PETA LOKASI

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

Jl. Kalibaru Barat No.1, Kali Baru, Cilincing
Jakarta Utara 14110

info@bimtekpemda.com

0812-1372-0188

SOCIAL MEDIA

Pelatihan E-Reviu Renstra Melalui SIPD-RI bagi Inspektorat

Pelatihan E-Reviu Renstra Melalui SIPD-RI bagi Inspektorat untuk meningkatkan kualitas reviu perencanaan strategis, pengawasan internal, dan tata kelola pemerintahan.

Tag Terkait

Biaya Pendaftaran

Biaya pelatihan/bimtek dapat bervariasi tergantung lokasi dan waktu pelaksanaan.

Rentang harga: Rp2.500.000 hingga Rp5.000.000

301 Orang sedang melihat halaman ini

Deskripsi

Perencanaan strategis merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menyusun Rencana Strategis (Renstra) sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan selama lima tahun sesuai arah pembangunan daerah. Agar dokumen tersebut memiliki kualitas yang baik dan selaras dengan dokumen perencanaan lainnya, diperlukan proses reviu yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat Daerah.

Seiring berkembangnya transformasi digital, proses reviu Renstra kini semakin efektif melalui E-Reviu yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Digitalisasi ini memungkinkan proses pemeriksaan, validasi, pemberian rekomendasi, hingga dokumentasi hasil reviu dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.

Melalui Pelatihan E-Reviu Renstra Melalui SIPD-RI bagi Inspektorat, peserta akan memahami regulasi terbaru, penggunaan aplikasi SIPD-RI, teknik reviu Renstra, analisis keselarasan dokumen, hingga praktik penyusunan rekomendasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Apa Itu E-Reviu Renstra?

E-Reviu Renstra merupakan proses reviu dokumen Rencana Strategis OPD yang dilakukan secara elektronik menggunakan aplikasi yang terintegrasi dengan SIPD-RI. Sistem ini membantu APIP dalam melakukan quality assurance terhadap dokumen perencanaan sehingga lebih akurat, efisien, dan terdokumentasi.

Melalui E-Reviu, Inspektorat dapat memastikan bahwa Renstra telah disusun sesuai visi dan misi kepala daerah, RPJMD, arah kebijakan nasional, serta indikator kinerja yang dapat diukur.


Mengenal SIPD-RI

SIPD-RI adalah sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk mengintegrasikan proses pemerintahan daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, pelaporan, hingga evaluasi.

Informasi resmi mengenai SIPD-RI dapat diakses melalui:

SIPD-RI Kementerian Dalam Negeri
https://sipd.kemendagri.go.id

Dengan SIPD-RI, seluruh proses penyusunan dan reviu dokumen perencanaan menjadi lebih terintegrasi sehingga mengurangi duplikasi data dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan.


Peran Strategis Inspektorat dalam Reviu Renstra

Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan keyakinan (assurance) sekaligus konsultasi (consulting) kepada perangkat daerah.

Dalam proses reviu Renstra, Inspektorat berperan untuk:

  • Menilai kesesuaian Renstra dengan RPJMD.
  • Memastikan indikator kinerja telah disusun secara tepat.
  • Mengidentifikasi potensi risiko dalam dokumen perencanaan.
  • Memberikan rekomendasi perbaikan.
  • Memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
  • Mendukung penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Peran tersebut sangat penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.


Tujuan Pelatihan E-Reviu Renstra

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam melaksanakan reviu Renstra melalui aplikasi SIPD-RI secara efektif.

Tujuan yang ingin dicapai antara lain:

  • Memahami regulasi terbaru mengenai perencanaan daerah.
  • Menguasai penggunaan aplikasi E-Reviu pada SIPD-RI.
  • Memahami teknik reviu dokumen Renstra.
  • Meningkatkan kemampuan analisis indikator kinerja.
  • Menyusun rekomendasi hasil reviu yang berkualitas.
  • Memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah daerah.

Dasar Hukum Pelaksanaan Reviu Renstra

Pelaksanaan reviu Renstra mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
  • Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
  • Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
  • Kebijakan teknis penggunaan SIPD-RI dari Kementerian Dalam Negeri.

Informasi regulasi dapat diperoleh melalui situs resmi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia:

https://www.kemendagri.go.id


Mengapa E-Reviu Renstra Sangat Penting?

Transformasi digital dalam proses reviu memberikan berbagai manfaat bagi pemerintah daerah, di antaranya:

1. Meningkatkan Akurasi Dokumen

Kesalahan penyusunan indikator, sasaran, maupun program dapat diketahui lebih awal.

2. Mempercepat Proses Reviu

Seluruh tahapan dilakukan secara elektronik sehingga mempercepat koordinasi antar OPD.

3. Mendukung Transparansi

Setiap perubahan dan rekomendasi terdokumentasi secara digital.

4. Memudahkan Monitoring

Pimpinan dapat memantau progres reviu secara real time.

5. Memperkuat Pengendalian Internal

Risiko kesalahan dalam penyusunan Renstra dapat diminimalkan sejak tahap perencanaan.


Tahapan Reviu Renstra Melalui SIPD-RI

Secara umum, tahapan reviu meliputi:

  1. Persiapan dokumen Renstra.
  2. Pemeriksaan kesesuaian dengan RPJMD.
  3. Analisis tujuan dan sasaran.
  4. Validasi indikator kinerja.
  5. Pemeriksaan program dan kegiatan.
  6. Analisis target kinerja.
  7. Penyusunan catatan hasil reviu.
  8. Penyampaian rekomendasi kepada OPD.
  9. Perbaikan dokumen.
  10. Finalisasi hasil reviu.

Fitur SIPD-RI yang Mendukung E-Reviu

Beberapa fitur yang mendukung proses reviu antara lain:

  • Dashboard Perencanaan.
  • Validasi Program.
  • Validasi Kegiatan.
  • Validasi Sub Kegiatan.
  • Monitoring Status Reviu.
  • Riwayat Perubahan Dokumen.
  • Dashboard Kinerja.
  • Laporan Hasil Reviu.
  • Monitoring Tindak Lanjut.

Dengan fitur tersebut, proses reviu menjadi lebih sistematis dan terdokumentasi.


Kompetensi yang Harus Dimiliki Auditor Inspektorat

Pelaksanaan reviu yang berkualitas membutuhkan kompetensi sebagai berikut:

  • Memahami regulasi perencanaan pembangunan.
  • Menguasai penggunaan SIPD-RI.
  • Memahami manajemen risiko.
  • Menguasai teknik reviu dokumen.
  • Memahami indikator kinerja.
  • Memiliki kemampuan analisis data.
  • Mampu memberikan rekomendasi yang konstruktif.

Permasalahan yang Sering Ditemukan Saat Reviu Renstra

PermasalahanDampak
Sasaran tidak selaras dengan RPJMDTarget pembangunan tidak tercapai
Indikator belum terukurSulit dilakukan evaluasi
Program tidak mendukung sasaranAnggaran kurang efektif
Target terlalu tinggi atau rendahKinerja sulit dinilai
Nomenklatur tidak sesuaiMenimbulkan revisi dokumen
Data pendukung kurang lengkapHasil reviu kurang optimal

Manfaat Mengikuti Pelatihan

Peserta akan memperoleh manfaat sebagai berikut:

  • Memahami konsep E-Reviu Renstra secara komprehensif.
  • Menguasai praktik penggunaan SIPD-RI.
  • Memahami teknik validasi dokumen Renstra.
  • Menyusun rekomendasi hasil reviu yang berkualitas.
  • Mengurangi kesalahan dalam proses reviu.
  • Mendukung peningkatan kapabilitas APIP.
  • Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Materi Pelatihan

Materi yang umumnya dibahas meliputi:

  • Kebijakan terbaru perencanaan pembangunan daerah.
  • Implementasi SIPD-RI.
  • Teknik penyusunan dan reviu Renstra.
  • Analisis indikator kinerja.
  • Manajemen risiko dalam perencanaan.
  • Penyusunan rekomendasi hasil reviu.
  • Simulasi penggunaan aplikasi E-Reviu.
  • Studi kasus reviu Renstra OPD.

Siapa yang Perlu Mengikuti Pelatihan Ini?

Pelatihan ini sangat direkomendasikan bagi:

  • Inspektorat Provinsi.
  • Inspektorat Kabupaten/Kota.
  • Auditor APIP.
  • Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD).
  • Bappeda.
  • BPKAD/BKAD.
  • Bagian Organisasi.
  • Perencana OPD.
  • Tim Penyusun Renstra.
  • Administrator SIPD-RI.

Strategi Optimalisasi Reviu Renstra

Agar proses reviu berjalan optimal, pemerintah daerah dapat menerapkan strategi berikut:

  • Menyusun SOP reviu yang baku.
  • Melaksanakan pelatihan secara berkala.
  • Mengoptimalkan fitur validasi SIPD-RI.
  • Memanfaatkan dashboard monitoring.
  • Meningkatkan koordinasi antara Inspektorat dan OPD.
  • Melaksanakan evaluasi pasca reviu sebagai dasar perbaikan.

Hubungan E-Reviu Renstra dengan SPID

Penerapan E-Reviu tidak dapat dipisahkan dari penguatan Sistem Pengawasan Internal Daerah (SPID). Reviu yang dilakukan secara digital membantu meningkatkan efektivitas pengendalian internal, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Untuk memahami keterkaitan antara penyusunan RKA, SPID, dan implementasi aplikasi E-Reviu secara lebih mendalam, silakan membaca artikel pilar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Berbasis Sistem Pengawasan Internal Daerah (SPID) Melalui Aplikasi E-Reviu sebagai referensi utama.


FAQ

Apa itu E-Reviu Renstra?

E-Reviu Renstra adalah proses penelaahan dokumen Rencana Strategis OPD secara elektronik melalui aplikasi yang terintegrasi dengan SIPD-RI untuk memastikan kualitas, kesesuaian, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Siapa yang melaksanakan reviu Renstra?

Reviu dilaksanakan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat Daerah, sesuai tugas dan kewenangannya.

Apakah pelatihan ini mencakup praktik penggunaan SIPD-RI?

Ya. Pelatihan dilengkapi dengan simulasi penggunaan aplikasi SIPD-RI, praktik reviu dokumen, serta penyusunan rekomendasi hasil reviu.

Apa manfaat utama mengikuti pelatihan ini?

Peserta akan meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan reviu Renstra, memahami penggunaan SIPD-RI, memperkuat fungsi pengawasan internal, dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.


Penutup

Pelaksanaan reviu Renstra melalui SIPD-RI merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dokumen perencanaan daerah. Dengan dukungan teknologi informasi, proses reviu menjadi lebih cepat, transparan, akuntabel, dan terdokumentasi dengan baik. Inspektorat sebagai APIP memiliki peran penting dalam memastikan setiap dokumen Renstra telah selaras dengan arah pembangunan daerah, memenuhi ketentuan regulasi, serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan secara efektif. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi melalui Pelatihan E-Reviu Renstra Melalui SIPD-RI bagi Inspektorat menjadi investasi yang sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.


Daftar sekarang dan jadwalkan pelatihan terbaik untuk instansi Anda!

📱 WhatsApp / Telp : 0812-1372-0188

📧 Email : info@bimtekpemda.com

🌐 Website : www.bimtekpemda.com

Jadwal Bimtek & Training
Bimtek Pemda menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :
Juli 2026Agustus 2026Setember  2026
Kamis – Jum’at, 02-03 Juli 2026Kamis – Jum’at, 06-07 Agustus 2026Kamis – Jum’at, 03-04 Setember  2026
Kamis – Jum’at, 09-10 Juli 2026Kamis – Jum’at, 13-14 Agustus 2026Kamis – Jum’at, 10-11 Setember  2026
Kamis – Jum’at, 16-17 Juli 2026Kamis – Jum’at, 20-21 Agustus 2026Kamis – Jum’at, 17-18 Setember  2026
Kamis – Jum’at, 23-24 Juli 2026Kamis – Jum’at, 27-28 Agustus 2026Kamis – Jum’at, 24-25 Setember  2026
Kamis – Jum’at, 30-31 Juli 2026

 

Oktober 2026November 2026Desember  2026
Kamis – Jum’at, 01-02 Oktober 2026Kamis – Jum’at, 05-06 November 2026Kamis – Jum’at, 03-04 Desember 2026
Kamis – Jum’at, 08-09 Oktober 2026Kamis – Jum’at, 12-13 November 2026Kamis – Jum’at, 10-11 Desember 2026
Kamis – Jum’at, 15-16 Oktober 2026Kamis – Jum’at, 19-20 November 2026Kamis – Jum’at, 17-18 Desember 2026
Kamis – Jum’at, 22-23 Oktober 2026Kamis – Jum’at, 26-27 November 2026Kamis – Jum’at, 24-25 Desember 2026
Kamis – Jum’at, 29-30 Oktober 2026

JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120

BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162

BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat

JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233

MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284

BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat

LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur

JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua

MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean

BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799

SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047

BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

BIAYA PELATIHAN

FASILITAS BIMTEK & PELATIHAN

Biaya pelatihan disesuaikan dengan materi, durasi, dan lokasi kegiatan. Hubungi kami untuk penawaran terbaik.
TIDAK MENGINAP
BASE
Rp. 4.000.000 4-6 Juta
Tidak ada fasilitas penginapan
Coffee Break & Lunch
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
MENGINAP
EXTRA
Rp. 5.000.000 5-7 Juta
Menginap di Hotel (Twin Sharing)
Coffee Break, Lunch & Dinner
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
BIMTEK ONLINE
ONLINE
Rp. 2.500.000 per peserta
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek

BIMTEK TERKAIT