PILIH MATERI SESUAI KEBUTUHANMU
PETA LOKASI
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
SOCIAL MEDIA
Bimtek Penganggaran Berbasis Kinerja (Performance Based Budgeting) pada APBD Tahun 2026
Bimtek Penganggaran Berbasis Kinerja (Performance Based Budgeting) pada APBD Tahun 2026 untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas anggaran daerah.
Tag Terkait
Biaya Pendaftaran
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Deskripsi
Pengelolaan keuangan daerah terus mengalami perkembangan seiring dengan tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi pemerintahan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran. Dalam era reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pemerintah daerah dituntut untuk tidak hanya fokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan mampu menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Salah satu pendekatan yang menjadi dasar dalam sistem penganggaran modern adalah Penganggaran Berbasis Kinerja atau Performance Based Budgeting (PBB). Konsep ini menghubungkan secara langsung antara alokasi anggaran dengan capaian kinerja yang ingin dicapai oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, anggaran tidak lagi dipandang sebagai sekadar daftar belanja, tetapi sebagai instrumen untuk mencapai target pembangunan yang terukur.
Pada Tahun Anggaran 2026, penerapan penganggaran berbasis kinerja menjadi semakin penting mengingat pemerintah daerah harus mampu menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan fiskal, tuntutan efisiensi belanja, hingga kebutuhan peningkatan kualitas layanan publik. Oleh karena itu, pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penganggaran Berbasis Kinerja (Performance Based Budgeting) pada APBD Tahun 2026 menjadi sarana strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyusun anggaran yang efektif, efisien, dan berorientasi hasil.
Bagi instansi pemerintah yang ingin memperkuat kompetensi aparatur di bidang perencanaan dan penganggaran, informasi mengenai Info Jadwal Bimtek RKA, DPA, APBD dan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026 dapat menjadi referensi penting dalam mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Memahami Konsep Penganggaran Berbasis Kinerja
Penganggaran Berbasis Kinerja (Performance Based Budgeting) adalah metode penyusunan anggaran yang mengaitkan alokasi dana dengan hasil atau kinerja yang ingin dicapai. Dalam sistem ini, setiap program dan kegiatan harus memiliki indikator yang jelas sehingga keberhasilan penggunaan anggaran dapat diukur secara objektif.
Berbeda dengan pendekatan tradisional yang berfokus pada input atau besarnya dana yang dibelanjakan, penganggaran berbasis kinerja lebih menekankan pada output, outcome, manfaat, dan dampak dari pelaksanaan program.
Karakteristik utama Performance Based Budgeting meliputi:
- Berorientasi pada hasil (result oriented).
- Memiliki indikator kinerja yang terukur.
- Menghubungkan anggaran dengan target kinerja.
- Mendorong efisiensi penggunaan anggaran.
- Meningkatkan akuntabilitas program.
- Mendukung evaluasi kinerja secara objektif.
Melalui pendekatan ini, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Dasar Hukum Penganggaran Berbasis Kinerja pada APBD
Penerapan penganggaran berbasis kinerja dalam APBD telah diatur dalam berbagai regulasi yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah.
Beberapa regulasi utama antara lain:
| No | Regulasi | Ruang Lingkup |
|---|---|---|
| 1 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 | Pemerintahan Daerah |
| 2 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 | Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah |
| 3 | Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 | Pengelolaan Keuangan Daerah |
| 4 | Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 | Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah |
| 5 | Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026 | Penyusunan APBD Berbasis Kinerja |
Referensi regulasi resmi dapat diakses melalui:
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
https://www.kemendagri.go.id
Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah
https://keuda.kemendagri.go.id
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
https://www.kemenkeu.go.id
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
https://jdihn.go.id
Mengapa Penganggaran Berbasis Kinerja Penting pada APBD Tahun 2026?
Terdapat berbagai alasan mengapa Performance Based Budgeting menjadi sangat penting dalam penyusunan APBD Tahun 2026.
Meningkatkan Efektivitas Program
Anggaran akan difokuskan pada kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Mendorong Efisiensi Belanja
Setiap alokasi dana harus memiliki justifikasi yang jelas berdasarkan target kinerja.
Meningkatkan Akuntabilitas
Kinerja program dapat diukur dan dipertanggungjawabkan secara transparan.
Mendukung Reformasi Birokrasi
Penganggaran berbasis kinerja sejalan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang profesional dan modern.
Memperkuat Pengambilan Keputusan
Data capaian kinerja menjadi dasar dalam menentukan prioritas anggaran tahun berikutnya.
Hubungan Performance Based Budgeting dengan Dokumen Perencanaan Daerah
Penganggaran berbasis kinerja tidak dapat dipisahkan dari dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Hubungan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
| Dokumen | Fungsi |
|---|---|
| RPJPD | Arah pembangunan jangka panjang |
| RPJMD | Rencana pembangunan lima tahunan |
| RKPD | Perencanaan tahunan daerah |
| Renstra OPD | Strategi perangkat daerah |
| Renja OPD | Rencana kerja tahunan |
| RKA-SKPD | Dokumen penganggaran |
| APBD | Anggaran daerah |
| DPA-SKPD | Dokumen pelaksanaan anggaran |
Keterpaduan antara dokumen perencanaan dan penganggaran menjadi syarat utama keberhasilan penerapan Performance Based Budgeting.
Komponen Utama Penganggaran Berbasis Kinerja
Agar penerapan PBB berjalan optimal, terdapat beberapa komponen yang harus dipahami.
Input
Merupakan sumber daya yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan.
Contoh:
- Anggaran.
- SDM.
- Sarana dan prasarana.
Output
Hasil langsung yang diperoleh dari pelaksanaan kegiatan.
Contoh:
- Jumlah pelatihan yang dilaksanakan.
- Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan.
Outcome
Manfaat yang diperoleh setelah output dihasilkan.
Contoh:
- Peningkatan kompetensi aparatur.
Benefit
Keuntungan yang dirasakan oleh masyarakat atau organisasi.
Impact
Dampak jangka panjang terhadap pembangunan daerah.
Pemahaman terhadap komponen ini sangat penting dalam penyusunan indikator kinerja.
Prinsip-Prinsip Penganggaran Berbasis Kinerja
Dalam penyusunan APBD Tahun 2026, pemerintah daerah perlu menerapkan prinsip-prinsip berikut:
- Transparansi.
- Akuntabilitas.
- Efisiensi.
- Efektivitas.
- Keadilan.
- Kepatuhan terhadap regulasi.
- Berorientasi hasil.
Prinsip-prinsip tersebut menjadi fondasi dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang baik.
Tahapan Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja
Penyusunan anggaran berbasis kinerja dilakukan melalui beberapa tahapan.
Analisis Kebutuhan
Pemerintah daerah melakukan identifikasi kebutuhan pembangunan berdasarkan prioritas daerah.
Penyusunan Program dan Kegiatan
Program dan kegiatan dirancang untuk mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
Penetapan Indikator Kinerja
Setiap kegiatan harus memiliki indikator yang jelas dan dapat diukur.
Contoh indikator:
| Program | Indikator |
|---|---|
| Pelatihan ASN | Persentase ASN yang kompeten |
| Pelayanan Kesehatan | Tingkat kepuasan masyarakat |
| Infrastruktur Jalan | Persentase jalan mantap |
Penetapan Target Kinerja
Target harus realistis, terukur, dan sesuai kapasitas anggaran.
Penyusunan Anggaran
Alokasi dana ditentukan berdasarkan kebutuhan untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Monitoring dan Evaluasi
Pelaksanaan program dievaluasi secara berkala untuk memastikan target tercapai.
Tantangan Implementasi Performance Based Budgeting di Daerah
Meskipun telah diterapkan selama beberapa tahun, masih terdapat berbagai tantangan dalam implementasinya.
Beberapa tantangan tersebut antara lain:
- Kualitas indikator kinerja yang belum optimal.
- Kurangnya pemahaman aparatur mengenai konsep PBB.
- Keterbatasan data pendukung.
- Belum optimalnya sistem monitoring dan evaluasi.
- Perubahan regulasi yang dinamis.
- Keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
Melalui pelaksanaan bimtek yang terstruktur, tantangan tersebut dapat diminimalkan sehingga penerapan penganggaran berbasis kinerja menjadi lebih efektif.
Peran SIPD dalam Mendukung Penganggaran Berbasis Kinerja
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) memiliki peran penting dalam mendukung implementasi Performance Based Budgeting.
Manfaat SIPD dalam penganggaran berbasis kinerja meliputi:
- Integrasi data perencanaan dan penganggaran.
- Penyusunan indikator kinerja secara terstruktur.
- Monitoring realisasi anggaran.
- Evaluasi capaian program secara berkala.
- Penyajian data secara real-time.
Melalui SIPD, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pengambilan keputusan berbasis data.
Materi Strategis dalam Bimtek Penganggaran Berbasis Kinerja Tahun 2026
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, materi yang dibahas dalam bimtek umumnya meliputi:
Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026
- Regulasi terbaru.
- Arah kebijakan fiskal nasional.
- Prioritas pembangunan daerah.
Konsep dan Implementasi Performance Based Budgeting
- Prinsip penganggaran berbasis kinerja.
- Penyusunan indikator kinerja.
- Pengukuran output dan outcome.
Penyusunan RKA Berbasis Kinerja
- Penyusunan program dan kegiatan.
- Penetapan target kinerja.
- Penyusunan alokasi anggaran.
Pemanfaatan SIPD
- Penginputan data.
- Penyusunan indikator.
- Monitoring dan evaluasi.
Pengendalian dan Evaluasi Kinerja
- Teknik monitoring.
- Penyusunan laporan kinerja.
- Analisis efektivitas program.
Manfaat Mengikuti Bimtek Penganggaran Berbasis Kinerja
Peserta akan memperoleh berbagai manfaat, antara lain:
| Aspek | Manfaat |
|---|---|
| Regulasi | Memahami kebijakan terbaru |
| Kompetensi | Meningkatkan kemampuan teknis |
| Perencanaan | Meningkatkan kualitas dokumen anggaran |
| Kinerja | Menyusun indikator yang terukur |
| Akuntabilitas | Mendukung tata kelola pemerintahan yang baik |
Selain memperoleh pemahaman teoritis, peserta juga akan mendapatkan praktik penyusunan indikator dan penganggaran berbasis kinerja yang dapat langsung diterapkan di instansi masing-masing.
Penganggaran Berbasis Kinerja sebagai Pilar Tata Kelola Keuangan Modern
Penganggaran berbasis kinerja merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel. Dengan menghubungkan anggaran dengan capaian kinerja, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa setiap program memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Melalui peningkatan kapasitas aparatur dan pemanfaatan teknologi informasi seperti SIPD, penerapan Performance Based Budgeting pada APBD Tahun 2026 diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pembangunan daerah sekaligus memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Untuk memperdalam pemahaman mengenai penyusunan APBD, RKA, DPA, dan berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah lainnya, Anda dapat mengakses Info Jadwal Bimtek RKA, DPA, APBD dan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026 sebagai referensi utama pengembangan kompetensi aparatur pemerintah daerah.
FAQ
Apa yang dimaksud dengan Performance Based Budgeting?
Performance Based Budgeting adalah metode penganggaran yang menghubungkan alokasi anggaran dengan target dan capaian kinerja yang terukur.
Apa manfaat penganggaran berbasis kinerja bagi pemerintah daerah?
Manfaatnya antara lain meningkatkan efektivitas program, efisiensi penggunaan anggaran, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Siapa yang perlu mengikuti Bimtek Penganggaran Berbasis Kinerja?
Pejabat perencana, Bappeda, BPKAD, pejabat pengelola keuangan, PPTK, PPK, operator SIPD, serta aparatur yang terlibat dalam penyusunan APBD.
Apa hubungan SIPD dengan Performance Based Budgeting?
SIPD membantu integrasi data perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi sehingga mendukung penerapan penganggaran berbasis kinerja secara lebih efektif.
Tingkatkan Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Daerah Melalui Penerapan Performance Based Budgeting yang Tepat dan Terukur. Wujudkan APBD Tahun 2026 yang Efektif, Efisien, Transparan, dan Berorientasi pada Hasil untuk Mendukung Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan.
Daftar sekarang dan jadwalkan pelatihan terbaik untuk instansi Anda!
📱 WhatsApp / Telp : 0812-1372-0188
📧 📧 Email : info@bimtekpemda.com
🌐 Website: www.bimtekpemda.com
Juli 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 10–11 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 17–18 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 24–25 Juli 2025 |
| Rabu–Kamis | 30–31 Juli 2025 |
Agustus 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 7–8 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 14–15 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 28–29 Agustus 2025 |
September 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 September 2025 |
Oktober 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 2–3 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 9–10 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 16–17 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 23–24 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 30–31 Oktober 2025 |
November 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 6–7 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 13–14 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 27–28 November 2025 |
Desember 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 Desember 2025 |
JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120
BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162
BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat
JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233
MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284
BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua
MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean
BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799
SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047
BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

