PILIH MATERI SESUAI KEBUTUHANMU
PETA LOKASI
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
SOCIAL MEDIA
Pelatihan Tata Kelola Piutang BLUD dan Pengendalian Piutang Tak Tertagih Sesuai Regulasi Terbaru Tahun 2026
Pelatihan Tata Kelola Piutang BLUD dan Pengendalian Piutang Tak Tertagih Sesuai Regulasi Terbaru Tahun 2026 untuk meningkatkan kesehatan keuangan BLUD.
Tag Terkait
Biaya Pendaftaran
Rentang harga: Rp2.500.000 hingga Rp5.000.000
Deskripsi
Pengelolaan piutang merupakan salah satu aspek krusial dalam tata kelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Piutang yang tidak dikelola secara efektif dapat menimbulkan berbagai permasalahan mulai dari terganggunya arus kas, menurunnya kemampuan operasional, hingga munculnya piutang tak tertagih yang berpotensi merugikan keuangan BLUD. Oleh karena itu, penguatan tata kelola piutang menjadi kebutuhan mendesak bagi seluruh BLUD, terutama rumah sakit daerah, puskesmas BLUD, laboratorium kesehatan, dan unit pelayanan publik lainnya.
Dalam praktiknya, banyak BLUD menghadapi tantangan berupa tingginya nilai piutang, keterlambatan pembayaran klaim, lemahnya sistem monitoring piutang, hingga belum optimalnya pengendalian piutang bermasalah. Kondisi tersebut dapat berdampak langsung terhadap kemampuan BLUD dalam mempertahankan kualitas layanan kepada masyarakat.
Pelatihan Tata Kelola Piutang BLUD dan Pengendalian Piutang Tak Tertagih Sesuai Regulasi Terbaru Tahun 2026 hadir sebagai solusi untuk meningkatkan kompetensi pengelola BLUD dalam mengelola piutang secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai tata kelola piutang, pengendalian risiko piutang, strategi penagihan, hingga mekanisme penyelesaian piutang tak tertagih.
Bagi instansi yang ingin memperoleh informasi lengkap mengenai pengelolaan pendapatan dan piutang BLUD dapat membaca artikel pilar berikut: Info Jadwal Pelatihan Pengelolaan Pendapatan dan Piutang BLUD Tahun 2026.
Pentingnya Tata Kelola Piutang dalam Pengelolaan Keuangan BLUD
Piutang merupakan hak BLUD yang timbul akibat penyerahan jasa atau pelayanan kepada pihak lain yang pembayarannya belum diterima. Dalam laporan keuangan, piutang menjadi salah satu aset yang memiliki nilai penting karena berhubungan langsung dengan pendapatan organisasi.
Tata kelola piutang yang baik memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:
- Menjamin penerimaan pendapatan secara tepat waktu.
- Menjaga kesehatan arus kas organisasi.
- Mengurangi risiko piutang macet.
- Meningkatkan akurasi laporan keuangan.
- Mendukung keberlanjutan pelayanan publik.
- Memperkuat kemandirian keuangan BLUD.
Semakin baik pengelolaan piutang, semakin tinggi pula kemampuan BLUD dalam menjalankan operasional dan mengembangkan layanan kepada masyarakat.
Pengertian Piutang Tak Tertagih dalam BLUD
Piutang tak tertagih adalah piutang yang memiliki kemungkinan kecil untuk dapat ditagih atau diterima kembali karena berbagai faktor tertentu. Piutang ini dapat berasal dari pelayanan kesehatan, kerja sama layanan, maupun sumber pendapatan lainnya.
Beberapa penyebab terjadinya piutang tak tertagih antara lain:
- Debitur tidak mampu membayar.
- Debitur mengalami pailit atau bangkrut.
- Dokumen pendukung tidak lengkap.
- Klaim ditolak secara permanen.
- Kesalahan administrasi.
- Lemahnya proses penagihan.
- Tidak adanya monitoring piutang secara berkala.
Jika tidak ditangani dengan baik, piutang tak tertagih dapat mengurangi nilai aset dan memengaruhi kualitas laporan keuangan BLUD.
Dasar Hukum Pengelolaan Piutang BLUD
Pengelolaan piutang BLUD harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Regulasi yang menjadi dasar pengelolaan piutang antara lain:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
- Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang mengatur pencatatan piutang.
Referensi regulasi dapat diakses melalui:
JDIH Kementerian Dalam Negeri
https://jdih.kemendagri.go.id
JDIH BPK RI
https://peraturan.bpk.go.id
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan
https://djpb.kemenkeu.go.id
Pemahaman regulasi menjadi faktor penting dalam memastikan pengelolaan piutang dilakukan secara akuntabel dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Jenis-Jenis Piutang pada BLUD
Setiap BLUD memiliki karakteristik piutang yang berbeda sesuai dengan jenis layanan yang diberikan.
Piutang Pelayanan Kesehatan
Merupakan piutang yang berasal dari pelayanan kesehatan kepada pasien maupun lembaga penjamin.
Contohnya:
- Klaim BPJS Kesehatan.
- Klaim asuransi kesehatan.
- Tagihan perusahaan mitra.
- Tagihan pasien umum.
Piutang Kerja Sama
Piutang yang timbul akibat kerja sama operasional atau pemanfaatan aset.
Piutang Jasa Layanan
Piutang yang berasal dari pemberian layanan kepada masyarakat atau instansi lain.
Piutang Lain-Lain
Piutang yang timbul dari aktivitas lain yang sah sesuai ketentuan peraturan.
Tantangan Pengelolaan Piutang BLUD Tahun 2026
Seiring meningkatnya volume pelayanan dan kompleksitas administrasi, pengelolaan piutang menghadapi berbagai tantangan.
Tingginya Nilai Piutang
Banyak BLUD memiliki nilai piutang yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Keterlambatan Pembayaran
Proses pembayaran dari pihak ketiga sering kali membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Kualitas Data yang Belum Optimal
Kesalahan pencatatan dapat menyebabkan kesulitan dalam proses penagihan.
Lemahnya Sistem Monitoring
Belum semua BLUD memiliki sistem monitoring piutang yang terintegrasi.
Risiko Piutang Tak Tertagih
Piutang yang tidak dipantau secara aktif berpotensi menjadi piutang macet.
Prinsip Tata Kelola Piutang yang Efektif
Pengelolaan piutang yang baik harus menerapkan beberapa prinsip utama.
Transparansi
Seluruh proses pencatatan dan pengelolaan piutang harus dilakukan secara terbuka dan terdokumentasi.
Akuntabilitas
Setiap transaksi piutang harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Efektivitas
Pengelolaan piutang harus mampu mendukung pencapaian target penerimaan pendapatan.
Efisiensi
Proses penagihan dan monitoring harus dilakukan dengan biaya yang proporsional.
Kepatuhan
Seluruh aktivitas pengelolaan piutang harus sesuai regulasi.
Strategi Pengendalian Piutang BLUD
Pengendalian piutang bertujuan untuk meminimalkan risiko keterlambatan pembayaran dan piutang tak tertagih.
Penyusunan SOP Pengelolaan Piutang
BLUD perlu memiliki SOP yang mengatur:
- Pencatatan piutang.
- Monitoring piutang.
- Rekonsiliasi data.
- Penagihan.
- Penyelesaian piutang bermasalah.
Monitoring Umur Piutang
Analisis umur piutang sangat penting untuk mengetahui tingkat risiko.
| Umur Piutang | Kategori Risiko |
|---|---|
| 0–30 Hari | Rendah |
| 31–60 Hari | Sedang |
| 61–90 Hari | Tinggi |
| 91–180 Hari | Sangat Tinggi |
| >180 Hari | Prioritas Penanganan |
Monitoring berkala memungkinkan tindakan korektif dilakukan lebih cepat.
Penguatan Tim Pengelola Piutang
Tim khusus dapat membantu:
- Monitoring tagihan.
- Rekonsiliasi piutang.
- Koordinasi dengan pihak debitur.
- Penyusunan laporan piutang.
Pemanfaatan Sistem Informasi
Digitalisasi pengelolaan piutang memberikan manfaat berupa:
- Monitoring real time.
- Notifikasi jatuh tempo.
- Pelaporan otomatis.
- Analisis risiko piutang.
Strategi Pengendalian Piutang Tak Tertagih
Piutang tak tertagih perlu ditangani secara sistematis untuk meminimalkan dampak keuangan.
Identifikasi Dini Risiko Piutang
BLUD harus melakukan pemetaan piutang berdasarkan tingkat risiko.
Penagihan Secara Bertahap
Penagihan dapat dilakukan melalui:
- Surat pemberitahuan.
- Surat tagihan.
- Rekonsiliasi.
- Negosiasi pembayaran.
- Penyelesaian sesuai ketentuan hukum.
Evaluasi Debitur
Analisis profil debitur membantu menentukan strategi penagihan yang tepat.
Pembentukan Cadangan Kerugian Piutang
Cadangan diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan tidak tertagihnya piutang tertentu.
Peran Teknologi dalam Pengelolaan Piutang BLUD
Transformasi digital menjadi faktor penting dalam penguatan tata kelola piutang.
Beberapa manfaat teknologi antara lain:
- Integrasi data layanan dan keuangan.
- Monitoring piutang secara real time.
- Dashboard manajemen piutang.
- Otomatisasi proses pelaporan.
- Analisis risiko berbasis data.
Dengan sistem yang baik, proses pengendalian piutang dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.
Hubungan Pengelolaan Piutang dengan Kemandirian Keuangan BLUD
Piutang yang dapat ditagih secara optimal akan meningkatkan penerimaan kas dan mendukung stabilitas keuangan organisasi.
Hubungan tersebut dapat dilihat pada tabel berikut:
| Aspek Pengelolaan Piutang | Dampak terhadap Keuangan |
|---|---|
| Penagihan Efektif | Pendapatan meningkat |
| Monitoring Berkala | Risiko piutang menurun |
| Pengendalian Piutang Macet | Kerugian berkurang |
| Arus Kas Terjaga | Operasional lebih stabil |
| Laporan Akurat | Akuntabilitas meningkat |
Dengan demikian, pengelolaan piutang merupakan salah satu faktor utama dalam mewujudkan kemandirian keuangan BLUD.
Peran Pelatihan dalam Peningkatan Kapasitas Pengelola Piutang
Peningkatan kompetensi SDM menjadi salah satu kunci keberhasilan pengelolaan piutang.
Melalui pelatihan, peserta dapat memahami:
- Regulasi terbaru pengelolaan piutang.
- Teknik monitoring dan analisis umur piutang.
- Strategi penagihan efektif.
- Pengendalian piutang tak tertagih.
- Penyusunan laporan piutang.
- Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan piutang.
Kompetensi yang baik akan mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat dan berbasis data.
Materi Utama Pelatihan Tata Kelola Piutang BLUD Tahun 2026
Materi yang umumnya dibahas meliputi:
- Regulasi Terbaru Pengelolaan Piutang BLUD Tahun 2026.
- Tata Kelola Piutang Sesuai Prinsip Good Governance.
- Teknik Monitoring dan Analisis Umur Piutang.
- Strategi Penagihan dan Penyelesaian Piutang Bermasalah.
- Pengendalian Piutang Tak Tertagih.
- Pembentukan Cadangan Kerugian Piutang.
- Penyusunan Laporan Piutang sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
- Studi Kasus Pengelolaan Piutang pada BLUD.
Manfaat Mengikuti Pelatihan Tahun 2026
Peserta akan memperoleh manfaat sebagai berikut:
- Memahami regulasi terbaru terkait piutang BLUD.
- Meningkatkan kemampuan monitoring piutang.
- Mengurangi risiko piutang macet.
- Mempercepat penerimaan pendapatan.
- Memperkuat kesehatan keuangan BLUD.
- Meningkatkan kualitas laporan keuangan.
- Mendukung kemandirian keuangan organisasi.
- Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Prospek Tata Kelola Piutang BLUD Tahun 2026
Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi BLUD untuk memperkuat tata kelola keuangan melalui pengelolaan piutang yang lebih profesional. Dukungan transformasi digital, peningkatan kualitas SDM, dan penerapan regulasi yang semakin baik akan membantu BLUD mengurangi risiko piutang tak tertagih serta meningkatkan efektivitas penerimaan pendapatan.
BLUD yang mampu mengelola piutang secara optimal akan memiliki kemampuan lebih baik dalam menjaga likuiditas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendukung keberlanjutan organisasi dalam jangka panjang.
FAQ
Apa yang dimaksud dengan piutang tak tertagih pada BLUD?
Piutang tak tertagih adalah piutang yang memiliki kemungkinan kecil untuk dapat ditagih kembali karena berbagai faktor seperti debitur tidak mampu membayar, dokumen tidak lengkap, atau klaim ditolak.
Mengapa pengelolaan piutang penting bagi BLUD?
Karena piutang merupakan salah satu sumber aset yang memengaruhi arus kas, pendapatan, dan keberlangsungan operasional BLUD.
Siapa yang perlu mengikuti pelatihan ini?
Direktur BLUD, Direktur RSUD, Pejabat Pengelola Keuangan, Bendahara Penerimaan, Tim Penagihan Piutang, BPKAD, serta pejabat terkait lainnya.
Apa manfaat utama pengendalian piutang tak tertagih?
Pengendalian yang baik dapat mengurangi risiko kerugian keuangan, meningkatkan penerimaan pendapatan, dan memperkuat stabilitas keuangan BLUD.
Tingkatkan kapasitas pengelolaan piutang BLUD melalui pelatihan yang aplikatif dan berbasis regulasi terbaru. Wujudkan tata kelola keuangan yang sehat, akuntabel, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Daftar sekarang dan jadwalkan pelatihan terbaik untuk instansi Anda!
📱 WhatsApp / Telp : 0812-1372-0188
📧 📧 Email : info@bimtekpemda.com
🌐 Website: www.bimtekpemda.com
| Juli 2026 | Agustus 2026 | Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 02-03 Juli 2026 | Kamis – Jum’at, 06-07 Agustus 2026 | Kamis – Jum’at, 03-04 Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 09-10 Juli 2026 | Kamis – Jum’at, 13-14 Agustus 2026 | Kamis – Jum’at, 10-11 Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 16-17 Juli 2026 | Kamis – Jum’at, 20-21 Agustus 2026 | Kamis – Jum’at, 17-18 Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 23-24 Juli 2026 | Kamis – Jum’at, 27-28 Agustus 2026 | Kamis – Jum’at, 24-25 Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 30-31 Juli 2026 |
| Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 01-02 Oktober 2026 | Kamis – Jum’at, 05-06 November 2026 | Kamis – Jum’at, 03-04 Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 08-09 Oktober 2026 | Kamis – Jum’at, 12-13 November 2026 | Kamis – Jum’at, 10-11 Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 15-16 Oktober 2026 | Kamis – Jum’at, 19-20 November 2026 | Kamis – Jum’at, 17-18 Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 22-23 Oktober 2026 | Kamis – Jum’at, 26-27 November 2026 | Kamis – Jum’at, 24-25 Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 29-30 Oktober 2026 |
JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120
BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162
BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat
JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233
MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284
BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua
MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean
BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799
SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047
BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

