PILIH MATERI SESUAI KEBUTUHANMU
PETA LOKASI
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
SOCIAL MEDIA
Jadwal Bimtek Pajak Penghasilan (PPh 21, 22, 23) dan PPN untuk Bendahara Pemerintah Daerah
Jadwal Bimtek Pajak Penghasilan (PPh 21, 22, 23) dan PPN untuk Bendahara Pemerintah Daerah terbaru berbasis digitalisasi dan Coretax DJP.
Tag Terkait
Biaya Pendaftaran
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Deskripsi
Dalam era digitalisasi administrasi perpajakan yang semakin masif, peran bendahara pemerintah daerah menjadi semakin krusial. Tidak hanya sebagai pengelola keuangan, bendahara juga bertanggung jawab terhadap pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, kebutuhan terhadap Jadwal Bimtek Pajak Penghasilan (PPh 21, 22, 23) dan PPN untuk Bendahara Pemerintah Daerah semakin meningkat setiap tahunnya.
Pelatihan ini menjadi solusi strategis untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam menghadapi dinamika regulasi perpajakan, termasuk implementasi sistem digital seperti Coretax DJP, perubahan tarif pajak, serta kewajiban pelaporan elektronik.
Urgensi Bimtek Pajak bagi Bendahara Pemerintah Daerah
Bendahara pemerintah memiliki tanggung jawab langsung terhadap kepatuhan perpajakan instansi. Kesalahan dalam pengelolaan pajak dapat berimplikasi pada sanksi administratif hingga temuan audit oleh lembaga pengawas.
Beberapa alasan utama pentingnya mengikuti bimtek ini antara lain:
- Perubahan regulasi perpajakan yang dinamis
- Implementasi sistem digital perpajakan (Coretax DJP)
- Peningkatan pengawasan dan audit pajak oleh pemerintah pusat
- Minimnya pemahaman teknis terkait pajak bendahara
- Risiko kesalahan dalam pemotongan dan pelaporan pajak
Melalui bimtek, peserta akan mendapatkan pemahaman komprehensif serta praktik langsung yang relevan dengan kondisi di lapangan.
Ruang Lingkup Materi Bimtek Pajak Pemerintah
Materi dalam bimtek ini dirancang secara aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan bendahara pemerintah daerah. Berikut cakupan utama yang biasanya dibahas:
Pemahaman Pajak Penghasilan (PPh)
- PPh Pasal 21 untuk ASN dan Non-ASN
- PPh Pasal 22 atas pengadaan barang
- PPh Pasal 23 atas jasa dan sewa
- Tarif efektif dan update regulasi terbaru
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Mekanisme pemungutan PPN oleh bendahara
- PPN atas belanja barang dan jasa
- Faktur pajak dan administrasi PPN
Administrasi Perpajakan
- Penyusunan bukti potong dan bukti pungut
- Penyetoran pajak melalui sistem elektronik
- Pelaporan SPT Masa dan Tahunan
Digitalisasi Perpajakan
- Implementasi Coretax DJP
- Integrasi sistem perpajakan dengan aplikasi pemerintah
- Pelaporan berbasis elektronik
Jadwal Bimtek Pajak Tahun 2026
Pelaksanaan bimtek biasanya tersedia sepanjang tahun dengan jadwal fleksibel yang dapat disesuaikan kebutuhan instansi.
| Bulan | Kota Pelaksanaan | Metode |
|---|---|---|
| Januari | Jakarta | Offline |
| Februari | Bandung | Hybrid |
| Maret | Yogyakarta | Offline |
| April | Bali | Hybrid |
| Mei | Makassar | Offline |
| Juni | Medan | Online |
| Juli | Surabaya | Hybrid |
| Agustus | Lombok | Offline |
| September | Batam | Hybrid |
| Oktober | Labuan Bajo | Offline |
| November | Riau | Hybrid |
| Desember | Jakarta | Online |
Keunggulan jadwal ini adalah fleksibilitas serta opsi request pelaksanaan sesuai kebutuhan instansi.
Manfaat Mengikuti Bimtek Pajak
Mengikuti bimtek memberikan banyak manfaat nyata bagi instansi maupun individu peserta, di antaranya:
- Meningkatkan pemahaman regulasi perpajakan terbaru
- Meminimalisir kesalahan dalam pemotongan pajak
- Menghindari sanksi administratif dan temuan audit
- Meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan
- Menguasai sistem Coretax DJP secara praktis
Contoh Kasus Nyata di Lapangan
Salah satu kasus yang sering terjadi adalah kesalahan dalam pemotongan PPh Pasal 21 untuk pegawai non-ASN.
Kasus:
Seorang tenaga honorer menerima penghasilan bulanan, namun bendahara tidak menerapkan tarif efektif terbaru. Akibatnya, terjadi kekurangan setor pajak.
Dampak:
- Instansi dikenakan sanksi administrasi
- Perlu dilakukan pembetulan SPT
- Menambah beban kerja bendahara
Solusi melalui Bimtek:
Peserta akan diajarkan cara menghitung PPh 21 dengan tarif terbaru serta simulasi perhitungan yang akurat.
Tantangan Pengelolaan Pajak di Pemerintah Daerah
Dalam praktiknya, bendahara menghadapi berbagai tantangan, seperti:
- Kompleksitas jenis pajak
- Kurangnya pelatihan teknis
- Perubahan sistem digital
- Keterbatasan SDM
- Tekanan audit dan pengawasan
Bimtek menjadi sarana penting untuk mengatasi tantangan tersebut secara sistematis.
Strategi Optimalisasi Pengelolaan Pajak
Agar pengelolaan pajak lebih optimal, berikut beberapa strategi yang dapat diterapkan:
- Melakukan update regulasi secara berkala
- Mengikuti pelatihan dan bimtek
- Menggunakan sistem digital secara maksimal
- Melakukan rekonsiliasi pajak secara rutin
- Meningkatkan koordinasi antar bagian
Integrasi Coretax DJP dalam Perpajakan Pemerintah
Coretax DJP merupakan sistem terbaru yang mengintegrasikan seluruh layanan perpajakan dalam satu platform. Implementasi sistem ini membawa perubahan besar dalam tata kelola perpajakan.
Keunggulan Coretax antara lain:
- Pelaporan pajak lebih cepat dan efisien
- Data terintegrasi secara nasional
- Meminimalisir kesalahan manual
- Transparansi lebih tinggi
Namun, tanpa pelatihan yang memadai, penggunaan sistem ini bisa menjadi tantangan tersendiri.
Tips Memilih Bimtek Pajak yang Berkualitas
Agar mendapatkan hasil maksimal, penting memilih penyelenggara bimtek yang profesional. Berikut beberapa tips:
- Materi sesuai regulasi terbaru
- Narasumber berpengalaman
- Tersedia praktik langsung
- Jadwal fleksibel
- Mendapatkan sertifikat resmi
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Siapa yang wajib mengikuti bimtek ini?
Bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, serta staf keuangan instansi pemerintah daerah.
2. Apakah materi selalu diperbarui?
Ya, materi selalu disesuaikan dengan regulasi perpajakan terbaru.
3. Apakah tersedia pelatihan online?
Tersedia dalam format online, offline, dan hybrid.
4. Berapa lama durasi pelatihan?
Umumnya berlangsung selama 2–3 hari.
5. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta akan mendapatkan sertifikat resmi.
6. Apakah bisa request jadwal khusus?
Bisa, jadwal dapat disesuaikan kebutuhan instansi.
7. Apa keuntungan mengikuti bimtek dibanding belajar mandiri?
Peserta mendapatkan praktik langsung, studi kasus, dan bimbingan dari ahli.
Berikut daftar program Bimtek dan Pelatihan untuk meningkatkan kompetensi serta kinerja instansi Anda:
- Bimtek Perhitungan dan Pemotongan PPh Pasal 21 Terbaru untuk ASN dan Non-ASN pada Instansi Pemerintah Daerah
- Bimbingan Teknis Pemungutan PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 23 oleh Bendahara Pengeluaran Sesuai Regulasi Terbaru
- Pelatihan Implementasi PPN atas Belanja Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Berdasarkan Ketentuan Terbaru
- Bimtek Mekanisme Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak oleh Bendahara Pemerintah Berbasis Coretax DJP
- Pelatihan Penyusunan Bukti Potong dan Bukti Pungut Pajak (PPh & PPN) Secara Elektronik untuk Instansi Pemerintah
- Bimbingan Teknis Rekonsiliasi Pajak Bendahara Pemerintah Daerah untuk Mencegah Temuan Audit dan Sanksi
- Bimtek Update Tarif Efektif PPh 21 (TER) dan Implementasinya dalam Penggajian ASN Tahun Terbaru
- Pelatihan Pelaporan SPT Masa PPh dan PPN melalui Sistem Coretax DJP bagi Bendahara Pemerintah Daerah
- Bimtek Studi Kasus Perpajakan Bendahara Pemerintah: Kesalahan Umum dan Solusi Praktis Sesuai Regulasi Terbaru
- Bimbingan Teknis Kepatuhan Pajak Bendahara Pemerintah Daerah dalam Menghadapi Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak
Penutup
Dengan semakin kompleksnya regulasi perpajakan dan meningkatnya tuntutan akuntabilitas, mengikuti Jadwal Bimtek Pajak Penghasilan (PPh 21, 22, 23) dan PPN untuk Bendahara Pemerintah Daerah bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan strategis bagi setiap instansi pemerintah.
Pelatihan ini tidak hanya meningkatkan kompetensi individu, tetapi juga memperkuat tata kelola keuangan daerah secara keseluruhan.
📱 WhatsApp / Telp : 0812-1372-0188
📧 📧 Email : info@bimtekpemda.com
🌐 Website: www.bimtekpemda.com
Daftar sekarang dan jadwalkan pelatihan terbaik untuk instansi Anda!
Juli 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 10–11 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 17–18 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 24–25 Juli 2025 |
| Rabu–Kamis | 30–31 Juli 2025 |
Agustus 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 7–8 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 14–15 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 28–29 Agustus 2025 |
September 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 September 2025 |
Oktober 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 2–3 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 9–10 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 16–17 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 23–24 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 30–31 Oktober 2025 |
November 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 6–7 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 13–14 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 27–28 November 2025 |
Desember 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 Desember 2025 |
JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120
BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162
BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat
JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233
MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284
BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua
MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean
BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799
SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047
BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

