PETA LOKASI

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

Jl. Kalibaru Barat No.1, Kali Baru, Cilincing
Jakarta Utara 14110

info@bimtekpemda.com

0812-1372-0188

SOCIAL MEDIA

Panduan Lengkap Penyusunan RKPD Menggunakan SIPD-RI untuk OPD

Panduan lengkap penyusunan RKPD menggunakan SIPD-RI bagi OPD untuk mempermudah perencanaan, penganggaran, dan integrasi dokumen pembangunan daerah.

Tag Terkait

Biaya Pendaftaran

Biaya pelatihan/bimtek dapat bervariasi tergantung lokasi dan waktu pelaksanaan.

Rp2.500.000Rp5.000.000

324 Orang sedang melihat halaman ini

Deskripsi

Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Dokumen ini berfungsi sebagai acuan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga penyusunan APBD. Dalam era digital pemerintahan, proses penyusunan RKPD kini diwajibkan dilakukan melalui platform Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Artikel ini menjadi panduan komprehensif bagi OPD dalam menyusun RKPD menggunakan SIPD-RI, mulai dari pengantar, alur kerja, contoh kasus, hingga strategi optimalisasi. Artikel ini juga terhubung dengan artikel pilar Bimtek Peningkatan Kapasitas Operator SIPD-RI: Implementasi Modul Perencanaan, Keuangan, dan Barang Milik Daerah yang dapat Anda baca melalui tautan berikut: Bimtek Peningkatan Kapasitas Operator SIPD-RI: Implementasi Modul Perencanaan, Keuangan, dan Barang Milik Daerah.


Pentingnya RKPD dalam Siklus Perencanaan Pembangunan Daerah

RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan yang berfungsi menjabarkan dokumen jangka menengah (RPJMD) ke dalam rencana kerja satu tahun. Dokumen ini memuat:

  • Analisis kondisi daerah

  • Prioritas pembangunan

  • Program dan kegiatan

  • Target kinerja

  • Kerangka pendanaan

Penyusunan RKPD tidak hanya penting untuk perencanaan kegiatan OPD, tetapi juga menjadi dasar bagi pembahasan anggaran di DPRD. Tanpa dokumen RKPD yang baik, proses penyusunan APBD akan mengalami hambatan.


Peran SIPD-RI dalam Penyusunan RKPD

SIPD-RI disusun oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung integrasi data perencanaan dan penganggaran nasional. Dengan SIPD-RI:

  • Dokumen perencanaan dapat disusun secara sistematis

  • Data perencanaan, keuangan, dan aset terintegrasi

  • Penginputan data OPD menjadi lebih konsisten

  • Kesalahan struktural dokumen dapat diminimalkan

  • Output dokumen mengikuti format resmi pemerintah

Salah satu regulasi yang dapat dijadikan rujukan adalah Permendagri terkait penyusunan dokumen perencanaan daerah yang dapat diakses melalui situs resmi pemerintah:
Permendagri Perencanaan Pembangunan Daerah – Kemendagri (https://www.kemendagri.go.id)


Alur Penyusunan RKPD Menggunakan SIPD-RI

Agar OPD dapat menyusun RKPD dengan benar, penting memahami alur kerja modul Perencanaan dalam SIPD-RI.

1. Persiapan Dokumen dan Data Awal

Sebelum mengakses sistem, OPD perlu mempersiapkan:

  • Evaluasi RKPD tahun sebelumnya

  • Indikator kinerja RPJMD

  • Program dan kegiatan Renstra OPD

  • Masukan dari Musrenbang serta konsultasi publik

  • Pagu indikatif yang diberikan oleh TAPD

Langkah ini penting agar input data di SIPD-RI menjadi efisien dan tidak perlu banyak revisi.

2. Akses Modul Perencanaan

Operator OPD masuk ke dalam menu Perencanaan untuk memulai tahapan penyusunan.

Menu utama yang digunakan pada tahap RKPD meliputi:

  • Analisa Data

  • Prioritas Pembangunan

  • Program & Kegiatan

  • Subkegiatan

  • Rincian Output & Target

  • Pagu Kegiatan

3. Penetapan Prioritas Pembangunan

SIPD-RI menyediakan struktur prioritas mulai dari:

  • Prioritas Nasional

  • Prioritas Provinsi

  • Prioritas Kabupaten/Kota

  • Prioritas Daerah Lainnya

Operator harus memastikan program/kegiatan OPD selaras dengan prioritas ini agar dokumen RKPD tersusun secara tepat.

4. Penyusunan Program, Kegiatan, dan Subkegiatan

Pada tahap ini, operator memasukkan:

  • Nama program & kegiatan

  • Indikator kinerja

  • Target dan satuan

  • Lokasi

  • Pagu indikatif

Kesalahan umum yang sering terjadi:

  • Indikator tidak sesuai Renstra

  • Target tidak dapat dihitung sistem

  • Program tidak masuk dalam RPJMD sehingga ditolak

5. Pengisian Kerangka Pendanaan

Kerangka pendanaan memuat:

  • Total pagu kegiatan

  • Sumber dana (PAD, DAU, DAK, DBH, dan lainnya)

  • Proyeksi kebutuhan anggaran

Tahap ini menentukan kelayakan kegiatan untuk masuk ke dalam pembahasan anggaran.

6. Review dan Finalisasi Dokumen

Setelah seluruh data terisi, operator melakukan:

  • Pemeriksaan konsistensi data

  • Verifikasi indikator

  • Review pagu

  • Penguncian data

  • Generate dokumen RKPD

Dokumen final kemudian disampaikan kepada TAPD dan Bappeda untuk pembahasan selanjutnya.


Struktur Dokumen RKPD yang Benar

Dokumen RKPD terdiri dari beberapa BAB yang wajib ada, yaitu:

  1. Pendahuluan

  2. Evaluasi Pembangunan Tahun Lalu

  3. Analisis Tema dan Prioritas

  4. Rancangan Program dan Kegiatan

  5. Indikator Kinerja Utama

  6. Kerangka Pendanaan

  7. Penutup

Bappeda biasanya bertanggung jawab atas penyusunan global, sementara OPD bertanggung jawab pada BAB terkait kegiatan sektoral.


Peran OPD dalam Penyusunan RKPD di SIPD-RI

Peran OPD dalam penyusunan RKPD sangat strategis, meliputi:

  • Menginput data program dan kegiatan

  • Menyusun target dan indikator

  • Memastikan kesesuaian Renstra

  • Mengusulkan kebutuhan anggaran

  • Menyiapkan bahan review dalam forum lintas perangkat daerah

Jika input OPD tidak rapi atau tidak sesuai struktur, Bappeda akan mengalami kesulitan saat melakukan konsolidasi dan finalisasi.


Tabel Peran dan Tanggung Jawab OPD dalam Penyusunan RKPD

PihakPeran UtamaTanggung Jawab
OPD TeknisPenginput program/kegiatanMenyusun indikator dan pagu
BappedaPengendali prosesKonsolidasi dokumen RKPD
TAPDPenyusun pagu anggaranMenetapkan pagu indikatif
Operator SIPDEksekutor input dataMemastikan sistem berjalan lancar

Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Penyusunan RKPD di SIPD-RI

Berikut beberapa kesalahan umum yang sering dialami OPD:

  • Indikator program/kegiatan tidak sesuai dengan RPJMD

  • Target kinerja tidak realistis atau tidak terukur

  • Kegiatan tidak sinkron dengan prioritas daerah

  • Input data tidak dilakukan oleh operator yang berpengalaman

  • Kesalahan format sehingga sistem SIPD menolak generate dokumen

  • Belanja tidak sesuai dengan standar harga atau akun belanja

Kesalahan ini dapat mempengaruhi proses pembahasan anggaran dan berpotensi menimbulkan revisi besar.


Contoh Kasus Nyata di Lapangan

Kasus 1: Dokumen Tidak Bisa Digenerate

Sebuah OPD mengisi indikator kegiatan tidak sesuai dengan RPJMD. Pada saat generate dokumen, sistem menolak karena tidak ditemukan kesesuaian cascaded. Setelah direvisi sesuai Renstra, sistem berhasil mengekspor dokumen.

Kasus 2: Pagu Tidak Sinkron

TAPD memberikan pagu indikatif terbaru, namun OPD masih menggunakan pagu lama. Akibatnya data menjadi tidak konsisten. Setelah pembaruan pagu, dokumen kembali normal.

Kasus 3: Kegiatan Terhapus

Operator pemula sering tidak sadar bahwa penghapusan kegiatan berpengaruh pada konsolidasi lintas OPD. Setelah mengikuti pelatihan, operator dapat mengatur struktur kegiatan dengan benar.


Kelebihan Menggunakan SIPD-RI untuk Penyusunan RKPD

  • Mengurangi risiko duplikasi program

  • Mempermudah konsolidasi lintas sektor

  • Memastikan kesesuaian dengan RPJMD dan Renstra

  • Output dokumen otomatis sesuai format pemerintah

  • Sistem terintegrasi dengan penganggaran


Cara Mengatasi Kendala Penyusunan RKPD di SIPD-RI

  1. Memastikan operator memiliki akses sesuai peran

  2. Menggunakan browser yang stabil (Chrome/Edge)

  3. Melakukan input bertahap, bukan sekaligus

  4. Menghindari input saat jam sibuk (siang hari)

  5. Melakukan penyimpanan berkala

  6. Berkoordinasi dengan Bappeda jika terjadi error struktur

Pendampingan dan pelatihan sangat disarankan untuk menghindari kesalahan yang berulang. Anda dapat mempelajari pendampingan komprehensif melalui artikel berikut:
Bimtek Peningkatan Kapasitas Operator SIPD-RI: Implementasi Modul Perencanaan, Keuangan, dan Barang Milik Daerah


Tabel Perbandingan Input Manual vs Input di SIPD-RI

AspekManualSIPD-RI
Konsistensi DataRendahTinggi
Waktu PenyusunanLamaLebih cepat
Risiko KesalahanTinggiTerkendali
Integrasi dengan PenganggaranTidak otomatisOtomatis
Format DokumenDisusun manualGenerate otomatis

Tips Penyusunan RKPD agar Tidak Banyak Revisi

  • Pastikan seluruh kegiatan sesuai Renstra OPD

  • Selaraskan indikator dengan RPJMD

  • Perhatikan prioritas pembangunan daerah

  • Hindari input kegiatan yang tidak memiliki payung program

  • Gunakan standar indikator Bappeda

  • Lakukan validasi setiap selesai input

  • Koordinasikan dengan TAPD terkait pagu


FAQ – Pertanyaan Umum Terkait Penyusunan RKPD di SIPD-RI

1. Apakah semua OPD wajib menyusun RKPD di SIPD-RI?
Ya, seluruh OPD wajib menginput program dan kegiatan dalam SIPD-RI sesuai arahan Kemendagri.

2. Apakah data Renja otomatis masuk ke RKPD?
Data Renja OPD menjadi bagian penyusunan RKPD, tetapi operator tetap harus memastikan struktur dan keselarasan indikator.

3. Bagaimana jika terjadi error saat generate dokumen?
Periksa kesesuaian indikator, struktur program, dan pagu. Jika tetap error, hubungi Bappeda atau instruktur pendamping.

4. Apakah OPD perlu mengikuti bimtek SIPD-RI?
Sangat disarankan karena SIPD-RI sering mengalami pembaruan fitur dan perubahan struktur input.


Penutup

Penyusunan RKPD menggunakan SIPD-RI membutuhkan ketelitian, pengetahuan regulasi, serta kemampuan menggunakan aplikasi secara teknis. Dengan memahami alur, struktur, dan strategi input data yang benar, OPD dapat menyusun dokumen RKPD yang lebih akurat, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan daerah.

Untuk informasi dan bimbingan teknis resmi mengenai SIPD-RI, segera hubungi kami untuk jadwal terbaru dan penawaran terbaik.

Jadwal Bimtek & Training
Bimtek Pemda menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

Juli 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat10–11 Juli 2025
Kamis–Jumat17–18 Juli 2025
Kamis–Jumat24–25 Juli 2025
Rabu–Kamis30–31 Juli 2025

Agustus 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat7–8 Agustus 2025
Kamis–Jumat14–15 Agustus 2025
Kamis–Jumat20–21 Agustus 2025
Kamis–Jumat28–29 Agustus 2025

September 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat4–5 September 2025
Kamis–Jumat11–12 September 2025
Kamis–Jumat18–19 September 2025
Kamis–Jumat25–26 September 2025

Oktober 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat2–3 Oktober 2025
Kamis–Jumat9–10 Oktober 2025
Kamis–Jumat16–17 Oktober 2025
Kamis–Jumat23–24 Oktober 2025
Kamis–Jumat30–31 Oktober 2025

November 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat6–7 November 2025
Kamis–Jumat13–14 November 2025
Kamis–Jumat20–21 November 2025
Kamis–Jumat27–28 November 2025

Desember 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat4–5 Desember 2025
Kamis–Jumat11–12 Desember 2025
Kamis–Jumat18–19 Desember 2025
Kamis–Jumat25–26 Desember 2025

JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120

BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162

BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat

JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233

MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284

BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat

LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur

JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua

MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean

BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799

SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047

BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

BIAYA PELATIHAN

FASILITAS BIMTEK & PELATIHAN

Biaya pelatihan disesuaikan dengan materi, durasi, dan lokasi kegiatan. Hubungi kami untuk penawaran terbaik.
TIDAK MENGINAP
BASE
Rp. 4.000.000 4-6 Juta
Tidak ada fasilitas penginapan
Coffee Break & Lunch
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
MENGINAP
EXTRA
Rp. 5.000.000 5-7 Juta
Menginap di Hotel (Twin Sharing)
Coffee Break, Lunch & Dinner
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
BIMTEK ONLINE
ONLINE
Rp. 2.500.000 per peserta
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
BIMTEK TERKAIT