PILIH MATERI SESUAI KEBUTUHANMU
PETA LOKASI
INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON
Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan
KONTAK KAMI
SOCIAL MEDIA
Pelatihan Pelaporan SPT Masa PPh dan PPN melalui Sistem Coretax DJP bagi Bendahara Pemerintah Daerah
Pelatihan pelaporan SPT Masa PPh dan PPN melalui Coretax DJP membantu bendahara pemerintah memahami pelaporan pajak digital sesuai regulasi terbaru.
Tag Terkait
Biaya Pendaftaran
Rp2.500.000 – Rp5.000.000
Deskripsi
Perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi besar dalam sistem administrasi perpajakan di Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini mengimplementasikan sistem Coretax sebagai platform utama dalam pengelolaan pajak, termasuk pelaporan SPT Masa PPh dan PPN.
Bagi bendahara pemerintah daerah, perubahan ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pelaporan pajak. Namun, tanpa pemahaman yang memadai, penggunaan sistem Coretax dapat menimbulkan kesalahan administrasi yang berdampak pada sanksi.
Oleh karena itu, pelatihan atau Bimbingan Teknis (Bimtek) menjadi langkah strategis untuk memastikan bendahara mampu mengoperasikan sistem Coretax dengan baik.
Untuk informasi pelatihan lainnya, silakan kunjungi Jadwal Bimtek Pajak Penghasilan (PPh 21, 22, 23) dan PPN untuk Bendahara Pemerintah Daerah.
Pengertian SPT Masa PPh dan PPN
SPT Masa adalah laporan pajak yang disampaikan setiap bulan oleh wajib pajak atau pemotong/pemungut pajak kepada DJP.
Jenis SPT Masa:
- SPT Masa PPh (Pasal 21, 22, 23, dll)
- SPT Masa PPN
Fungsi SPT Masa:
- Melaporkan pemotongan/pemungutan pajak
- Menyampaikan jumlah pajak terutang
- Menjadi dasar pengawasan DJP
Pengenalan Sistem Coretax DJP
Coretax DJP adalah sistem administrasi perpajakan terintegrasi yang menggantikan sistem lama yang terpisah-pisah.
Referensi resmi dapat diakses melalui:
Layanan Coretax Direktorat Jenderal Pajak: https://www.pajak.go.id
Fitur Utama Coretax:
- Integrasi data pajak
- Pelaporan real-time
- Otomatisasi proses
- Dashboard monitoring
Peran Bendahara dalam Pelaporan SPT Masa
Bendahara pemerintah memiliki tanggung jawab:
- Mengumpulkan data transaksi pajak
- Menyusun laporan SPT Masa
- Menyampaikan laporan melalui Coretax
- Memastikan ketepatan waktu pelaporan
Mekanisme Pelaporan SPT Masa melalui Coretax
Tahapan Pelaporan:
- Input data transaksi pajak
- Validasi data otomatis
- Penyusunan SPT Masa
- Submit laporan melalui sistem
- Penerimaan bukti pelaporan elektronik
Perbandingan Sistem Lama dan Coretax
| Aspek | Sistem Lama | Coretax |
|---|---|---|
| Integrasi | Terpisah | Terintegrasi |
| Pelaporan | Manual/terpisah | Digital terpusat |
| Validasi | Terbatas | Otomatis |
| Monitoring | Manual | Real-time |
Jenis Pajak dalam Pelaporan SPT Masa
PPh
- PPh 21 (pegawai)
- PPh 22 (pembelian barang)
- PPh 23 (jasa)
PPN
- Pajak atas pembelian barang/jasa
- Faktur pajak elektronik
Contoh Alur Pelaporan
Kasus:
- PPh 23 dipotong: Rp1.000.000
- PPN dipungut: Rp5.500.000
Langkah:
- Input data di Coretax
- Sistem menghitung otomatis
- SPT Masa terbentuk
- Laporan dikirim secara elektronik
Tantangan dalam Pelaporan SPT Masa
Beberapa kendala yang sering terjadi:
- Kurangnya pemahaman sistem
- Kesalahan input data
- Koneksi internet
- Perubahan regulasi
- Integrasi sistem belum optimal
Manfaat Pelaporan melalui Coretax
1. Efisiensi Administrasi
- Proses lebih cepat
- Mengurangi pekerjaan manual
2. Akurasi Data
- Validasi otomatis
- Minim kesalahan
3. Transparansi
- Data dapat dipantau
- Mudah diaudit
4. Kepatuhan Pajak
- Pelaporan tepat waktu
- Menghindari sanksi
Materi yang Dibahas dalam Pelatihan
Materi pelatihan meliputi:
- Dasar hukum perpajakan
- Penggunaan Coretax DJP
- Pelaporan SPT Masa PPh
- Pelaporan SPT Masa PPN
- Studi kasus
- Simulasi praktik
Strategi Sukses Pelaporan SPT Masa
1. Persiapan Data
- Data lengkap dan akurat
- Dokumen pendukung tersedia
2. Pelatihan SDM
- Mengikuti Bimtek
- Update regulasi
3. Digitalisasi Sistem
- Integrasi aplikasi
- Otomatisasi proses
4. Monitoring dan Evaluasi
- Evaluasi berkala
- Audit internal
Integrasi dengan Sistem Keuangan Daerah
Pelaporan pajak harus terintegrasi dengan:
- SIPD
- Sistem akuntansi
- Sistem perpajakan nasional
Peran Strategis Bendahara di Era Digital
Bendahara tidak hanya sebagai pelapor, tetapi juga:
- Pengelola data pajak
- Operator sistem digital
- Penjamin kepatuhan pajak
Tips Praktis Pelaporan SPT Masa
- Lakukan pelaporan tepat waktu
- Periksa data sebelum submit
- Gunakan sistem digital secara optimal
- Simpan bukti pelaporan
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apa itu SPT Masa?
Laporan pajak bulanan yang disampaikan ke DJP.
2. Apa itu Coretax DJP?
Sistem perpajakan digital terintegrasi dari DJP.
3. Apakah pelaporan wajib melalui Coretax?
Ya, secara bertahap semua pelaporan menggunakan sistem ini.
4. Apa risiko jika terlambat melapor?
Dapat dikenakan sanksi administrasi.
Penutup
Pelaporan SPT Masa PPh dan PPN melalui sistem Coretax DJP merupakan langkah maju dalam modernisasi sistem perpajakan di Indonesia. Bagi bendahara pemerintah daerah, pemahaman terhadap mekanisme ini sangat penting untuk memastikan kepatuhan dan akurasi pelaporan pajak.
Melalui pelatihan yang tepat, bendahara dapat meningkatkan kompetensi dalam mengelola pajak secara digital, sehingga mendukung tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang harus diadaptasi oleh seluruh instansi pemerintah.
Tingkatkan kemampuan tim Anda dalam pelaporan pajak digital yang profesional dan terpercaya.
Daftar sekarang dan jadwalkan pelatihan terbaik untuk instansi Anda!
📱 WhatsApp / Telp : 0812-1372-0188
📧 📧 Email : info@bimtekpemda.com
🌐 Website: www.bimtekpemda.com
| Juli 2026 | Agustus 2026 | Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 02-03 Juli 2026 | Kamis – Jum’at, 06-07 Agustus 2026 | Kamis – Jum’at, 03-04 Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 09-10 Juli 2026 | Kamis – Jum’at, 13-14 Agustus 2026 | Kamis – Jum’at, 10-11 Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 16-17 Juli 2026 | Kamis – Jum’at, 20-21 Agustus 2026 | Kamis – Jum’at, 17-18 Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 23-24 Juli 2026 | Kamis – Jum’at, 27-28 Agustus 2026 | Kamis – Jum’at, 24-25 Setember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 30-31 Juli 2026 |
| Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 01-02 Oktober 2026 | Kamis – Jum’at, 05-06 November 2026 | Kamis – Jum’at, 03-04 Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 08-09 Oktober 2026 | Kamis – Jum’at, 12-13 November 2026 | Kamis – Jum’at, 10-11 Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 15-16 Oktober 2026 | Kamis – Jum’at, 19-20 November 2026 | Kamis – Jum’at, 17-18 Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 22-23 Oktober 2026 | Kamis – Jum’at, 26-27 November 2026 | Kamis – Jum’at, 24-25 Desember 2026 |
| Kamis – Jum’at, 29-30 Oktober 2026 |
JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120
BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162
BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat
JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233
MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119
SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284
BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361
LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua
MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112
MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean
BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799
SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047
BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

