PETA LOKASI

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

Jl. Kalibaru Barat No.1, Kali Baru, Cilincing
Jakarta Utara 14110

info@bimtekpemda.com

0812-1372-0188

SOCIAL MEDIA

Menghindari Temuan Audit melalui Kepatuhan TKDN dan P3DN

Menghindari temuan audit pengadaan melalui kepatuhan TKDN dan P3DN agar belanja pemerintah aman, patuh regulasi, dan akuntabel.

Tag Terkait

Biaya Pendaftaran

Biaya pelatihan/bimtek dapat bervariasi tergantung lokasi dan waktu pelaksanaan.

Rp2.500.000Rp5.000.000

394 Orang sedang melihat halaman ini

Deskripsi

Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu area dengan tingkat pengawasan tertinggi dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah. Setiap tahunnya, temuan audit baik oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih didominasi oleh persoalan ketidakpatuhan terhadap regulasi pengadaan, termasuk dalam penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Memasuki tahun 2026, kebijakan TKDN dan P3DN semakin diperketat dan terintegrasi dalam sistem pengadaan elektronik. Konsekuensinya, risiko temuan audit juga semakin besar apabila PPK, UKPBJ, dan perangkat daerah tidak memahami serta menerapkan kebijakan ini secara benar dan konsisten.

Menghindari temuan audit pengadaan melalui kepatuhan TKDN dan P3DN agar belanja pemerintah aman, patuh regulasi, dan akuntabel.


Hubungan TKDN, P3DN, dan Audit Pengadaan

TKDN dan P3DN bukan sekadar kebijakan afirmatif untuk industri dalam negeri, tetapi telah menjadi bagian dari kewajiban hukum dalam pengadaan pemerintah. Ketidakpatuhan terhadap kebijakan ini berpotensi dikategorikan sebagai pelanggaran regulasi, yang pada akhirnya dapat berujung pada temuan audit.

Dalam perspektif audit, penerapan TKDN dan P3DN dinilai dari beberapa aspek utama, antara lain:

  • Kepatuhan terhadap regulasi pengadaan

  • Kesesuaian proses perencanaan dan pemilihan penyedia

  • Ketersediaan dan validitas dokumen pendukung TKDN

  • Konsistensi antara perencanaan, kontrak, dan realisasi

Oleh karena itu, kepatuhan TKDN dan P3DN tidak hanya melindungi kepentingan nasional, tetapi juga menjadi instrumen mitigasi risiko audit.


Landasan Regulasi yang Menjadi Fokus Auditor

Auditor dalam melakukan pemeriksaan pengadaan akan merujuk pada sejumlah regulasi yang mengatur kewajiban penggunaan produk dalam negeri. Regulasi tersebut antara lain:

RegulasiFokus Pemeriksaan
Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres No. 12 Tahun 2021Kepatuhan proses pengadaan
Inpres No. 2 Tahun 2022Kewajiban P3DN dan produk UMKM
Permenperin tentang TKDNKeabsahan sertifikat TKDN
Peraturan LKPPImplementasi TKDN dalam e-Katalog

Ketidaksesuaian antara praktik pengadaan dengan regulasi tersebut berpotensi dicatat sebagai temuan administrasi, temuan ketidakpatuhan, hingga berimplikasi pada kerugian negara.

Referensi resmi regulasi pengadaan dapat diakses melalui
<a href=”https://www.lkpp.go.id” target=”_blank”>Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah</a>.


Jenis Temuan Audit Terkait TKDN dan P3DN

Berdasarkan praktik pemeriksaan, temuan audit terkait TKDN dan P3DN umumnya dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa jenis berikut:

  1. Tidak memprioritaskan produk dalam negeri padahal tersedia

  2. Tidak mencantumkan ketentuan TKDN dalam dokumen pengadaan

  3. Sertifikat TKDN tidak valid atau tidak sesuai produk

  4. Spesifikasi teknis mengarah pada produk impor tertentu

  5. Tidak adanya justifikasi penggunaan produk non-TKDN

Temuan-temuan tersebut sering kali terjadi bukan karena unsur kesengajaan, melainkan akibat kurangnya pemahaman teknis dan lemahnya pengendalian internal.


Peran Kepatuhan TKDN dalam Mitigasi Risiko Audit

Kepatuhan terhadap TKDN menjadi salah satu indikator utama tata kelola pengadaan yang baik. Dengan menerapkan TKDN secara benar, instansi pemerintah dapat mengurangi risiko temuan audit secara signifikan.

Manfaat kepatuhan TKDN dalam konteks audit antara lain:

  • Menunjukkan kepatuhan terhadap kebijakan nasional

  • Memperkuat dasar hukum pengambilan keputusan pengadaan

  • Mengurangi potensi sanggahan dan pemeriksaan lanjutan

  • Meningkatkan kualitas dokumentasi pengadaan

Kepatuhan ini harus dibuktikan melalui dokumen yang lengkap dan konsisten sejak tahap perencanaan hingga serah terima hasil pekerjaan.


Strategi Menghindari Temuan Audit sejak Tahap Perencanaan

Sebagian besar temuan audit pengadaan berakar pada lemahnya perencanaan. Oleh karena itu, strategi menghindari temuan audit harus dimulai sejak tahap awal.

Beberapa langkah strategis yang dapat diterapkan antara lain:

  • Mengidentifikasi produk bersertifikat TKDN sejak penyusunan RUP

  • Menyusun spesifikasi teknis yang membuka ruang bagi produk dalam negeri

  • Menetapkan HPS berdasarkan harga pasar produk TKDN

  • Mendokumentasikan hasil survei pasar dan kajian TKDN

Perencanaan yang baik akan menjadi dasar kuat dalam menghadapi pemeriksaan audit di kemudian hari.


Kepatuhan TKDN pada Tahap Pemilihan Penyedia

Pada tahap pemilihan penyedia, auditor akan menilai apakah proses telah dilaksanakan sesuai ketentuan TKDN dan P3DN. Kesalahan pada tahap ini sering menjadi temuan audit karena bersifat teknis dan berdampak langsung pada hasil pengadaan.

Langkah-langkah kepatuhan yang perlu diperhatikan meliputi:

  • Memastikan dokumen pemilihan memuat ketentuan TKDN

  • Melakukan verifikasi sertifikat TKDN penyedia

  • Mengutamakan produk dengan nilai TKDN dan BMP sesuai ketentuan

  • Menyimpan bukti evaluasi sebagai bagian dari arsip pengadaan

Kepatuhan yang terdokumentasi dengan baik akan memudahkan klarifikasi saat pemeriksaan audit.


Pelaksanaan Kontrak dan Pengendalian Internal

Kepatuhan TKDN tidak berhenti pada penandatanganan kontrak. Auditor juga akan menilai kesesuaian antara kontrak dan realisasi di lapangan.

Beberapa aspek yang menjadi perhatian auditor antara lain:

  • Kesesuaian barang/jasa yang diserahkan dengan spesifikasi TKDN

  • Konsistensi antara dokumen kontrak dan pelaksanaan

  • Bukti pengendalian dan pengawasan oleh PPK

  • Dokumentasi serah terima pekerjaan

Pengendalian internal yang lemah pada tahap pelaksanaan sering kali memicu temuan audit lanjutan.


Peran PPK dan UKPBJ dalam Mencegah Temuan Audit

PPK dan UKPBJ memiliki peran strategis dalam memastikan kepatuhan TKDN dan P3DN sebagai upaya pencegahan temuan audit.

Peran tersebut antara lain:

  • PPK memastikan kontrak dan pelaksanaan sesuai kebijakan TKDN

  • UKPBJ mengawal proses pemilihan dan kepatuhan regulasi

  • Sinergi PPK dan UKPBJ dalam dokumentasi dan pelaporan

  • Pendampingan dan review internal sebelum audit eksternal

Dengan peran yang optimal, risiko temuan audit dapat ditekan secara signifikan.


Dukungan Sistem Digital terhadap Kepatuhan Audit

Sistem pengadaan elektronik memberikan dukungan besar dalam menjaga kepatuhan TKDN dan P3DN. Data TKDN yang terintegrasi dalam e-Katalog memudahkan auditor melakukan penelusuran dan verifikasi.

Manfaat sistem digital dalam konteks audit meliputi:

  • Transparansi data TKDN dan produk dalam negeri

  • Jejak audit (audit trail) yang terdokumentasi

  • Kemudahan monitoring dan evaluasi

  • Pengurangan risiko manipulasi data


Penguatan Pemahaman melalui Bimtek TKDN dan P3DN

Banyak temuan audit terjadi akibat kesalahan interpretasi regulasi. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas SDM pengadaan menjadi kunci utama dalam pencegahan temuan.

Pembahasan mendalam mengenai kewajiban, strategi, dan praktik aman penerapan TKDN dan P3DN dapat dipelajari melalui artikel pilar
<a href=”#” title=”Bimtek Nasional TKDN 2026: Strategi Wajib & Implementatif Mendukung P3DN”>Bimtek Nasional TKDN 2026: Strategi Wajib & Implementatif Mendukung P3DN</a>
yang menjadi referensi penting bagi PPK, UKPBJ, dan APIP dalam menghadapi audit tahun 2026.


Dampak Kepatuhan TKDN terhadap Opini dan Tata Kelola

Kepatuhan TKDN dan P3DN tidak hanya berdampak pada satu paket pengadaan, tetapi juga berkontribusi terhadap kualitas tata kelola keuangan secara keseluruhan.

Dampak positif yang dapat dirasakan antara lain:

  • Berkurangnya jumlah dan nilai temuan audit

  • Meningkatnya kualitas laporan pengadaan

  • Penguatan sistem pengendalian internal

  • Dukungan terhadap opini pengelolaan keuangan yang lebih baik

Dengan demikian, kepatuhan TKDN menjadi bagian integral dari good governance.


FAQ Seputar Audit, TKDN, dan P3DN

Apakah ketidakpatuhan TKDN selalu menjadi temuan audit?
Ya, jika produk dalam negeri tersedia dan tidak diprioritaskan tanpa justifikasi yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi temuan audit.

Dokumen apa saja yang sering diminta auditor terkait TKDN?
Dokumen perencanaan, sertifikat TKDN, hasil evaluasi, kontrak, dan berita acara pelaksanaan.

Bagaimana jika produk TKDN belum tersedia di pasaran?
Pengadaan tetap dapat dilakukan dengan produk non-TKDN, namun harus disertai justifikasi dan dokumentasi yang lengkap.

Siapa yang paling bertanggung jawab jika terjadi temuan?
Tanggung jawab melekat sesuai peran, terutama pada PPK dan pihak yang terlibat dalam proses pengadaan.


Penutup: Kepatuhan TKDN sebagai Strategi Aman Menghadapi Audit

Menghindari temuan audit bukan hanya soal kelengkapan dokumen, tetapi tentang kepatuhan menyeluruh terhadap regulasi pengadaan, termasuk kebijakan TKDN dan P3DN. Dengan perencanaan yang baik, pelaksanaan yang patuh, serta pengendalian internal yang kuat, pengadaan pemerintah dapat berjalan aman, akuntabel, dan berdampak positif bagi perekonomian nasional.

Kepatuhan TKDN dan P3DN bukan beban administratif, melainkan strategi perlindungan hukum dan tata kelola yang cerdas.


Mengikuti bimbingan teknis nasional TKDN 2026, meningkatkan pemahaman audit pengadaan, memperkuat kepatuhan TKDN dan P3DN, serta mewujudkan pengadaan pemerintah yang aman, patuh, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Jadwal Bimtek & Training
Bimtek Pemda menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

Juli 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat10–11 Juli 2025
Kamis–Jumat17–18 Juli 2025
Kamis–Jumat24–25 Juli 2025
Rabu–Kamis30–31 Juli 2025

Agustus 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat7–8 Agustus 2025
Kamis–Jumat14–15 Agustus 2025
Kamis–Jumat20–21 Agustus 2025
Kamis–Jumat28–29 Agustus 2025

September 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat4–5 September 2025
Kamis–Jumat11–12 September 2025
Kamis–Jumat18–19 September 2025
Kamis–Jumat25–26 September 2025

Oktober 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat2–3 Oktober 2025
Kamis–Jumat9–10 Oktober 2025
Kamis–Jumat16–17 Oktober 2025
Kamis–Jumat23–24 Oktober 2025
Kamis–Jumat30–31 Oktober 2025

November 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat6–7 November 2025
Kamis–Jumat13–14 November 2025
Kamis–Jumat20–21 November 2025
Kamis–Jumat27–28 November 2025

Desember 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat4–5 Desember 2025
Kamis–Jumat11–12 Desember 2025
Kamis–Jumat18–19 Desember 2025
Kamis–Jumat25–26 Desember 2025

JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120

BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162

BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat

JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233

MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284

BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat

LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur

JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua

MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean

BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799

SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047

BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

BIAYA PELATIHAN

FASILITAS BIMTEK & PELATIHAN

Biaya pelatihan disesuaikan dengan materi, durasi, dan lokasi kegiatan. Hubungi kami untuk penawaran terbaik.
TIDAK MENGINAP
BASE
Rp. 4.000.000 4-6 Juta
Tidak ada fasilitas penginapan
Coffee Break & Lunch
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
MENGINAP
EXTRA
Rp. 5.000.000 5-7 Juta
Menginap di Hotel (Twin Sharing)
Coffee Break, Lunch & Dinner
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
BIMTEK ONLINE
ONLINE
Rp. 2.500.000 per peserta
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
BIMTEK TERKAIT