PETA LOKASI

INFORMASI ALAMAT & NOMOR TELEPON

Untuk mengirim pesan singkat kepada kami, Anda dapat menghubungi salah satu customer service yang sudah kami cantumkan

KONTAK KAMI

Jl. Kalibaru Barat No.1, Kali Baru, Cilincing
Jakarta Utara 14110

info@bimtekpemda.com

0812-1372-0188

SOCIAL MEDIA

Bimtek Sinkronisasi Kewenangan Perizinan Pusat dan Daerah dalam Sistem OSS

Bimtek sinkronisasi kewenangan perizinan pusat dan daerah dalam sistem OSS untuk meningkatkan kepastian hukum, pelayanan publik, dan investasi daerah.

Tag Terkait

Biaya Pendaftaran

Biaya pelatihan/bimtek dapat bervariasi tergantung lokasi dan waktu pelaksanaan.

Rp2.500.000Rp5.000.000

395 Orang sedang melihat halaman ini

Deskripsi

Penyelenggaraan perizinan berusaha di Indonesia mengalami transformasi besar sejak diterapkannya sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan proses perizinan, meningkatkan transparansi, serta mendorong iklim investasi yang kondusif. Namun, dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai tantangan, khususnya terkait sinkronisasi kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Perbedaan pemahaman regulasi, tumpang tindih kewenangan, serta keterbatasan kapasitas sumber daya aparatur menjadi faktor yang memengaruhi optimalisasi layanan perizinan berusaha. Oleh karena itu, Bimbingan Teknis (Bimtek) Sinkronisasi Kewenangan Perizinan Pusat dan Daerah dalam Sistem OSS menjadi kebutuhan strategis bagi pemerintah daerah, khususnya DPMPTSP, perangkat daerah teknis, serta pemangku kepentingan terkait.

Bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai pembagian kewenangan perizinan, mekanisme koordinasi lintas level pemerintahan, serta pemanfaatan sistem OSS secara terintegrasi dan sesuai regulasi terbaru.


Latar Belakang Sinkronisasi Kewenangan Perizinan

Penerapan OSS berbasis risiko merupakan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya. Sistem ini menegaskan pembagian kewenangan perizinan berdasarkan tingkat risiko usaha dan skala kegiatan. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda namun saling terkait.

Dalam praktik penyelenggaraan perizinan, sinkronisasi kewenangan menjadi krusial karena:

  • Adanya peralihan sebagian kewenangan perizinan dari daerah ke pusat

  • Perbedaan interpretasi regulasi antara instansi pusat dan daerah

  • Kebutuhan integrasi sistem OSS dengan sistem perizinan daerah

  • Tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat dan pasti

Tanpa sinkronisasi yang baik, potensi terjadinya hambatan pelayanan, ketidakpastian hukum, dan menurunnya kepercayaan pelaku usaha akan semakin besar.


Konsep Dasar Kewenangan Perizinan dalam Sistem OSS

Sistem OSS membagi kewenangan perizinan berdasarkan prinsip perizinan berusaha berbasis risiko. Prinsip ini mengklasifikasikan kegiatan usaha ke dalam beberapa tingkat risiko, yang menentukan jenis perizinan dan instansi berwenang.

Secara umum, pembagian kewenangan meliputi:

  • Pemerintah Pusat: penetapan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK), serta perizinan untuk sektor strategis tertentu

  • Pemerintah Provinsi: perizinan lintas kabupaten/kota dan kewenangan yang didelegasikan

  • Pemerintah Kabupaten/Kota: pelayanan perizinan berusaha sesuai kewenangan daerah

Pemahaman yang utuh terhadap pembagian kewenangan ini menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan yang efektif.


Tujuan Bimtek Sinkronisasi Kewenangan Perizinan OSS

Bimtek ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur daerah tentang regulasi perizinan berusaha terbaru

  • Menyelaraskan pelaksanaan kewenangan perizinan antara pusat dan daerah

  • Mengurangi tumpang tindih dan konflik kewenangan perizinan

  • Mengoptimalkan pemanfaatan sistem OSS secara terintegrasi

  • Meningkatkan kualitas pelayanan perizinan berusaha di daerah

Dengan tercapainya tujuan tersebut, diharapkan pelayanan perizinan berusaha menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.


Materi Utama dalam Bimtek Sinkronisasi Kewenangan OSS

Materi Bimtek disusun secara sistematis dan aplikatif agar mudah dipahami dan langsung dapat diterapkan di daerah. Pokok-pokok materi yang dibahas meliputi:

  • Kebijakan nasional perizinan berusaha berbasis risiko

  • Pembagian kewenangan perizinan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota

  • Mekanisme koordinasi dan sinkronisasi perizinan lintas instansi

  • Integrasi OSS dengan sistem perizinan daerah

  • Studi kasus permasalahan kewenangan perizinan

  • Strategi penyelesaian sengketa dan konflik kewenangan perizinan

Materi disampaikan oleh narasumber berpengalaman dari kementerian/lembaga terkait serta praktisi perizinan berusaha.


Peran Strategis DPMPTSP dalam Sinkronisasi Kewenangan

DPMPTSP memiliki peran sentral sebagai garda terdepan pelayanan perizinan berusaha di daerah. Dalam konteks sinkronisasi kewenangan, DPMPTSP berfungsi sebagai:

  • Koordinator pelayanan perizinan berusaha lintas perangkat daerah

  • Penghubung antara kebijakan pusat dan implementasi di daerah

  • Fasilitator pelaku usaha dalam pemenuhan persyaratan perizinan

  • Pengelola data dan informasi perizinan berbasis OSS

Melalui Bimtek ini, kapasitas kelembagaan dan kompetensi SDM DPMPTSP diharapkan semakin meningkat.


Manfaat Bimtek bagi Pemerintah Daerah

Pelaksanaan Bimtek Sinkronisasi Kewenangan Perizinan OSS memberikan berbagai manfaat nyata, antara lain:

  • Meningkatkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perizinan

  • Mempercepat proses perizinan berusaha

  • Mengurangi potensi kesalahan administrasi dan teknis

  • Meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah

  • Mendukung peningkatan realisasi investasi daerah

Manfaat ini tidak hanya dirasakan oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh pelaku usaha dan masyarakat luas.


Manfaat Bimtek bagi Pelaku Usaha

Sinkronisasi kewenangan perizinan juga berdampak langsung pada pelaku usaha. Dengan sistem perizinan yang terintegrasi dan selaras, pelaku usaha akan memperoleh:

  • Proses perizinan yang lebih sederhana dan transparan

  • Informasi yang jelas mengenai kewenangan dan persyaratan

  • Pengurangan biaya dan waktu pengurusan izin

  • Kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan usaha

Hal ini sejalan dengan tujuan nasional untuk meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi.


Tantangan Sinkronisasi Kewenangan Pusat dan Daerah

Meskipun sistem OSS telah dirancang secara terintegrasi, beberapa tantangan masih dihadapi, antara lain:

  • Perubahan regulasi yang cepat dan dinamis

  • Keterbatasan pemahaman teknis aparatur daerah

  • Perbedaan kesiapan infrastruktur dan SDM antar daerah

  • Ego sektoral antar instansi teknis

Bimtek menjadi salah satu solusi strategis untuk menjawab tantangan tersebut secara berkelanjutan.


Strategi Efektif Sinkronisasi Kewenangan Perizinan

Dalam Bimtek ini juga dibahas strategi praktis untuk meningkatkan sinkronisasi kewenangan, di antaranya:

  • Penguatan koordinasi lintas sektor dan lintas level pemerintahan

  • Penyusunan SOP perizinan yang selaras dengan NSPK

  • Pemanfaatan data OSS sebagai basis pengambilan keputusan

  • Peningkatan kapasitas SDM secara berkelanjutan

  • Monitoring dan evaluasi penyelenggaraan perizinan

Strategi ini dapat diadaptasi sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.


Tabel Pembagian Kewenangan Perizinan dalam OSS

Level PemerintahanLingkup KewenanganContoh Perizinan
Pemerintah PusatPenetapan NSPK dan izin strategisIzin usaha sektor tertentu
Pemerintah ProvinsiLintas kabupaten/kotaIzin usaha skala provinsi
Pemerintah Kabupaten/KotaKewenangan lokalIzin usaha mikro dan kecil

Regulasi Pendukung Sistem OSS

Penyelenggaraan OSS didukung oleh berbagai regulasi nasional, antara lain Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya. Informasi resmi terkait sistem OSS dapat diakses melalui situs pemerintah seperti
<a href=”https://oss.go.id” target=”_blank”>Online Single Submission (OSS)</a>
yang dikelola oleh pemerintah sebagai platform perizinan berusaha nasional.


Keterkaitan dengan Program Bimtek Nasional OSS

Bimtek Sinkronisasi Kewenangan Perizinan ini merupakan bagian dari rangkaian penguatan kapasitas aparatur dalam implementasi OSS secara nasional. Untuk mengetahui program dan agenda pelatihan lainnya, dapat merujuk pada
<a href=”#”>Jadwal Lengkap Bimtek Nasional OSS & Perizinan Berusaha Terbaru untuk Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha</a>
sebagai referensi utama pengembangan kompetensi di bidang perizinan.


FAQ

Apa yang dimaksud dengan sinkronisasi kewenangan perizinan dalam OSS?
Sinkronisasi kewenangan adalah proses penyelarasan peran dan tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan perizinan berusaha melalui sistem OSS.

Siapa saja yang perlu mengikuti Bimtek ini?
Bimtek ini ditujukan bagi aparatur DPMPTSP, perangkat daerah teknis, serta pihak terkait yang terlibat dalam pelayanan perizinan berusaha.

Apa manfaat utama mengikuti Bimtek OSS ini?
Peserta akan memperoleh pemahaman regulasi, peningkatan kompetensi teknis, serta kemampuan menyelesaikan permasalahan kewenangan perizinan secara efektif.

Apakah materi Bimtek disesuaikan dengan regulasi terbaru?
Ya, materi disusun berdasarkan regulasi nasional terbaru dan kebijakan terkini terkait perizinan berusaha berbasis risiko.


Tingkatkan kapasitas aparatur dan wujudkan pelayanan perizinan berusaha yang sinkron, efektif, dan berdaya saing melalui partisipasi aktif dalam Bimtek ini.

Untuk informasi lebih lanjut hubungi kontak kami:

📱 WhatsApp / Telp : 0812-1372-0188
📧 Email : info@bimtekpemda.com

Jadwal Bimtek & Training
Bimtek Pemda menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendidikan Pelatihan yang dilaksanakan pada :
Juli 2026Agustus 2026Setember  2026
Kamis – Jum’at, 02-03 Juli 2026Kamis – Jum’at, 06-07 Agustus 2026Kamis – Jum’at, 03-04 Setember  2026
Kamis – Jum’at, 09-10 Juli 2026Kamis – Jum’at, 13-14 Agustus 2026Kamis – Jum’at, 10-11 Setember  2026
Kamis – Jum’at, 16-17 Juli 2026Kamis – Jum’at, 20-21 Agustus 2026Kamis – Jum’at, 17-18 Setember  2026
Kamis – Jum’at, 23-24 Juli 2026Kamis – Jum’at, 27-28 Agustus 2026Kamis – Jum’at, 24-25 Setember  2026
Kamis – Jum’at, 30-31 Juli 2026

 

Oktober 2026November 2026Desember  2026
Kamis – Jum’at, 01-02 Oktober 2026Kamis – Jum’at, 05-06 November 2026Kamis – Jum’at, 03-04 Desember 2026
Kamis – Jum’at, 08-09 Oktober 2026Kamis – Jum’at, 12-13 November 2026Kamis – Jum’at, 10-11 Desember 2026
Kamis – Jum’at, 15-16 Oktober 2026Kamis – Jum’at, 19-20 November 2026Kamis – Jum’at, 17-18 Desember 2026
Kamis – Jum’at, 22-23 Oktober 2026Kamis – Jum’at, 26-27 November 2026Kamis – Jum’at, 24-25 Desember 2026
Kamis – Jum’at, 29-30 Oktober 2026

JAKARTA
Yello Hotel Harmoni Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No.6, RT.6/RW.2, Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10120

BANDUNG
Zest Sukajadi Bandung by Swiss-Belhotel International
Jl. Sukajadi No.16, Pasteur, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162

BOGOR
Hotel Grand Savero
Jl. Raya Pajajaran No.27, Babakan, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat

JOGJA
Hotel Arjuna Yogyakarta
Jl. P. Mangkubumi No.44, Gowongan, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55233

MALANG
Gets Hotel Malang
Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119

SURABAYA
Hotel La Lisa Surabaya
Jl. Raya Nginden No.82, Baratajaya, Kec. Gubeng, Surabaya, Jawa Timur 60284

BALI
The ONE Legian
Jl. Raya Legian No.117, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361

LOMBOK
Montana Premier Senggigi
Jl. Raya Senggigi No.KM 12, Senggigi, Kec. Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat

LABUAN BAJO
Parlezo Hotel
Labuan Bajo, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur

JAYAPURA
FOX Hotel Jayapura
Jl. Dr. Soetomo No.16, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua

MAKASSAR
Aston Inn Pantai Losari – Makassar
Jl. Daeng Tompo No.28–36, Maloku, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90112

MANADO
Whiz Prime Hotel Megamas Manado
Kawasan Megamas, Jl. Piere Tendean

BANJARMASIN
Hotel Rattan Inn Banjarmasin
Jl. Ahmad Yani No.KM. 5, RW.7, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70238
(0511) 3267799

SAMARINDA
Yello Hotel Samarinda
Jl. KH. Khalid No.1, Pasar Pagi, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75111
0851-7957-7047

BALIKPAPAN
ibis Balikpapan
Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76112

BIAYA PELATIHAN

FASILITAS BIMTEK & PELATIHAN

Biaya pelatihan disesuaikan dengan materi, durasi, dan lokasi kegiatan. Hubungi kami untuk penawaran terbaik.
TIDAK MENGINAP
BASE
Rp. 4.000.000 4-6 Juta
Tidak ada fasilitas penginapan
Coffee Break & Lunch
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
MENGINAP
EXTRA
Rp. 5.000.000 5-7 Juta
Menginap di Hotel (Twin Sharing)
Coffee Break, Lunch & Dinner
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
City Tour
Flashdisk Berisi Materi Bimtek
Antar jemput bagi peserta rombongan (min 5 orang)
BIMTEK ONLINE
ONLINE
Rp. 2.500.000 per peserta
Seminar Kit
Tas Eksklusif
Sertifikat Bimtek
BIMTEK TERKAIT