PILIH MATERI SESUAI KEBUTUHANMU
PETA LOKASI
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
SOCIAL MEDIA
Pelatihan E-Reviu Renstra Melalui SIPD-RI bagi Inspektorat
Pelatihan E-Reviu Renstra Melalui SIPD-RI bagi Inspektorat untuk meningkatkan kualitas reviu perencanaan strategis, pengawasan internal, dan tata kelola pemerintahan.
Tag Terkait
Biaya Pendaftaran
Rentang harga: Rp2.500.000 hingga Rp5.000.000
Deskripsi
Perencanaan strategis merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menyusun Rencana Strategis (Renstra) sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan selama lima tahun sesuai arah pembangunan daerah. Agar dokumen tersebut memiliki kualitas yang baik dan selaras dengan dokumen perencanaan lainnya, diperlukan proses reviu yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat Daerah.
Seiring berkembangnya transformasi digital, proses reviu Renstra kini semakin efektif melalui E-Reviu yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Digitalisasi ini memungkinkan proses pemeriksaan, validasi, pemberian rekomendasi, hingga dokumentasi hasil reviu dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.
Melalui Pelatihan E-Reviu Renstra Melalui SIPD-RI bagi Inspektorat, peserta akan memahami regulasi terbaru, penggunaan aplikasi SIPD-RI, teknik reviu Renstra, analisis keselarasan dokumen, hingga praktik penyusunan rekomendasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apa Itu E-Reviu Renstra?
E-Reviu Renstra merupakan proses reviu dokumen Rencana Strategis OPD yang dilakukan secara elektronik menggunakan aplikasi yang terintegrasi dengan SIPD-RI. Sistem ini membantu APIP dalam melakukan quality assurance terhadap dokumen perencanaan sehingga lebih akurat, efisien, dan terdokumentasi.
Melalui E-Reviu, Inspektorat dapat memastikan bahwa Renstra telah disusun sesuai visi dan misi kepala daerah, RPJMD, arah kebijakan nasional, serta indikator kinerja yang dapat diukur.
Mengenal SIPD-RI
SIPD-RI adalah sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk mengintegrasikan proses pemerintahan daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, pelaporan, hingga evaluasi.
Informasi resmi mengenai SIPD-RI dapat diakses melalui:
SIPD-RI Kementerian Dalam Negeri
https://sipd.kemendagri.go.id
Dengan SIPD-RI, seluruh proses penyusunan dan reviu dokumen perencanaan menjadi lebih terintegrasi sehingga mengurangi duplikasi data dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan.
Peran Strategis Inspektorat dalam Reviu Renstra
Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan keyakinan (assurance) sekaligus konsultasi (consulting) kepada perangkat daerah.
Dalam proses reviu Renstra, Inspektorat berperan untuk:
- Menilai kesesuaian Renstra dengan RPJMD.
- Memastikan indikator kinerja telah disusun secara tepat.
- Mengidentifikasi potensi risiko dalam dokumen perencanaan.
- Memberikan rekomendasi perbaikan.
- Memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
- Mendukung penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Peran tersebut sangat penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Tujuan Pelatihan E-Reviu Renstra
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam melaksanakan reviu Renstra melalui aplikasi SIPD-RI secara efektif.
Tujuan yang ingin dicapai antara lain:
- Memahami regulasi terbaru mengenai perencanaan daerah.
- Menguasai penggunaan aplikasi E-Reviu pada SIPD-RI.
- Memahami teknik reviu dokumen Renstra.
- Meningkatkan kemampuan analisis indikator kinerja.
- Menyusun rekomendasi hasil reviu yang berkualitas.
- Memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah daerah.
Dasar Hukum Pelaksanaan Reviu Renstra
Pelaksanaan reviu Renstra mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
- Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Kebijakan teknis penggunaan SIPD-RI dari Kementerian Dalam Negeri.
Informasi regulasi dapat diperoleh melalui situs resmi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia:
Mengapa E-Reviu Renstra Sangat Penting?
Transformasi digital dalam proses reviu memberikan berbagai manfaat bagi pemerintah daerah, di antaranya:
1. Meningkatkan Akurasi Dokumen
Kesalahan penyusunan indikator, sasaran, maupun program dapat diketahui lebih awal.
2. Mempercepat Proses Reviu
Seluruh tahapan dilakukan secara elektronik sehingga mempercepat koordinasi antar OPD.
3. Mendukung Transparansi
Setiap perubahan dan rekomendasi terdokumentasi secara digital.
4. Memudahkan Monitoring
Pimpinan dapat memantau progres reviu secara real time.
5. Memperkuat Pengendalian Internal
Risiko kesalahan dalam penyusunan Renstra dapat diminimalkan sejak tahap perencanaan.
Tahapan Reviu Renstra Melalui SIPD-RI
Secara umum, tahapan reviu meliputi:
- Persiapan dokumen Renstra.
- Pemeriksaan kesesuaian dengan RPJMD.
- Analisis tujuan dan sasaran.
- Validasi indikator kinerja.
- Pemeriksaan program dan kegiatan.
- Analisis target kinerja.
- Penyusunan catatan hasil reviu.
- Penyampaian rekomendasi kepada OPD.
- Perbaikan dokumen.
- Finalisasi hasil reviu.
Fitur SIPD-RI yang Mendukung E-Reviu
Beberapa fitur yang mendukung proses reviu antara lain:
- Dashboard Perencanaan.
- Validasi Program.
- Validasi Kegiatan.
- Validasi Sub Kegiatan.
- Monitoring Status Reviu.
- Riwayat Perubahan Dokumen.
- Dashboard Kinerja.
- Laporan Hasil Reviu.
- Monitoring Tindak Lanjut.
Dengan fitur tersebut, proses reviu menjadi lebih sistematis dan terdokumentasi.
Kompetensi yang Harus Dimiliki Auditor Inspektorat
Pelaksanaan reviu yang berkualitas membutuhkan kompetensi sebagai berikut:
- Memahami regulasi perencanaan pembangunan.
- Menguasai penggunaan SIPD-RI.
- Memahami manajemen risiko.
- Menguasai teknik reviu dokumen.
- Memahami indikator kinerja.
- Memiliki kemampuan analisis data.
- Mampu memberikan rekomendasi yang konstruktif.
Permasalahan yang Sering Ditemukan Saat Reviu Renstra
| Permasalahan | Dampak |
|---|---|
| Sasaran tidak selaras dengan RPJMD | Target pembangunan tidak tercapai |
| Indikator belum terukur | Sulit dilakukan evaluasi |
| Program tidak mendukung sasaran | Anggaran kurang efektif |
| Target terlalu tinggi atau rendah | Kinerja sulit dinilai |
| Nomenklatur tidak sesuai | Menimbulkan revisi dokumen |
| Data pendukung kurang lengkap | Hasil reviu kurang optimal |
Manfaat Mengikuti Pelatihan
Peserta akan memperoleh manfaat sebagai berikut:
- Memahami konsep E-Reviu Renstra secara komprehensif.
- Menguasai praktik penggunaan SIPD-RI.
- Memahami teknik validasi dokumen Renstra.
- Menyusun rekomendasi hasil reviu yang berkualitas.
- Mengurangi kesalahan dalam proses reviu.
- Mendukung peningkatan kapabilitas APIP.
- Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Materi Pelatihan
Materi yang umumnya dibahas meliputi:
- Kebijakan terbaru perencanaan pembangunan daerah.
- Implementasi SIPD-RI.
- Teknik penyusunan dan reviu Renstra.
- Analisis indikator kinerja.
- Manajemen risiko dalam perencanaan.
- Penyusunan rekomendasi hasil reviu.
- Simulasi penggunaan aplikasi E-Reviu.
- Studi kasus reviu Renstra OPD.
Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini?
Pelatihan ini sangat direkomendasikan bagi:
- Inspektorat Provinsi.
- Inspektorat Kabupaten/Kota.
- Auditor APIP.
- Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD).
- Bappeda.
- BPKAD/BKAD.
- Bagian Organisasi.
- Perencana OPD.
- Tim Penyusun Renstra.
- Administrator SIPD-RI.
Strategi Optimalisasi Reviu Renstra
Agar proses reviu berjalan optimal, pemerintah daerah dapat menerapkan strategi berikut:
- Menyusun SOP reviu yang baku.
- Melaksanakan pelatihan secara berkala.
- Mengoptimalkan fitur validasi SIPD-RI.
- Memanfaatkan dashboard monitoring.
- Meningkatkan koordinasi antara Inspektorat dan OPD.
- Melaksanakan evaluasi pasca reviu sebagai dasar perbaikan.
Hubungan E-Reviu Renstra dengan SPID
Penerapan E-Reviu tidak dapat dipisahkan dari penguatan Sistem Pengawasan Internal Daerah (SPID). Reviu yang dilakukan secara digital membantu meningkatkan efektivitas pengendalian internal, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Untuk memahami keterkaitan antara penyusunan RKA, SPID, dan implementasi aplikasi E-Reviu secara lebih mendalam, silakan membaca artikel pilar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Berbasis Sistem Pengawasan Internal Daerah (SPID) Melalui Aplikasi E-Reviu sebagai referensi utama.
FAQ
Apa itu E-Reviu Renstra?
E-Reviu Renstra adalah proses penelaahan dokumen Rencana Strategis OPD secara elektronik melalui aplikasi yang terintegrasi dengan SIPD-RI untuk memastikan kualitas, kesesuaian, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Siapa yang melaksanakan reviu Renstra?
Reviu dilaksanakan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat Daerah, sesuai tugas dan kewenangannya.
Apakah pelatihan ini mencakup praktik penggunaan SIPD-RI?
Ya. Pelatihan dilengkapi dengan simulasi penggunaan aplikasi SIPD-RI, praktik reviu dokumen, serta penyusunan rekomendasi hasil reviu.
Apa manfaat utama mengikuti pelatihan ini?
Peserta akan meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan reviu Renstra, memahami penggunaan SIPD-RI, memperkuat fungsi pengawasan internal, dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Penutup
Pelaksanaan reviu Renstra melalui SIPD-RI merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dokumen perencanaan daerah. Dengan dukungan teknologi informasi, proses reviu menjadi lebih cepat, transparan, akuntabel, dan terdokumentasi dengan baik. Inspektorat sebagai APIP memiliki peran penting dalam memastikan setiap dokumen Renstra telah selaras dengan arah pembangunan daerah, memenuhi ketentuan regulasi, serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan secara efektif. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi melalui Pelatihan E-Reviu Renstra Melalui SIPD-RI bagi Inspektorat menjadi investasi yang sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Daftar sekarang dan jadwalkan pelatihan terbaik untuk instansi Anda!
📱 WhatsApp / Telp : 0812-1372-0188
📧 Email : info@bimtekpemda.com
🌐 Website : www.bimtekpemda.com
| Juli 2026 | Agustus 2026 | Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 02-03 Juli 2026 | Kamis – Jum’at, 06-07 Agustus 2026 | Kamis – Jum’at, 03-04 Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 09-10 Juli 2026 | Kamis – Jum’at, 13-14 Agustus 2026 | Kamis – Jum’at, 10-11 Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 16-17 Juli 2026 | Kamis – Jum’at, 20-21 Agustus 2026 | Kamis – Jum’at, 17-18 Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 23-24 Juli 2026 | Kamis – Jum’at, 27-28 Agustus 2026 | Kamis – Jum’at, 24-25 Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 30-31 Juli 2026 |
| Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 01-02 Oktober 2026 | Kamis – Jum’at, 05-06 November 2026 | Kamis – Jum’at, 03-04 Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 08-09 Oktober 2026 | Kamis – Jum’at, 12-13 November 2026 | Kamis – Jum’at, 10-11 Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 15-16 Oktober 2026 | Kamis – Jum’at, 19-20 November 2026 | Kamis – Jum’at, 17-18 Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 22-23 Oktober 2026 | Kamis – Jum’at, 26-27 November 2026 | Kamis – Jum’at, 24-25 Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 29-30 Oktober 2026 |
JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120
BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162
BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat
JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233
MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284
BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua
MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean
BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799
SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047
BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

