PETA LOKASI

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

Jl. Kalibaru Barat No.1, Kali Baru, Cilincing
Jakarta Utara 14110

info@bimtekpemda.com

0812-1372-0188

SOCIAL MEDIA

Bimtek Penyusunan RKA-SKPD Berbasis SIPD RI Tahun 2026 Sesuai Permendagri 77 Tahun 2020

Bimtek Penyusunan RKA-SKPD Berbasis SIPD RI Tahun 2026 sesuai Permendagri 77 Tahun 2020 untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah.

Tag Terkait

Biaya Pendaftaran

Biaya pelatihan/bimtek dapat bervariasi tergantung lokasi dan waktu pelaksanaan.

Rp2.500.000Rp5.000.000

353 Orang sedang melihat halaman ini

Deskripsi

Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel sangat bergantung pada kualitas perencanaan dan penganggaran yang dilakukan oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dalam era digitalisasi tata kelola pemerintahan, pemerintah pusat terus mendorong integrasi sistem perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan daerah melalui penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).

Sejak diterbitkannya Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, seluruh pemerintah daerah diwajibkan menyesuaikan proses pengelolaan keuangan dengan sistem yang terintegrasi. Salah satu tahapan penting dalam implementasi kebijakan tersebut adalah penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) berbasis SIPD RI.

Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk semakin meningkatkan kualitas penyusunan RKA-SKPD agar selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan, kebijakan fiskal daerah, serta prioritas pembangunan nasional. Oleh karena itu, pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyusunan RKA-SKPD Berbasis SIPD RI Tahun 2026 menjadi kebutuhan strategis dalam meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah.

Kegiatan bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi terbaru, mekanisme penyusunan RKA-SKPD, penggunaan SIPD RI, serta strategi menghindari kesalahan yang sering terjadi dalam proses penganggaran daerah.

Bagi pemerintah daerah yang ingin meningkatkan kapasitas aparatur di bidang perencanaan dan penganggaran, informasi mengenai Info Jadwal Bimtek RKA, DPA, APBD dan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026 dapat menjadi referensi penting untuk mendukung peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Memahami RKA-SKPD dalam Siklus Pengelolaan Keuangan Daerah

RKA-SKPD merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang disusun oleh masing-masing perangkat daerah sebagai dasar penyusunan APBD. Dokumen ini memuat rincian program, kegiatan, sub kegiatan, target kinerja, indikator, serta kebutuhan anggaran yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran.

RKA-SKPD memiliki peran yang sangat strategis karena menjadi penghubung antara dokumen perencanaan pembangunan dengan dokumen penganggaran daerah.

Fungsi utama RKA-SKPD antara lain:

  • Menjabarkan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Renja SKPD.
  • Menjadi dasar penyusunan RAPBD.
  • Menjadi alat pengendalian pelaksanaan program.
  • Menjadi instrumen evaluasi kinerja perangkat daerah.
  • Menjamin keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran.

Tanpa penyusunan RKA-SKPD yang baik, pelaksanaan APBD berpotensi mengalami berbagai kendala seperti ketidaksesuaian program, rendahnya serapan anggaran, hingga tidak tercapainya target pembangunan daerah.

Mengenal SIPD RI dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

SIPD RI merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengintegrasikan seluruh proses pemerintahan daerah, termasuk perencanaan pembangunan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, akuntansi, pelaporan, dan pengawasan.

Melalui SIPD RI, seluruh data pengelolaan keuangan daerah dapat terhubung dalam satu platform nasional sehingga meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Tujuan penerapan SIPD RI meliputi:

  • Mewujudkan satu data pemerintahan daerah.
  • Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran.
  • Mempercepat proses penyusunan dokumen daerah.
  • Mendukung pengawasan secara real-time.
  • Memudahkan pelaporan kepada pemerintah pusat.

Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat melakukan sinkronisasi data secara lebih akurat dan mengurangi potensi kesalahan administrasi.

Dasar Hukum Penyusunan RKA-SKPD Berbasis SIPD RI

Pelaksanaan penyusunan RKA-SKPD berbasis SIPD RI harus mengacu pada berbagai regulasi yang berlaku.

Beberapa dasar hukum utama antara lain:

NoRegulasiSubstansi
1Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Pemerintahan Daerah
2Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah
3Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019Pengelolaan Keuangan Daerah
4Permendagri Nomor 77 Tahun 2020Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
5Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026

Referensi resmi terkait regulasi dan kebijakan dapat diakses melalui:

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
https://www.kemendagri.go.id

Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah
https://keuda.kemendagri.go.id

Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia
https://sipd.kemendagri.go.id

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN)
https://jdihn.go.id

Hubungan RKA-SKPD dengan Dokumen Perencanaan Daerah

Penyusunan RKA-SKPD tidak dapat dilakukan secara terpisah dari dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Berikut keterkaitan dokumen perencanaan dan penganggaran:

DokumenFungsi
RPJPDArah pembangunan jangka panjang
RPJMDRencana pembangunan lima tahunan
RKPDRencana kerja tahunan daerah
Renstra SKPDStrategi pembangunan perangkat daerah
Renja SKPDRencana kerja tahunan perangkat daerah
RKA-SKPDDokumen penganggaran
APBDDokumen anggaran daerah
DPA-SKPDDokumen pelaksanaan anggaran

Keselarasan seluruh dokumen tersebut menjadi indikator utama kualitas perencanaan dan penganggaran daerah.

Tujuan Pelaksanaan Bimtek Penyusunan RKA-SKPD Berbasis SIPD RI Tahun 2026

Pelaksanaan bimtek bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dokumen penganggaran yang sesuai dengan ketentuan terbaru.

Tujuan kegiatan meliputi:

  • Memahami konsep dan regulasi pengelolaan keuangan daerah.
  • Memahami implementasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
  • Meningkatkan kemampuan penggunaan SIPD RI.
  • Mengoptimalkan kualitas penyusunan RKA-SKPD.
  • Mengurangi kesalahan penginputan data.
  • Mendukung penyusunan APBD yang lebih berkualitas.
  • Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Tahapan Penyusunan RKA-SKPD Berbasis SIPD RI

Penyusunan RKA-SKPD melalui SIPD RI dilakukan melalui beberapa tahapan penting.

Tahap Persiapan

Kegiatan yang dilakukan antara lain:

  • Penyusunan Renja SKPD.
  • Penetapan prioritas pembangunan.
  • Penyelarasan program dan kegiatan.
  • Penetapan target kinerja.

Tahap Penginputan Data pada SIPD RI

Pada tahap ini operator dan perencana melakukan:

  • Input program.
  • Input kegiatan dan sub kegiatan.
  • Input indikator kinerja.
  • Input target dan pagu anggaran.

Tahap Verifikasi

Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan:

  • Kesesuaian dengan RKPD.
  • Kesesuaian pagu anggaran.
  • Ketepatan klasifikasi belanja.
  • Kelengkapan data pendukung.

Tahap Penyempurnaan

Meliputi:

  • Perbaikan data hasil verifikasi.
  • Penyesuaian kebijakan daerah.
  • Finalisasi dokumen RKA-SKPD.

Tahap Integrasi ke APBD

Data yang telah selesai diverifikasi akan menjadi bagian dari proses penyusunan RAPBD dan APBD.

Struktur Data dalam SIPD RI yang Harus Dipahami

Aparatur pemerintah daerah perlu memahami struktur data yang digunakan dalam SIPD RI.

Komponen utama yang harus diperhatikan meliputi:

KomponenKeterangan
ProgramSasaran pembangunan daerah
KegiatanPenjabaran program
Sub KegiatanAktivitas operasional
IndikatorUkuran keberhasilan
TargetCapaian yang direncanakan
AnggaranAlokasi dana kegiatan

Pemahaman terhadap struktur data ini sangat penting untuk menghindari kesalahan input yang dapat memengaruhi kualitas dokumen anggaran.

Permasalahan yang Sering Terjadi dalam Penyusunan RKA-SKPD

Meskipun SIPD RI telah memberikan kemudahan, masih terdapat berbagai kendala yang sering dihadapi.

Beberapa permasalahan yang umum terjadi antara lain:

  • Kesalahan klasifikasi akun belanja.
  • Ketidaksesuaian antara Renja dan RKA.
  • Kesalahan input indikator kinerja.
  • Ketidaksesuaian target dengan anggaran.
  • Keterlambatan penginputan data.
  • Kurangnya pemahaman operator SIPD.

Melalui pelaksanaan bimtek yang komprehensif, berbagai permasalahan tersebut dapat diminimalkan.

Strategi Meningkatkan Kualitas Penyusunan RKA-SKPD Tahun 2026

Untuk menghasilkan dokumen yang berkualitas, pemerintah daerah perlu menerapkan beberapa strategi berikut:

Penguatan Kapasitas SDM

  • Mengikuti pelatihan secara berkala.
  • Memahami regulasi terbaru.
  • Menguasai penggunaan SIPD RI.

Peningkatan Koordinasi Antar Perangkat Daerah

  • Sinkronisasi program pembangunan.
  • Koordinasi antara Bappeda dan SKPD.
  • Penyelarasan target kinerja daerah.

Pemanfaatan Teknologi Informasi

  • Optimalisasi fitur SIPD RI.
  • Integrasi data secara elektronik.
  • Pemanfaatan dashboard monitoring.

Penguatan Pengendalian Internal

  • Review dokumen secara berkala.
  • Monitoring kualitas data.
  • Evaluasi capaian program.

Materi yang Dibahas dalam Bimtek Penyusunan RKA-SKPD Berbasis SIPD RI Tahun 2026

Materi pelatihan biasanya meliputi:

Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Perkembangan regulasi terbaru.
  • Implementasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
  • Kebijakan APBD Tahun 2026.

Penyusunan RKA-SKPD

  • Teknik penyusunan program dan kegiatan.
  • Penyusunan indikator kinerja.
  • Penyusunan target dan anggaran.

Praktik Penggunaan SIPD RI

  • Input data perencanaan.
  • Input data penganggaran.
  • Verifikasi dan validasi data.

Penyusunan DPA-SKPD

  • Proses penyusunan DPA.
  • Penetapan dokumen pelaksanaan anggaran.
  • Pengendalian pelaksanaan kegiatan.

Manfaat Mengikuti Bimtek Penyusunan RKA-SKPD Berbasis SIPD RI Tahun 2026

Peserta akan memperoleh berbagai manfaat penting, di antaranya:

AspekManfaat
RegulasiMemahami kebijakan terbaru
KompetensiMeningkatkan kemampuan teknis
SIPD RIMenguasai penggunaan aplikasi
PerencanaanMeningkatkan kualitas dokumen
AkuntabilitasMendukung tata kelola yang baik

Selain memperoleh pemahaman teoritis, peserta juga mendapatkan pengalaman praktik langsung sehingga lebih siap dalam menghadapi proses penyusunan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2026.

Peran Bimtek dalam Mendukung Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan Daerah

Transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Melalui implementasi SIPD RI dan peningkatan kapasitas aparatur, pemerintah daerah dapat menghasilkan dokumen perencanaan dan penganggaran yang lebih akurat, terintegrasi, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Oleh karena itu, Bimtek Penyusunan RKA-SKPD Berbasis SIPD RI Tahun 2026 menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung keberhasilan pengelolaan APBD yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Untuk mendapatkan informasi pelatihan lainnya terkait pengelolaan keuangan daerah, perencanaan pembangunan, dan penyusunan APBD, Anda dapat mengunjungi Info Jadwal Bimtek RKA, DPA, APBD dan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026 sebagai referensi utama pengembangan kompetensi aparatur pemerintah daerah.

FAQ

Apa itu RKA-SKPD?

RKA-SKPD adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang memuat program, kegiatan, target kinerja, dan kebutuhan anggaran perangkat daerah sebagai dasar penyusunan APBD.

Apa fungsi SIPD RI dalam penyusunan RKA-SKPD?

SIPD RI berfungsi mengintegrasikan proses perencanaan dan penganggaran daerah sehingga data menjadi lebih akurat, transparan, dan mudah diawasi.

Siapa yang perlu mengikuti bimtek ini?

Peserta yang direkomendasikan antara lain pejabat perencana, pejabat pengelola keuangan daerah, operator SIPD, Bappeda, BPKAD, Inspektorat, dan perangkat daerah lainnya.

Mengapa Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 penting dalam penyusunan RKA-SKPD?

Karena regulasi tersebut menjadi pedoman teknis utama dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah.

Tingkatkan Kompetensi Aparatur dalam Penyusunan RKA-SKPD Berbasis SIPD RI Secara Tepat, Cepat, dan Sesuai Regulasi. Wujudkan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran yang Berkualitas untuk Mendukung Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel.

Daftar sekarang dan jadwalkan pelatihan terbaik untuk instansi Anda!

📱 WhatsApp / Telp : 0812-1372-0188

📧 📧 Email : info@bimtekpemda.com

🌐 Website: www.bimtekpemda.com

Jadwal Bimtek & Training
Bimtek Pemda menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :

Juli 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat10–11 Juli 2025
Kamis–Jumat17–18 Juli 2025
Kamis–Jumat24–25 Juli 2025
Rabu–Kamis30–31 Juli 2025

Agustus 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat7–8 Agustus 2025
Kamis–Jumat14–15 Agustus 2025
Kamis–Jumat20–21 Agustus 2025
Kamis–Jumat28–29 Agustus 2025

September 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat4–5 September 2025
Kamis–Jumat11–12 September 2025
Kamis–Jumat18–19 September 2025
Kamis–Jumat25–26 September 2025

Oktober 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat2–3 Oktober 2025
Kamis–Jumat9–10 Oktober 2025
Kamis–Jumat16–17 Oktober 2025
Kamis–Jumat23–24 Oktober 2025
Kamis–Jumat30–31 Oktober 2025

November 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat6–7 November 2025
Kamis–Jumat13–14 November 2025
Kamis–Jumat20–21 November 2025
Kamis–Jumat27–28 November 2025

Desember 2025

HariTanggal
Kamis–Jumat4–5 Desember 2025
Kamis–Jumat11–12 Desember 2025
Kamis–Jumat18–19 Desember 2025
Kamis–Jumat25–26 Desember 2025

JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120

BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162

BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat

JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233

MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284

BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat

LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur

JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua

MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean

BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799

SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047

BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

BIAYA PELATIHAN

FASILITAS BIMTEK & PELATIHAN

Biaya pelatihan disesuaikan dengan materi, durasi, dan lokasi kegiatan. Hubungi kami untuk penawaran terbaik.
TIDAK MENGINAP
BASE
Rp. 4.000.000 4-6 Juta
Tidak ada fasilitas penginapan
Coffee Break & Lunch
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
MENGINAP
EXTRA
Rp. 5.000.000 5-7 Juta
Menginap di Hotel (Twin Sharing)
Coffee Break, Lunch & Dinner
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
BIMTEK ONLINE
ONLINE
Rp. 2.500.000 per peserta
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
BIMTEK TERKAIT