PILIH MATERI SESUAI KEBUTUHANMU
PETA LOKASI
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
SOCIAL MEDIA
Teknik Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah BLUD yang Transparan
Panduan teknik penyusunan laporan pertanggungjawaban dana hibah BLUD yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi terbaru.
Tag Terkait
Biaya Pendaftaran
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Deskripsi
Pengelolaan dana hibah di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memerlukan tata kelola yang baik agar tidak menimbulkan permasalahan hukum maupun administrasi. Salah satu aspek penting adalah penyusunan laporan pertanggungjawaban yang transparan, terukur, dan sesuai ketentuan.
Artikel ini membahas secara detail teknik penyusunan laporan pertanggungjawaban dana hibah BLUD yang transparan, disertai contoh praktik terbaik, kesalahan yang sering terjadi, hingga strategi agar laporan dapat lolos audit tanpa catatan.
Sebagai rujukan utama, Anda juga bisa membaca artikel pilar: Bimtek BLUD 2025: Teknik Pengelolaan Dana Hibah BLUD secara Efektif & Bebas Temuan.
Pentingnya Transparansi dalam Laporan Dana Hibah BLUD
Laporan pertanggungjawaban dana hibah BLUD bukan hanya dokumen formal, tetapi juga:
Bukti akuntabilitas kepada pemberi hibah.
Instrumen transparansi bagi publik dan auditor.
Alat evaluasi kinerja keuangan BLUD.
Syarat penting untuk memperoleh hibah kembali di tahun berikutnya.
Transparansi menjadi syarat mutlak agar BLUD dapat mempertahankan reputasi dan kepercayaan pemerintah maupun masyarakat.
Dasar Hukum Penyusunan Laporan Dana Hibah
Beberapa regulasi yang menjadi pedoman penyusunan laporan hibah BLUD antara lain:
Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang BLUD.
PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Permendagri No. 32 Tahun 2011 jo. Permendagri 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
Informasi detail tentang regulasi dapat dilihat langsung melalui Kementerian Dalam Negeri sebagai sumber resmi pemerintah.
Komponen Wajib dalam Laporan Pertanggungjawaban
Laporan dana hibah BLUD harus memuat beberapa komponen utama agar memenuhi standar akuntabilitas:
Identitas Penerima Hibah (nama BLUD, alamat, penanggung jawab).
Dasar Pemberian Hibah (nomor SK, MoU, atau perjanjian hibah).
Rincian Penerimaan Dana (jumlah dana diterima, sumber hibah).
Rencana Penggunaan Dana (anggaran kegiatan yang diajukan).
Realisasi Penggunaan Dana (detail belanja sesuai bukti transaksi).
Output & Outcome (hasil kegiatan yang didanai).
Sisa Dana Hibah (jika ada, serta rencana pengembalian).
Lampiran Dokumen (bukti kwitansi, kontrak, laporan foto kegiatan).
Teknik Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban
1. Perencanaan Dokumen Sejak Awal
Siapkan template laporan sebelum dana digunakan.
Sesuaikan dengan format yang diminta pemberi hibah.
2. Pencatatan Transaksi yang Rapi
Setiap pengeluaran harus memiliki bukti sah (kwitansi, invoice, kontrak).
Gunakan kode akun sesuai standar akuntansi pemerintah.
3. Penyusunan Narasi Kegiatan
Jelaskan kegiatan yang dilakukan, tujuan, dan hasil capaian.
Lampirkan dokumentasi kegiatan (foto, daftar hadir).
4. Penyusunan Rincian Keuangan
Gunakan format tabel agar jelas:
| No | Uraian Kegiatan | Anggaran (Rp) | Realisasi (Rp) | Selisih (Rp) | Keterangan |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Pengadaan Alat Medis | 500.000.000 | 495.000.000 | 5.000.000 | Efisiensi |
| 2 | Pelatihan Tenaga Medis | 200.000.000 | 198.000.000 | 2.000.000 | Selesai |
| Total | 700.000.000 | 693.000.000 | 7.000.000 |
5. Review dan Validasi
Mintakan review internal dari tim keuangan BLUD.
Pastikan laporan sesuai regulasi sebelum diserahkan.
Kesalahan Umum dalam Laporan Dana Hibah
Beberapa kesalahan yang sering terjadi:
Laporan tidak sesuai format yang ditetapkan.
Keterlambatan penyampaian laporan.
Kurangnya bukti pendukung transaksi.
Perbedaan angka antara laporan keuangan dan realisasi.
Tidak ada dokumentasi kegiatan sebagai bukti fisik.
Strategi Agar Laporan Hibah Bebas Temuan
Untuk meminimalkan risiko temuan dari auditor:
Gunakan sistem informasi akuntansi untuk pencatatan transaksi.
Selenggarakan audit internal berkala sebelum audit eksternal.
Lakukan pelatihan SDM keuangan terkait penyusunan laporan.
Koordinasi intensif dengan pemberi hibah jika ada perubahan penggunaan dana.
Strategi ini sejalan dengan prinsip yang dibahas pada artikel pilar Bimtek BLUD 2025: Teknik Pengelolaan Dana Hibah BLUD secara Efektif & Bebas Temuan.
Studi Kasus
Kasus Sukses
Sebuah RSUD BLUD di Jawa Timur berhasil menyusun laporan hibah pembangunan gedung baru senilai Rp15 miliar. Dengan dokumentasi rapi, laporan realisasi sesuai rencana, audit BPK menyatakan laporan wajar tanpa pengecualian (WTP).
Kasus Bermasalah
Sebuah BLUD pendidikan di daerah lain mendapat catatan audit karena laporan hibah tidak menyertakan bukti transaksi lengkap. Akibatnya, sebagian dana dinyatakan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Rekomendasi Implementasi di BLUD
Terapkan checklist pelaporan hibah sebelum diserahkan.
Adakan bimtek internal secara berkala.
Gunakan teknologi digital untuk mengurangi kesalahan manual.
Libatkan pihak inspektorat daerah dalam proses monitoring.
FAQ
1. Apa tujuan utama laporan pertanggungjawaban dana hibah BLUD?
Untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah sesuai peraturan.
2. Dokumen apa saja yang wajib dilampirkan dalam laporan hibah?
Kwitansi, invoice, kontrak, daftar hadir, foto kegiatan, serta laporan realisasi keuangan.
3. Bagaimana cara menghindari temuan auditor dalam laporan hibah BLUD?
Dengan pencatatan yang rapi, bukti transaksi lengkap, laporan tepat waktu, dan penggunaan dana sesuai tujuan hibah.
4. Apakah laporan hibah BLUD wajib diaudit?
Ya, laporan hibah dapat diaudit oleh inspektorat daerah maupun BPK sesuai kewenangan.
Kesimpulan
Penyusunan laporan pertanggungjawaban dana hibah BLUD menuntut ketelitian, pemahaman regulasi, serta komitmen transparansi. Laporan yang baik tidak hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi dasar kepercayaan bagi pemberi hibah dan masyarakat.
Dengan mengikuti teknik yang tepat, memperhatikan kesalahan umum, serta mengadopsi strategi pengelolaan modern, BLUD dapat menyusun laporan hibah yang akuntabel, efektif, dan bebas temuan.
👉 Segera tingkatkan kapasitas tim keuangan BLUD Anda melalui program pelatihan profesional agar setiap laporan hibah tersusun dengan transparan dan memenuhi standar audit.

Panduan teknik penyusunan laporan pertanggungjawaban dana hibah BLUD yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi terbaru.
Juli 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 10–11 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 17–18 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 24–25 Juli 2025 |
| Rabu–Kamis | 30–31 Juli 2025 |
Agustus 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 7–8 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 14–15 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 28–29 Agustus 2025 |
September 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 September 2025 |
Oktober 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 2–3 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 9–10 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 16–17 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 23–24 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 30–31 Oktober 2025 |
November 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 6–7 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 13–14 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 27–28 November 2025 |
Desember 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 Desember 2025 |
JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120
BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162
BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat
JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233
MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284
BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua
MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean
BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799
SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047
BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112
