PETA LOKASI

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

Jl. Kalibaru Barat No.1, Kali Baru, Cilincing
Jakarta Utara 14110

info@bimtekpemda.com

0812-1372-0188

SOCIAL MEDIA

Pelatihan Pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Berbasis Perizinan Berusaha

Pelatihan Pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) berbasis perizinan berusaha terbaru untuk mendukung PBPH dan tata kelola hutan produksi berkelanjutan.

Tag Terkait

Biaya Pendaftaran

Biaya pelatihan/bimtek dapat bervariasi tergantung lokasi dan waktu pelaksanaan.

Rp2.500.000Rp5.000.000

357 Orang sedang melihat halaman ini

Deskripsi

Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) merupakan salah satu potensi strategis dalam pengelolaan hutan produksi yang berkelanjutan. Di tengah transformasi kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko dan penguatan sistem Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), pengelolaan HHBK tidak lagi dapat dilakukan secara konvensional. Diperlukan pemahaman regulasi terbaru, mekanisme perizinan yang tepat, serta sistem pelaporan yang akuntabel.

Melalui Pelatihan Pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Berbasis Perizinan Berusaha, instansi pemerintah, BUMN, BUMD, koperasi, hingga pelaku usaha kehutanan akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai tata cara pemanfaatan HHBK sesuai regulasi terkini.

Program ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas dalam Katalog Bimtek Pengelolaan Kawasan Hutan Produksi Berbasis PBPH & Perizinan Berusaha Terbaru 2026 yang dapat diakses melalui:
https://www.bimtekpemda.com/materi/katalog-bimtek-pengelolaan-kawasan-hutan-produksi-berbasis-pbph-perizinan-berusaha-terbaru-2026/


Memahami Konsep Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)

Hasil Hutan Bukan Kayu adalah seluruh hasil hutan hayati maupun non-hayati selain kayu yang berasal dari kawasan hutan. HHBK memiliki nilai ekonomi tinggi serta berperan dalam mendukung pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.

Contoh HHBK yang umum dimanfaatkan antara lain:

  • Rotan

  • Getah damar

  • Madu hutan

  • Bambu

  • Tanaman obat

  • Buah-buahan hutan

  • Minyak atsiri

  • Gaharu

Berbeda dengan pemanfaatan kayu, HHBK memiliki karakteristik produksi yang lebih fleksibel dan berpotensi mendukung konservasi apabila dikelola secara berkelanjutan.


Landasan Hukum Pengelolaan HHBK Berbasis Perizinan Berusaha

Pengelolaan HHBK saat ini mengacu pada sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang merupakan bagian dari reformasi regulasi nasional.

Beberapa regulasi yang menjadi dasar antara lain:

  • Undang-Undang Cipta Kerja

  • Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Kehutanan

  • Ketentuan teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Informasi resmi kebijakan kehutanan dapat diakses melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di https://www.menlhk.go.id

Dalam sistem terbaru, pemanfaatan HHBK dilakukan melalui skema PBPH sesuai klasifikasi risiko usaha. Hal ini menuntut pelaku usaha untuk memahami proses perizinan, pelaporan, serta kewajiban administrasi secara detail.


Peran PBPH dalam Pemanfaatan HHBK

PBPH tidak hanya berlaku untuk pemanfaatan hasil hutan kayu, tetapi juga mencakup pemanfaatan HHBK dalam kawasan hutan produksi.

Dalam skema PBPH, pemegang izin wajib:

  • Menyusun rencana kerja pemanfaatan

  • Menginventarisasi potensi HHBK

  • Melaporkan realisasi produksi

  • Membayar kewajiban PNBP jika berlaku

  • Menjaga kelestarian sumber daya

Pengelolaan HHBK berbasis perizinan berusaha memastikan bahwa kegiatan ekonomi tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan.


Jenis-Jenis HHBK dan Potensi Ekonominya

Berikut tabel klasifikasi HHBK berdasarkan kelompok dan potensi pemanfaatannya:

Kelompok HHBKContohPotensi EkonomiSkema Pemanfaatan
Tanaman SeratRotan, BambuIndustri furniturPBPH HHBK
Getah dan ResinDamar, PinusIndustri kimia & eksporIzin Pemanfaatan
Hasil Hutan HayatiMadu, Buah HutanUMKM & EksporKerja Sama
Tanaman ObatJahe hutan, TemulawakIndustri farmasiPBPH Terintegrasi

Pemanfaatan HHBK dapat menjadi alternatif peningkatan pendapatan tanpa harus melakukan penebangan kayu secara intensif.


Tahapan Perizinan Berusaha HHBK

Dalam sistem berbasis risiko, proses perizinan meliputi beberapa tahapan penting:

  1. Pendaftaran usaha melalui OSS

  2. Penentuan tingkat risiko usaha

  3. Pemenuhan persyaratan dasar (NIB, komitmen lingkungan)

  4. Persetujuan teknis dari instansi kehutanan

  5. Penerbitan PBPH atau izin terkait

Pemahaman terhadap alur ini menjadi salah satu fokus utama dalam pelatihan.


Mekanisme Pengelolaan HHBK Berkelanjutan

Agar pemanfaatan HHBK berjalan optimal, diperlukan strategi pengelolaan yang sistematis.

Langkah-langkah utama meliputi:

  • Inventarisasi potensi HHBK

  • Penyusunan rencana kerja tahunan

  • Penetapan kuota panen

  • Monitoring dan evaluasi

  • Pelaporan produksi

Pendekatan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan konservasi.


Tantangan dalam Pengelolaan HHBK

Beberapa tantangan yang sering dihadapi dalam implementasi HHBK berbasis perizinan berusaha antara lain:

  • Minimnya data potensi HHBK

  • Kurangnya pemahaman regulasi terbaru

  • Kendala akses pasar

  • Ketidaksesuaian pelaporan produksi

  • Pengawasan yang belum optimal

Pelatihan menjadi solusi strategis untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mengatasi tantangan tersebut.


Materi Strategis dalam Pelatihan Pengelolaan HHBK

Pelatihan dirancang secara komprehensif dengan materi sebagai berikut:

  • Kebijakan terbaru pengelolaan HHBK

  • Skema PBPH untuk HHBK

  • Proses perizinan berbasis OSS RBA

  • Penyusunan rencana kerja HHBK

  • Mekanisme pelaporan dan kewajiban administrasi

  • Studi kasus implementasi di lapangan

Peserta juga akan mendapatkan simulasi penyusunan dokumen perizinan dan laporan produksi.


Integrasi HHBK dengan Pemberdayaan Masyarakat

HHBK memiliki peran penting dalam pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.

Manfaat sosial ekonomi HHBK meliputi:

  • Peningkatan pendapatan masyarakat

  • Pengembangan UMKM berbasis hasil hutan

  • Pengurangan konflik lahan

  • Peningkatan partisipasi masyarakat dalam konservasi

Dengan sistem perizinan yang jelas, kerja sama antara pemegang PBPH dan masyarakat dapat dilakukan secara legal dan transparan.


Strategi Optimalisasi Tata Kelola HHBK

Untuk memastikan pengelolaan HHBK berjalan efektif, diperlukan strategi berikut:

  • Penyusunan database potensi HHBK

  • Pelatihan rutin bagi operator administrasi

  • Monitoring produksi berbasis digital

  • Evaluasi berkala terhadap rencana kerja

Checklist pengawasan internal dapat dibuat seperti berikut:

NoAspek PengawasanStatus
1Dokumen izin lengkap✔ / ✖
2Rencana kerja disusun✔ / ✖
3Produksi dilaporkan tepat waktu✔ / ✖
4Kepatuhan terhadap kuota✔ / ✖

Dampak Positif Pengelolaan HHBK Berbasis Perizinan

Pengelolaan HHBK yang tertib dan sesuai regulasi memberikan berbagai dampak positif, antara lain:

  • Meningkatkan nilai tambah ekonomi kawasan hutan

  • Mengurangi ketergantungan pada hasil hutan kayu

  • Mendukung prinsip pengelolaan hutan lestari

  • Meningkatkan kepercayaan investor

Dengan tata kelola yang baik, HHBK dapat menjadi sektor unggulan dalam pengembangan ekonomi hijau.


Peran Pelatihan dalam Meningkatkan Kepatuhan dan Profesionalisme

Pelatihan tidak hanya berfungsi sebagai sarana peningkatan pengetahuan, tetapi juga sebagai media:

  • Sinkronisasi pemahaman regulasi

  • Diskusi solusi permasalahan lapangan

  • Penguatan sistem administrasi

  • Penyamaan persepsi antara regulator dan pelaku usaha

Dengan kompetensi yang meningkat, implementasi HHBK berbasis perizinan berusaha akan berjalan lebih efektif dan minim risiko.


FAQ

1. Apa yang dimaksud dengan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)?
HHBK adalah hasil hutan selain kayu, seperti rotan, madu, damar, bambu, dan tanaman obat.

2. Apakah pemanfaatan HHBK memerlukan izin?
Ya, pemanfaatan HHBK dalam kawasan hutan produksi memerlukan izin berbasis sistem perizinan berusaha sesuai tingkat risiko.

3. Apakah HHBK dikenakan kewajiban PNBP?
Tergantung jenis dan skema pemanfaatannya, beberapa HHBK dapat dikenakan kewajiban PNBP sesuai ketentuan.

4. Apa manfaat mengikuti pelatihan HHBK?
Peserta akan memahami regulasi terbaru, mekanisme perizinan, serta tata cara pelaporan dan pengelolaan berkelanjutan.


Kesimpulan

Pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) berbasis perizinan berusaha merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola hutan produksi yang berkelanjutan dan bernilai ekonomi tinggi. Dengan sistem PBPH yang terintegrasi dan regulasi berbasis risiko, pelaku usaha dituntut untuk memahami mekanisme perizinan, pelaporan, serta kewajiban administrasi secara menyeluruh.

Melalui Pelatihan Pengelolaan HHBK Berbasis Perizinan Berusaha, instansi dan perusahaan akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai tata kelola HHBK yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan terbaru.

Daftarkan Instansi Anda Sekarang dan Dapatkan Jadwal Pelatihan Terbaru
Hubungi Kami untuk Proposal dan Rincian Materi Lengkap

Untuk informasi lebih lanjut hubungi kontak kami:

📱 WhatsApp / Telp : 0812-1372-0188
📧 Email : info@bimtekpemda.com

Jadwal Bimtek & Training
Bimtek Pemda menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

Juli 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat10–11 Juli 2025
Kamis–Jumat17–18 Juli 2025
Kamis–Jumat24–25 Juli 2025
Rabu–Kamis30–31 Juli 2025

Agustus 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat7–8 Agustus 2025
Kamis–Jumat14–15 Agustus 2025
Kamis–Jumat20–21 Agustus 2025
Kamis–Jumat28–29 Agustus 2025

September 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat4–5 September 2025
Kamis–Jumat11–12 September 2025
Kamis–Jumat18–19 September 2025
Kamis–Jumat25–26 September 2025

Oktober 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat2–3 Oktober 2025
Kamis–Jumat9–10 Oktober 2025
Kamis–Jumat16–17 Oktober 2025
Kamis–Jumat23–24 Oktober 2025
Kamis–Jumat30–31 Oktober 2025

November 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat6–7 November 2025
Kamis–Jumat13–14 November 2025
Kamis–Jumat20–21 November 2025
Kamis–Jumat27–28 November 2025

Desember 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat4–5 Desember 2025
Kamis–Jumat11–12 Desember 2025
Kamis–Jumat18–19 Desember 2025
Kamis–Jumat25–26 Desember 2025

JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120

BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162

BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat

JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233

MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284

BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat

LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur

JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua

MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean

BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799

SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047

BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

BIAYA PELATIHAN

FASILITAS BIMTEK & PELATIHAN

Biaya pelatihan disesuaikan dengan materi, durasi, dan lokasi kegiatan. Hubungi kami untuk penawaran terbaik.
TIDAK MENGINAP
BASE
Rp. 4.000.000 4-6 Juta
Tidak ada fasilitas penginapan
Coffee Break & Lunch
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
MENGINAP
EXTRA
Rp. 5.000.000 5-7 Juta
Menginap di Hotel (Twin Sharing)
Coffee Break, Lunch & Dinner
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
BIMTEK ONLINE
ONLINE
Rp. 2.500.000 per peserta
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
BIMTEK TERKAIT