PETA LOKASI

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

Jl. Kalibaru Barat No.1, Kali Baru, Cilincing
Jakarta Utara 14110

info@bimtekpemda.com

0812-1372-0188

SOCIAL MEDIA

Bimtek Mekanisme Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak oleh Bendahara Pemerintah Berbasis Coretax DJP

Bimtek Coretax DJP membantu bendahara pemerintah memahami pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara digital sesuai regulasi terbaru.

Tag Terkait

Biaya Pendaftaran

Biaya pelatihan/bimtek dapat bervariasi tergantung lokasi dan waktu pelaksanaan.

Rp2.500.000Rp5.000.000

327 Orang sedang melihat halaman ini

Deskripsi

Transformasi digital dalam sistem perpajakan Indonesia telah memasuki babak baru dengan hadirnya Coretax DJP. Sistem ini merupakan modernisasi administrasi perpajakan yang dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan pajak nasional.

Bagi bendahara pemerintah, perubahan ini membawa dampak signifikan dalam mekanisme pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang komprehensif agar dapat mengimplementasikan sistem Coretax secara optimal.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), aparatur pemerintah daerah dapat memahami secara praktis penggunaan sistem Coretax DJP dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

Untuk informasi lengkap pelatihan lainnya, silakan kunjungi Jadwal Bimtek Pajak Penghasilan (PPh 21, 22, 23) dan PPN untuk Bendahara Pemerintah Daerah.


Apa Itu Coretax DJP?

Coretax DJP adalah sistem administrasi perpajakan terintegrasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menggantikan sistem lama yang terpisah-pisah.

Tujuan Utama Coretax:

  • Meningkatkan kepatuhan pajak
  • Menyederhanakan proses administrasi
  • Mengintegrasikan seluruh layanan pajak
  • Meningkatkan transparansi dan akurasi data

Referensi resmi dapat diakses melalui:
Sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak: https://www.pajak.go.id


Peran Bendahara dalam Sistem Coretax

Dalam sistem Coretax, bendahara pemerintah tetap memiliki peran utama sebagai:

  • Pemotong pajak (PPh 21, 23)
  • Pemungut pajak (PPh 22, PPN)
  • Penyetor pajak
  • Pelapor pajak secara elektronik

Namun, seluruh proses kini dilakukan dalam satu sistem terintegrasi.


Mekanisme Pemotongan Pajak Berbasis Coretax

Pemotongan pajak dilakukan secara digital melalui sistem Coretax dengan langkah berikut:

Tahapan Pemotongan:

  1. Input data wajib pajak
  2. Identifikasi jenis transaksi
  3. Perhitungan otomatis pajak
  4. Penerbitan bukti potong elektronik
  5. Penyimpanan data terpusat

Jenis Pajak yang Dipotong:

  • PPh Pasal 21 (pegawai)
  • PPh Pasal 23 (jasa)
  • PPh Pasal 4 ayat (2) (pajak final tertentu)

Mekanisme Penyetoran Pajak

Dalam sistem Coretax, penyetoran pajak menjadi lebih sederhana dan terintegrasi.

Alur Penyetoran:

TahapanKeterangan
Generate kode billingOtomatis dari sistem
Pembayaran pajakMelalui bank/kanal resmi
Validasi pembayaranReal-time
PencatatanOtomatis dalam sistem

Keunggulan:

  • Tidak perlu input manual berulang
  • Minim kesalahan administrasi
  • Data langsung terintegrasi

Mekanisme Pelaporan Pajak

Pelaporan pajak dalam Coretax dilakukan secara elektronik dan terintegrasi.

Fitur Pelaporan:

  • e-Bupot terintegrasi
  • e-Filing otomatis
  • Rekonsiliasi data real-time
  • Dashboard monitoring pajak

Keuntungan Pelaporan Digital:

  • Lebih cepat dan efisien
  • Mengurangi kesalahan input
  • Memudahkan audit dan monitoring

Perbandingan Sistem Lama vs Coretax DJP

AspekSistem LamaCoretax DJP
IntegrasiTerpisahTerintegrasi
Input dataManualOtomatis
PelaporanTerpisahTerpusat
AkurasiRentan errorLebih akurat
MonitoringTerbatasReal-time

Tantangan Implementasi Coretax

Meskipun memberikan banyak manfaat, implementasi Coretax juga menghadapi beberapa tantangan:

  • Adaptasi pengguna (SDM)
  • Keterbatasan pemahaman teknis
  • Infrastruktur IT yang belum merata
  • Perubahan kebiasaan kerja

Manfaat Mengikuti Bimtek Coretax DJP

1. Pemahaman Sistem Digital

Peserta akan memahami cara kerja Coretax secara menyeluruh.

2. Peningkatan Keterampilan Teknis

  • Simulasi penggunaan sistem
  • Praktik langsung

3. Mengurangi Risiko Kesalahan

  • Otomatisasi sistem
  • Validasi data

4. Efisiensi Kinerja

  • Proses lebih cepat
  • Beban kerja berkurang

Materi yang Dibahas dalam Bimtek

Materi pelatihan biasanya meliputi:

  • Pengenalan Coretax DJP
  • Mekanisme pemotongan pajak
  • Penyetoran pajak digital
  • Pelaporan pajak elektronik
  • Studi kasus bendahara pemerintah
  • Simulasi penggunaan sistem

Strategi Sukses Implementasi Coretax di Pemerintah Daerah

1. Peningkatan Kapasitas SDM

  • Pelatihan rutin
  • Pendampingan teknis

2. Penguatan Infrastruktur

  • Koneksi internet stabil
  • Perangkat memadai

3. Integrasi Sistem

  • Integrasi dengan SIPD
  • Sinkronisasi data keuangan

4. Monitoring dan Evaluasi

  • Evaluasi berkala
  • Audit internal

Dampak Coretax terhadap Tata Kelola Keuangan

Implementasi Coretax memberikan dampak positif:

  • Transparansi meningkat
  • Akurasi data lebih tinggi
  • Efisiensi administrasi
  • Kepatuhan pajak meningkat

Studi Kasus Implementasi

Contoh penerapan:

Sebuah instansi daerah melakukan pembayaran jasa konsultan:

  • Input data di Coretax
  • Sistem menghitung PPh 23 otomatis
  • Bukti potong diterbitkan
  • Pajak disetor melalui billing
  • Pelaporan otomatis terintegrasi

Hasil:

  • Proses lebih cepat
  • Minim kesalahan
  • Data terdokumentasi dengan baik

Peran Strategis Bendahara di Era Digital

Di era Coretax, bendahara tidak hanya sebagai pelaksana administratif, tetapi juga sebagai:

  • Pengelola data pajak
  • Pengawas kepatuhan
  • Pengguna sistem digital

Hal ini menuntut peningkatan kompetensi secara berkelanjutan.


FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apa itu Coretax DJP?

Coretax adalah sistem administrasi perpajakan terintegrasi yang dikembangkan oleh DJP untuk digitalisasi layanan pajak.

2. Apakah semua bendahara wajib menggunakan Coretax?

Ya, secara bertahap seluruh instansi akan menggunakan sistem ini.

3. Apa keunggulan Coretax dibanding sistem lama?

Coretax lebih terintegrasi, otomatis, dan real-time.

4. Apakah diperlukan pelatihan khusus?

Sangat disarankan agar pengguna memahami sistem secara optimal.


Penutup

Transformasi digital melalui Coretax DJP menjadi langkah strategis dalam modernisasi sistem perpajakan Indonesia. Bagi bendahara pemerintah daerah, pemahaman terhadap mekanisme pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak berbasis digital menjadi hal yang tidak dapat dihindari.

Melalui Bimtek Coretax DJP, aparatur pemerintah dapat meningkatkan kompetensi dan kesiapan dalam menghadapi perubahan sistem perpajakan yang semakin modern dan terintegrasi. Dengan demikian, pengelolaan pajak dapat dilakukan secara lebih efisien, akurat, dan transparan.

Saatnya beradaptasi dengan sistem perpajakan digital untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Tingkatkan kompetensi bendahara dan tim keuangan Anda melalui pelatihan yang profesional dan terpercaya.

Daftar sekarang dan jadwalkan pelatihan terbaik untuk instansi Anda!
📱 WhatsApp / Telp : 0812-1372-0188
📧 📧 Email : info@bimtekpemda.com
🌐 Website: www.bimtekpemda.com

Jadwal Bimtek & Training
Bimtek Pemda menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :
Juli 2026Agustus 2026Setember  2026
Kamis – Jum’at, 02-03 Juli 2026Kamis – Jum’at, 06-07 Agustus 2026Kamis – Jum’at, 03-04 Setember  2026
Kamis – Jum’at, 09-10 Juli 2026Kamis – Jum’at, 13-14 Agustus 2026Kamis – Jum’at, 10-11 Setember  2026
Kamis – Jum’at, 16-17 Juli 2026Kamis – Jum’at, 20-21 Agustus 2026Kamis – Jum’at, 17-18 Setember  2026
Kamis – Jum’at, 23-24 Juli 2026Kamis – Jum’at, 27-28 Agustus 2026Kamis – Jum’at, 24-25 Setember  2026
Kamis – Jum’at, 30-31 Juli 2026

 

Oktober 2026November 2026Desember  2026
Kamis – Jum’at, 01-02 Oktober 2026Kamis – Jum’at, 05-06 November 2026Kamis – Jum’at, 03-04 Desember 2026
Kamis – Jum’at, 08-09 Oktober 2026Kamis – Jum’at, 12-13 November 2026Kamis – Jum’at, 10-11 Desember 2026
Kamis – Jum’at, 15-16 Oktober 2026Kamis – Jum’at, 19-20 November 2026Kamis – Jum’at, 17-18 Desember 2026
Kamis – Jum’at, 22-23 Oktober 2026Kamis – Jum’at, 26-27 November 2026Kamis – Jum’at, 24-25 Desember 2026
Kamis – Jum’at, 29-30 Oktober 2026

JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120

BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162

BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat

JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233

MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284

BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat

LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur

JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua

MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean

BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799

SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047

BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

BIAYA PELATIHAN

FASILITAS BIMTEK & PELATIHAN

Biaya pelatihan disesuaikan dengan materi, durasi, dan lokasi kegiatan. Hubungi kami untuk penawaran terbaik.
TIDAK MENGINAP
BASE
Rp. 4.000.000 4-6 Juta
Tidak ada fasilitas penginapan
Coffee Break & Lunch
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
MENGINAP
EXTRA
Rp. 5.000.000 5-7 Juta
Menginap di Hotel (Twin Sharing)
Coffee Break, Lunch & Dinner
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
BIMTEK ONLINE
ONLINE
Rp. 2.500.000 per peserta
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
BIMTEK TERKAIT