PILIH MATERI SESUAI KEBUTUHANMU
PETA LOKASI
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
SOCIAL MEDIA
Peran OSS dalam Meningkatkan Daya Saing Investasi Daerah
Peran OSS dalam meningkatkan daya saing investasi daerah dengan layanan perizinan cepat, transparan, dan berbasis risiko.
Tag Terkait
Biaya Pendaftaran
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Deskripsi
Daya saing investasi daerah merupakan salah satu indikator penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Semakin tinggi daya saing suatu daerah, semakin besar pula peluang untuk menarik investor. Namun, birokrasi yang rumit dan tidak transparan sering menjadi penghambat masuknya investasi.
Sebagai jawaban atas tantangan tersebut, pemerintah menghadirkan Online Single Submission (OSS), sebuah sistem perizinan terintegrasi berbasis risiko. Melalui OSS, proses perizinan usaha kini lebih sederhana, cepat, dan transparan. Artikel ini membahas bagaimana OSS berperan penting dalam meningkatkan daya saing investasi daerah, termasuk manfaat, tantangan, strategi implementasi, hingga peran pemerintah daerah.
Memahami Konsep OSS
OSS adalah sistem perizinan berusaha secara elektronik yang diinisiasi oleh pemerintah pusat. Sejak diberlakukan melalui Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 yang kemudian diperkuat dengan PP No. 5 Tahun 2021, OSS telah menjadi platform utama dalam penerbitan izin usaha berbasis risiko.
Sistem OSS dirancang untuk:
Memangkas birokrasi perizinan.
Memberikan kepastian hukum kepada investor.
Mengintegrasikan perizinan lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Mendukung transformasi digital tata kelola investasi.
Kategori Risiko dalam OSS
OSS menerapkan pendekatan berbasis risiko (Risk-Based Approach/RBA). Artinya, tingkat izin ditentukan berdasarkan potensi risiko dari kegiatan usaha.
| Tingkat Risiko | Contoh Kegiatan Usaha | Persyaratan OSS |
|---|---|---|
| Risiko Rendah | Warung makan kecil, toko ritel | Cukup dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) |
| Risiko Menengah Rendah | Restoran, bengkel otomotif | NIB + Pernyataan Standar |
| Risiko Menengah Tinggi | Hotel, klinik kesehatan | NIB + Sertifikat Standar (diverifikasi Pemda) |
| Risiko Tinggi | Pabrik kimia, rumah sakit besar | NIB + Izin lengkap dari kementerian/lembaga |
Pendekatan ini memudahkan pelaku UMKM yang hanya perlu mengurus NIB tanpa proses rumit.
Manfaat OSS dalam Meningkatkan Investasi Daerah
Penggunaan OSS memberikan dampak positif signifikan terhadap iklim investasi di daerah.
1. Efisiensi Proses Perizinan
Sebelumnya, izin usaha dapat memakan waktu berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan. Dengan OSS, proses bisa dipangkas hanya dalam hitungan jam hingga beberapa hari.
2. Transparansi dan Akuntabilitas
Setiap izin tercatat secara elektronik sehingga mengurangi potensi pungutan liar. Investor pun merasa lebih aman.
3. Kepastian Hukum
OSS dilandasi regulasi resmi pemerintah pusat sehingga memberi kepastian hukum yang jelas bagi pelaku usaha.
4. Dukungan terhadap UMKM
OSS mempermudah UMKM memperoleh izin usaha resmi, sehingga mereka dapat mengakses pembiayaan dari perbankan.
5. Peningkatan Daya Saing Daerah
Daerah yang menerapkan OSS dengan baik akan lebih menarik di mata investor karena layanan yang cepat dan efisien.
Peran Pemerintah Daerah dalam Implementasi OSS
Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menyukseskan OSS. Beberapa peran utama antara lain:
Fasilitator: menyediakan helpdesk atau pusat layanan OSS di DPMPTSP.
Pengawas: memastikan kegiatan usaha sesuai standar risiko.
Penghubung: menjembatani komunikasi antara pelaku usaha dengan kementerian/lembaga pusat.
Pelapor: menyampaikan data izin usaha ke sistem pusat secara berkala.
Dengan peran aktif ini, pemda dapat mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif.
Strategi Mengoptimalkan OSS di Daerah
Agar OSS dapat benar-benar meningkatkan daya saing investasi, pemerintah daerah perlu menerapkan strategi berikut:
Penguatan Kapasitas SDM
Melatih aparatur daerah agar terbiasa dengan penggunaan OSS.Peningkatan Infrastruktur Digital
Menyediakan jaringan internet yang stabil, terutama di daerah terpencil.Sosialisasi kepada Masyarakat dan Pelaku Usaha
Mengadakan workshop, bimtek, dan edukasi tentang manfaat OSS.Kolaborasi dengan Swasta
Menggandeng asosiasi usaha dan perbankan untuk mendukung implementasi OSS.Integrasi dengan Aplikasi Daerah
Menghubungkan OSS dengan sistem informasi daerah agar lebih efisien.
Tabel Perbandingan Sebelum dan Sesudah OSS
| Aspek | Sebelum OSS | Sesudah OSS (RBA) |
|---|---|---|
| Proses Perizinan | Manual, rumit, lama | Online, sederhana, cepat |
| Transparansi | Rentan pungli | Semua tercatat digital |
| Kepastian Hukum | Kurang jelas | Regulasi jelas berbasis PP 5/2021 |
| Dukungan untuk UMKM | Minim akses | Mudah memperoleh NIB |
| Daya Saing Investasi | Rendah | Meningkat signifikan |
Studi Kasus: Implementasi OSS di Jawa Tengah
Provinsi Jawa Tengah berhasil meningkatkan realisasi investasi setelah mengoptimalkan OSS. Menurut data BKPM, pada tahun pertama implementasi OSS-RBA, investasi di Jawa Tengah meningkat lebih dari 15%. Faktor keberhasilan ini antara lain:
Pusat layanan OSS di setiap kabupaten/kota.
Pendampingan UMKM dalam registrasi OSS.
Pemantauan izin usaha melalui dashboard digital.
Keterkaitan dengan Bimtek OSS 2025
Untuk mengoptimalkan penerapan OSS, pemerintah daerah sangat dianjurkan mengikuti Bimtek OSS 2025: Strategi Efektif Pengelolaan Perizinan Berbasis Online Single Submission.
Dalam bimtek ini, peserta akan mendapatkan:
Pemahaman teknis penggunaan OSS.
Strategi pendampingan pelaku usaha.
Cara mengatasi kendala implementasi di daerah.
Regulasi yang Mendukung OSS
OSS memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain:
PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
PP No. 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan di Daerah.
Informasi lebih lengkap dapat diakses melalui Kementerian Investasi/BKPM.
FAQ
1. Apa itu OSS dan manfaatnya?
OSS adalah sistem perizinan usaha terintegrasi yang memudahkan investor mendapatkan izin dengan cepat, transparan, dan berbasis risiko.
2. Apakah OSS hanya untuk usaha besar?
Tidak, OSS berlaku untuk semua jenis usaha, termasuk UMKM.
3. Apa peran pemerintah daerah dalam OSS?
Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator, pengawas, penghubung, dan pelapor data izin usaha.
4. Bagaimana cara meningkatkan efektivitas OSS di daerah?
Dengan melatih SDM, meningkatkan infrastruktur digital, sosialisasi intensif, serta integrasi OSS dengan sistem daerah.
Penutup
OSS telah membawa perubahan besar dalam dunia investasi Indonesia, khususnya di tingkat daerah. Dengan penerapan sistem perizinan berbasis risiko, OSS memberikan efisiensi, transparansi, dan kepastian hukum yang meningkatkan daya saing investasi.
Peran aktif pemerintah daerah sangat penting dalam mendukung implementasi OSS agar benar-benar berdampak positif bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Ikuti pelatihan dan pendampingan profesional untuk mengoptimalkan pemanfaatan OSS di daerah Anda, wujudkan pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan berdaya saing tinggi.
Juli 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 10–11 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 17–18 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 24–25 Juli 2025 |
| Rabu–Kamis | 30–31 Juli 2025 |
Agustus 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 7–8 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 14–15 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 28–29 Agustus 2025 |
September 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 September 2025 |
Oktober 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 2–3 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 9–10 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 16–17 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 23–24 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 30–31 Oktober 2025 |
November 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 6–7 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 13–14 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 27–28 November 2025 |
Desember 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 Desember 2025 |
JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120
BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162
BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat
JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233
MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284
BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua
MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean
BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799
SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047
BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

