PILIH MATERI SESUAI KEBUTUHANMU
Optimalisasi e-Katalog Produk Dalam Negeri Berbasis TKDN
Menghindari temuan audit pengadaan melalui kepatuhan TKDN dan P3DN agar belanja pemerintah aman, patuh regulasi, dan akuntabel.
Tag Terkait
Biaya Pendaftaran
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Deskripsi
Daftar Isi
ToggleTransformasi pengadaan barang/jasa pemerintah dalam satu dekade terakhir telah menempatkan e-Katalog sebagai instrumen utama dalam mewujudkan pengadaan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Seiring dengan penguatan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), peran e-Katalog tidak lagi sekadar etalase digital, tetapi menjadi alat strategis negara untuk mengarahkan belanja pemerintah pada produk dalam negeri.
Memasuki tahun 2026, optimalisasi e-Katalog produk dalam negeri berbasis TKDN menjadi agenda penting bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, PPK, dan UKPBJ. Ketidakmampuan memanfaatkan e-Katalog secara optimal tidak hanya berpotensi menghambat capaian P3DN, tetapi juga meningkatkan risiko ketidakpatuhan dan temuan audit.
Artikel ini mengulas secara komprehensif bagaimana optimalisasi e-Katalog berbasis TKDN dapat dilakukan secara strategis, implementatif, dan aman dari sisi regulasi.
Konsep e-Katalog dalam Sistem Pengadaan Pemerintah
e-Katalog adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis, harga, dan penyedia barang/jasa tertentu. Sistem ini dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan menjadi bagian integral dari pengadaan secara elektronik.
Dalam konteks P3DN, e-Katalog memiliki fungsi strategis sebagai:
Sarana identifikasi produk dalam negeri
Media transparansi nilai TKDN dan BMP
Instrumen percepatan realisasi belanja pemerintah
Alat pengendalian kepatuhan regulasi pengadaan
Optimalisasi e-Katalog berarti memastikan bahwa produk TKDN tidak hanya tersedia, tetapi juga diprioritaskan dan dimanfaatkan secara maksimal oleh pengguna anggaran.
Keterkaitan e-Katalog, TKDN, dan P3DN
TKDN merupakan indikator kandungan lokal suatu produk, sedangkan P3DN adalah kebijakan nasional yang mendorong penggunaan produk tersebut dalam pengadaan pemerintah. e-Katalog menjadi titik temu antara kebijakan dan implementasi.
Hubungan ketiganya dapat digambarkan sebagai berikut:
| Elemen | Peran Utama |
|---|---|
| TKDN | Menentukan tingkat kandungan dalam negeri |
| P3DN | Kebijakan wajib penggunaan produk lokal |
| e-Katalog | Media implementasi dan monitoring |
Melalui e-Katalog, pemerintah dapat memastikan bahwa kebijakan P3DN diterapkan secara objektif, terukur, dan terdokumentasi.
Landasan Regulasi Optimalisasi e-Katalog TKDN
Optimalisasi e-Katalog produk dalam negeri berbasis TKDN didukung oleh berbagai regulasi yang mengikat seluruh pelaku pengadaan. Regulasi tersebut antara lain:
| Regulasi | Substansi Utama |
|---|---|
| Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres No. 12 Tahun 2021 | Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah |
| Inpres No. 2 Tahun 2022 | Percepatan P3DN |
| Kebijakan LKPP | Pengelolaan dan pemanfaatan e-Katalog |
| Permenperin TKDN | Sertifikasi dan verifikasi TKDN |
Regulasi tersebut menegaskan bahwa produk dengan TKDN tertentu wajib diprioritaskan sepanjang tersedia dalam e-Katalog.
Referensi resmi sistem e-Katalog dapat diakses melalui
<a href=”https://www.lkpp.go.id” target=”_blank”>Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah</a>.
Manfaat Optimalisasi e-Katalog Produk Dalam Negeri
Optimalisasi e-Katalog berbasis TKDN memberikan manfaat strategis bagi pemerintah pusat dan daerah, antara lain:
Mempercepat proses pengadaan melalui e-Purchasing
Mengurangi risiko kesalahan administratif
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
Mendukung pencapaian target P3DN nasional
Mengurangi potensi temuan audit
Manfaat tersebut hanya dapat dicapai apabila e-Katalog digunakan secara konsisten dan sesuai kebijakan.
Strategi Optimalisasi e-Katalog sejak Tahap Perencanaan
Optimalisasi e-Katalog tidak dimulai pada saat transaksi, tetapi sejak tahap perencanaan pengadaan. Kesalahan dalam perencanaan sering menyebabkan e-Katalog tidak dimanfaatkan secara maksimal.
Strategi perencanaan yang dapat diterapkan meliputi:
Mengidentifikasi kebutuhan yang tersedia di e-Katalog TKDN
Menyusun RUP berbasis e-Katalog
Menghindari spesifikasi yang mengarah ke produk non-TKDN
Melakukan survei e-Katalog sebelum menetapkan HPS
Perencanaan berbasis e-Katalog akan memperkuat justifikasi pemilihan metode pengadaan dan mempermudah audit.
Optimalisasi e-Katalog pada Tahap Pelaksanaan Pengadaan
Pada tahap pelaksanaan, e-Katalog memberikan kemudahan dalam memilih produk TKDN secara cepat dan transparan. Namun, optimalisasi memerlukan pemahaman teknis dari PPK dan pejabat pengadaan.
Langkah-langkah optimalisasi pada tahap pelaksanaan antara lain:
Memanfaatkan filter TKDN dan BMP pada e-Katalog
Memilih produk dengan nilai TKDN sesuai ketentuan
Mendokumentasikan hasil pemilihan produk
Menyimpan bukti transaksi e-Purchasing
Dengan langkah tersebut, e-Katalog tidak hanya menjadi alat belanja, tetapi juga alat mitigasi risiko.
Peran PPK dan UKPBJ dalam Optimalisasi e-Katalog
PPK dan UKPBJ memiliki peran sentral dalam memastikan e-Katalog dimanfaatkan secara optimal dan sesuai kebijakan TKDN.
Peran PPK meliputi:
Menentukan kebutuhan yang tersedia di e-Katalog
Memastikan pemilihan produk TKDN sesuai regulasi
Mengendalikan kontrak dan realisasi
Peran UKPBJ meliputi:
Memberikan asistensi teknis e-Katalog
Mengawal kepatuhan P3DN
Monitoring dan evaluasi pemanfaatan e-Katalog
Sinergi PPK dan UKPBJ menjadi kunci keberhasilan optimalisasi e-Katalog.
Tantangan Pemanfaatan e-Katalog Produk TKDN
Meskipun sistem telah tersedia, pemanfaatan e-Katalog berbasis TKDN masih menghadapi beberapa tantangan, antara lain:
Kurangnya pemahaman teknis pengguna
Produk TKDN belum merata untuk semua kebutuhan
Kekhawatiran terhadap kualitas produk
Perubahan regulasi yang cepat
Tantangan ini perlu diatasi melalui peningkatan kapasitas SDM dan pendampingan berkelanjutan.
Dukungan Data TKDN dalam e-Katalog
Keunggulan e-Katalog adalah keterbukaan data TKDN yang terintegrasi dengan sistem sertifikasi nasional. Hal ini memudahkan verifikasi dan pengawasan.
Manfaat data TKDN dalam e-Katalog antara lain:
Memudahkan audit dan pemeriksaan
Mengurangi risiko manipulasi data
Mendukung pengambilan keputusan berbasis data
Optimalisasi e-Katalog sebagai Strategi Menghindari Temuan Audit
Pengadaan melalui e-Katalog berbasis TKDN terbukti menurunkan risiko temuan audit karena seluruh proses terdokumentasi secara elektronik.
Auditor umumnya menilai:
Kepatuhan terhadap kewajiban P3DN
Konsistensi antara perencanaan dan realisasi
Validitas data TKDN produk
Jejak transaksi elektronik
Dengan e-Katalog, seluruh data tersebut tersedia secara transparan.
Penguatan Pemahaman melalui Bimtek TKDN dan e-Katalog
Optimalisasi e-Katalog tidak dapat dilepaskan dari peningkatan kapasitas SDM pengadaan. Banyak kendala muncul akibat kesalahan interpretasi kebijakan TKDN dan P3DN.
Pembahasan strategis dan teknis terkait optimalisasi e-Katalog, kewajiban TKDN, dan praktik aman pengadaan dibahas secara komprehensif dalam artikel pilar
<a href=”#” title=”Bimtek Nasional TKDN 2026: Strategi Wajib & Implementatif Mendukung P3DN”>Bimtek Nasional TKDN 2026: Strategi Wajib & Implementatif Mendukung P3DN</a>
sebagai rujukan utama bagi PPK, UKPBJ, dan OPD pada tahun 2026.
Dampak Optimalisasi e-Katalog terhadap P3DN Nasional
Optimalisasi e-Katalog produk dalam negeri berbasis TKDN memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional, antara lain:
Meningkatnya serapan produk industri dalam negeri
Penguatan UMKM dan industri lokal
Efisiensi belanja pemerintah
Peningkatan kualitas tata kelola pengadaan
Dengan belanja pemerintah yang terarah, e-Katalog menjadi alat strategis pembangunan ekonomi nasional.
FAQ Seputar e-Katalog dan TKDN
Apakah wajib menggunakan e-Katalog untuk produk TKDN?
Ya, sepanjang produk TKDN tersedia di e-Katalog, pengadaan wajib memprioritaskan mekanisme e-Purchasing.
Bagaimana jika produk TKDN tidak tersedia di e-Katalog?
Pengadaan dapat dilakukan melalui metode lain dengan justifikasi yang sah dan terdokumentasi.
Apakah e-Katalog aman dari sisi audit?
Relatif lebih aman karena seluruh proses dan data terekam secara elektronik.
Siapa yang bertanggung jawab atas pemilihan produk di e-Katalog?
Tanggung jawab melekat pada PPK sesuai kewenangannya.
Penutup: e-Katalog sebagai Instrumen Strategis TKDN
Optimalisasi e-Katalog produk dalam negeri berbasis TKDN merupakan kunci keberhasilan P3DN nasional. Dengan perencanaan yang tepat, pemanfaatan sistem yang optimal, serta peningkatan kompetensi SDM, e-Katalog tidak hanya mempercepat pengadaan, tetapi juga memperkuat kepatuhan dan tata kelola.
e-Katalog bukan sekadar alat belanja, melainkan instrumen strategis negara untuk membangun kemandirian ekonomi berbasis produk dalam negeri.
Mengikuti bimbingan teknis nasional TKDN 2026, meningkatkan pemahaman e-Katalog dan TKDN, mengoptimalkan belanja produk dalam negeri, serta mewujudkan pengadaan pemerintah yang patuh, efisien, dan berdampak bagi ekonomi nasional.
Juli 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 10–11 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 17–18 Juli 2025 |
| Kamis–Jumat | 24–25 Juli 2025 |
| Rabu–Kamis | 30–31 Juli 2025 |
Agustus 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 7–8 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 14–15 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 Agustus 2025 |
| Kamis–Jumat | 28–29 Agustus 2025 |
September 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 September 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 September 2025 |
Oktober 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 2–3 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 9–10 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 16–17 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 23–24 Oktober 2025 |
| Kamis–Jumat | 30–31 Oktober 2025 |
November 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 6–7 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 13–14 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 20–21 November 2025 |
| Kamis–Jumat | 27–28 November 2025 |
Desember 2025
| Hari | Tanggal |
|---|---|
| Kamis–Jumat | 4–5 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 11–12 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 18–19 Desember 2025 |
| Kamis–Jumat | 25–26 Desember 2025 |
JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120
BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162
BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat
JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233
MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284
BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua
MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean
BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799
SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047
BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112
FASILITAS BIMTEK & PELATIHAN
Bimtek Praktis Penyusunan APBD melalui SIPD RI bagi Bappeda dan BPKAD
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Bimtek Optimalisasi SIPD RI dalam Penyusunan RPJMD, RKPD, dan Renja OPD
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Bimtek Implementasi SIPD RI untuk Perencanaan dan Penganggaran Daerah Terintegrasi
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Jadwal Bimtek SIPD RI Tahun 2026 Terlengkap untuk ASN dan Pemerintah Daerah
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Pemahaman Regulasi, Mekanisme, dan Ketentuan Mini Kompetisi bagi Penyedia
Rp2.500.000 – Rp5.000.000

