PETA LOKASI

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

Jl. Kalibaru Barat No.1, Kali Baru, Cilincing
Jakarta Utara 14110

info@bimtekpemda.com

0812-1372-0188

SOCIAL MEDIA

Pelatihan Pelaporan SPT Masa PPh dan PPN melalui Sistem Coretax DJP bagi Bendahara Pemerintah Daerah

Pelatihan pelaporan SPT Masa PPh dan PPN melalui Coretax DJP membantu bendahara pemerintah memahami pelaporan pajak digital sesuai regulasi terbaru.

Tag Terkait

Biaya Pendaftaran

Biaya pelatihan/bimtek dapat bervariasi tergantung lokasi dan waktu pelaksanaan.

Rp2.500.000Rp5.000.000

334 Orang sedang melihat halaman ini

Deskripsi

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi besar dalam sistem administrasi perpajakan di Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini mengimplementasikan sistem Coretax sebagai platform utama dalam pengelolaan pajak, termasuk pelaporan SPT Masa PPh dan PPN.

Bagi bendahara pemerintah daerah, perubahan ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pelaporan pajak. Namun, tanpa pemahaman yang memadai, penggunaan sistem Coretax dapat menimbulkan kesalahan administrasi yang berdampak pada sanksi.

Oleh karena itu, pelatihan atau Bimbingan Teknis (Bimtek) menjadi langkah strategis untuk memastikan bendahara mampu mengoperasikan sistem Coretax dengan baik.

Untuk informasi pelatihan lainnya, silakan kunjungi Jadwal Bimtek Pajak Penghasilan (PPh 21, 22, 23) dan PPN untuk Bendahara Pemerintah Daerah.


Pengertian SPT Masa PPh dan PPN

SPT Masa adalah laporan pajak yang disampaikan setiap bulan oleh wajib pajak atau pemotong/pemungut pajak kepada DJP.

Jenis SPT Masa:

  • SPT Masa PPh (Pasal 21, 22, 23, dll)
  • SPT Masa PPN

Fungsi SPT Masa:

  • Melaporkan pemotongan/pemungutan pajak
  • Menyampaikan jumlah pajak terutang
  • Menjadi dasar pengawasan DJP

Pengenalan Sistem Coretax DJP

Coretax DJP adalah sistem administrasi perpajakan terintegrasi yang menggantikan sistem lama yang terpisah-pisah.

Referensi resmi dapat diakses melalui:
Layanan Coretax Direktorat Jenderal Pajak: https://www.pajak.go.id

Fitur Utama Coretax:

  • Integrasi data pajak
  • Pelaporan real-time
  • Otomatisasi proses
  • Dashboard monitoring

Peran Bendahara dalam Pelaporan SPT Masa

Bendahara pemerintah memiliki tanggung jawab:

  • Mengumpulkan data transaksi pajak
  • Menyusun laporan SPT Masa
  • Menyampaikan laporan melalui Coretax
  • Memastikan ketepatan waktu pelaporan

Mekanisme Pelaporan SPT Masa melalui Coretax

Tahapan Pelaporan:

  1. Input data transaksi pajak
  2. Validasi data otomatis
  3. Penyusunan SPT Masa
  4. Submit laporan melalui sistem
  5. Penerimaan bukti pelaporan elektronik

Perbandingan Sistem Lama dan Coretax

AspekSistem LamaCoretax
IntegrasiTerpisahTerintegrasi
PelaporanManual/terpisahDigital terpusat
ValidasiTerbatasOtomatis
MonitoringManualReal-time

Jenis Pajak dalam Pelaporan SPT Masa

PPh

  • PPh 21 (pegawai)
  • PPh 22 (pembelian barang)
  • PPh 23 (jasa)

PPN

  • Pajak atas pembelian barang/jasa
  • Faktur pajak elektronik

Contoh Alur Pelaporan

Kasus:

  • PPh 23 dipotong: Rp1.000.000
  • PPN dipungut: Rp5.500.000

Langkah:

  • Input data di Coretax
  • Sistem menghitung otomatis
  • SPT Masa terbentuk
  • Laporan dikirim secara elektronik

Tantangan dalam Pelaporan SPT Masa

Beberapa kendala yang sering terjadi:

  • Kurangnya pemahaman sistem
  • Kesalahan input data
  • Koneksi internet
  • Perubahan regulasi
  • Integrasi sistem belum optimal

Manfaat Pelaporan melalui Coretax

1. Efisiensi Administrasi

  • Proses lebih cepat
  • Mengurangi pekerjaan manual

2. Akurasi Data

  • Validasi otomatis
  • Minim kesalahan

3. Transparansi

  • Data dapat dipantau
  • Mudah diaudit

4. Kepatuhan Pajak

  • Pelaporan tepat waktu
  • Menghindari sanksi

Materi yang Dibahas dalam Pelatihan

Materi pelatihan meliputi:

  • Dasar hukum perpajakan
  • Penggunaan Coretax DJP
  • Pelaporan SPT Masa PPh
  • Pelaporan SPT Masa PPN
  • Studi kasus
  • Simulasi praktik

Strategi Sukses Pelaporan SPT Masa

1. Persiapan Data

  • Data lengkap dan akurat
  • Dokumen pendukung tersedia

2. Pelatihan SDM

  • Mengikuti Bimtek
  • Update regulasi

3. Digitalisasi Sistem

  • Integrasi aplikasi
  • Otomatisasi proses

4. Monitoring dan Evaluasi

  • Evaluasi berkala
  • Audit internal

Integrasi dengan Sistem Keuangan Daerah

Pelaporan pajak harus terintegrasi dengan:

  • SIPD
  • Sistem akuntansi
  • Sistem perpajakan nasional

Peran Strategis Bendahara di Era Digital

Bendahara tidak hanya sebagai pelapor, tetapi juga:

  • Pengelola data pajak
  • Operator sistem digital
  • Penjamin kepatuhan pajak

Tips Praktis Pelaporan SPT Masa

  • Lakukan pelaporan tepat waktu
  • Periksa data sebelum submit
  • Gunakan sistem digital secara optimal
  • Simpan bukti pelaporan

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apa itu SPT Masa?

Laporan pajak bulanan yang disampaikan ke DJP.

2. Apa itu Coretax DJP?

Sistem perpajakan digital terintegrasi dari DJP.

3. Apakah pelaporan wajib melalui Coretax?

Ya, secara bertahap semua pelaporan menggunakan sistem ini.

4. Apa risiko jika terlambat melapor?

Dapat dikenakan sanksi administrasi.


Penutup

Pelaporan SPT Masa PPh dan PPN melalui sistem Coretax DJP merupakan langkah maju dalam modernisasi sistem perpajakan di Indonesia. Bagi bendahara pemerintah daerah, pemahaman terhadap mekanisme ini sangat penting untuk memastikan kepatuhan dan akurasi pelaporan pajak.

Melalui pelatihan yang tepat, bendahara dapat meningkatkan kompetensi dalam mengelola pajak secara digital, sehingga mendukung tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang harus diadaptasi oleh seluruh instansi pemerintah.

Tingkatkan kemampuan tim Anda dalam pelaporan pajak digital yang profesional dan terpercaya.

Daftar sekarang dan jadwalkan pelatihan terbaik untuk instansi Anda!
📱 WhatsApp / Telp : 0812-1372-0188
📧 📧 Email : info@bimtekpemda.com
🌐 Website: www.bimtekpemda.com

Jadwal Bimtek & Training
Bimtek Pemda menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :
Juli 2026Agustus 2026Setember  2026
Kamis – Jum’at, 02-03 Juli 2026Kamis – Jum’at, 06-07 Agustus 2026Kamis – Jum’at, 03-04 Setember  2026
Kamis – Jum’at, 09-10 Juli 2026Kamis – Jum’at, 13-14 Agustus 2026Kamis – Jum’at, 10-11 Setember  2026
Kamis – Jum’at, 16-17 Juli 2026Kamis – Jum’at, 20-21 Agustus 2026Kamis – Jum’at, 17-18 Setember  2026
Kamis – Jum’at, 23-24 Juli 2026Kamis – Jum’at, 27-28 Agustus 2026Kamis – Jum’at, 24-25 Setember  2026
Kamis – Jum’at, 30-31 Juli 2026

 

Oktober 2026November 2026Desember  2026
Kamis – Jum’at, 01-02 Oktober 2026Kamis – Jum’at, 05-06 November 2026Kamis – Jum’at, 03-04 Desember 2026
Kamis – Jum’at, 08-09 Oktober 2026Kamis – Jum’at, 12-13 November 2026Kamis – Jum’at, 10-11 Desember 2026
Kamis – Jum’at, 15-16 Oktober 2026Kamis – Jum’at, 19-20 November 2026Kamis – Jum’at, 17-18 Desember 2026
Kamis – Jum’at, 22-23 Oktober 2026Kamis – Jum’at, 26-27 November 2026Kamis – Jum’at, 24-25 Desember 2026
Kamis – Jum’at, 29-30 Oktober 2026

JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120

BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162

BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat

JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233

MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284

BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat

LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur

JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua

MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean

BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799

SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047

BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

BIAYA PELATIHAN

FASILITAS BIMTEK & PELATIHAN

Biaya pelatihan disesuaikan dengan materi, durasi, dan lokasi kegiatan. Hubungi kami untuk penawaran terbaik.
TIDAK MENGINAP
BASE
Rp. 4.000.000 4-6 Juta
Tidak ada fasilitas penginapan
Coffee Break & Lunch
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
MENGINAP
EXTRA
Rp. 5.000.000 5-7 Juta
Menginap di Hotel (Twin Sharing)
Coffee Break, Lunch & Dinner
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
BIMTEK ONLINE
ONLINE
Rp. 2.500.000 per peserta
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
BIMTEK TERKAIT