PILIH MATERI SESUAI KEBUTUHANMU
PETA LOKASI
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
SOCIAL MEDIA
Pelatihan Integrasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dengan Sistem Penilaian Angka Kredit melalui DISPAKATI dan E-Kinerja
Pelatihan integrasi SKP dengan sistem penilaian angka kredit melalui DISPAKATI dan E-Kinerja membantu ASN memahami pengelolaan kinerja digital yang terintegrasi dan akuntabel.
Tag Terkait
Biaya Pendaftaran
Rentang harga: Rp2.500.000 hingga Rp5.000.000
Deskripsi
Transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan menjadi bagian penting dari upaya reformasi birokrasi di Indonesia. Salah satu fokus utama dalam reformasi tersebut adalah peningkatan kualitas manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah terus mendorong penggunaan teknologi informasi untuk mendukung pengelolaan kinerja ASN secara lebih transparan, objektif, dan terintegrasi.
Salah satu upaya strategis dalam penguatan manajemen kinerja ASN adalah integrasi antara Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dengan sistem penilaian angka kredit jabatan fungsional. Integrasi ini bertujuan untuk menyelaraskan kegiatan kerja ASN dengan proses penilaian kinerja dan pengembangan karier.
Dalam praktiknya, integrasi tersebut didukung oleh penggunaan dua sistem digital utama yaitu Aplikasi DISPAKATI dan Aplikasi E-Kinerja BKN. Kedua sistem ini memungkinkan pengelolaan kinerja ASN dilakukan secara elektronik mulai dari perencanaan kinerja, pencatatan aktivitas kerja, hingga penilaian angka kredit jabatan fungsional.
Melalui kegiatan Pelatihan Integrasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dengan Sistem Penilaian Angka Kredit melalui DISPAKATI dan E-Kinerja, ASN dan pengelola kepegawaian dapat memahami mekanisme integrasi sistem tersebut secara lebih komprehensif.
Pelatihan ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa implementasi sistem manajemen kinerja berbasis digital dapat berjalan secara optimal di lingkungan instansi pemerintah.
Konsep Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam Manajemen ASN
Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan rencana kerja dan target yang harus dicapai oleh ASN dalam satu periode penilaian kinerja. SKP menjadi salah satu instrumen utama dalam sistem manajemen kinerja ASN.
SKP disusun berdasarkan tugas jabatan serta tujuan organisasi sehingga kinerja individu dapat berkontribusi langsung terhadap pencapaian kinerja instansi.
Fungsi utama SKP dalam manajemen ASN
Beberapa fungsi penting SKP antara lain:
-
Menjadi dasar perencanaan kinerja ASN
-
Mengukur capaian kerja pegawai secara objektif
-
Menjadi acuan dalam evaluasi kinerja tahunan
-
Mendukung pengembangan karier ASN
-
Menjadi dasar pemberian penghargaan atau sanksi kinerja
Penerapan sistem SKP yang baik akan membantu menciptakan sistem manajemen kinerja yang lebih transparan dan akuntabel.
Informasi terkait pengelolaan ASN dapat dipelajari melalui:
Badan Kepegawaian Negara
https://www.bkn.go.id
Penilaian Angka Kredit dalam Jabatan Fungsional
Selain SKP, ASN yang menduduki jabatan fungsional juga harus memenuhi persyaratan angka kredit sebagai dasar pengembangan karier.
Angka kredit merupakan nilai dari setiap kegiatan yang dilakukan oleh pejabat fungsional sebagai bagian dari tugas jabatan.
Peran angka kredit dalam pengembangan karier ASN
Angka kredit memiliki beberapa peran penting, antara lain:
-
Menjadi dasar kenaikan pangkat jabatan fungsional
-
Menentukan kenaikan jenjang jabatan
-
Mengukur produktivitas kerja ASN
-
Mendukung sistem evaluasi kinerja profesional
Sistem penilaian angka kredit yang terintegrasi dengan SKP akan membantu menciptakan sistem manajemen kinerja yang lebih efektif.
Transformasi Digital Manajemen Kinerja ASN
Seiring dengan perkembangan teknologi, pemerintah terus mendorong digitalisasi sistem manajemen ASN melalui penerapan berbagai aplikasi kepegawaian.
Transformasi digital ini bertujuan untuk:
-
Meningkatkan efisiensi administrasi kepegawaian
-
Meningkatkan transparansi penilaian kinerja
-
Mempercepat proses evaluasi kinerja ASN
-
Mengintegrasikan berbagai sistem kepegawaian
Dalam konteks manajemen kinerja ASN, digitalisasi dilakukan melalui penggunaan aplikasi DISPAKATI dan E-Kinerja BKN.
Kebijakan terkait reformasi birokrasi dan manajemen kinerja ASN dapat dipelajari melalui:
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
https://www.menpan.go.id
Peran Aplikasi E-Kinerja dalam Pengelolaan SKP
Aplikasi E-Kinerja BKN digunakan untuk mengelola berbagai proses manajemen kinerja ASN secara digital.
Melalui aplikasi ini, ASN dapat:
-
Menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
-
Mencatat aktivitas kerja harian
-
Melaporkan capaian kinerja
-
Melakukan evaluasi kinerja secara berkala
Sistem ini membantu instansi pemerintah memantau kinerja ASN secara lebih efektif dan berbasis data.
Peran Aplikasi DISPAKATI dalam Penilaian Angka Kredit
DISPAKATI merupakan aplikasi yang digunakan untuk mengelola proses penilaian angka kredit jabatan fungsional secara digital.
Melalui aplikasi ini, proses pengelolaan angka kredit dilakukan secara elektronik mulai dari:
-
Penyusunan laporan kegiatan jabatan fungsional
-
Penginputan data kegiatan
-
Pengunggahan dokumen bukti kegiatan
-
Verifikasi administrasi
-
Penilaian oleh tim penilai
Dengan sistem ini, proses penilaian angka kredit dapat dilakukan secara lebih transparan dan terdokumentasi dengan baik.
Untuk memahami konsep digitalisasi sistem ini lebih lengkap, Anda dapat membaca artikel berikut:
Pentingnya Integrasi SKP dengan Penilaian Angka Kredit
Integrasi SKP dengan sistem penilaian angka kredit memiliki berbagai manfaat dalam pengelolaan kinerja ASN.
Manfaat integrasi sistem
Beberapa manfaat utama integrasi ini antara lain:
-
Menghubungkan aktivitas kerja dengan penilaian angka kredit
-
Mengurangi duplikasi penginputan data
-
Meningkatkan akurasi penilaian kinerja ASN
-
Mempercepat proses evaluasi kinerja
-
Mendukung sistem pengembangan karier berbasis kinerja
Dengan integrasi sistem ini, kegiatan kerja yang tercatat dalam SKP dapat langsung digunakan sebagai dasar penilaian angka kredit.
Materi Utama dalam Pelatihan Integrasi SKP dan Angka Kredit
Agar peserta memahami integrasi sistem secara menyeluruh, pelatihan biasanya mencakup beberapa materi utama berikut.
Kebijakan Nasional Sistem Manajemen Kinerja ASN
Materi ini membahas regulasi terkait manajemen kinerja ASN dan digitalisasi sistem kepegawaian.
Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai
Peserta akan mempelajari cara menyusun SKP yang sesuai dengan tugas jabatan dan tujuan organisasi.
Materi yang dipelajari meliputi:
-
Penyusunan target kinerja
-
Penetapan indikator kinerja
-
Penyelarasan kinerja individu dan organisasi
Pengelolaan Aktivitas Kerja ASN
Materi ini membahas cara mencatat aktivitas kerja ASN dalam sistem E-Kinerja.
Beberapa aktivitas yang dapat dicatat antara lain:
-
Kegiatan pelayanan publik
-
Kegiatan administrasi
-
Kegiatan koordinasi
-
Kegiatan pengembangan kompetensi
Penyusunan Angka Kredit Jabatan Fungsional
Peserta juga akan mempelajari cara menyusun kegiatan jabatan fungsional yang memiliki nilai angka kredit.
Materi ini meliputi:
-
Identifikasi kegiatan yang memiliki angka kredit
-
Penyusunan dokumen kegiatan
-
Pengelolaan bukti kegiatan
Integrasi Data SKP dengan Sistem Penilaian Angka Kredit
Pada sesi ini, peserta akan memahami bagaimana data kegiatan dalam SKP dapat digunakan sebagai dasar dalam proses penilaian angka kredit melalui aplikasi DISPAKATI.
Alur Integrasi SKP dengan Penilaian Angka Kredit
Proses integrasi SKP dengan penilaian angka kredit dilakukan melalui beberapa tahapan berikut.
Tahapan integrasi sistem
-
ASN menyusun SKP melalui aplikasi E-Kinerja
-
ASN mencatat aktivitas kerja dalam sistem
-
Data kegiatan digunakan sebagai dasar penyusunan angka kredit
-
Kegiatan jabatan fungsional diinput ke aplikasi DISPAKATI
-
Tim penilai melakukan evaluasi kegiatan
-
Penetapan angka kredit oleh pejabat berwenang
Dengan sistem ini, seluruh proses manajemen kinerja ASN dapat dilakukan secara lebih sistematis dan transparan.
Perbandingan Sistem Sebelum dan Sesudah Integrasi
| Aspek | Sistem Terpisah | Sistem Terintegrasi |
|---|---|---|
| Penginputan data | Berulang di beberapa sistem | Terintegrasi |
| Transparansi data | Terbatas | Lebih terbuka |
| Efisiensi proses | Kurang efisien | Lebih cepat |
| Akurasi data | Berpotensi duplikasi | Lebih akurat |
| Monitoring kinerja | Terbatas | Real time |
Tabel ini menunjukkan bahwa integrasi sistem memberikan peningkatan signifikan dalam efisiensi pengelolaan kinerja ASN.
Tantangan Implementasi Integrasi Sistem
Dalam implementasinya, integrasi sistem manajemen kinerja ASN juga menghadapi beberapa tantangan.
Beberapa tantangan tersebut antara lain:
-
Keterbatasan infrastruktur teknologi
-
Kurangnya literasi digital ASN
-
Perubahan budaya kerja dari manual ke digital
-
Kurangnya pemahaman mengenai penyusunan SKP
Melalui kegiatan pelatihan dan bimtek, tantangan tersebut dapat diatasi melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Strategi Sukses Mengelola SKP dan Angka Kredit ASN
Agar integrasi sistem dapat berjalan optimal, ASN dapat menerapkan beberapa strategi berikut.
Menyusun SKP yang realistis
Target kinerja harus disusun sesuai dengan tugas jabatan dan kemampuan yang dimiliki.
Mencatat aktivitas kerja secara rutin
Pencatatan aktivitas kerja membantu proses evaluasi kinerja secara lebih akurat.
Menyimpan bukti kegiatan dengan baik
Dokumen kegiatan sangat penting dalam proses penilaian angka kredit.
Mengikuti pelatihan sistem digital
Pelatihan membantu ASN memahami penggunaan sistem secara lebih efektif.
FAQ Seputar Pelatihan Integrasi SKP dan Penilaian Angka Kredit
Apa itu integrasi SKP dengan penilaian angka kredit?
Integrasi ini merupakan proses menghubungkan data kegiatan dalam SKP dengan sistem penilaian angka kredit jabatan fungsional sehingga penilaian kinerja menjadi lebih terintegrasi.
Apa fungsi aplikasi DISPAKATI dalam sistem ini?
DISPAKATI digunakan untuk mengelola proses penilaian angka kredit jabatan fungsional secara digital.
Apa fungsi aplikasi E-Kinerja BKN?
E-Kinerja digunakan untuk menyusun SKP, mencatat aktivitas kerja ASN, serta memantau capaian kinerja pegawai.
Siapa yang perlu mengikuti pelatihan ini?
Pelatihan ini direkomendasikan bagi:
-
ASN jabatan fungsional
-
Pengelola kepegawaian instansi
-
Operator sistem kepegawaian
-
Pejabat penilai kinerja ASN
Penutup
Integrasi antara Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dengan sistem penilaian angka kredit melalui aplikasi DISPAKATI dan E-Kinerja merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem manajemen kinerja ASN.
Dengan integrasi sistem digital ini, pengelolaan kinerja ASN dapat dilakukan secara lebih efisien, transparan, dan berbasis data. Hal ini tidak hanya meningkatkan kualitas evaluasi kinerja pegawai tetapi juga mendukung pengembangan karier ASN secara lebih profesional.
Melalui Pelatihan Integrasi SKP dengan Sistem Penilaian Angka Kredit melalui DISPAKATI dan E-Kinerja, instansi pemerintah dapat meningkatkan kapasitas ASN dalam mengelola kinerja secara digital sehingga mampu mendukung terciptanya birokrasi modern yang profesional dan akuntabel.
Tingkatkan kompetensi ASN di instansi Anda dalam pengelolaan kinerja dan penilaian angka kredit berbasis digital dengan mengikuti program pelatihan integrasi SKP, DISPAKATI, dan E-Kinerja bersama narasumber profesional dan berpengalaman.
Daftar segera, Untuk informasi lebih lanjut hubungi kontak kami:
📱 WhatsApp / Telp : 0812-1372-0188
📧 Email : info@bimtekpemda.com
| Juli 2026 | Agustus 2026 | Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 02-03 Juli 2026 | Kamis – Jum’at, 06-07 Agustus 2026 | Kamis – Jum’at, 03-04 Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 09-10 Juli 2026 | Kamis – Jum’at, 13-14 Agustus 2026 | Kamis – Jum’at, 10-11 Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 16-17 Juli 2026 | Kamis – Jum’at, 20-21 Agustus 2026 | Kamis – Jum’at, 17-18 Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 23-24 Juli 2026 | Kamis – Jum’at, 27-28 Agustus 2026 | Kamis – Jum’at, 24-25 Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 30-31 Juli 2026 |
| Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 01-02 Oktober 2026 | Kamis – Jum’at, 05-06 November 2026 | Kamis – Jum’at, 03-04 Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 08-09 Oktober 2026 | Kamis – Jum’at, 12-13 November 2026 | Kamis – Jum’at, 10-11 Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 15-16 Oktober 2026 | Kamis – Jum’at, 19-20 November 2026 | Kamis – Jum’at, 17-18 Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 22-23 Oktober 2026 | Kamis – Jum’at, 26-27 November 2026 | Kamis – Jum’at, 24-25 Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 29-30 Oktober 2026 |
JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120
BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162
BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat
JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233
MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284
BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua
MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean
BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799
SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047
BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

