PILIH MATERI SESUAI KEBUTUHANMU
Kesalahan Umum dalam Penyusunan HPS/OE dan Cara Menghindarinya
Ketahui kesalahan umum dalam penyusunan HPS/OE dan cara menghindarinya agar sesuai regulasi terbaru serta mendukung transparansi pengadaan pemerintah.
Tag Terkait
Biaya Pendaftaran
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Deskripsi
Daftar Isi
ToggleHarga Perkiraan Sendiri (HPS) atau Owner Estimate (OE) merupakan elemen penting dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. HPS/OE menjadi acuan dasar dalam menilai kewajaran harga penawaran dari penyedia dan memastikan efisiensi penggunaan anggaran negara.
Namun, dalam praktiknya masih sering ditemukan berbagai kesalahan dalam penyusunan HPS/OE yang berakibat pada inefisiensi anggaran, lemahnya transparansi, bahkan potensi masalah hukum. Dengan adanya Perpres 46/2025, setiap instansi wajib lebih teliti dan profesional dalam penyusunan HPS/OE agar sesuai standar.
Artikel ini akan membahas kesalahan umum yang sering terjadi dalam penyusunan HPS/OE beserta strategi praktis untuk menghindarinya. Jika Anda ingin memperdalam pengetahuan dan praktik terbaik dalam penyusunan HPS, disarankan untuk mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan HPS/OE Sesuai Perpres 46/2025.
Pentingnya HPS/OE dalam Pengadaan Barang/Jasa
HPS/OE tidak hanya sekadar angka perkiraan biaya, melainkan:
Acuan utama dalam menilai kewajaran penawaran.
Instrumen untuk mencegah terjadinya mark-up anggaran.
Standar pengendalian biaya dalam kontrak.
Bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBN/APBD.
Kesalahan sekecil apa pun dalam penyusunan HPS/OE dapat berdampak besar pada keberhasilan pelaksanaan proyek.
Regulasi Terkait HPS/OE
Penyusunan HPS/OE diatur dalam Perpres 46/2025 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Regulasi ini menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran. Selain itu, pedoman teknis dapat ditemukan pada dokumen yang diterbitkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang dapat diakses melalui Situs Resmi LKPP.
Kesalahan Umum dalam Penyusunan HPS/OE
1. Data Harga Tidak Akurat
Kesalahan paling umum adalah penggunaan data harga yang tidak sesuai kondisi pasar. Hal ini dapat terjadi karena:
Menggunakan data lama yang belum diperbarui.
Mengandalkan sumber harga yang tidak kredibel.
Tidak melakukan survei pasar secara komprehensif.
Dampak: HPS terlalu tinggi (mark-up) atau terlalu rendah (underestimate).
2. Mengabaikan Analisis Harga Satuan (AHS)
Beberapa penyusun hanya menjumlahkan harga material tanpa memperhitungkan tenaga kerja, peralatan, atau biaya overhead.
Dampak: HPS tidak realistis dan sulit dipertanggungjawabkan.
3. Tidak Memperhitungkan Faktor Lokasi
Setiap wilayah memiliki perbedaan harga material, upah, dan biaya transportasi. Kesalahan sering muncul ketika penyusunan HPS hanya berdasarkan data nasional tanpa menyesuaikan kondisi lokal.
Dampak: Ketidaksesuaian biaya di lapangan.
4. Salah Menentukan Volume Pekerjaan
Kesalahan perhitungan volume dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) sering menjadi penyebab utama ketidaktepatan HPS.
Dampak: Anggaran membengkak atau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.
5. Mengabaikan Inflasi dan Fluktuasi Harga
HPS sering tidak memperhitungkan perubahan harga akibat inflasi, kenaikan BBM, atau biaya logistik.
Dampak: Nilai kontrak menjadi tidak relevan dengan kondisi pasar saat pelaksanaan.
6. Tidak Konsisten dengan Regulasi Terbaru
Beberapa instansi masih menggunakan metode lama yang tidak sesuai dengan Perpres 46/2025.
Dampak: HPS dianggap tidak sah secara hukum dan berpotensi bermasalah dalam audit.
7. Kurangnya Kompetensi Penyusun HPS
SDM yang tidak memahami aspek teknis, regulasi, dan metode perhitungan sering menghasilkan HPS yang salah kaprah.
Dampak: Proses pengadaan rentan bermasalah.
Tabel: Ringkasan Kesalahan Umum dalam HPS/OE
| No | Kesalahan Umum | Dampak Utama |
|---|---|---|
| 1 | Data harga tidak akurat | HPS tidak realistis |
| 2 | Mengabaikan AHS | Sulit dipertanggungjawabkan |
| 3 | Tidak memperhitungkan lokasi | Ketidaksesuaian biaya di lapangan |
| 4 | Volume pekerjaan salah | Anggaran membengkak |
| 5 | Tidak memperhitungkan inflasi | Nilai kontrak tidak relevan |
| 6 | Tidak mengikuti regulasi terbaru | Potensi masalah hukum |
| 7 | Kurangnya kompetensi penyusun HPS | Proses pengadaan bermasalah |
Cara Menghindari Kesalahan dalam Penyusunan HPS/OE
1. Lakukan Survei Harga yang Komprehensif
Survei langsung ke pasar lokal.
Gunakan e-katalog LKPP sebagai referensi.
Update data harga minimal setiap 3–6 bulan.
2. Gunakan Analisis Harga Satuan (AHS) yang Tepat
Perhitungkan semua komponen: material, tenaga kerja, peralatan, dan overhead.
Gunakan standar SNI atau pedoman teknis lainnya.
3. Sesuaikan dengan Kondisi Lokasi Proyek
Identifikasi biaya transportasi material.
Sesuaikan upah tenaga kerja dengan standar UMR setempat.
Pertimbangkan faktor geografis.
4. Validasi Perhitungan Volume
Gunakan gambar teknis yang akurat.
Lakukan pengecekan silang dengan tim perencana.
Gunakan software estimasi biaya untuk mengurangi human error.
5. Perhitungkan Faktor Risiko dan Inflasi
Sisipkan faktor eskalasi harga.
Analisis tren harga komoditas.
Gunakan indeks harga konstruksi sebagai acuan.
6. Selalu Ikuti Regulasi Terbaru
Pelajari Perpres 46/2025 secara menyeluruh.
Ikuti pedoman teknis LKPP.
Ikut serta dalam Bimbingan Teknis Penyusunan HPS/OE Sesuai Perpres 46/2025.
7. Tingkatkan Kompetensi Penyusun HPS
Ikut pelatihan teknis dan sertifikasi.
Menggunakan tenaga ahli yang berpengalaman.
Membentuk tim lintas disiplin (teknis, keuangan, hukum).
Studi Kasus: Dampak Kesalahan dalam Penyusunan HPS
Sebuah proyek pembangunan gedung pemerintah daerah mengalami keterlambatan karena HPS yang disusun terlalu rendah. Akibatnya, kontraktor kesulitan melaksanakan pekerjaan dengan kualitas sesuai standar karena biaya riil di lapangan lebih tinggi dari perhitungan awal.
Kasus ini menunjukkan bahwa kesalahan kecil dalam penyusunan HPS dapat berakibat besar terhadap keberhasilan proyek.
Strategi Efisiensi dalam Penyusunan HPS
✅ Gunakan software estimasi biaya untuk mempercepat proses.
✅ Bangun basis data harga internal instansi.
✅ Lakukan benchmarking dengan proyek sejenis.
✅ Libatkan pihak independen untuk validasi HPS.
✅ Terapkan sistem audit internal sebelum HPS digunakan.
FAQ seputar Kesalahan Penyusunan HPS/OE
1. Apa kesalahan paling fatal dalam penyusunan HPS/OE?
Kesalahan fatal adalah penggunaan data harga yang tidak akurat sehingga HPS menjadi tidak realistis dan sulit dipertanggungjawabkan.
2. Bagaimana cara memastikan HPS sesuai dengan regulasi?
Dengan mematuhi ketentuan dalam Perpres 46/2025, mengacu pada pedoman LKPP, serta mengikuti pelatihan teknis.
3. Apakah HPS bisa direvisi?
Ya, HPS dapat direvisi sepanjang belum digunakan dalam proses pelelangan dan ada justifikasi yang jelas.
4. Mengapa kompetensi penyusun HPS penting?
Karena penyusun HPS harus memahami aspek teknis, regulasi, dan kondisi pasar agar hasilnya valid dan akuntabel.
Penutup
Kesalahan dalam penyusunan HPS/OE seringkali berakar dari kurangnya data valid, ketidakpatuhan pada regulasi, hingga minimnya kompetensi penyusun. Dengan memahami kesalahan umum dan cara menghindarinya, instansi pemerintah dapat menyusun HPS yang lebih akurat, transparan, dan sesuai aturan.
Untuk memperdalam keterampilan dalam menyusun HPS sesuai regulasi terbaru, segera ikuti Bimbingan Teknis Penyusunan HPS/OE Sesuai Perpres 46/2025.
Juli 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 10–11 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 17–18 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 24–25 Juli 2025 |
| Rabu–Kamis | 30–31 Juli 2025 |
Agustus 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 7–8 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 14–15 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 28–29 Agustus 2025 |
September 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 September 2025 |
Oktober 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 2–3 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 9–10 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 16–17 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 23–24 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 30–31 Oktober 2025 |
November 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 6–7 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 13–14 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 27–28 November 2025 |
Desember 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 Desember 2025 |
JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120
BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162
BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat
JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233
MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284
BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua
MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean
BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799
SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047
BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112
FASILITAS BIMTEK & PELATIHAN
Bimtek Peran SDM Kesehatan dalam Mewujudkan Layanan Bermutu dan Berdaya Saing
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Workshop Inovatif 2026: Strategi Mutu Pelayanan Kesehatan untuk Rumah Sakit dan Puskesmas Modern
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Manajemen Berbasis Sekolah: Kunci Sukses Peningkatan Mutu Pendidikan
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Bimtek Inspiratif 2026: Penguatan Manajemen Pendidikan untuk Mewujudkan Sekolah Unggul dan Berdaya Saing
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Strategi Inovatif Pelayanan Publik 2026 untuk ASN Profesional
Rp2.500.000 – Rp5.000.000

