PILIH MATERI SESUAI KEBUTUHANMU
Menghindari Temuan Audit melalui Kepatuhan TKDN dan P3DN
Menghindari temuan audit pengadaan melalui kepatuhan TKDN dan P3DN agar belanja pemerintah aman, patuh regulasi, dan akuntabel.
Tag Terkait
Biaya Pendaftaran
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Deskripsi
Daftar Isi
TogglePengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu area dengan tingkat pengawasan tertinggi dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah. Setiap tahunnya, temuan audit baik oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih didominasi oleh persoalan ketidakpatuhan terhadap regulasi pengadaan, termasuk dalam penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Memasuki tahun 2026, kebijakan TKDN dan P3DN semakin diperketat dan terintegrasi dalam sistem pengadaan elektronik. Konsekuensinya, risiko temuan audit juga semakin besar apabila PPK, UKPBJ, dan perangkat daerah tidak memahami serta menerapkan kebijakan ini secara benar dan konsisten.

Menghindari temuan audit pengadaan melalui kepatuhan TKDN dan P3DN agar belanja pemerintah aman, patuh regulasi, dan akuntabel.
Hubungan TKDN, P3DN, dan Audit Pengadaan
TKDN dan P3DN bukan sekadar kebijakan afirmatif untuk industri dalam negeri, tetapi telah menjadi bagian dari kewajiban hukum dalam pengadaan pemerintah. Ketidakpatuhan terhadap kebijakan ini berpotensi dikategorikan sebagai pelanggaran regulasi, yang pada akhirnya dapat berujung pada temuan audit.
Dalam perspektif audit, penerapan TKDN dan P3DN dinilai dari beberapa aspek utama, antara lain:
Kepatuhan terhadap regulasi pengadaan
Kesesuaian proses perencanaan dan pemilihan penyedia
Ketersediaan dan validitas dokumen pendukung TKDN
Konsistensi antara perencanaan, kontrak, dan realisasi
Oleh karena itu, kepatuhan TKDN dan P3DN tidak hanya melindungi kepentingan nasional, tetapi juga menjadi instrumen mitigasi risiko audit.
Landasan Regulasi yang Menjadi Fokus Auditor
Auditor dalam melakukan pemeriksaan pengadaan akan merujuk pada sejumlah regulasi yang mengatur kewajiban penggunaan produk dalam negeri. Regulasi tersebut antara lain:
| Regulasi | Fokus Pemeriksaan |
|---|---|
| Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres No. 12 Tahun 2021 | Kepatuhan proses pengadaan |
| Inpres No. 2 Tahun 2022 | Kewajiban P3DN dan produk UMKM |
| Permenperin tentang TKDN | Keabsahan sertifikat TKDN |
| Peraturan LKPP | Implementasi TKDN dalam e-Katalog |
Ketidaksesuaian antara praktik pengadaan dengan regulasi tersebut berpotensi dicatat sebagai temuan administrasi, temuan ketidakpatuhan, hingga berimplikasi pada kerugian negara.
Referensi resmi regulasi pengadaan dapat diakses melalui
<a href=”https://www.lkpp.go.id” target=”_blank”>Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah</a>.
Jenis Temuan Audit Terkait TKDN dan P3DN
Berdasarkan praktik pemeriksaan, temuan audit terkait TKDN dan P3DN umumnya dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa jenis berikut:
Tidak memprioritaskan produk dalam negeri padahal tersedia
Tidak mencantumkan ketentuan TKDN dalam dokumen pengadaan
Sertifikat TKDN tidak valid atau tidak sesuai produk
Spesifikasi teknis mengarah pada produk impor tertentu
Tidak adanya justifikasi penggunaan produk non-TKDN
Temuan-temuan tersebut sering kali terjadi bukan karena unsur kesengajaan, melainkan akibat kurangnya pemahaman teknis dan lemahnya pengendalian internal.
Peran Kepatuhan TKDN dalam Mitigasi Risiko Audit
Kepatuhan terhadap TKDN menjadi salah satu indikator utama tata kelola pengadaan yang baik. Dengan menerapkan TKDN secara benar, instansi pemerintah dapat mengurangi risiko temuan audit secara signifikan.
Manfaat kepatuhan TKDN dalam konteks audit antara lain:
Menunjukkan kepatuhan terhadap kebijakan nasional
Memperkuat dasar hukum pengambilan keputusan pengadaan
Mengurangi potensi sanggahan dan pemeriksaan lanjutan
Meningkatkan kualitas dokumentasi pengadaan
Kepatuhan ini harus dibuktikan melalui dokumen yang lengkap dan konsisten sejak tahap perencanaan hingga serah terima hasil pekerjaan.
Strategi Menghindari Temuan Audit sejak Tahap Perencanaan
Sebagian besar temuan audit pengadaan berakar pada lemahnya perencanaan. Oleh karena itu, strategi menghindari temuan audit harus dimulai sejak tahap awal.
Beberapa langkah strategis yang dapat diterapkan antara lain:
Mengidentifikasi produk bersertifikat TKDN sejak penyusunan RUP
Menyusun spesifikasi teknis yang membuka ruang bagi produk dalam negeri
Menetapkan HPS berdasarkan harga pasar produk TKDN
Mendokumentasikan hasil survei pasar dan kajian TKDN
Perencanaan yang baik akan menjadi dasar kuat dalam menghadapi pemeriksaan audit di kemudian hari.
Kepatuhan TKDN pada Tahap Pemilihan Penyedia
Pada tahap pemilihan penyedia, auditor akan menilai apakah proses telah dilaksanakan sesuai ketentuan TKDN dan P3DN. Kesalahan pada tahap ini sering menjadi temuan audit karena bersifat teknis dan berdampak langsung pada hasil pengadaan.
Langkah-langkah kepatuhan yang perlu diperhatikan meliputi:
Memastikan dokumen pemilihan memuat ketentuan TKDN
Melakukan verifikasi sertifikat TKDN penyedia
Mengutamakan produk dengan nilai TKDN dan BMP sesuai ketentuan
Menyimpan bukti evaluasi sebagai bagian dari arsip pengadaan
Kepatuhan yang terdokumentasi dengan baik akan memudahkan klarifikasi saat pemeriksaan audit.
Pelaksanaan Kontrak dan Pengendalian Internal
Kepatuhan TKDN tidak berhenti pada penandatanganan kontrak. Auditor juga akan menilai kesesuaian antara kontrak dan realisasi di lapangan.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian auditor antara lain:
Kesesuaian barang/jasa yang diserahkan dengan spesifikasi TKDN
Konsistensi antara dokumen kontrak dan pelaksanaan
Bukti pengendalian dan pengawasan oleh PPK
Dokumentasi serah terima pekerjaan
Pengendalian internal yang lemah pada tahap pelaksanaan sering kali memicu temuan audit lanjutan.
Peran PPK dan UKPBJ dalam Mencegah Temuan Audit
PPK dan UKPBJ memiliki peran strategis dalam memastikan kepatuhan TKDN dan P3DN sebagai upaya pencegahan temuan audit.
Peran tersebut antara lain:
PPK memastikan kontrak dan pelaksanaan sesuai kebijakan TKDN
UKPBJ mengawal proses pemilihan dan kepatuhan regulasi
Sinergi PPK dan UKPBJ dalam dokumentasi dan pelaporan
Pendampingan dan review internal sebelum audit eksternal
Dengan peran yang optimal, risiko temuan audit dapat ditekan secara signifikan.
Dukungan Sistem Digital terhadap Kepatuhan Audit
Sistem pengadaan elektronik memberikan dukungan besar dalam menjaga kepatuhan TKDN dan P3DN. Data TKDN yang terintegrasi dalam e-Katalog memudahkan auditor melakukan penelusuran dan verifikasi.
Manfaat sistem digital dalam konteks audit meliputi:
Transparansi data TKDN dan produk dalam negeri
Jejak audit (audit trail) yang terdokumentasi
Kemudahan monitoring dan evaluasi
Pengurangan risiko manipulasi data
Penguatan Pemahaman melalui Bimtek TKDN dan P3DN
Banyak temuan audit terjadi akibat kesalahan interpretasi regulasi. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas SDM pengadaan menjadi kunci utama dalam pencegahan temuan.
Pembahasan mendalam mengenai kewajiban, strategi, dan praktik aman penerapan TKDN dan P3DN dapat dipelajari melalui artikel pilar
<a href=”#” title=”Bimtek Nasional TKDN 2026: Strategi Wajib & Implementatif Mendukung P3DN”>Bimtek Nasional TKDN 2026: Strategi Wajib & Implementatif Mendukung P3DN</a>
yang menjadi referensi penting bagi PPK, UKPBJ, dan APIP dalam menghadapi audit tahun 2026.
Dampak Kepatuhan TKDN terhadap Opini dan Tata Kelola
Kepatuhan TKDN dan P3DN tidak hanya berdampak pada satu paket pengadaan, tetapi juga berkontribusi terhadap kualitas tata kelola keuangan secara keseluruhan.
Dampak positif yang dapat dirasakan antara lain:
Berkurangnya jumlah dan nilai temuan audit
Meningkatnya kualitas laporan pengadaan
Penguatan sistem pengendalian internal
Dukungan terhadap opini pengelolaan keuangan yang lebih baik
Dengan demikian, kepatuhan TKDN menjadi bagian integral dari good governance.
FAQ Seputar Audit, TKDN, dan P3DN
Apakah ketidakpatuhan TKDN selalu menjadi temuan audit?
Ya, jika produk dalam negeri tersedia dan tidak diprioritaskan tanpa justifikasi yang sah, hal tersebut berpotensi menjadi temuan audit.
Dokumen apa saja yang sering diminta auditor terkait TKDN?
Dokumen perencanaan, sertifikat TKDN, hasil evaluasi, kontrak, dan berita acara pelaksanaan.
Bagaimana jika produk TKDN belum tersedia di pasaran?
Pengadaan tetap dapat dilakukan dengan produk non-TKDN, namun harus disertai justifikasi dan dokumentasi yang lengkap.
Siapa yang paling bertanggung jawab jika terjadi temuan?
Tanggung jawab melekat sesuai peran, terutama pada PPK dan pihak yang terlibat dalam proses pengadaan.
Penutup: Kepatuhan TKDN sebagai Strategi Aman Menghadapi Audit
Menghindari temuan audit bukan hanya soal kelengkapan dokumen, tetapi tentang kepatuhan menyeluruh terhadap regulasi pengadaan, termasuk kebijakan TKDN dan P3DN. Dengan perencanaan yang baik, pelaksanaan yang patuh, serta pengendalian internal yang kuat, pengadaan pemerintah dapat berjalan aman, akuntabel, dan berdampak positif bagi perekonomian nasional.
Kepatuhan TKDN dan P3DN bukan beban administratif, melainkan strategi perlindungan hukum dan tata kelola yang cerdas.
Mengikuti bimbingan teknis nasional TKDN 2026, meningkatkan pemahaman audit pengadaan, memperkuat kepatuhan TKDN dan P3DN, serta mewujudkan pengadaan pemerintah yang aman, patuh, dan berorientasi pada kepentingan nasional.
Juli 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 10–11 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 17–18 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 24–25 Juli 2025 |
| Rabu–Kamis | 30–31 Juli 2025 |
Agustus 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 7–8 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 14–15 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 28–29 Agustus 2025 |
September 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 September 2025 |
Oktober 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 2–3 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 9–10 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 16–17 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 23–24 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 30–31 Oktober 2025 |
November 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 6–7 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 13–14 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 27–28 November 2025 |
Desember 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 Desember 2025 |
JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120
BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162
BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat
JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233
MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284
BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua
MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean
BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799
SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047
BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112
FASILITAS BIMTEK & PELATIHAN
Bimtek Praktis Penyusunan APBD melalui SIPD RI bagi Bappeda dan BPKAD
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Bimtek Optimalisasi SIPD RI dalam Penyusunan RPJMD, RKPD, dan Renja OPD
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Bimtek Implementasi SIPD RI untuk Perencanaan dan Penganggaran Daerah Terintegrasi
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Jadwal Bimtek SIPD RI Tahun 2026 Terlengkap untuk ASN dan Pemerintah Daerah
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Pemahaman Regulasi, Mekanisme, dan Ketentuan Mini Kompetisi bagi Penyedia
Rp2.500.000 – Rp5.000.000

