PILIH MATERI SESUAI KEBUTUHANMU
PETA LOKASI
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
SOCIAL MEDIA
Bimtek Penyusunan RKA-SKPD Berbasis SIPD RI Tahun 2026 Sesuai Permendagri 77 Tahun 2020
Bimtek Penyusunan RKA-SKPD Berbasis SIPD RI Tahun 2026 sesuai Permendagri 77 Tahun 2020 untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah.
Tag Terkait
Biaya Pendaftaran
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Deskripsi
Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel sangat bergantung pada kualitas perencanaan dan penganggaran yang dilakukan oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dalam era digitalisasi tata kelola pemerintahan, pemerintah pusat terus mendorong integrasi sistem perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan daerah melalui penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Sejak diterbitkannya Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, seluruh pemerintah daerah diwajibkan menyesuaikan proses pengelolaan keuangan dengan sistem yang terintegrasi. Salah satu tahapan penting dalam implementasi kebijakan tersebut adalah penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) berbasis SIPD RI.
Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk semakin meningkatkan kualitas penyusunan RKA-SKPD agar selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan, kebijakan fiskal daerah, serta prioritas pembangunan nasional. Oleh karena itu, pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyusunan RKA-SKPD Berbasis SIPD RI Tahun 2026 menjadi kebutuhan strategis dalam meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah.
Kegiatan bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi terbaru, mekanisme penyusunan RKA-SKPD, penggunaan SIPD RI, serta strategi menghindari kesalahan yang sering terjadi dalam proses penganggaran daerah.
Bagi pemerintah daerah yang ingin meningkatkan kapasitas aparatur di bidang perencanaan dan penganggaran, informasi mengenai Info Jadwal Bimtek RKA, DPA, APBD dan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026 dapat menjadi referensi penting untuk mendukung peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Memahami RKA-SKPD dalam Siklus Pengelolaan Keuangan Daerah
RKA-SKPD merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang disusun oleh masing-masing perangkat daerah sebagai dasar penyusunan APBD. Dokumen ini memuat rincian program, kegiatan, sub kegiatan, target kinerja, indikator, serta kebutuhan anggaran yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran.
RKA-SKPD memiliki peran yang sangat strategis karena menjadi penghubung antara dokumen perencanaan pembangunan dengan dokumen penganggaran daerah.
Fungsi utama RKA-SKPD antara lain:
- Menjabarkan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Renja SKPD.
- Menjadi dasar penyusunan RAPBD.
- Menjadi alat pengendalian pelaksanaan program.
- Menjadi instrumen evaluasi kinerja perangkat daerah.
- Menjamin keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran.
Tanpa penyusunan RKA-SKPD yang baik, pelaksanaan APBD berpotensi mengalami berbagai kendala seperti ketidaksesuaian program, rendahnya serapan anggaran, hingga tidak tercapainya target pembangunan daerah.
Mengenal SIPD RI dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
SIPD RI merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengintegrasikan seluruh proses pemerintahan daerah, termasuk perencanaan pembangunan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, akuntansi, pelaporan, dan pengawasan.
Melalui SIPD RI, seluruh data pengelolaan keuangan daerah dapat terhubung dalam satu platform nasional sehingga meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Tujuan penerapan SIPD RI meliputi:
- Mewujudkan satu data pemerintahan daerah.
- Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran.
- Mempercepat proses penyusunan dokumen daerah.
- Mendukung pengawasan secara real-time.
- Memudahkan pelaporan kepada pemerintah pusat.
Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat melakukan sinkronisasi data secara lebih akurat dan mengurangi potensi kesalahan administrasi.
Dasar Hukum Penyusunan RKA-SKPD Berbasis SIPD RI
Pelaksanaan penyusunan RKA-SKPD berbasis SIPD RI harus mengacu pada berbagai regulasi yang berlaku.
Beberapa dasar hukum utama antara lain:
| No | Regulasi | Substansi |
|---|---|---|
| 1 | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 | Pemerintahan Daerah |
| 2 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 | Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah |
| 3 | Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 | Pengelolaan Keuangan Daerah |
| 4 | Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 | Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah |
| 5 | Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026 | Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 |
Referensi resmi terkait regulasi dan kebijakan dapat diakses melalui:
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
https://www.kemendagri.go.id
Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah
https://keuda.kemendagri.go.id
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia
https://sipd.kemendagri.go.id
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN)
https://jdihn.go.id
Hubungan RKA-SKPD dengan Dokumen Perencanaan Daerah
Penyusunan RKA-SKPD tidak dapat dilakukan secara terpisah dari dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Berikut keterkaitan dokumen perencanaan dan penganggaran:
| Dokumen | Fungsi |
|---|---|
| RPJPD | Arah pembangunan jangka panjang |
| RPJMD | Rencana pembangunan lima tahunan |
| RKPD | Rencana kerja tahunan daerah |
| Renstra SKPD | Strategi pembangunan perangkat daerah |
| Renja SKPD | Rencana kerja tahunan perangkat daerah |
| RKA-SKPD | Dokumen penganggaran |
| APBD | Dokumen anggaran daerah |
| DPA-SKPD | Dokumen pelaksanaan anggaran |
Keselarasan seluruh dokumen tersebut menjadi indikator utama kualitas perencanaan dan penganggaran daerah.
Tujuan Pelaksanaan Bimtek Penyusunan RKA-SKPD Berbasis SIPD RI Tahun 2026
Pelaksanaan bimtek bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dokumen penganggaran yang sesuai dengan ketentuan terbaru.
Tujuan kegiatan meliputi:
- Memahami konsep dan regulasi pengelolaan keuangan daerah.
- Memahami implementasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
- Meningkatkan kemampuan penggunaan SIPD RI.
- Mengoptimalkan kualitas penyusunan RKA-SKPD.
- Mengurangi kesalahan penginputan data.
- Mendukung penyusunan APBD yang lebih berkualitas.
- Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Tahapan Penyusunan RKA-SKPD Berbasis SIPD RI
Penyusunan RKA-SKPD melalui SIPD RI dilakukan melalui beberapa tahapan penting.
Tahap Persiapan
Kegiatan yang dilakukan antara lain:
- Penyusunan Renja SKPD.
- Penetapan prioritas pembangunan.
- Penyelarasan program dan kegiatan.
- Penetapan target kinerja.
Tahap Penginputan Data pada SIPD RI
Pada tahap ini operator dan perencana melakukan:
- Input program.
- Input kegiatan dan sub kegiatan.
- Input indikator kinerja.
- Input target dan pagu anggaran.
Tahap Verifikasi
Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan:
- Kesesuaian dengan RKPD.
- Kesesuaian pagu anggaran.
- Ketepatan klasifikasi belanja.
- Kelengkapan data pendukung.
Tahap Penyempurnaan
Meliputi:
- Perbaikan data hasil verifikasi.
- Penyesuaian kebijakan daerah.
- Finalisasi dokumen RKA-SKPD.
Tahap Integrasi ke APBD
Data yang telah selesai diverifikasi akan menjadi bagian dari proses penyusunan RAPBD dan APBD.
Struktur Data dalam SIPD RI yang Harus Dipahami
Aparatur pemerintah daerah perlu memahami struktur data yang digunakan dalam SIPD RI.
Komponen utama yang harus diperhatikan meliputi:
| Komponen | Keterangan |
|---|---|
| Program | Sasaran pembangunan daerah |
| Kegiatan | Penjabaran program |
| Sub Kegiatan | Aktivitas operasional |
| Indikator | Ukuran keberhasilan |
| Target | Capaian yang direncanakan |
| Anggaran | Alokasi dana kegiatan |
Pemahaman terhadap struktur data ini sangat penting untuk menghindari kesalahan input yang dapat memengaruhi kualitas dokumen anggaran.
Permasalahan yang Sering Terjadi dalam Penyusunan RKA-SKPD
Meskipun SIPD RI telah memberikan kemudahan, masih terdapat berbagai kendala yang sering dihadapi.
Beberapa permasalahan yang umum terjadi antara lain:
- Kesalahan klasifikasi akun belanja.
- Ketidaksesuaian antara Renja dan RKA.
- Kesalahan input indikator kinerja.
- Ketidaksesuaian target dengan anggaran.
- Keterlambatan penginputan data.
- Kurangnya pemahaman operator SIPD.
Melalui pelaksanaan bimtek yang komprehensif, berbagai permasalahan tersebut dapat diminimalkan.
Strategi Meningkatkan Kualitas Penyusunan RKA-SKPD Tahun 2026
Untuk menghasilkan dokumen yang berkualitas, pemerintah daerah perlu menerapkan beberapa strategi berikut:
Penguatan Kapasitas SDM
- Mengikuti pelatihan secara berkala.
- Memahami regulasi terbaru.
- Menguasai penggunaan SIPD RI.
Peningkatan Koordinasi Antar Perangkat Daerah
- Sinkronisasi program pembangunan.
- Koordinasi antara Bappeda dan SKPD.
- Penyelarasan target kinerja daerah.
Pemanfaatan Teknologi Informasi
- Optimalisasi fitur SIPD RI.
- Integrasi data secara elektronik.
- Pemanfaatan dashboard monitoring.
Penguatan Pengendalian Internal
- Review dokumen secara berkala.
- Monitoring kualitas data.
- Evaluasi capaian program.
Materi yang Dibahas dalam Bimtek Penyusunan RKA-SKPD Berbasis SIPD RI Tahun 2026
Materi pelatihan biasanya meliputi:
Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Perkembangan regulasi terbaru.
- Implementasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
- Kebijakan APBD Tahun 2026.
Penyusunan RKA-SKPD
- Teknik penyusunan program dan kegiatan.
- Penyusunan indikator kinerja.
- Penyusunan target dan anggaran.
Praktik Penggunaan SIPD RI
- Input data perencanaan.
- Input data penganggaran.
- Verifikasi dan validasi data.
Penyusunan DPA-SKPD
- Proses penyusunan DPA.
- Penetapan dokumen pelaksanaan anggaran.
- Pengendalian pelaksanaan kegiatan.
Manfaat Mengikuti Bimtek Penyusunan RKA-SKPD Berbasis SIPD RI Tahun 2026
Peserta akan memperoleh berbagai manfaat penting, di antaranya:
| Aspek | Manfaat |
|---|---|
| Regulasi | Memahami kebijakan terbaru |
| Kompetensi | Meningkatkan kemampuan teknis |
| SIPD RI | Menguasai penggunaan aplikasi |
| Perencanaan | Meningkatkan kualitas dokumen |
| Akuntabilitas | Mendukung tata kelola yang baik |
Selain memperoleh pemahaman teoritis, peserta juga mendapatkan pengalaman praktik langsung sehingga lebih siap dalam menghadapi proses penyusunan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2026.
Peran Bimtek dalam Mendukung Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan Daerah
Transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Melalui implementasi SIPD RI dan peningkatan kapasitas aparatur, pemerintah daerah dapat menghasilkan dokumen perencanaan dan penganggaran yang lebih akurat, terintegrasi, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Oleh karena itu, Bimtek Penyusunan RKA-SKPD Berbasis SIPD RI Tahun 2026 menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung keberhasilan pengelolaan APBD yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Untuk mendapatkan informasi pelatihan lainnya terkait pengelolaan keuangan daerah, perencanaan pembangunan, dan penyusunan APBD, Anda dapat mengunjungi Info Jadwal Bimtek RKA, DPA, APBD dan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026 sebagai referensi utama pengembangan kompetensi aparatur pemerintah daerah.
FAQ
Apa itu RKA-SKPD?
RKA-SKPD adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang memuat program, kegiatan, target kinerja, dan kebutuhan anggaran perangkat daerah sebagai dasar penyusunan APBD.
Apa fungsi SIPD RI dalam penyusunan RKA-SKPD?
SIPD RI berfungsi mengintegrasikan proses perencanaan dan penganggaran daerah sehingga data menjadi lebih akurat, transparan, dan mudah diawasi.
Siapa yang perlu mengikuti bimtek ini?
Peserta yang direkomendasikan antara lain pejabat perencana, pejabat pengelola keuangan daerah, operator SIPD, Bappeda, BPKAD, Inspektorat, dan perangkat daerah lainnya.
Mengapa Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 penting dalam penyusunan RKA-SKPD?
Karena regulasi tersebut menjadi pedoman teknis utama dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah.
Tingkatkan Kompetensi Aparatur dalam Penyusunan RKA-SKPD Berbasis SIPD RI Secara Tepat, Cepat, dan Sesuai Regulasi. Wujudkan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran yang Berkualitas untuk Mendukung Tata Kelola Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel.
Daftar sekarang dan jadwalkan pelatihan terbaik untuk instansi Anda!
📱 WhatsApp / Telp : 0812-1372-0188
📧 📧 Email : info@bimtekpemda.com
🌐 Website: www.bimtekpemda.com
Juli 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 10–11 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 17–18 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 24–25 Juli 2025 |
| Rabu–Kamis | 30–31 Juli 2025 |
Agustus 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 7–8 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 14–15 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 28–29 Agustus 2025 |
September 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 September 2025 |
Oktober 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 2–3 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 9–10 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 16–17 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 23–24 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 30–31 Oktober 2025 |
November 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 6–7 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 13–14 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 27–28 November 2025 |
Desember 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 Desember 2025 |
JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120
BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162
BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat
JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233
MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284
BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua
MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean
BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799
SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047
BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

