaha berbasis risiko
Alur dan tahapan penggunaan OSS
Penerbitan NIB dan perizinan berusaha
Pemenuhan komitmen perizinan
Integrasi OSS dengan sistem daerah
Studi kasus percepatan perizinan dan investasi
Strategi peningkatan layanan perizinan daerah
Tabel Ringkasan Materi dan Output Bimtek
| Materi Bimtek | Output yang Diharapkan |
|---|---|
| Regulasi OSS & Perizinan | Pemahaman hukum yang seragam |
| Penggunaan Sistem OSS | Kemampuan teknis operasional |
| Perizinan Berbasis Risiko | Proses perizinan lebih efisien |
| Studi Kasus Investasi | Solusi nyata di daerah |
| Pelayanan Publik Digital | Peningkatan kualitas layanan |
Dampak Percepatan Perizinan terhadap Peningkatan Investasi
Perizinan yang cepat dan pasti merupakan faktor penentu dalam keputusan investasi. Dengan optimalisasi OSS, pemerintah daerah dapat:
Menarik investor baru
Meningkatkan realisasi investasi
Memperluas lapangan kerja
Mendorong pertumbuhan UMKM
Meningkatkan pendapatan asli daerah
Keberhasilan percepatan perizinan tidak hanya diukur dari kecepatan layanan, tetapi juga dari kualitas pendampingan dan kepastian hukum yang diberikan kepada pelaku usaha.
Peran Strategis Pemerintah Daerah dalam Implementasi OSS
Pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan perizinan. Melalui peningkatan kapasitas SDM dan pemanfaatan OSS secara optimal, daerah dapat menjadi motor penggerak investasi.
Penguatan peran ini dapat dilakukan melalui:
Penyusunan SOP perizinan berbasis OSS
Peningkatan kompetensi aparatur
Penguatan koordinasi lintas sektor
Pemanfaatan data OSS untuk perencanaan investasi
Integrasi Bimtek OSS dengan Program Nasional Investasi
Bimtek percepatan perizinan berbasis OSS sejalan dengan program nasional peningkatan investasi dan kemudahan berusaha. Kegiatan ini mendukung target pemerintah dalam meningkatkan peringkat kemudahan berusaha dan memperkuat daya saing nasional.
Sebagai bagian dari penguatan kapasitas nasional, bimtek ini juga terintegrasi dengan berbagai program pelatihan yang terangkum dalam Jadwal Lengkap Bimtek Nasional OSS & Perizinan Berusaha Terbaru untuk Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha sebagai referensi utama pengembangan kompetensi berkelanjutan.
FAQ Seputar Bimtek Percepatan Perizinan Berbasis OSS
Apa tujuan utama bimtek OSS ini?
Untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis peserta dalam mempercepat proses perizinan berusaha berbasis OSS.
Siapa yang wajib mengikuti bimtek ini?
Aparatur DPMPTSP, perangkat daerah teknis, serta pihak yang terlibat dalam pelayanan perizinan dan investasi.
Apakah bimtek ini berbasis praktik?
Ya, materi disusun aplikatif dengan studi kasus dan simulasi penggunaan OSS.
Bagaimana kontribusi bimtek terhadap investasi daerah?
Dengan perizinan yang cepat dan pasti, kepercayaan investor meningkat dan realisasi investasi lebih optimal.
Tingkatkan kapasitas aparatur dan pelaku usaha dalam mempercepat perizinan berusaha, wujudkan pelayanan publik yang profesional, dan dorong peningkatan investasi daerah melalui Bimtek Percepatan Proses Perizinan Berusaha Berbasis OSS sekarang juga.
Untuk informasi lebih lanjut hubungi kontak kami:
📱 WhatsApp / Telp : 0812-1372-0188
📧 Email : info@bimtekpemda.com
Juli 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 10–11 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 17–18 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 24–25 Juli 2025 |
| Rabu–Kamis | 30–31 Juli 2025 |
Agustus 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 7–8 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 14–15 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 28–29 Agustus 2025 |
September 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 September 2025 |
Oktober 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 2–3 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 9–10 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 16–17 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 23–24 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 30–31 Oktober 2025 |
November 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 6–7 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 13–14 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 27–28 November 2025 |
Desember 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 Desember 2025 |
JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120
BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162
BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat
JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233
MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284
BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua
MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean
BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799
SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047
BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

