PILIH MATERI SESUAI KEBUTUHANMU
PETA LOKASI
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
SOCIAL MEDIA
Bimtek Praktis Penyusunan APBD melalui SIPD RI bagi Bappeda dan BPKAD
Bimtek praktis penyusunan APBD melalui SIPD RI membantu Bappeda dan BPKAD menyusun anggaran daerah terintegrasi, akurat, dan sesuai regulasi.
Tag Terkait
Biaya Pendaftaran
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Deskripsi
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan proses strategis yang menentukan arah pembangunan daerah selama satu tahun anggaran. Di era digitalisasi pemerintahan, proses tersebut kini diwajibkan menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) sebagai platform utama perencanaan dan penganggaran daerah.
Bagi Bappeda dan BPKAD, SIPD RI bukan sekadar aplikasi teknis, melainkan instrumen pengendali kebijakan fiskal dan pembangunan daerah. Namun dalam praktiknya, masih banyak tantangan yang dihadapi, mulai dari sinkronisasi dokumen perencanaan, pemahaman alur penganggaran, hingga kendala teknis penginputan data. Oleh karena itu, Bimtek Praktis Penyusunan APBD melalui SIPD RI menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan kompetensi aparatur perencana dan pengelola keuangan daerah.
Peran Strategis Bappeda dan BPKAD dalam Penyusunan APBD
Bappeda dan BPKAD memiliki peran yang saling melengkapi dalam proses penyusunan APBD. Bappeda bertanggung jawab pada aspek perencanaan pembangunan, sedangkan BPKAD berfokus pada pengelolaan keuangan dan anggaran.
Peran utama Bappeda meliputi:
Penyusunan RKPD dan dokumen perencanaan tahunan
Penetapan prioritas dan sasaran pembangunan daerah
Sinkronisasi program dan kegiatan lintas OPD
Peran utama BPKAD meliputi:
Penyusunan KUA dan PPAS
Penyusunan RKA dan APBD
Pengendalian dan evaluasi anggaran daerah
Melalui SIPD RI, kedua fungsi tersebut terintegrasi dalam satu sistem yang saling terkoneksi dan saling bergantung.
Konsep Penyusunan APBD Berbasis SIPD RI
SIPD RI dirancang untuk memastikan bahwa penyusunan APBD dilakukan secara terstruktur, transparan, dan berbasis data. Setiap tahapan penganggaran harus mengacu pada dokumen perencanaan yang telah disusun sebelumnya.
Konsep utama penyusunan APBD melalui SIPD RI meliputi:
Keterpaduan perencanaan dan penganggaran
Konsistensi program, kegiatan, dan sub kegiatan
Kesesuaian dengan standar nasional nomenklatur
Kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah
Bimtek praktis memberikan pemahaman menyeluruh mengenai konsep tersebut sekaligus penerapannya secara langsung di dalam sistem.
Tahapan Penyusunan APBD dalam SIPD RI
Proses penyusunan APBD melalui SIPD RI dilakukan secara bertahap dan sistematis. Setiap tahapan memiliki keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan.
Tahapan utama meliputi:
Penyusunan RKPD sebagai dasar penganggaran
Penyusunan KUA dan PPAS
Penyusunan RKA Perangkat Daerah
Finalisasi APBD
Penetapan dan pengesahan APBD
Dalam bimtek, peserta akan mempelajari alur kerja setiap tahapan, termasuk kesalahan umum yang sering terjadi dan cara menghindarinya.
Penyusunan KUA dan PPAS melalui SIPD RI
KUA dan PPAS merupakan dokumen kunci yang menjadi jembatan antara perencanaan dan penganggaran. SIPD RI menyediakan modul khusus untuk menyusun KUA dan PPAS secara terintegrasi dengan RKPD.
Materi bimtek pada tahap ini mencakup:
Penetapan asumsi makro daerah
Penyusunan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan
Penentuan plafon anggaran per perangkat daerah
Konsistensi antara kebijakan dan plafon anggaran
Pemahaman yang baik pada tahap ini akan menentukan kualitas APBD secara keseluruhan.
Penyusunan RKA Perangkat Daerah secara Terintegrasi
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) merupakan dokumen operasional yang memuat rincian anggaran setiap OPD. SIPD RI memastikan bahwa penyusunan RKA dilakukan berdasarkan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam RKPD dan PPAS.
Dalam bimtek, peserta akan mempelajari:
Penginputan RKA sesuai struktur SIPD RI
Penyusunan rincian belanja berdasarkan standar biaya
Penyesuaian indikator kinerja
Validasi dan verifikasi data anggaran
Pendekatan praktis dalam bimtek membantu peserta memahami proses secara langsung dan aplikatif.
Sinkronisasi Program, Kegiatan, dan Anggaran
Salah satu keunggulan SIPD RI adalah kemampuannya menjaga konsistensi antara program, kegiatan, sub kegiatan, dan anggaran. Sinkronisasi ini penting untuk memastikan bahwa anggaran benar-benar mendukung target pembangunan daerah.
Manfaat sinkronisasi yang baik antara lain:
Menghindari duplikasi program
Meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran
Mempermudah proses evaluasi kinerja
Mengurangi risiko temuan pemeriksaan
Bimtek memberikan panduan teknis agar sinkronisasi dapat dilakukan secara optimal.
Tabel Alur Penyusunan APBD melalui SIPD RI
| Tahapan | Dokumen | Penanggung Jawab | Output |
|---|---|---|---|
| Perencanaan | RKPD | Bappeda | Prioritas Pembangunan |
| Kebijakan | KUA-PPAS | BPKAD | Plafon Anggaran |
| Penganggaran | RKA | OPD | Rincian Anggaran |
| Finalisasi | APBD | Pemda | APBD Sah |
Tantangan Umum Penyusunan APBD dan Solusinya
Beberapa tantangan yang sering dihadapi dalam penyusunan APBD melalui SIPD RI antara lain:
Perbedaan pemahaman antar OPD
Ketidaksesuaian nomenklatur
Keterbatasan kapasitas SDM
Kesalahan teknis input data
Melalui Bimtek Praktis Penyusunan APBD, peserta dibekali solusi konkret dan studi kasus nyata yang sering terjadi di daerah.
Manfaat Bimtek Praktis bagi Bappeda dan BPKAD
Mengikuti bimtek ini memberikan berbagai manfaat strategis, antara lain:
Meningkatkan kompetensi teknis ASN
Mempercepat proses penyusunan APBD
Meningkatkan kualitas dan akurasi dokumen anggaran
Mendukung kepatuhan terhadap regulasi nasional
Memperkuat koordinasi antar perangkat daerah
Manfaat tersebut berdampak langsung pada kualitas tata kelola keuangan daerah.
Regulasi dan Sumber Resmi Terkait SIPD RI dan APBD
Pelaksanaan SIPD RI dan penyusunan APBD mengacu pada regulasi dan kebijakan pemerintah pusat, antara lain melalui:
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
https://www.kemendagri.go.idSistem Informasi Pemerintahan Daerah
https://sipd.kemendagri.go.id
Situs-situs tersebut menjadi rujukan resmi dalam pelaksanaan penganggaran daerah berbasis SIPD RI.
Keterkaitan dengan Jadwal Bimtek SIPD RI Tahun 2026
Agar Bappeda dan BPKAD dapat mengikuti bimtek sesuai kebutuhan dan waktu yang tepat, informasi jadwal pelaksanaan menjadi sangat penting. Untuk itu, artikel pilar berikut dapat dijadikan rujukan utama:
[Jadwal Bimtek SIPD RI Tahun 2026 Terlengkap untuk ASN dan Pemerintah Daerah]
Artikel tersebut memuat informasi lengkap mengenai agenda bimtek SIPD RI yang relevan bagi perencana dan pengelola keuangan daerah.
FAQ Seputar Bimtek Penyusunan APBD melalui SIPD RI
Siapa yang wajib mengikuti Bimtek ini?
ASN di lingkungan Bappeda, BPKAD, serta OPD yang terlibat dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Apakah Bimtek ini hanya membahas teknis aplikasi?
Tidak. Bimtek juga membahas regulasi, konsep penganggaran, dan praktik terbaik penyusunan APBD.
Apa dampak Bimtek terhadap kualitas APBD?
Bimtek membantu meningkatkan konsistensi, akurasi, dan akuntabilitas dokumen APBD.
Apakah materi Bimtek menyesuaikan regulasi terbaru?
Ya. Materi selalu disesuaikan dengan kebijakan dan regulasi nasional yang berlaku.
Penutup
Bimtek Praktis Penyusunan APBD melalui SIPD RI bagi Bappeda dan BPKAD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah. Dengan pemahaman yang tepat dan keterampilan yang memadai, SIPD RI dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Segera ikuti bimtek sesuai jadwal dan tingkatkan kapasitas perencanaan serta pengelolaan anggaran daerah secara profesional dan terintegrasi.
Juli 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 10–11 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 17–18 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 24–25 Juli 2025 |
| Rabu–Kamis | 30–31 Juli 2025 |
Agustus 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 7–8 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 14–15 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 28–29 Agustus 2025 |
September 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 September 2025 |
Oktober 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 2–3 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 9–10 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 16–17 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 23–24 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 30–31 Oktober 2025 |
November 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 6–7 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 13–14 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 27–28 November 2025 |
Desember 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 Desember 2025 |
JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120
BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162
BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat
JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233
MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284
BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua
MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean
BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799
SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047
BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

