PILIH MATERI SESUAI KEBUTUHANMU
PETA LOKASI
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
SOCIAL MEDIA
Bimtek Tata Cara Pergeseran Anggaran, Perubahan APBD dan Revisi DPA Tahun 2026
Bimtek Tata Cara Pergeseran Anggaran, Perubahan APBD dan Revisi DPA Tahun 2026 untuk meningkatkan kepatuhan, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Tag Terkait
Biaya Pendaftaran
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Deskripsi
Pengelolaan keuangan daerah merupakan proses yang dinamis dan harus mampu menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan kondisi yang terjadi selama tahun anggaran berjalan. Dalam praktiknya, tidak semua program, kegiatan, maupun target anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD dapat dilaksanakan sesuai rencana awal. Perubahan kebijakan pemerintah, kondisi ekonomi, kebutuhan pelayanan publik, keadaan darurat, hingga penyesuaian prioritas pembangunan daerah sering kali mengharuskan pemerintah daerah melakukan pergeseran anggaran, perubahan APBD, maupun revisi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai tata cara pergeseran anggaran, mekanisme perubahan APBD, serta prosedur revisi DPA menjadi sangat penting bagi aparatur pemerintah daerah. Kesalahan dalam pelaksanaan proses tersebut tidak hanya berpotensi menghambat pelaksanaan program, tetapi juga dapat menimbulkan temuan pemeriksaan, ketidaksesuaian administrasi, bahkan risiko hukum dalam pengelolaan keuangan daerah.
Memasuki Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah dituntut untuk semakin adaptif dalam mengelola perubahan anggaran dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. Untuk mendukung hal tersebut, Bimtek Tata Cara Pergeseran Anggaran, Perubahan APBD dan Revisi DPA Tahun 2026 menjadi sarana strategis bagi aparatur pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi teknis dan pemahaman regulasi pengelolaan keuangan daerah.
Bagi pemerintah daerah yang ingin memperkuat kapasitas SDM di bidang perencanaan dan penganggaran, informasi mengenai Info Jadwal Bimtek RKA, DPA, APBD dan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026 dapat menjadi referensi utama dalam mendukung peningkatan kualitas pengelolaan APBD secara berkelanjutan.
Memahami Konsep Pergeseran Anggaran dalam APBD
Pergeseran anggaran merupakan proses penyesuaian alokasi anggaran dalam satu tahun anggaran yang dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pelaksanaan program dan kegiatan tanpa mengubah total anggaran yang telah ditetapkan.
Pergeseran anggaran biasanya dilakukan apabila terdapat:
- Perubahan kebutuhan operasional.
- Efisiensi pelaksanaan kegiatan.
- Penyesuaian target program.
- Perubahan volume pekerjaan.
- Kebutuhan mendesak yang belum terakomodasi secara optimal.
Pergeseran anggaran bukanlah perubahan APBD secara keseluruhan, melainkan penyesuaian yang dilakukan dalam batas-batas tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengertian Perubahan APBD
Perubahan APBD adalah proses penyesuaian terhadap APBD yang telah ditetapkan sebelumnya karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal pada saat penyusunan APBD.
Perubahan APBD dapat terjadi karena:
- Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA).
- Keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar organisasi, program, kegiatan, dan jenis belanja.
- Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan.
- Keadaan darurat.
- Keadaan luar biasa.
Perubahan APBD dilakukan melalui mekanisme formal yang melibatkan pemerintah daerah dan DPRD.
Pengertian Revisi DPA
Revisi DPA adalah perubahan terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari pergeseran anggaran, perubahan APBD, perubahan kebijakan, atau kebutuhan administratif lainnya.
Tujuan revisi DPA antara lain:
- Menyesuaikan pelaksanaan kegiatan.
- Menjamin kesesuaian penggunaan anggaran.
- Mengoptimalkan realisasi program.
- Mendukung tertib administrasi keuangan daerah.
Revisi DPA harus dilakukan sesuai prosedur dan mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang.
Dasar Hukum Pergeseran Anggaran, Perubahan APBD dan Revisi DPA Tahun 2026
Pelaksanaan pergeseran anggaran dan perubahan APBD harus berpedoman pada berbagai regulasi yang berlaku.
| No | Regulasi | Materi Pengaturan |
|---|---|---|
| 1 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 | Pemerintahan Daerah |
| 2 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 | Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah |
| 3 | Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 | Pengelolaan Keuangan Daerah |
| 4 | Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 | Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah |
| 5 | Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026 | Penyusunan dan Perubahan APBD |
Referensi resmi dapat diakses melalui:
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
https://www.kemendagri.go.id
Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah
https://keuda.kemendagri.go.id
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI)
https://sipd.kemendagri.go.id
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
https://jdihn.go.id
Jenis-Jenis Pergeseran Anggaran yang Diperbolehkan
Dalam pengelolaan APBD, terdapat beberapa jenis pergeseran anggaran yang dapat dilakukan sesuai ketentuan.
Pergeseran Antar Rincian Objek Belanja
Dilakukan dalam kegiatan yang sama tanpa mengubah tujuan program.
Pergeseran Antar Objek Belanja
Dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pelaksanaan kegiatan.
Pergeseran Antar Sub Kegiatan
Dilakukan apabila terdapat kebutuhan prioritas yang berbeda dalam satu program.
Pergeseran Karena Efisiensi Anggaran
Terjadi akibat penghematan atau hasil pengadaan yang lebih rendah dari pagu yang tersedia.
Pergeseran Karena Keadaan Darurat
Dilakukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda.
Perbedaan Pergeseran Anggaran dan Perubahan APBD
Banyak aparatur daerah yang masih menyamakan pergeseran anggaran dengan perubahan APBD. Padahal keduanya memiliki perbedaan yang cukup mendasar.
| Aspek | Pergeseran Anggaran | Perubahan APBD |
|---|---|---|
| Ruang Lingkup | Terbatas | Menyeluruh |
| Persetujuan DPRD | Tidak selalu diperlukan | Diperlukan |
| Dampak terhadap APBD | Tidak mengubah struktur utama | Mengubah struktur APBD |
| Waktu Pelaksanaan | Sewaktu diperlukan | Pada periode perubahan APBD |
| Dokumen | Revisi DPA | Perda Perubahan APBD |
Pemahaman terhadap perbedaan ini sangat penting untuk menghindari kesalahan administrasi.
Tahapan Pergeseran Anggaran Tahun 2026
Pelaksanaan pergeseran anggaran harus dilakukan secara tertib dan sesuai prosedur.
Tahapan umumnya meliputi:
Identifikasi Kebutuhan
Perangkat daerah melakukan analisis terhadap kebutuhan perubahan anggaran.
Penyusunan Usulan Pergeseran
Dokumen yang disiapkan meliputi:
- Alasan pergeseran.
- Analisis kebutuhan.
- Dampak terhadap program.
- Rincian perubahan anggaran.
Verifikasi oleh BPKAD
BPKAD melakukan evaluasi terhadap usulan yang diajukan.
Persetujuan Pejabat Berwenang
Pergeseran yang memenuhi ketentuan akan mendapatkan persetujuan sesuai kewenangan.
Revisi DPA
Perubahan yang telah disetujui kemudian dituangkan dalam DPA yang direvisi.
Tahapan Perubahan APBD Tahun 2026
Perubahan APBD memiliki prosedur yang lebih kompleks dibandingkan pergeseran anggaran.
Tahapan perubahan APBD meliputi:
- Evaluasi pelaksanaan APBD berjalan.
- Penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA).
- Penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS Perubahan).
- Pembahasan bersama DPRD.
- Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD.
- Persetujuan DPRD.
- Evaluasi pemerintah yang berwenang.
- Penetapan Peraturan Daerah Perubahan APBD.
- Penyusunan dan pengesahan DPA Perubahan.
Revisi DPA dalam SIPD RI
Pada era digitalisasi pemerintahan, proses revisi DPA dilakukan melalui SIPD RI.
Manfaat penggunaan SIPD RI antara lain:
- Mempercepat proses revisi.
- Mengurangi kesalahan administrasi.
- Memastikan kesesuaian data.
- Mendukung pengawasan secara real-time.
- Memudahkan pelaporan dan monitoring.
Penguasaan SIPD menjadi kompetensi yang wajib dimiliki oleh pengelola keuangan daerah.
Kondisi yang Memerlukan Revisi DPA
Beberapa kondisi yang sering memerlukan revisi DPA antara lain:
- Pergeseran anggaran.
- Perubahan APBD.
- Penyesuaian target kinerja.
- Perubahan struktur organisasi.
- Penambahan sumber pendanaan.
- Penyesuaian kegiatan prioritas.
- Tindak lanjut hasil evaluasi.
Setiap revisi harus disertai alasan yang jelas dan dokumen pendukung yang lengkap.
Risiko Kesalahan dalam Pergeseran Anggaran dan Revisi DPA
Apabila tidak dilakukan sesuai ketentuan, pergeseran anggaran dan revisi DPA dapat menimbulkan berbagai risiko.
Risiko Administratif
- Dokumen tidak sah.
- Ketidaksesuaian data.
- Kesalahan pelaporan.
Risiko Keuangan
- Salah penggunaan anggaran.
- Kelebihan pembayaran.
- Potensi kerugian daerah.
Risiko Audit
- Temuan pemeriksaan BPK.
- Rekomendasi tindak lanjut.
- Penurunan kualitas akuntabilitas.
Risiko Hukum
- Pelanggaran regulasi.
- Sanksi administratif.
- Potensi permasalahan hukum.
Strategi Pengelolaan Perubahan Anggaran yang Akuntabel
Untuk memastikan perubahan anggaran berjalan efektif, pemerintah daerah perlu menerapkan beberapa strategi berikut:
Memastikan Kepatuhan Regulasi
Seluruh perubahan harus mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Memperkuat Koordinasi Antar Perangkat Daerah
Koordinasi yang baik akan mempercepat proses administrasi.
Mengoptimalkan Penggunaan SIPD RI
Digitalisasi membantu meningkatkan kualitas pengelolaan data.
Melakukan Review Internal
Review berkala dapat mengurangi risiko kesalahan.
Meningkatkan Kompetensi SDM
Pelatihan dan bimtek menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Materi yang Dibahas dalam Bimtek Tata Cara Pergeseran Anggaran, Perubahan APBD dan Revisi DPA Tahun 2026
Materi pelatihan umumnya meliputi:
Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026
- Regulasi terbaru.
- Kebijakan fiskal daerah.
- Implementasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Tata Cara Pergeseran Anggaran
- Jenis pergeseran anggaran.
- Prosedur administrasi.
- Studi kasus pelaksanaan.
Perubahan APBD
- Tahapan perubahan APBD.
- Penyusunan dokumen perubahan.
- Mekanisme pembahasan dengan DPRD.
Revisi DPA Melalui SIPD RI
- Teknik revisi DPA.
- Validasi data.
- Penyelesaian kendala teknis.
Pengendalian dan Pengawasan
- Mitigasi risiko.
- Penguatan pengendalian internal.
- Pencegahan temuan audit.
Manfaat Mengikuti Bimtek Tahun 2026
Peserta akan memperoleh berbagai manfaat penting.
| Aspek | Manfaat |
|---|---|
| Regulasi | Memahami ketentuan terbaru |
| Administrasi | Mengurangi kesalahan dokumen |
| SIPD RI | Menguasai revisi anggaran digital |
| Audit | Meminimalkan temuan pemeriksaan |
| Kinerja | Mendukung percepatan pelaksanaan program |
Selain teori, peserta juga memperoleh studi kasus dan simulasi yang dapat diterapkan langsung di instansi masing-masing.
Pengelolaan Perubahan Anggaran yang Tepat sebagai Kunci Keberhasilan APBD
Pergeseran anggaran, perubahan APBD, dan revisi DPA merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan keuangan daerah. Ketiga proses tersebut harus dilaksanakan secara tepat, transparan, dan sesuai regulasi agar pelaksanaan pembangunan daerah tetap berjalan optimal meskipun terjadi perubahan kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Melalui peningkatan kompetensi aparatur, pemanfaatan SIPD RI, penguatan pengendalian internal, serta pemahaman yang baik terhadap regulasi, pemerintah daerah dapat mewujudkan pengelolaan APBD yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel pada Tahun Anggaran 2026.
Untuk memperdalam pemahaman mengenai pengelolaan APBD, penyusunan RKA, DPA, SIPD, dan berbagai regulasi keuangan daerah lainnya, Anda dapat mengakses Info Jadwal Bimtek RKA, DPA, APBD dan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026 sebagai referensi utama pengembangan kompetensi aparatur pemerintah daerah.
FAQ
Apa yang dimaksud dengan pergeseran anggaran?
Pergeseran anggaran adalah penyesuaian alokasi anggaran dalam APBD tanpa mengubah total anggaran yang telah ditetapkan.
Kapan perubahan APBD dapat dilakukan?
Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal APBD, keadaan darurat, atau kebutuhan lain yang diatur dalam regulasi.
Apa fungsi revisi DPA?
Revisi DPA berfungsi menyesuaikan dokumen pelaksanaan anggaran dengan perubahan yang terjadi agar pelaksanaan kegiatan tetap sesuai ketentuan.
Siapa yang perlu mengikuti bimtek ini?
BPKAD, Bappeda, Inspektorat, pejabat pengelola keuangan daerah, PPTK, PPK, bendahara, operator SIPD, dan seluruh aparatur yang terlibat dalam pengelolaan APBD.
Tingkatkan Kompetensi Aparatur dalam Mengelola Pergeseran Anggaran, Perubahan APBD, dan Revisi DPA Tahun 2026 Secara Tepat dan Sesuai Regulasi. Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Fleksibel, Transparan, Akuntabel, dan Mendukung Percepatan Pembangunan Daerah.
Daftar sekarang dan jadwalkan pelatihan terbaik untuk instansi Anda!
📱 WhatsApp / Telp : 0812-1372-0188
📧 📧 Email : info@bimtekpemda.com
🌐 Website: www.bimtekpemda.com
Juli 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 10–11 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 17–18 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 24–25 Juli 2025 |
| Rabu–Kamis | 30–31 Juli 2025 |
Agustus 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 7–8 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 14–15 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 28–29 Agustus 2025 |
September 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 September 2025 |
Oktober 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 2–3 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 9–10 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 16–17 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 23–24 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 30–31 Oktober 2025 |
November 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 6–7 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 13–14 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 27–28 November 2025 |
Desember 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 Desember 2025 |
JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120
BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162
BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat
JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233
MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284
BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua
MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean
BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799
SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047
BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

